Senin, 30 November 2009

Tarif pelayanan peti kemas diusulkan naik

JAKARTA: Tarif jasa kegiatan pemindahan peti kemas yang harus melalui pemeriksaan fisik atau behandle di Jakarta International Container Terminal (JICT) diusulkan naik setelah memperoleh persetujuan dari asosiasi pemilik barang di Pelabuhan Tanjung Priok.

Sumber Bisnis yang juga pelaku usaha di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu mengungkapkan pembahasan tarif pemindahan peti kemas behandle sudah beberapa kali dilakukan antara pengelola terminal peti kemas JICT dan perwakilan asosiasi pemilik barang di Pelabuhan Priok sejak awal bulan ini.

"Namun, suara dari asosiasi belum sepenuhnya menyetujui rencana kenaikan tarif behandle peti kemas tersebut, padahal rencananya mulai 16 November 2009 [tarif] sudah akan dinaikkan," ujarnya akhir pekan lalu.

Dia menuturkan kenaikan diusulkan mencapai 100% dari tarif behandle yang berlaku sekarang. Komponen tarif behandle peti kemas di antaranya mencakup lift on-lift off atau biaya menaikkan dan menurunkan peti kemas, pengangkutan (trucking), dan biaya buruh.

Adapun, tarif lift on-lift off yang berlaku saat ini untuk peti kemas ukuran 20 kaki sebesar Rp500.000, sedangkan peti kemas 40 kaki dikenakan Rp750.000. Rencananya, tarif lift on-lift off akan dinaikkan menjadi Rp1,05 juta untuk setiap peti kemas 20 kaki dan Rp1,6 juta per peti kemas 40 kaki.

Beberapa waktu lalu, Dewan Pengguna Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) mengeluhkan lambatnya proses pemindahan peti kemas dari lapangan penumpukan JICT ke lokasi behandle.

Ketua Umum Depalindo Toto Dirgantoro mengatakan lambatnya proses penarikan peti kemas itu dapat menyebabkan tingginya tingkat kepadatan lapangan atau yard occupancy ratio (YOR).

"Dari temuan di lapangan, lamanya penarikan peti kemas hingga ke lokasi behandle sekitar 1 hari hingga 2 hari, meskipun ada yang hanya 6 jam, dari saat pengurusan dokumen jalur merah," katanya.

Selain itu, lanjutnya, lamanya proses juga menyebabkan pemilik barang harus membayar biaya tambahan harian untuk penumpukan peti kemas.

"Kami meminta PT Pelindo II berkoordinasi dengan JICT untuk membenahi permasalahan lamanya proses pemindahan peti kemas jalur merah itu," katanya. (k1/JUnaidi halik)

Bisnis Indonesia

Arus peti kemas di Teluk Bayur turun 10%

JAKARTA: Arus peti kemas melalui Pelabuhan Teluk Bayur, Sumatra Barat, hingga triwulan III tahun ini sebanyak 36.773 TEUs atau turun 10% dibandingkan dengan pencapaian pada periode yang sama tahun lalu mencapai 42.559 TEUs.

Laporan produksi PT Pelabuhan Indonesia II cabang Teluk Bayur menyebutkan meski volume peti kemas menurun, arus barang curah kering selama periode itu mencapai 2.988.681 ton atau naik 16,31% dibandingkan dengan kondisi pada periode yang sama tahun lalu.

Kenaikan barang curah kering seiring dengan meningkatnya arus barang pupuk urea yang dikapalkan melalui Pelabuhan Teluk Bayur. Kenaikan arus barang juga terjadi pada curah cair, yakni dari 2.882.682 ton menjadi 3.235.543 ton, menyusul terus meningkatnya arus barang crude palm oil (CPO).

Adapun, volume barang umum atau general cargo turun drastis pada periode itu yakni dari 177.053 ton pada periode yang sama tahun lalu menjadi 40.536 ton. (Bisnis/k1)

1.400 Kapal cepat terancam setop operasi

JAKARTA: Sekitar 1.400 kapal penumpang terancam berhenti beroperasi, menyusul kebijakan pemerintah melarang kapal berkecepatan tinggi yang terbuat dari fiberglass melayari lautan terbuka.

Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Budhi Halim mengatakan pelarangan itu menyebabkan kapal-kapal cepat yang terbuat dari fiberglass terancam berhenti beroperasi.

"Di Indonesia, jumlahnya sekitar 1.400 unit dan berperan sentral dalam menjaga tersedianya angkutan antarpulau di tengah terbatasnya kemampuan pemerintah menyediakan angkutan massal. Pelarangan itu menyebabkan kapal fiberglass terancam setop operasi," katanya kemarin.

Dia menilai kebijakan pemerintah melarang kapal yang terbuat dari serat melayari lautan terbuka tidak tepat karena armada jenis itu masih diperlukan untuk mempercepat mobilitas masyarakat antarpulau.

Menurut dia, pemerintah seharusnya tidak melarang, tetapi memperketat pengawasan operasional agar kapal yang beroperasi sesuai dengan peruntukan ketika armada itu dibangun.

Dephub melarang kapal penumpang berkecepatan tinggi berbahan fiberglass melayari lautan terbuka, menyusul tenggelamnya KM Dumai Express 10 di Kepulauan Riau pada 22 November yang menewaskan 29 penumpangnya.

Dirjen Perhubungan Laut Dephub Sunaryo mengatakan kapal cepat yang terbuat dari fiberglass akan diarahkan untuk melayani angkutan sungai dan danau dengan kewajiban memenuhi kelengkapan keselamatan sesuai dengan persyaratan khusus kapal cepat.

Ketua DPC INSA Kota Batam Zulkifli Amura mengatakan kapal cepat yang terbuat dari fiberglass masih menjadi andalan masyarakat di Kepulauan Riau sehingga larangan pemerintah itu akan sulit diterapkan.

Presiden Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Hanafi Rustandi menegaskan sebelum melarang operasional kapal jenis tertentu, seharusnya pemerintah memikirkan penyediaan armada penggantinya.

"Larangan yang dikeluarkan tanpa mempertimbangkan dampaknya akan merugikan masyarakat, karena keberadaan kapal tersebut sangat vital bagi Indonesia yang merupakan negara kepulauan," katanya.

Menurut Hanafi, jika larangan ini direalisasikan, pengusaha kapal pasti mengeluh karena pengadaan kapal baru memerlukan investasi tinggi, padahal jumlah kapal berbahan fiberglass cukup banyak. (k1)

Oleh Tularji
Bisnis Indonesia

Menko Perekonomian diminta kelola sektor logistik

JAKARTA: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dinilai sebagai instansi yang paling berwenang dalam menyelenggarakan kegiatan logistik nasional, menyusul lambatnya pembentukan badan logistik nasional.

Ketua Kompartemen Bidang Distribusi dan Logistik Kadin Indonesia Masli Mulia mengatakan Kemenko Perekonomian dinilai sebagai institusi yang tepat untuk mengoordinasikan departemen-departemen terkait dengan logistik.

"Dibandingkan dengan negara tetangga, sektor logistik kita sudah ketinggalan jauh. Daripada menunggu badan logistik nasional, sebaiknya tunjuk saja Menko Perekonomian. Cetak biru logistik saja belum disahkan, mau kapan badan logistik itu terbentuk," katanya di sela-sela penutupan Indonesia Supply Chain & Logistics Conference 2009 pekan lalu.

Konferensi yang digagas oleh Gabungan Forwarder, Logistik, dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi) dan Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) itu diselenggarakan untuk mengidentifikasi permasalahan di sektor logistik nasional, guna disampaikan kepada pemerintah.

Ketua I Kompartemen Lokal Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) Rocky Pesik juga mendukung penunjukan Kemenko Perekonomian sebagai penyelenggara logistik.

"Pergerakan logistik sangat kompleks. Ada 11 asosiasi yang bersinggungan dengan sektor logistik, dan dinaungi oleh sejumlah departemen, seperti Dephub, Depdag, dan Menkominfo. Logistik cocoknya memang di bawah Menko Perekonomian," jelasnya.

Tujuan akhir


Sementara itu, Asisten Deputi Menko Perekonomian Bidang Transportasi Mesra Eza menuturkan untuk mengetahui instansi mana yang paling berkompeten, pemerintah harus terlebih dahulu menentukan tujuan akhir penyelenggaraan sektor logistik.

"Kita harus menentukan tujuan akhir logistik. Sebut saja tujuan akhirnya adalah menurunkan biaya tinggi dalam pengiriman barang, setelah itu baru bisa ditentukan siapa yang paling berkompeten," katanya.

Dia menuturkan sejumlah permasalahan yang sudah teridentifikasi antara lain kemacetan di pelabuhan, kemacetan di jalan, dan rendahnya kualitas infrastruktur, pelayanan dokumen belum sistematis, penggunaan sumber daya di sektor swasta tidak efisien, dan volume angkut barang rendah.

"Permasalahan seperti itu tidak bisa lagi pemimpinnya di setiap sektor. Harus ada yang paling berwenang," papar Mesra.

Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar menuturkan rantai pasokan (supply chain) harus menjadi perhatian pemerintah, karena menyangkut nilai perdagangan luar negeri.

"Kalau logistik atau supply chain tidak jalan, jangan harapkan ekspor bisa meningkat. Semuanya harus interkoneksi, tidak hanya infrastrukturnya saja tapi juga kebijakan antardepartemen," katanya.

Oleh Raydion Subiantoro
Bisnis Indonesia

Pelindo II layani 23,83 juta ton barang internasional

JAKARTA: Volume barang internasional atau ekspor impor melalui pelabuhan yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia II selama 9 bulan pertama tahun ini sebanyak 23,83 juta ton.

Berdasarkan laporan triwulan III PT Pelindo II yang dirilis pekan ini, arus barang ekspor impor melalui Pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 12,29 juta ton, Pelabuhan Panjang 4,68 juta ton, Pelabuhan Palembang 1,09 juta ton, dan Pelabuhan Teluk Bayur 2,88 juta ton.

Adapun, arus barang ekspor impor melalui Pelabuhan Pontianak sebanyak 235.848 ton, Pelabuhan Banten 945.594 ton, Pelabuhan Cirebon 48.543 ton, Pelabuhan Jambi 841.973 ton, Pelabuhan Bengkulu 641.188 ton, Pelabuhan Pangkalbalam 135.644 ton, dan Pelabuhan Tanjungpandan 22.916 ton. (Bisnis/k1)

RI bertahan di Dewan IMO, Pemerintah diminta tempatkan pejabat eselon II secara permanen

JAKARTA: Indonesia menjadi anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) ke-17 kali setelah terpilih kembali menjadi anggota dewan organisasi maritim dunia itu periode 2009-2011.


Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan Bobby R. Mamahit mengatakan Indonesia menduduki peringkat ketiga perolehan suara dalam memperebutkan posisi anggota Dewan IMO kategori C dengan mengumpulkan dukungan 132 suara dari total 153 suara sah.

"Kita berhasil terpilih lagi menjadi anggota kategori C Dewan IMO dengan peringkat ketiga," katanya saat dihubungi di London, Inggris, kemarin.

Dia menyatakan perolehan suara Indonesia meningkat cukup tajam dibandingkan dengan pemilihan 2 tahun lalu sehingga mendongkrak peringkat kategori C dari posisi keempat menjadi ketiga. Pada pemilihan periode 2007-2009, Indonesia menduduki peringkat keempat dengan memperoleh dukungan 114 suara.

Bobby menuturkan anggota Dewan IMO kategori C terdiri dari 20 negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut atau navigasi, dan mencerminkan perwakilan yang adil secara geografis.

Menurut dia, pertimbangan Indonesia mencalonkan lagi karena memiliki kepentingan khusus di bidang navigasi, keselamatan pelayaran, dan perlindungan terhadap pelaut nasional yang jumlahnya sekitar 265.000 orang dengan 70.000 pelaut di antaranya bekerja di kapal asing.

"Kami juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras semua pihak yang terlibat dalam delegasi Indonesia di ajang sidang Majelis Dewan IMO di London. Dengan keberhasilan ini, Indonesia sudah dipercaya menjadi anggota Dewan IMO untuk ke-17 kali," katanya.

Kasubbag Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Dephub Bambang Sutisna menjelaskan Indonesia telah menjadi anggota IMO sejak 18 Januari 1961, tetapi pertama kali mencalonkan dan terpilih menjadi anggota Dewan IMO pada 1973 untuk periode keanggotaan 1973-1975.

"Dua periode berikutnya Indonesia berhasil mempertahankan keanggotaan tersebut. Namun, gagal menjadi anggota Dewan pada periode 1979-1981 dan 1981-1983," ungkapnya.

Bambang menambahkan keuntungan Indonesia menjadi anggota Dewan yakni dapat ikut serta menentukan berbagai kebijakan IMO, sehingga kebijakan yang merugikan kepentingan negara dapat dihindari atau dikurangi.

"Apalagi, suara Indonesia di Dewan IMO juga merupakan suara yang mewakili kepentingan negara-negara berkembang. Dengan demikian, selain mewakili kepentingan nasional, masuknya Indonesia sebagai anggota Dewan IMO juga mewakili kepentingan negara berkembang."

Pejabat eselon II


Sementara itu, pelaku usaha pelayaran nasional mendesak pemerintah menempatkan pejabat minimal eselon II secara permanen di Sekretariat Dewan IMO kategori C setelah Indonesia kembali terpilih untuk periode 2009-2011.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners'Association (INSA) Johnson W. Sutjipto mengatakan penempatan pejabat Indonesia di IMO sangat penting, terutama untuk memperkuat dukungan menjadi anggota organisasi itu.

"Sudah waktunya Indonesia mengirim pejabatnya untuk bekerja di Sekretariat IMO. Ini sangat penting dalam rangka memperkuat dukungan terhadap Indonesia sebagai anggota organisasi internasional tersebut," katanya kepada Bisnis.

Johnson mengakui keanggotan Indonesia di IMO sulit masuk ke kategori A dan B yang mayoritas ditempati oleh negara yang menganut asas bendera kemudahan atau flag of convenience.

"Berada di kategori C sudah pas bagi Indonesia yang menganut asas cabotage [komoditas domestik wajib diangkut oleh kapal nasional], sekarang tinggal bagaimana meningkatkan kapasitas sebagai anggota." (hendra.wibawa@ bisnis.co.id/tularji@bisnis.co.id)

Oleh Hendra Wibawa & Tularji
Bisnis Indonesia

Rabu, 25 November 2009

Arus penumpang laut anjlok 30%

JAKARTA: Jumlah penumpang kapal laut domestik melalui terminal pelabuhan yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia II hingga triwulan III tahun ini sebanyak 994.825 orang atau turun 30% dibandingkan dengan kondisi pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 1.215.003 orang.
Berdasarkan laporan produksi terminal angkutan penumpang yang dikelola Pelindo II, arus penumpang selama 9 bulan pertama tahun ini terdiri dari keberangkatan 464.663 orang dan kedatangan 530.162 orang
Dari jumlah itu, 316.909 penumpang di antaranya melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Palembang 222.999 orang, Pelabuhan Teluk Bayur 18.695 orang, Pelabuhan Pontianak 245.721 orang, Pelabuhan Jambi 26.036 orang, Pelabuhan Bengkulu 3.622 orang, Pelabuhan Pangkalbalam 109.925 orang, dan Pelabuhan Tanjungpandan 50.918 orang. (Bisnis/k1)

Produktivitas rendah pelabuhan rugikan pelayaran

JAKARTA: Kerugian perusahaan pelayaran diperkirakan mencapai Rp25 triliun per tahun akibat lamanya jadwal bongkar muat muatan kapal sebagai dampak dari rendahnya produktivitas pelabuhan di Indonesia.Sekretaris Masyarakat Pemerhati Pelayaran, Pelabuhan, dan Lingkungan Maritim (Mappel) Maman Permana mengakui potensi kerugian yang ditanggung oleh perusahaan pelayaran sangat besar karena rendahnya produktivitas pelabuhan di Tanah Air."Jika badan usaha kepelabuhanan mengklaim meraih untung di pelabuhan, keuntungan itu mereka raih di atas penderitaan pelayaran. Memang kenyataannya demikian [produktivitas pelabuhan rendah]," katanya kepada Bisnis, kemarin.Berdasarkan informasi yang diperoleh dari perusahaan pelayaran, saat ini kegiatan bongkar muat kapal berkapasitas angkut 400 TEUs di pelabuhan di Indonesia memakan waktu 4 hari dari seharusnya 32 jam atau 1,5 hari. Padahal setiap terjadi keterlambatan, biaya yang dikeluarkan pelayaran semakin besar.Untuk setiap kapal berkapasitas 400 TEUs yang mengalami keterlambatan bongkar muat selama 1 hari, operator harus mengeluarkan biaya tambahan Rp150 juta, sehingga total kerugian yang ditanggung oleh pelayaran nasional bisa mencapai Rp25 triliun per tahun.Maman menegaskan untuk meningkatkan produktivitas, langkah pemerintah mengoperasikan pelabuhan di Indonesia selama 24 jam setiap hari sangat positif, tetapi harus diperkuat dengan koordinasi antardaerah."Pasalnya, sejumlah infrastruktur pendukung kegiatan kepelabuhanan, seperti jalan, sebagian besar milik pemerintah daerah, padahal sebagian besar jalan akses menuju pelabuhan rusak sehingga mengganggu aktivitas arus keluar masuk barang ke pelabuhan."Rencananya, seluruh pelabuhan kelas I, yang berjumlah 13 pelabuhan di seluruh Indonesia, dapat beroperasi 24 jam penuh setiap hari pada tahun depan guna memperlancar arus ekspor dan impor.Dirjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan Sunaryo mengungkapkan pengoperasian seluruh pelabuhan kelas I itu akan melengkapi program 100 hari yang menargetkan layanan 24 jam di empat pelabuhan utama mulai awal 2010.Empat pelabuhan utama itu, yakni Tanjung Priok Jakarta, Makassar, Belawan Medan, dan Tanjung Perak Surabaya.
(Tularji/Bisnis.com)

Priok Tambah Kolam Putar Kapal

JAKARTA: Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok berencana membangun kolam putar kapal yang berada di sisi timur fasilitas pemecah ombak (break water) pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.Kepala Humas Pelabuhan Tanjung Priok Hambar Wiyadi mengatakan saat ini kolam putar sudah tersedia di sisi barat, tetapi kini perlu ditambah untuk memberikan kenyamanan kegiatan keluar masuk kapal di pelabuhan tersebut."Pembangunan kolam putar itu direncanakan siap dikerjakan pada awal 2010 setelah proses lelang selesai dilakukan," ujarnya.
(Bisnis/k1)


Operator dukung larangan kapal cepat di laut terbuka

JAKARTA: Perusahaan pelayaran dan penyeberangan akhirnya mengikuti kebijakan Departemen Perhubungan yang melarang kapal penumpang berkecepatan tinggi (high speed passenger vessel) berbahan fiberglass melayari lautan terbuka.Sikap operator angkutan laut itu diungkapkan oleh pengurus Gabungan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) dan Indonesian National Shipowners' Association (INSA)."Saya bisa memahami bahwa dirjen [Perhubungan Laut Dephub] melarang kapal berbahan fiberglass berlayar di lautan lepas," kata Sekjen Gapasdap Luthfi Syarief, kemarin.Dia menjelaskan DPP Gapasdap setuju dengan kebijakan Dephub karena kapal berbahan fiberglass memang harus berlayar di lintasan pendek dan berarus tenang.Luthfi memaparkan ada beberapa anggota Gapasdap yang kini masih mengoperasikan kapal feri cepat berbahan fiberglass untuk melayani rute Merak-Bakauheni yang berjarak 15 mil.Menurut dia, jumlah kapal fiberglass yang dimiliki oleh anggota Gapasdap tinggal dua unit yang beroperasi di lintas Merak-Bakauheni karena kalah bersaing dengan kapal roll on-roll off (roro).Dia menegaskan pemilik kapal cepat itu selalu mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh Administrator Pelabuhan Merak dan Bakauheni untuk menunda dan membatalkan keberangkatan kapal jika cuaca buruk."Administrator Pelabuhan Merak sudah sangat ketat melakukan pengawasan terhadap kapal jenis ini. Setiap cuaca jelek dan gelombang tinggi tidak boleh berlayar," tutur Luthfi.Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPP INSA Paulis A. Djohan menyatakan perusahaan pelayaran nasional siap mengikuti peraturan yang dikeluarkan oleh Dephub sebagai regulator.Dia mengakui PT Lestari Indoma Bahari, operator KM Dumai Express 10, yang tenggelam di perairan Yu Kecil atau Tukong Hiu di Kabupaten Karimun, Kepri, 22 November, merupakan anggota INSA.Sementara itu, meski Dirjen Perhubungan Laut Dephub Sunaryo telah melarang semua kapal berbahan fiberglass beroperasi di lautan lepas, Administrator Pelabuhan (Adpel) Batam tetap mengizinkan kapal-kapal jenis itu beroperasi.Ketua Dewan Pengurus Cabang INSA Batam Zulkifli Amura mengungkapkan Adpel hanya memperketat izin berlayar, terutama untuk jadwal berlayar di atas pukul 10.00 WIB, sedangkan aktivitas pelayaran yang dilakukan sebelum pukul 10.00, masih berjalan seperti biasa."Operasional kapal masih normal. Adpel juga mengizinkan [kapal berbahan fiberglass] kendati Dirjen Perhubungan Laut telah melarang," katanya.Zulkifli justru mempertanyakan kebijakan Dephub yang melarang kapal fiberglass beroperasi di perairan lautan lepas tanpa menyiapkan transportasi alternatif bagi masyarakat kepulauan sehingga berpotensi menelantarkan calon penumpang.
(Raydion Subiantoro/Tularji/bisnis.com)

Pengesahan cetak biru logistik dinilai mendesak

JAKARTA: Pemerintah diminta segera membentuk badan logistik nasional dan mengesahkan cetak biru logistik guna menekan biaya kiriman barang yang saat ini dinilai cukup tinggi, mencapai 25% dari produk domestik bruto (PDB) atau sekitar Rp3.000 triliun.Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Masita menuturkan pengelolaan logistik secara benar dan terarah dapat menekan biaya logistik menjadi hanya 18% dari PDB."Kita harus melakukan revolusi di bidang logistik agar tidak tertinggal dengan negara lain. Di Thailand biaya logistik hanya 16% dari PDB, sementara di Amerika Serikat hanya 10%. Pemerintah harus cepat menetapkan cetak biru logistik, karena sudah selesai dibahas sejak tahun lalu dan kini berada di Menko Perekonomian," katanya seusai pembukaan Indonesia Supply Chain and Logistic Conference 2009 kemarin.Menurut Zaldy, pengesahan cetak biru logistik juga untuk mengantisipasi penerbitan peraturan pemerintah (PP) atau undang-undang baru yang menyentuh sektor logistik oleh instansi pemerintah yang berbeda."Pengesahan cetak biru logistik melalui keputusan presiden akan memperjelas arah sektor logistik dan supaya instansi pemerintah yang berbeda tetap mengeluarkan peraturan-peraturan terkait dengan logistik," paparnya.Butuh arahanKetua Umum Gabungan Forwarder, Ekspedisi, dan Logistik Seluruh Indonesia (Gafeksi) Iskandar Zulkarnain mengatakan pelaku usaha logistik butuh arahan yang pasti dan jelas dari pemerintah."Kami mendesak pemerintah segera membentuk badan logistik nasional yang menyelaraskan peraturan-peraturan mengenai logistik yang diterbitkan oleh sejumlah instansi pemerintah," jelasnya.Dia mengharapkan badan logistik nasional diisi minimal oleh profesional, akademisi, dan wakil dari Departemen Perdagangan, Departemen Perhubungan, Bea dan Cukai, Departemen Pekerjaan Umum, Bappenas, serta Kamar Dagang dan Industri.Iskandar menuturkan cetak biru logistik juga diharapkan memperkuat ketahanan sektor logistik nasional dari pasar bebas pada 2012."Sekarang saja sudah banyak perusahaan angkutan darat, terutama di Batam, yang hampir mati karena truk-truk dari negara lain juga mengangkut barang di sana," ungkapnya.Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengatakan departemennya akan berupaya membuat kebijakan yang membantu memangkas biaya logistik.Saat ini, tuturnya, kebijakan yang telah dikeluarkan Dephub untuk memajukan sektor logistik nasional adalah rencana mengoperasikan empat pelabuhan dan satu bandara internasional selama 24 jam setiap hari. Selain itu, pemerintah berupaya memperlancar arus logistik melalui sistem pelayanan terintegrasi melalui national single window (NSW)."Kami juga akan mengoptimalkan kembali dry port yang ada, sehingga proses ekspor bisa berjalan dengan lancar. Dry port di Gedebage [Bandung] dan Cikarang juga segera dioptimalkan," jelasnya.
(Raydion Subiantoro/Bisnis.com)

Pelayaran RI diduga kehilangan US$750 jutaKapal asing masih angkut muatan domestik

JAKARTA: Perusahaan pelayaran nasional diduga kehilangan potensi pendapatan sebesar US$750 juta selama Januari-September tahun ini, menyusul masih beroperasinya kapal berbendera asing untuk angkutan komoditas di dalam negeri.Dugaan itu dihitung berdasarkan porsi pangsa muatan dalam negeri selama periode itu yang masih diangkut dengan menggunakan kapal berbendera asing dikalikan dengan biaya angkut sebesar US$20 per ton.Ketua Bidang Angkutan Cair Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Widihardja Tanudjaja mengakui selama 9 bulan pertama tahun ini muatan dalam negeri yang diangkut oleh kapal asing masih cukup tinggi.Berdasarkan data terbaru Departemen Perhubungan, total muatan dalam negeri yang masih diangkut oleh armada berbendera asing mencapai 37,5 juta ton atau 14,3% dari total pangsa muatan.Menurut Widihardja, saat ini ongkos angkut (freight) domestik rata-rata US$20 per ton sehingga potensi pendapatan pelayaran nasional yang hilang mencapai US$750 juta. "Angka ini tidak sedikit, tetapi mengecil jika dibandingkan kondisi dalam 4 tahun terakhir. Sejak 2005, armada pelayaran nasional mulai menggeser peran asing di angkutan domestik seiring implementasi dengan asas cabotage," katanya kepada Bisnis kemarin.Dia menjelaskan penerapan asas cabotage yang mengharuskan distribusi barang dan komoditas di dalam negeri diangkut dengan kapal berbendera Merah Putih memiliki peran penting bagi peningkatan penguasaan armada nasional di pasar angkutan domestik.Dephub mencatat jumlah armada niaga nasional hingga Oktober 2009 mencapai 9.064 unit atau naik 50,04% dibandingkan dengan kondisi pada Maret 2005 sebanyak 6.041 unit.Sementara itu, jumlah armada nasional yang berganti bendera dari asing ke dalam negeri selama 2005-2009 mencapai 2.450 unit. Jumlah itu diperkirakan naik signifikan pada tahun depan atau bertepatan dengan batas akhir bagi kapal off shore (lepas pantai) asing untuk mengganti armadanya ke Merah Putih.Berdasarkan data INSA, selama 2005-2009 penguasaan kapal berbendera asing terhadap pangsa muatan dalam negeri terus berkurang. Pada 2005, kapal asing mengangkut 91,88 juta ton dengan ongkos angkut mencapai US$1,8 miliar dan berkurang menjadi US$1,7 miliar pada 2006 dengan muatan 85,44 juta ton.Adapun, selama 2007 kapal asing mengangkut 79,21 juta ton dengan freight US$1,6 miliar dan pada 2008 anjlok menjadi 50,12 juta ton dengan ongkos angkut US$1 miliar.Tuntaskan targetKetua Bidang Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri DPP INSA Djoni Sutji mengatakan tantangan pelayaran saat ini adalah menuntaskan target pencapaian asas cabotage pada 2010 dan 2011 agar tidak ada lagi muatan domestik yang diangkut oleh armada asing.Dia mengungkapkan kini masih ada sedikitnya 34 unit kapal berbendera asing penunjang kegiatan hilir migas dan 106 unit kapal angkutan kegiatan hulu migas (off shore) yang harus dialihkan menggunakan bendera Merah Putih.Djoni menambahkan perusahaan pelayaran nasional telah memastikan 10 komoditas domestik, yakni kargo umum, kayu, pupuk, semen, beras, hasil pertanian, bahan galian, muatan cair, batu bara, dan migas sudah diangkut dengan menggunakan armada Merah Putih.Adapun, untuk komoditas off shore, sesuai dengan roadmap asas cabotage sudah wajib diangkut oleh kapal Merah Putih paling lambat 1 Januari 2011. "Jadi, tinggal selangkah lagi," kata Djoni.
(Tularji/Bisnis.com)

Jumat, 20 November 2009

Ekspor perikanan 2010 belum naik signifikan

JAKARTA: Ekspor hasil dan produk perikanan 2010 diprediksi belum akan mengalami kenaikan yang signifikan akibat keterbatasan pasokan bahan baku.

“Pasokan bahan baku belum akan naik karena kebijakan memproduksi besar-besaran baru dilakukan 2010,” kata Direktur Pemasaran Luar Negeri Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Saut P Hutagalung, di Jakarta kemarin.

Dia memperkirakan ekspor hasil dan produk perikanan Indonesia baru akan mengalami kenaikan yang signifikan tahun 2011, jika peningkatan produksi perikanan berhasil dilakukan. “Peningkatan produksi di budi daya saja kan mulainya besar-besaran baru 2010, kalau dari hasil tangkap kan tidak mungkin besar,” ujar dia.

Namun, dia optimistis ekspor hasil dan produk perikanan Indonesia 2010 bisa mencapai US$2,9 miliar. “Ini karena ekonomi dunia mulai membaik, jadi perkiraannya bisa lebih dari 2009,” ujarnya. Hingga kini, dari target 2009 sebanyak US$2,8 miliar, realisasi hingga Agustus sudah mencapai US$1,7 miliar. (Bisnis/msb/Antara)

Investasi pelayaran bisa Rp100 triliun Diperlukan dukungan lembaga keuangan

JAKARTA: Investasi baru di sektor pelayaran hingga dimulainya penerapan asas cabotage secara penuh pada 1 Januari 2011 diperkirakan mencapai Rp100 triliun, seiring dengan bertambahnya jumlah kapal berbendera Indonesia.


Ketua Bidang Hubungan Internasional dan Kerja sama Luar Negeri Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Djoni Sutji mengatakan proyeksi itu mengacu pada realisasi investasi sejak 2005 hingga Oktober 2009 yang sudah menembus Rp80 triliun.

Menurut dia, investasi sebesar itu dikucurkan oleh pengusaha pelayaran nasional untuk pengadaan armada berbendera Indonesia, guna memenuhi asas cabotage (komoditas domestik wajib diangkut oleh kapal nasional).

Dia mengungkapkan pengadaan kapal dari berbagai jenis dan ukuran di antaranya jenis kapal tanker, kapal curah, off shore atau lepas pantai, dan tongkang.

"Namun, mulai awal 2010 akan banyak perusahaan pelayaran yang membeli kapal off shore apalagi tender FSO dan FPSO dibuka pada tahun depan," katanya kepada Bisnis di sela-sela seminar bertema Kebijakan Pengembangan Industri Maritim Nasional, kemarin.

Selama kurun waktu 2005 hingga Oktober 2009, pengadaan kapal tanker berbendera Merah Putih sebanyak 151 unit, sedangkan kapal curah dan off shore masing-masing 21 unit dan 1.010 unit. Adapun, kapal jenis anchor handling tug supply (AHTS), kapal tunda, tongkang, dan lainnya sebanyak 1.268 unit.

Menurut Djoni, kebutuhan investasi di sektor angkutan lepas pantai sangat besar karena banyaknya kapal berkapasitas besar, seperti jenis floating storage and ofloading (FSO) dan floating production storage and ofloading (FPSO) yang harus diganti dengan armada berbendera Merah Putih sebelum 1 Januari 2011.

Data Departemen Perhubungan menyebutkan pada Maret 2005 jumlah kapal berbendera Indonesia hanya sebanyak 6.041 unit dengan kapasitas 5,67 juta GT, tetapi pada Oktober 2009 jumlahnya bertambah menjadi 9.064 unit (11,35 juta GT) atau melonjak 50,04%.

Geser Filipina

Kasubdit Angkutan Laut Luar Negeri Ditjen Perhubungan Laut Dephub Adolf R. Tambunan mengatakan dengan pertumbuhan jumlah armada yang signifikan, kini kapal berbendera Merah Putih telah menggeser posisi Filipina yang sebelumnya menggungguli armada Indonesia. "Di Asean, Indonesia kini berada di urutan ketiga di bawah Malaysia dan Singapura," katanya.

Saat ini, pelayaran nasional telah menguasai 85,7% pangsa muatan dalam negeri yang mencapai 262,3 juta ton per tahun dan sisanya 14,3% atau 37,5 juta ton masih diangkut oleh kapal asing. Pada 2008, pelayaran nasional baru merebut 79,4% dari total muatan dalam negeri sebanyak 192,8 juta ton.

Adolf menegaskan dukungan lembaga keuangan dalam memberikan pinjaman kepada pelaku usaha pelayaran nasional sangat diperlukan agar investasi di sektor ini terus tumbuh seiring dengan besarnya potensi angkutan laut yang belum tergarap.

Ibnu Wibowo, Direktur Utama PT PANN Multi Finance, menambahkan peningkatan investasi di sektor pelayaran masih memerlukan komitmen yang kuat dari pemerintah dalam melaksanakan aturan tentang asas cabotage .

Sementara itu, Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan Bank Indonesia (BI) Wimboh Santoso mengatakan otoritas perbankan menilai sektor pelayaran sangat strategis sehingga hambatan yang berkaitan dengan pembiayaan dapat dikurangi.

Salah satu upaya BI adalah menjaga tingkat suku bunga yang kondusif dan diharapkan perbankan mengikuti kebijakan itu dengan menurunkan bunga pembiayaan. "BI berkomitmen untuk berpartisipasi dalam memberdayakan industri pelayaran nasional dan menjadikannya sebagai tuan rumah di negeri sendiri," tutur Wimboh.

Berdasarkan data BI, kredit perbankan ke sektor maritim hingga September tahun ini hanya tumbuh 1,98% dibandingkan dengan posisi Desember 2008, padahal potensi sektor ini menjanjikan.

Wimboh mengakui setelah tumbuh sebesar 90,65% pada Desember 2008, kredit sektor maritim hanya tumbuh tipis. Pada akhir tahun lalu, kredit ke sektor maritim mencapai Rp18,5 triliun, sedangkan sampai September 2009 tercatat Rp18,9 triliun. (Dewi Astuti) (tularji @bisnis.co.id)

Oleh Tularji
Bisnis Indonesia

2 Operator layani Kalianget

SUMENEP, Madura: Dua perusahaan pelayaran mengantongi izin operasi sementara untuk melayani lintasan Kalianget-Kepulauan Kangean di Sumenep, Madura, Jawa Timur.


"Dua operator yang sudah diberi izin operasi sementara di lintasan itu adalah PT Dharma Lautan Utama dan PT Sakti Inti Makmur," kata Kepala Dinas Perhubungan Sumenep R. Ahmad Aminullah kemarin.

Dia menjelaskan kapal milik Dharma Lautan telah melayani Kalianget-Kangean sejak awal Oktober, sementara kapal Sakti Inti akan beroperasi mulai akhir bulan ini.

"Kami memang meminta Dharma Lautan mengoperasikan kapalnya untuk melayani lintasan itu karena dua kapal milik PT Sumekar yang merupakan operator tetap lintasan itu sedang diperbaiki." (Antara)

Kewenangan syahbandar disoal

JAKARTA: Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Abdul Hakim memprotes penghapusan sejumlah kewenangan syahbandar yang diamanatkan dalam UU No. 17/ 2008 tentang Pelayaran melalui PP No.61/ 2009 tentang Kepelabuhanan.


Menurut dia, penghapusan sejumlah kewenangan syahbandar itu menunjukkan masih adanya tarik-menarik kepentingan dalam penegakan hukum di pelabuhan.

"Saya memprotes keras penghapusan sejumlah substansi kewenangan syahbandar dalam PP No.61/ 2009, bukan hanya masalah kelalaian, melainkan juga ada indikasi tarik-menarik kepentingan dalam penegakan hukum di pelabuhan," ujarnya Rabu. (Antara)

Berlian Laju Tanker siap modifikasi kapal lepas pantai

JAKARTA: PT Berlian Laju Tanker berencana memodifikasi empat unit kapal aframax menjadi armada floating storage and offloading (FSO) dan floating production storage and offloading (FPSO) pada tahun depan.

Direktur Utama PT Berlian Laju Tanker Widihardja Widjaja mengatakan kapal-kapal itu akan dioperasikan di Indonesia dengan berbendera Merah Putih, guna mendukung penerapan asas cabotage di sektor angkutan off shore (lepas pantai) paling lambat 1 Januari 2011.

Menurut dia, perseroannya telah menyiapkan empat unit kapal jenis aframax yang akan dikonversi menjadi armada FSO dan FPSO dalam rangka menghadapi tender yang akan dibuka pada 2010.

"Ada empat kapal aframax yang siap dikonversi menjadi armada FSO dan FPSO pada 2010 jika memang tender pengadaan benar-benar dibuka pada tahun depan," katanya kepada Bisnis pekan ini.

Dia menjelaskan dari empat kapal itu, tiga di antaranya sudah berganti bendera dari asing ke dalam negeri guna memenuhi asas cabotage, sedangkan satu kapal sedang dalam proses. "Intinya kalau tender dibuka, kami sudah siapkan armadanya."

Sebanyak lima perusahaan pelayaran nasional diperkirakan akan bersaing ketat dalam tender proyek pengadaan lima unit kapal jenis FSO dan FPSO yang akan digelar pada tahun depan.

Kelima perusahaan nasional itu yakni PT Berlian Laju Tanker, PT Trada Maritim, PT Apexindo Pratama, PT Armada Pelayaran Nasional Indonesia (Arpeni), dan PT Era Indoasia Fortune.

Dari lima perusahaan itu, PT Berlian Laju Tanker, PT Trada Maritim, PT Apexindo Pratama, dan PT Arpeni tercatat sebagai penyedia jasa layanan kapal lepas pantai lama dan bermodal besar, sedangkan PT Era Indoasia Fortune merupakan pemain baru.

Widihardja mengakui telah mendengar akan dibukanya tender pengadaan lima unit kapal FSO da FPSO pada 2010, tetapi belum bisa dipastikan apakah tender itu benar-benar akan terlaksana.

Dia menyarankan tender dibuka lebih cepat mengingat proses pengadaan armada jenis itu memerlukan waktu yang relatif lama. "Seharusnya akhir tahun ini sudah digelar, tetapi paling tidak awal 2010 sudah dibuka," katanya.

Berdasarkan Data Departemen Perhubungan, jumlah armada FSO dan FPSO yang kontraknya berakhir pada 2010 sebanyak enam unit. Keenam kapal itu yakni FSO Cinta Natomas, FSO Ladinda, FSO Raisis, FSO Madura Jaya, FPSO Gas Concord, dan LPG Petro Star.

BP Migas sebelumnya telah memberikan rambu-rambu kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) terkait dengan implementasi asas cabotage (komoditas domestik wajib diangkut oleh kapal berbendera Indonesia) di sektor angkutan lepas pantai.

Hingga Juli 2009, jumlah kapal yang beroperasi untuk semua kegiatan hulu migas di Indonesia sebanyak 613 unit dengan 541 di antaranya telah menggunakan bendera Merah Putih dan sisanya masih berbendera asing.

Oleh Tularji
Bisnis Indonesia


Uji petik kapal digencarkan *

JAKARTA: Kantor Administrator Pelabuhan Tanjung Priok gencar melakukan uji petik keselamatan kapal menjelang persiapan angkutan liburan Natal dan tahun baru.


Administrator Pelabuhan Tanjung Priok Susetyo Widayat Hadi mengatakan kegiatan uji petik kapal secara berkesinambungan untuk menekan tingkat kecelakaan pelayaran.

"Uji petik dilakukan setiap saat terhadap seluruh kapal penumpang yang sandar di terminal penumpang Pelabuhan Priok. Sampai saat ini sudah ada satu kapal yang kami tunda pemberangkatannya karena tidak melengkapi perlengkapan keselamatan," ujarnya kepada Bisnis kemarin. (Bisnis/k1)

Pelabuhan kelas I dioperasikan 24 jam mulai 2010

JAKARTA: Seluruh pelabuhan kelas I, yang berjumlah 13 pelabuhan di seluruh Indonesia, ditargetkan beroperasi 24 jam penuh setiap hari mulai tahun depan guna memperlancar arus ekspor dan impor.

Dirjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan Sunaryo mengungkapkan pengoperasian seluruh pelabuhan kelas I itu akan melengkapi program 100 hari yang menargetkan layanan 24 jam di empat pelabuhan utama mulai awal tahun depan.

Empat pelabuhan utama itu, yakni Tanjung Priok Jakarta, Makassar, Belawan Medan, dan Tanjung Perak Surabaya.

"Tidak ada alasan bagi pengelola pelabuhan kelas I tidak dapat beroperasi 24 jam secara penuh. Kami yakin itu bisa tercapai karena semua ini dilakukan demi kelancaran arus barang melalui transportasi laut," katanya kepada Bisnis pekan ini.

Menurut Sunaryo, setelah empat pelabuhan utama itu mampu beroperasi 24 jam penuh, Dephub langsung mempersiapkan pengoperasian seluruh pelabuhan kelas I.

Rencana Dephub itu disambut positif pelaku usaha pelayaran nasional. Ketua DPP Indonesian National Shipowners' Association Johnson W. Sutjipto mengatakan pelayaran sudah lama berharap seluruh pelabuhan kelas I dioperasikan 24 jam setiap hari.

Arus barang

Menurut dia, pelayanan 24 jam diperlukan untuk memperlancar arus keluar masuk barang dan mengurangi waktu tunggu kapal yang akan sandar ataupun bongkar muat di pelabuhan.

Carmelita Sartoto, Ketua Komite Tetap Perhubungan Laut Kadin Indonesia, menilai operasional 24 jam akan memberikan harapan bagi upaya meningkatkan kelancaran arus barang melalui pelabuhan.

Oleh karena itu, paparnya, Kadin mendukung langkah pemerintah memperlancar arus barang dengan mengoperasikan layanan 24 jam setiap hari di seluruh pelabuhan kelas I.

Dia mengungkapkan banyak faktor yang harus disiapkan oleh pemerintah sebelum mengoperasikan pelabuhan secara penuh, seperti membenahi fasilitas pelabuhan, tenaga kerja, dan kepabeanan.

Sekretaris Masyarakat Pemerhati Pelayaran, Pelabuhan, dan Lingkungan Maritim (Mappel) Maman Permana mengatakan rencana pemerintah itu patut didukung, meskipun operasional pelabuhan 24 jam akan menemui sejumlah kendala akibat infrastruktur belum memadai. (tularji/bisnis.com)

Anggaran Dephub turun Rp1,2 triliun

JAKARTA (bisnis.com): Dephub pada 2010 mendapatkan kucuran dana Rp15,8 triliun atau turun Rp1,2 triliun dibandingkan dengan pagu 2008 sebesar Rp17,0 triliun.


Menhub Freddy Numberi mengatakan melalui anggaran tersebut, Dephub akan mengembangkan perhubungan darat dengan menambah fasilitas keselamatan lalu lintas angkutan jalan.

Di sektor transportasi darat itu, Dephub juga akan melaksanakan angkutan jalan dan penyeberangan perintis, membantu pengembangan buss rapid transit (BRT) di sejumlah daerah, melanjutkan pembangunan dermaga penyeberangan.

"Pada sektor transportasi perkeretaapian, Dephub melaksanakan sejumlah proyek antara lain merealisasikan proyek mass rapid transit (MRT), double track Manggarai—Cikarang, Kroya—Kutoarjo, Cirebon—Kroya, Tegal—Pekalongan dan Elektrifikasi Serpong—Maja," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR hari ini.

Program Dephub di sektor angkutan laut antara lain pengembangan Pelabuhan Belawan dan Tanjung Priok, pembangunan vessel traffic service (VTS) di laut Selat Malaka, pengerukan alur pelayaran dan kolam pelabuhan, dan pelayanan angkutan perintis.

"Di sektor angkutan udara, kami melanjutkan proyek bandara Kuala Namu dan Hasanuddin di Makassar, pelayanan angkutan perintis dan peningkatan mutu bandara di ibu kota provinsi atau kabupaten pemekaran dan daerah terpencil." (tw)

bisnis.com

Peningkatan kualitas pelabuhan terganjal Otda

JAKARTA (bisnis.com): Pelaksanaan otonomi daerah (Otda) yang tidak berjalan mulus bakal menjadi hambatan utama bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur pelabuhan.


Sekretaris Masyarakat Pemerhati Pelayaran, Pelabuhan dan Lingkungan Maritim (Mappel) Maman Permana mengatakan di pelabuhan yang ada di daerah-daerah terdapat jalan milik pemerintah daerah yang hak pengelolaannya ada di tangan mereka.

Menurut dia, pelaksanaan otda yang kurang mulus menyebabkan perbaikan jalan daerah tersebut kurang maksimal. Padahal distribusi barang di pelabuhan harus didukung oleh baiknya jalan negara, jalan provinsi maupun jalan kabupaten dan kota.

Jika koordinasi antara pusat dan daerah tidak baik, katanya, upaya meningkatkan infrastruktur pelabuhan agar arus masuk dan keluar barang lancar sulit dilakukan. "Kordinasi pusat dan daerah harus diperkuat agar perbaikan pelabuhan bisa dilakukan," katanya kepada bisnis.com hari ini.

Pemerintah berencana membuka layanan 24 jam di empat pelabuhan utama di Indonesia yakni pelabuhan Tanjung Priok, Makassar, Belawan di Medan, dan Tanjung Perak di Surabaya melalui program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu II.

Pelabuhan lainnya menyusul setelah suksesnya operasional layanan 24 jam di pelabuhan utama itu. Sejauh ini, Bea dan Cukai akan melakukan uji coba layanan kepabeanan dan cukai di empat pelabuhan utama itu dengan mengerahkan 500 personil.

Langkah tersebut sebagai upaya memangkas hambatan arus barang masuk dan keluar pelabuhan serta meningkatkan kegiatan ekspor dan impor mengingat selama ini persoalan layanan 24 jam di pelabuhan sudah lama didambakan pelaku usaha. (tw)

bisnis.com

Kontribusi pelayaran nasional masih kecil

JAKARTA (bisnis.com): Pelayaran nasional baru mampu mengambil alih pangsa muatan ekspor dan impor Indonesia sebesar 3% sejak Instruksi Presiden No.5 tahun 2005 ditandatangani.


Meneg PPN/Kepala Bappenas Armida S. Alisjahbana mengatakan sebelum Inpres No.5 diteken, pelayaran
nasional menguasai 5% dari potensi angkutan ekspor sebanyak 500 juta ton.

"Untuk kegiatan ekspor dan impor, penggunaan kapal asing hanya berkurang sedikit yakni dari semula 95%, sekarang menjadi 92%," kata Armida dalam sambutannya pada Seminar Kebijakan Pengembangan Industri Maritim siang ini.

Menurut dia, peluang Indonesia dalam industri dan perdagangan antarbangsa sedemikian besar, namun kontribusi Indonesia masih kecil sehingga dalam lima tahun ke depan perlu didorong dalam menegakkan asas cabotage.

Dia menjelaskan sebelum inpres, 48% pelayaran dalam negeri masih dikuasai oleh asing, tetapi sekarang tinggal 20% terutama pada kegiatan PT Pertamina dan lepas pantai (tw)

bisnis.com

Kontrak angkutan jangka panjang jadi kendala

JAKARTA (bisnis.com): Pembiayaan di sektor pengadaan perkapalan batu bara untuk angkutan dalam negeri masih terganjal ketersediaan kontrak jangka panjang yang hingga kini masih sulit didapatkan perusahaan pelayaran nasional.


Dirut PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN) Multifinance Ibnu Wibowo mengungkapkan kontrak jangka panjang diperlukan oleh lembaga pembiayaan dan perbankan supaya ada garansi kredit yang dikucurkan akan kembali.

Dia menjelaskan sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor angkutan batu bara mengajukan permohonan pembiayaan ke PT PANN, tetapi belum bisa diberikan karena tidak mengantongi kontrak angkutan jangka panjang.

Mereka kini masih mencari kontrak angkutan batu bara jangka panjang ke sejumlah produsen komoditas tambang itu di dalam negeri. "Begitu kontrak bisa diraih, kredit bisa langsung dikucurkan," katanya kepada bisnis.com hari ini.

Data Bank Indonesia menyebutkan hingga September tahun ini, kredit perbankan yang mengucur ke sektor maritim mencapai Rp18,9 triliun, naik 1,98% dibandingkan dengan posisi Desember 2008 sebanyak 18,5 triliun.

Ibnu menjelaskan lembaga keuangan di dalam negeri sudah banyak yang menawarkan pinjaman investasi pengadaan kapal berbendera Indonesia, tetapi masih mempersyaratkan perusahaan pelayaran melakukan kontrak jangka panjang minimal 8 tahun dengan pemilik barang.

PT PANN, katanya, sudah mendapat dukungan kuat dari sejumlah lembaga keuangan di dalam negeri untuk bekerja sama membiayai pengadaan kapal nasional dalam rangka memenuhi ketentuan asas cabotage (komoditas domestik wajib diangkut oleh kapal berbendera Indonesia). *tw/bisnis.com)

Senin, 16 November 2009

Sektor logam butuh Rp10,5 triliun 'Belanja mesin pemerintah harus serap produk lokal'

TEGAL: Industri mesin dan logam membutuhkan investasi hingga Rp10,5 triliun untuk 5 tahun ke depan guna merevitalisasi sektor tersebut.

Proses revitalisasi ini untuk meningkatkan kapasitas produksi, pengadaan impor barang modal yang belum bisa diproduksi di dalam negeri, proses standardisasi, perluasan dan penguatan akses pasar, pengembangan riset dan teknologi, hingga pembentukan klaster industri mesin dan logam skala nasional.

Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah (IKM) Departemen Perindustrian Fauzi Aziz mengatakan industri logam dan mesin di Indonesia didominasi sektor IKM.

Dari sekitar 7.541 unit usaha, sebanyak 37,72% atau 2.844 unit usaha mesin dan logam terpusat di Tegal, Jateng.

Dengan nilai revitalisasi itu, setiap perusahaan membutuhkan tambahan modal Rp1,39 miliar. Fauzi menerangkan proses revitalisasi ini dimulai dengan pembentukan pusat industri mesin dan produk logam di Tegal yang digagas Depperin, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), serta Pemkab Tegal.

Selama ini, jelasnya, daya saing di sektor ini masih rendah karena tidak adanya dukungan teknologi dan inovasi, rendahnya penambahan investasi baru akibat minimnya dukungan perbankan, ketidakpastian pasokan listrik hingga masalah standar mutu yang terbatas.

Rendahnya daya saing menyebabkan produk-produk logam dan mesin dari industri lokal tergerus impor produk jadi asal China.

Saat ini, kinerja industri logam dan mesin selama beberapa tahun terakhir menurun tajam.

Direktur PT Nefa Global Industri Aran D. Pusponegoro-produsen pengecoran dan mesin pertanian/alsintan di dalam negeri-mengungkapkan pihaknya sudah tak mampu menjual traktor di Pulau Jawa karena kalah bersaing dengan para pemegang merek global seperti Kubota.

"Pada akhirnya kami hanya menggarap pasar di luar Jawa seperti Nusa Tenggara. Selama ini kami hanya menggantungkan order sehingga tak berani berproduksi massal. Padahal tingkat kandungan lokal kami sudah mencapai 78%," ujarnya.

Keberpihakan

Menurut Fauzi, revitalisasi industri logam dan mesin membutuhkan keberpihakan semua para pemangku kepentingan. Depperin, katanya, terus berupaya agar belanja pemerintah untuk pengadaan barang dan jasa salah satunya harus menyerap mesin dari industri lokal.

"Untuk mendorong pertumbuhan industri logam dan mesin, salah satu yang terpenting adalah terbukanya akses pasar. Jika pasar lokal diisi produk impor, belanja modal BUMN untuk pengadaan genset dan produk-produk pertanian jangan lagi mengandalkan impor," katanya.

Karena itu, jelasnya, Depperin berharap implementasi Keppres No. 80/ 2003 tentang belanja pemerintah dan Inpres No. 2/2009 tentang P3DN (Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri) harus konsisten.

Kepala BPPT Marzan Azis Iskandar berjanji akan mengatasi seluruh hambatan (bottlenecking) birokrasi dan memperbaiki sistem pendidikan, pelatihan, dan riset untuk mendorong program Riset Unggulan Nasional (Rusnas).

"Tujuan utama mewujudkan Tegal sebagai basis industri mesin nasional agar Indonesia mampu melakukan substitusi industri sehingga bisa mengurangi ketergantungan impor mesin dan barang logam yang sangat besar," ujarnya.

Berdasarkan catatan Depperin, total tenaga kerja yang terserap di sektor logam dan mesin hingga akhir 2008 mencapai 36.236 orang. Industri logam dan mesin terdiri dari subsektor pengecoran ferro (besi), dan nonferro, permesinan, pengerjaan pelat, konstruksi dan pengelasan, serta pelapisan logam.

Industri logam di Indonesia berkonsentrasi pada pembuatan produk akhir (peralatan rmah tangga dan peralatan pertanian) dan produk setengah jadi (komponen) seperti traktor tangan, penghancur sampah, mesin pertanian, lemari es, kereta api, otomotif, alat berat, pompa air, hydrant, perkapalan, perlengkapan perumahan, alat-alat rumah tangga dan alat kesehatan. ( Yusuf Waluyo Jati/Bisnis Indonesia).













Insentif industri hulu disiapkan

SINGAPURA: Pemerintah tengah menyiapkan insentif bagi industri pemasok bahan baku bagi industri pengolahan di dalam negeri. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempercepat pengembangan industri hilir nasional.

Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan paket insentif itu diperlukan untuk memberi daya tarik bagi investor asing untuk menanamkan modal di industri pengolahan.

"Kita kan sudah sepakat mengurangi ekspor bahan baku dengan memperkuat industri pengolahan. Jadi, insentif itu sangat dibutuhkan," katanya menjawab Bisnis, akhir pekan lalu.

Menurut Hidayat, sejumlah pemimpin perusahaan yang hadir dalam acara CEO Summit 2009 di Singapura yang diadakan dalam rangkaian kegiatan APEC, menanyakan banyak hal terkait dengan kebijakan investasi di Tanah Air. Mereka juga menanyakan sektor-sektor yang diprioritaskan pemerintah.

Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Erwin Aksa berpendapat pemerintah harus berani dan tegas mengenakan disinsentif bagi industri yang masih mengekspor bahan baku seperti minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO), nafta dan kondensat (bahan baku petrokimia), kakao, nikel, emas, dan tembaga.

"Seharusnya langsung saja dikeluarkan larangan ekspor bahan mentah. Kalau melanggar, eksportir produsen bahan baku langsung dikenakan sanksi," katanya. (Yusuf Waluyo /Bisnis Indonesia).




Potensi order kapal baru US$1,89 miliar lenyap
Depperin minta impor kapal bekas dibatasi

JAKARTA: Industri galangan lokal diperkirakan kehilangan nilai order kapal baru hingga US$1,89 miliar, karena sepanjang 2 tahun terakhir impor kapal baru dan bekas (kelompok HS No. 89) sangat besar jumlahnya.

Selain alasan itu, sebagian besar komitmen order kapal baru pada tahun ini banyak yang dibatalkan akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada awal 2009.

Apabila kontrak-kontrak tersebut dilanjutkan, risiko kerugian bisnis dinilai bisa semakin besar mengingat harga kapal di dalam negeri menjadi jauh lebih mahal dibandingkan dengan kapal baru dan bekas yang dipasok dari impor.

Besarnya volume impor kapal menyebabkan pemanfaatan kapasitas terpasang (utilisasi) di industri galangan nasional hanya sekitar 50% dari total 600.000 DWT (dead weight ton) per tahun.

Direktur Industri Maritim Ditjen Industri Alat Transportasi dan Telematika (IATT) Depperin Soerjono menjelaskan impor kapal bekas maupun baru saat ini semakin mudah dilakukan karena Departemen Keuangan membebaskan pengenaan PPN dan bea masuk (BM).

"Sebaliknya, jika industri galangan mengimpor komponen kapal, PPN dan BM malah dikenakan sangat tinggi. Dengan situasi ini, mempro-duksi kapal baru di dalam negeri semakin tidak menguntungkan. Berbagai kontrak baru pun banyak yang dibatalkan," paparnya kemarin.

Berdasarkan data Departemen Perindustrian, total produksi kapal baru pada 2008 hanya mencapai 350.000 DWT senilai Rp10,4 triliun atau hanya 58,33% dari total kapasitas terpasang.

Pada tahun ini, katanya, order pembangunan baru diprediksi tidak lebih dari 50% atau hanya sekitar 300.000 DWT dengan nilai Rp10 triliun.

Dengan adanya kapasitas menganggur 550.000 DWT dalam 2 tahun terakhir, industri galangan terancam merugi hingga US$1,89 miliar. Perhitungan itu didasarkan atas asumsi rata-rata nilai kapal baru jenis tanker standar ukuran 3.500 DWT dengan harga US$12 juta per unit atau sebesar US$3.428,57 per DWT.

Tingginya nilai impor kapal diperkuat dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan sepanjang Januari-September, impor kapal dalam kelompok HS. No. 89 mencapai US$2,122 miliar.

Nilai impor ini melonjak 256,06% dibandingkan dengan periode yang sama 2008 yang hanya US$596 juta. Pada sisi lain, ekspor kapal pada Januari-September 2009 hanya mencapai US$948,7 juta atau 44,71% dari total nilai impor pada periode itu.

Produktivitas

Besarnya nilai impor, lanjut Soerjono, berpotensi memangkas produktivitas industri galangan di dalam negeri. "Rendahnya produktivitas ini tercermin dari tidak optimalnya penyerapan BM ditanggung pemerintah [BM-DTP] untuk impor komponen perkapalan pada 2009," jelasnya.

Pada tahun ini, Depperin mengalokasikan BM-DTP sektor perkapalan sebesar Rp151 miliar untuk memacu investasi baru sekitar Rp1,5 triliun-Rp2 triliun. Namun, hingga akhir Oktober, total realisasi BM-DTP di industri ini hanya Rp25 miliar.

"Pada 2010, alokasi BM-DTP di sektor perkapalan diturunkan menjadi Rp76 miliar karena disesuaikan dengan rendahnya penyerapan," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Depperin Dedi Mulyadi.

Soerjono menambahkan untuk mendorong industri galangan lokal beroperasi penuh, Depperin mengusulkan agar impor kapal bekas dibatasi mulai 2010 dengan cara mengenakan BM dan PPN yang proporsional.

"Kalau produksi bisa dioptimalkan, industri komponen kapal secara otomatis akan tumbuh. Kalau kita impor kapal terus-menerus, terlebih kapal bekas, struktur industri maritim ini tidak akan pernah bisa kuat. Apalagi Presiden sudah mencanangkan interkonektivitas antarpulau. Artinya, kebutuhan kapal akan semakin besar," ujarnya.

Peluang bisnis tersebut, katanya, seharusnya dapat dimanfaatkan industri galangan lokal. "Kami sudah menyurati instansi terkait mengenai usulan ini." (yusufwaluyo/bisnis indonesia).

Pelayanan sandar kapal masih lambat

JAKARTA: Waktu tunggu kapal pengangkut kargo umum, peti kemas, dan curah untuk memperoleh pelayanan sandar di pelabuhan-pelabuhan Indonesia saat ini masih tergolong lama dan belum mencapai pada tingkat ideal.

Berdasarkan data PT Pelabuhan Indonesia II, waktu tunggu pelayanan sandar kapal pengangkut kargo umum saat ini rata-rata 2,1 hari per kapal, sedangkan waktu idealnya hanya 1,3 hari per kapal.

Adapun, waktu tunggu kapal angkutan peti kemas kini masih 1,7 hari per kapal, lebih lama daripada waktu ideal 0,8 hari per kapal. Sementara itu, waktu tunggu pelayanan sandar kapal angkutan curah kini rata-rata 1,8 hari per kapal, sedangkan waktu idealnya 1,7 hari per kapal. (Bisnis/k1/jha)

Pelayanan kapal peti kemas di Priok segera dipisah

JAKARTA: PT Pelabuhan Indonesia II akan memisahkan secara tegas kegiatan pelayanan kapal peti kemas internasional dan domestik di Pelabuhan Tanjung Priok mulai tahun depan.

Direktur Utama PT Pelindo II Richard Jose Lino mengatakan pemisahan itu sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 61/2009 tentang Kepelabuhanan yang merupakan aturan turunan dari UU No.17/2008 tentang Pelayaran yang mengamanatkan Pelindo sebagai operator.

Pemisahan itu, paparnya, di antaranya mengalihfungsikan pengoperasian terminal 2 Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Multi Terminal Indonesia (MTI) sebagai pelayanan peti kemas domestik, sedangkan pelayanan peti kemas internasional hanya dapat dilakukan di terminal 1 JICT dan TPK Koja.

"Dengan pemisahan itu diharapkan produksi peti kemas domestik di terminal JICT 2 dan MTI bisa mencapai 2 juta TEUs dan peti kemas internasional di JICT 1 dan TPK Koja sebanyak 4 juta TEUs," katanya, pekan lalu.

Lino memaparkan sampai saat ini pengelolaan terminal operator oleh pihak swasta di Pelabuhan Priok masih dilakukan upaya konsolidasi dan pengkajian internal. "Kami belum bisa memastikan apakah sistem TO [terminal operator] di Priok itu dilanjutkan atau tidak," ujarnya.

Dia mengungkapkan BUMN itu kini membutuhkan dana yang cukup besar seiring dengan rencana mewujudkan fasilitas pelabuhan pengumpul (hub) regional di Pelabuhan Priok.

Selain itu, lanjut Lino, Pelindo II akan melakukan pengembangan lahan pelabuhan, investasi sejumlah peralatan bongkar muat jenis crane di beberapa pelabuhan cabang, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang seluruhnya mengarah pada peningkatan produktivitas pelayanan.

Dia menuturkan untuk mendukung program pengembangan pelabuhan dalam jangka panjang Pelindo II berencana menerbitkan obligasi yang ditawarkan kepada publik untuk memperkuat finansial perseroan.

Menurut dia, penerbitan obligasi akan direalisasikan pada pertengahan 2010 setelah persiapan teknis internal selesai dan memperoleh izin dari Menteri Keuangan. "Pada tahap awal kami akan kucurkan obligasi dengan nilai lebih dari Rp1 triliun. Namun, hal itu masih perlu kami persiapkan secara teknis. Kira-kira butuh waktu sekitar 6 bulan lagi," katanya.

Lino mengungkapkan selain mencanangkan hub di Pelabuhan Priok pada 2014 dengan kebutuhan investasi Rp6 trilun, Pelindo II juga telah memprogramkan investasi US$100 juta untuk pengadaan crane darat yang akan dioperasikan sebagai pendukung bongkar muat di fasilitas dermaga Pelabuhan Priok, Panjang, Palembang, Pontianak, Bengkulu, dan Teluk Bayur.

"Salah satu cara memperoleh dana untuk investasi itu adalah melalui obligasi ataupun pinjaman bank. Namun, sebelumnya kami akan bicarakan lebih intensif dengan pemerintah." (k1)

Bisnis Indonesia

TF periksa kapal berbendera kemudahan

JAKARTA: International Transportworkers Federation (ITF) dan sejumlah serikat pekerja terafiliasi kembali menggelar kampanye antikapal berbendera kemudahan atau flag of convenience (FoC) yang beroperasi di dunia, termasuk Indonesia pada 23-27 November 2009.

Hanafi Rustandi, Pimpinan ITF Asia Pasifik yang juga Presiden Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), mengatakan dalam kampanye itu setiap kapal yang menggunakan bendera kemudahan akan ditahan dan diperiksa oleh inspektur ITF.

Dia menjelaskan pemeriksaan meliputi kelengkapan peralatan keselamatan pelayaran, akomodasi kru di kapal, dan kesejahteraan awak kapal yang tercantum dalam Collective Bargaining Agreement atau perjanjian kerja bersama (PKB) antara pemilik kapal dan serikat pekerja ataupun perjanjian kerja laut antara awak kapal dan pemilik kapal.

"Kampanye antikapal berbendera kemudahan merupakan wujud nyata dukungan pekerja sektor transportasi dalam mendorong implementasi asas cabotage [muatan domestik wajib diangkut oleh kapal berbendera nasional]," ujarnya dalam keterangan tertulis, akhir pekan lalu.

Dia memaparkan untuk Indonesia kampanye itu akan dipusatkan di Pelabuhan Tanjung Priok dengan melibatkan Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja.

Menurut dia, dalam kampanye itu setiap kapal yang menggunakan bendera kemudahan akan ditahan dan diperiksa oleh inspektur ITF.

Hanafi menegaskan jika ITF menemukan tidak ada perjanjian kerja bersama, nakhoda kapal diminta segera menghubungi pemilik kapal untuk memastikan seluruh awaknya dilindungi oleh perjanjian itu.

"Begitu juga seluruh kelengkapan keselamatan pelayaran di kapal, termasuk akomodasi bagi kru yang dianggap tidak layak. Untuk kapal FOC, seluruh kru kapal harus menerima gaji berstandar ITF, yakni minimal US$784 per bulan," katanya.

Dia menambahkan penolakan terhadap kapal berbendera kemudahan akan mempersempit peluang pemilik nasional untuk mendaftarkan kapalnya di luar negeri, sekaligus mendorong kapal berbendera asing milik pengusaha nasional kembali menggunakan bendera Merah Putih.

Hanafi menuturkan aksi itu juga untuk mengingatkan pemerintah terhadap praktik-praktik pengusaha pelayaran yang sengaja mendaftarkan kapalnya di bawah bendera kemudahan untuk menghindari pajak yang seharusnya dibayar kepada negara. (k1)

Bisnis Indonesia

Banten terapkan tally

BANTEN: Kegiatan pencatatan dan penghitungan keluar masuk barang dan peti kemas (tally) mandiri diberlakukan di sejumlah dermaga pelabuhan di Provinsi Banten yang mayoritas merupakan dermaga untuk kepentingan sendiri (DUKS).


Sekretaris Wilayah Asosiasi Perusahaan Tally Mandiri Indonesia (APTMI) Banten Habibudin mengatakan saat ini terdapat 20 perusahaan tally yang beroperasi di Pelabuhan Banten dan sekitarnya yang telah memperoleh izin operasi dari instansi terkait.

"Sejak Oktober 2009 kegiatan tally mandiri sudah dilakukan oleh 20 perusahaan itu. Hasilnya juga sudah kami laporkan kepada Administrator Pelabuhan Banten, dan Dinas Perhubungan setempat, dan Badan Pusat Statistik Provinsi Banten," ujarnya kepada Bisnis, baru-baru ini.

Dia menuturkan pelaksanaan tally mandiri di Pelabuhan Banten telah melalui koordinasi dengan pemprov, adpel, dan pelaku usaha kepelabuhanan yang diwakili oleh sejumlah asosiasi terkait. (Bisnis/k1)


5 Kapal lepas pantai ditender 2010 Pelayaran nasional bersaing merebut proyek

JAKARTA: Lima perusahaan pelayaran nasional diperkirakan bersaing ketat dalam memperebutkan proyek pengadaan lima unit kapal jenis floating storage and offloading (FSO) dan floating production storage and offloading (FPSO) pada 2010.

Sumber Bisnis di perusahaan pelayaran menyebutkan lima perusahaan nasional yang bersaing itu yakni PT Berlian Laju Tanker, PT Trada Maritim, PT Apexindo Pratama, PT Armada Pelayaran Nasional Indonesia (Arpeni), dan PT Era Indoasia Fortune.

Dari lima perusahaan itu, PT Berlian Laju Tanker, PT Trada Maritim, PT Apexindo Pratama, dan PT Arpeni tercatat sebagai penyedia jasa layanan kapal lepas pantai (off shore) lama dan bermodal besar, sedangkan PT Era Indoasia Fortune merupakan pemain baru.

Dia menyebutkan pada tahun depan akan dibuka sedikitnya lima tender pengadaan FSO dan FPSO dari Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dan mitranya yang sebagian untuk menggantikan kapal berbendera asing.

"Pada tahun ini tender FSO dan FPSO tidak ada yang dibuka, tetapi tahun depan saya dengar bakal dibuka dengan jumlah lima unit. Oleh karena itu, kelima perusahaan itu sedang bersiap untuk merebutnya," katanya, akhir pekan lalu.

Dia menjelaskan kontrak FSO dan FPSO yang disewa oleh sejumlah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) itu segera berakhir pada tahun depan, yakni antara April dan November.

Ketua Bidang Angkutan Cair DPP Indonesia National Shipowners' Association (INSA) Widihardja Tanudjaja ketika dikonfirmasi mengakui telah mendengar rencana tender pengadan FSO dan FPSO yang akan digelar pada tahun depan.

Dia menjelaskan sejumlah perusahaan pelayaran nasional tengah bersiap mengikuti tender tersebut.

"Saya dengar tahun depan akan dibuka tender FSO dan FPSO. Memang akan ditender lima armada dan pelayaran nasional siap merebutnya," katanya kepada Bisnis.

Widihardja yang juga Direktur Utama PT Berlian Laju Tanker mengatakan perseroannya juga tengah bersiap untuk bersaing dalam tender itu. "Dengan tender itu, upaya memenuhi asas cabotage di sektor angkutan off shore bakal tercapai," ujarnya.

Direktur Utama PT Era Indoasia Fortune Paulis A. Djohan juga mengakui telah mendengar soal tender pengadaan FSO dan FPSO tahun depan. "Jumlah pastinya saya belum tahu, bisa tiga atau lima unit," katanya.

PT Era Indoasia Fortune sebelumnya memperoleh komitmen pembiayaan dari sindikasi sejumlah Bank BUMN untuk pengadaan dua unit kapal FSO sebesar Rp2 triliun. Armada itu mulai datang ke perairan Indonesia pada tahun depan.

Kontrak berakhir


Paulis memperkirakan tender itu dilakukan setelah kontrak operator sejumlah FSO dan FPSO berakhir pada 2010. "Sebagian juga kemungkinan [tender] pengadaan kapal setelah kontraknya berakhir pada 2009," katanya.

Data Dephub menyebutkan jumlah armada FSO dan FPSO yang kontraknya berakhir pada 2010 sebanyak enam unit. Keenam kapal itu yakni FSO Cinta Natomas, FSO Ladinda, FSO Raisis, FSO Madura Jaya, FPSO Gas Concord, dan LPG Petro Star.

BP Migas sebelumnya telah memberikan rambu-rambu kepada KKKS terkait dengan implementasi asas cabotage (komoditas domestik wajib diangkut oleh kapal berbendera Indonesia) di sektor angkutan lepas pantai.

Hingga Juli 2009, jumlah kapal yang beroperasi untuk semua kegiatan hulu migas di Indonesia sebanyak 613 unit dengan 541 di antaranya telah menggunakan bendera Merah Putih dan sisanya masih berbendera asing.

INSA mencatat nilai sewa kapal asing selama setahun mencapai US$1,25 miliar, sedangkan total kebutuhan investasi untuk menggantikan armada berbendera asing di off shore mencapai US$3 miliar-US$4 miliar. ( Tularji Bisnis Indonesia).


TPK Koja layani 54.952 TEUs peti kemas

JAKARTA: Volume bongkar muat barang ekspor impor melalui terminal peti kemas (TPK) Koja selama Oktober 2009 mencapai 54.952 TEUs, naik tipis dibandingkan dengan pencapaian pada bulan sebelumnya sebanyak 51.303 TEUs.

Berdasarkan data produksi TPK Koja, volume peti kemas yang dilayani selama Oktober di terminal itu juga lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 50.219 TEUs.

Adapun, arus barang yang dilayani selama Oktober terdiri dari 30.982 TEUs peti kemas yang dibongkar (impor) dan dimuat (ekspor) sebanyak 23.970 TEUs. Sementara itu, jumlah kunjungan kapal pada bulan yang sama juga meningkat dari 38 unit pada September menjadi 40 unit. ( Bisnis/ADI)

Permintaan kapal meningkat

SURABAYA: Penerapan asas cabotage diyakini meningkatkan permintaan kapal nasional terhadap produsen kapal dalam negeri karena aturan itu mewajibkan komoditas domestik diangkut oleh kapal berbendera Indonesia.

Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya Muhammad Firmansyah Arifin menjelaskan besarnya permintaan kapal nasional tampak dari tingginya kebutuhan PT Pertamina terhadap kapal buatan dalam negeri.

"Untuk itu, kami berkomitmen selama industri kapal dalam negeri mampu membuat kapal sesuai dengan spesifikasi harapan pemesan, haram hukumnya bagi kami memesan dari luar negeri," tegasnya dalam siaran pers.

Dia mengungkapkan hingga 2015 kebutuhan beragam jenis kapal di perusahaannya mencapai 47 unit, sedangkan selama 2010 kebutuhan kapal Pertamina hanya sekitar 10 unit. (Antara)

Banten pacu investasi logistik

CILEGON: Pemprov Banten mendorong investasi kegiatan usaha forwarder ataupun penyedia logistik setempat dalam rangka menumbuhkan perekonomian lokal seiring dengan rencana pembentukan kawasan ekonomi khusus (KEK) di wilayah pelabuhan Bojonegara dan Cilegon dengan menyiapkan lahan 5.000 hektare.


Hal itu disampaikan oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kabid Perhubungan Laut Dishub dan Infokom Banten Dedi Sutaatmaja saat membuka Muswil ke-1 Gabungan Forwarder, Logistik, dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi) Provinsi Banten, kemarin.

"Peran swasta sangat diharapkan dalam mendorong ekonomi Banten dan pelabuhan harus menjadi motor penggerak, sehingga perusahaan jasa transportasi harus menyiasati hal ini," ujarnya.

Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Industri dan Teknologi Kadin Provinsi Banten Iyus Y. Suptandar mengatakan potensi usaha forwarder dan logistik di Banten prospektif seiring dengan pembentukan KEK. (Bisnis/k1)

Rabu, 11 November 2009

Pekerja DKB tuntut pengelolaan car terminal Priok

JAKARTA: Karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT Dok Kodja Bahari (DKB) Grup kembali menuntut agar pengelolaan terminal khusus mobil atau Tanjung Priok Car Terminal dilakukan secara bersama antara PT DKB dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II sebagaimana merujuk Surat Meneg BUMN No: 424/2007, supaya BUMN Galangan Kapal itu segera memperoleh dana segar.
Tuntutan itu dituangkan dalam salah satu butir pernyataan pekerja tersebut saat melakukan demontrasi dihalaman kantor DKB (1/4). Pada awal pekan ini, para pekerja itu juga sempat mendatangi Kantor Meneg BUMN untuk menyoroti sejumlah kebijakan direksi DKB.
Dalam tuntutannya yang ditandatangani Ketua Umum SP DKB Grup, Gatot Gardjito dan Sekretaris Sarno hari ini, menyatakan pekerja menuntut empat hal yakni; pemenuhan hak normatif karyawan yang masih tertunggak, mendorong direksi DKB dan Pelindo II segera melaksanakan Keputusan Meneg BUMN No:424/2007 menyangkut pengoperasian bersama car terminal atau terminal khusus mobil di pelabuhan Priok, , menolak relokasi sejumlah galangan DKB ke Batam karena belum memiliki landasan hukum yang kuat serta mendudukkan Direksi DKB yang memiliki integritas tinggi bagi kemajuan perusahaan.
Direktur SDM dan Umum DKB Djuhaeni yang didampingi Direktur Keuangan Suryantono saat dimintai tanggapannya mengenai tuntutan pekerja tersebut mengatakan manajemen DKB telah memberikan hak-hak normatif kepada seluruh karyawannya sesuai kemampuan internal keuangan perusahaan. Bahkan, kata dia, sejak awal Maret 2009, manajemen sudah memutuskan untuk menaikkan pendapatan (gaji) karyawan sekitar 10% sesuai pesan dari pemegang saham.
“Hak normatif para pekerja itu sudah kita penuhi sesuai prosedur ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk soal Jamsostek, jaminan kesehatan karyawan maupun dana pensiun. Jika masih ada kendala kami selaku manajemen tetap berkomitmen untuk menyelesaikan,”ujarnya kepada Bisnis (1/4).
Sedangkan yang menyangkut persoalan pengelolaan car terminal Tanjung Priok dan rencana relokasi fasilitas galangan DKB ke Batam, kata dia, hal tersebut merupakan domain pemegang saham yang sudah beberapa kali dibahas di kantor Meneg BUMN. “Ini domain pemegang saham. Pekerja hendaknya tidak mencampuri masalah tersebut, karena masalah itu sangat terkait dengan kebijakan pemerintah secara umum dalam rangka program penataan pelabuhan Tanjung Priok yang saat ini dilakukan PT Pelindo II. Kita hanya mengingingkan agar perusahaan galangan kapal ini tetap eksis, dan tentunya ada konpensasi atas relokasi tersebut. Ini juga masih terus dibahas,”paparnya.
Direktur Keuangan DKB Suryantono menambahkan, hingga kini rencana relokasi sejumlah galangan milik DKB itu sedang dalam proses oleh lembaga konsultan independent yang hasilnya kemudian akan disampaikan kepada Kantor Meneg BUMN.
Hendra Budhi, Juru Bicara Pelindo II saat dikonfirmasi mengenai tuntutan pekerja DKB soal pengoperasian car terminal dan rencana relokasi tersebut tidak bersedia mengomentari lebih jauh.”Kita tunggu saja, semua permasalahan tersebut sudah sering dibahas di tingkat Direksi maupun pemegang saham kedua perusahaan [Pelindo II dan DKB],”ujar dia.[K1]

JAKARTA: Manajemen PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari mengingatkan pekerja di perusahaan galangan kapal nasional itu untuk tidak lagi mencampuri kebijakan yang sedang dilakukan para pemegang saham melalui Kantor Meneg BUMN termasuk salah satunya mengenai rencana relokasi galangan kapal tersebut ke Batam.“Ini domain pemegang saham. Pekerja hendaknya tidak mencampuri masalah tersebut, karena masalah itu sangat terkait dengan kebijakan pemerintah secara umum dalam rangka program penataan pelabuhan. Kita hanya mengingingkan agar perusahaan galangan kapal ini tetap eksis, dan tentunya ada konpensasi atas relokasi tersebut. Ini juga masih terus dibahas,”ujar Direktur SDM & Umum DKB Djuhaeni kepada wartawan
Dia mengatakan hal itu menanggapi sejumlah tuntutan para pekerja DKB dalam demontrasi yang dilakukan di halaman kantor DKB (selasa,1/4). Dalam tuntutannya yang ditandatangani Ketua Umum SP DKB Grup, Gatot Gardjito dan Sekretaris Sarno hari ini, pekerja menuntut empat hal yakni; pemenuhan hak normatif karyawan yang masih tertunggak, mendorong direksi DKB dan Pelindo II segera melaksanakan Keputusan Meneg BUMN No:424/2007 menyangkut pengoperasian bersama car terminal atau terminal khusus mobil di pelabuhan Priok, , menolak relokasi sejumlah galangan DKB ke Batam karena belum memiliki landasan hukum yang kuat serta mendudukkan Direksi DKB yang memiliki integritas tinggi bagi kemajuan perusahaan.
Djuhaeni juga menilai empat tuntutan pekerja DKB tersebut tidak realistis. Alasannya, kata dia, selama ini secara keseluruhan hak normatif para pekerja tersebut sudah dipenuhi oleh manajemen, sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk soal Jamsostek, jaminan kesehatan karyawan maupun dana pensiun. “Bahkan, kata dia, sejak awal Maret 2009, manajemen sudah memutuskan untuk menaikkan pendapatan karyawan sekitar 10% sesuai amanat dari para pemegang saham. Tetapi jika dirasakan masih ada kendala, kami selaku manajemen tetap berkomitmen untuk menyelesaikannya,”ujarnya..
Sedangkan yang menyangkut persoalan pengelolaan car terminal Tanjung Priok dan rencana relokasi fasilitas galangan DKB ke Batam, lanjutnya hal tersebut merupakan domain pemegang saham yang sudah beberapa kali dibahas di kantor Meneg BUMN. ”Semua tuntutan yang disampaikan pekerja tersebut tidak realistis karena sudah dilakukn manajemen,”ujar dia.[*]

INSA siap susun roadmap ekspor impor untuk dukung Hub Port

JAKARTA: Perusahaan pelayaran nasional segera mempersiapkan untuk menyusun peta jalan [roadmap] penguasaan angkutan laut ekspor impor oleh kapal-kapal berbendera merah putih, setelah road map azas cabotage [angkutan domestik wajib dilayani kapal berbendera Indonesia] bisa diterapkan secara penuh pada 2011.
Ketua DPP Indonesia Shipowners Association [INSA] Johnson W Sucipto, mengatakan roadmap angkutan ekspor impor oleh pelayaran nasional perlu disiapkan sedini mungkin guna mendukung rencana perwujudan pelabuhan pengumpul atau internasional hub di pelabuhan Tanjung Priok pada 2014. “Roadmap angkutan ekspor impor itu akan kami bicarakan bersama dengan pemerintah dalam hal ini Departemen Perhubungan dan instansi terkait lainnya. Targetnya tahun ini diupayakan bisa dimulai pembahasan,” ujarnya kepada Bisnis disela-sela seminar bertajuk Jakarta as Indonesia’s Hub Port.
Dia mengatakan, komitmen perusahaan pelayaran nasional untuk meraih pasar angkutan luar negeri atau ekspor impor dari dank e Indonesia masih cukup kuat mengingat potensinya saat ini sangat besar dan masih dikuasai oleh perusahaan asing. Dia menyebutkan, sampai saat ini pelayaran nasional hanya mampu melayani sekitar 7% dari dari 530 juta ton kargo ekspor impor setiap tahun dari dan ke Indonesia, sisanya diangkut oleh kapal berbendera asing.
Akibatnya, kata Johnson, sekitar Rp.250 triliun pertahun yang berasal dari ongkos angkut [freight] dinikmati oleh pelayaran asing. ”Kami siap melakukan investasi pengadaan kapal untuk menambah penguasaan pasar angkutan ekspor import tersebut supaya pelayaran nasional juga memperoleh porsi yang seimbang dalam perolehan freight. Karena itu kami sangat mendukung Hub di pelabuhan Priok,” ujarnya.
Kendati begitu dia belum bersedia mengungkapkan berapa banyak kebutuhan kapal berbendera Indonesia untuk mengambil alih peran kapal asing yang selama ini mengangkut muatan ocean going tersebut. “Harus disiapkan roadmap-nya terlebih dahulu, kita akan lakukan secara bertahap sebagaimana yang sudah diterapkan pada angkutan domestik [cabotage],” paparnya.[K1]

Selasa, 10 November 2009

Pelayaran kurangi armada kontainerTarif pengiriman ke Eropa dan AS naik

JAKARTA: Perusahaan pelayaran sektor angkutan kontainer dari beberapa pelabuhan di Indonesia ke Eropa dan Amerika Serikat sepakat mengurangi jumlah armada karena order muatan berkurang.Ketua Bidang Kontainer DPP Indonesia National Shipowners' Association (INSA) Hery Asmari mengatakan setelah mengurangi jumlah armada, sedikitnya 10 perusahaan kontainer jarak jauh itu sepakat menaikkan tarif tujuan Eropa dan AS.Dia mengungkapkan tarif kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok ke sejumlah pelabuhan di Eropa saat ini sudah mencapai US$1.200 per TEUs untuk ukuran 20 kaki atau naik US$200 dibandingkan dengan posisi Agustus 2009 yang tercatat US$1.000 per TEUs.Pengusaha pelayaran juga menaikkan tarif kontainer dari Tanjung Priok ke AS menjadi US$1.400 per TEUs, sedangkan ke sejumlah pelabuhan di Asia Tenggara tetap.Menurut Hery, tarif kontainer tujuan Eropa saat ini masih lebih rendah dibandingkan dengan posisi pada September 2008 yang tercatat US$1.500 per TEUs untuk peti kemas berukuran 20 kaki."Oleh karena itu, pelayaran masih akan menaikkan tarif kontainer seiring dengan pemulihan muatan global. Kenaikan berkisar US$100-US$200 per TEUs ukuran 20 kaki yang dilakukan secara bertahap hingga tahun depan," katanya kepada Bisnis kemarin.Pada Agustus 2009, sejumlah perusahaan pelayaran sudah berencana menaikkan tarif pengiriman peti kemas ukuran 20 kaki dari Pelabuhan Priok ke Eropa, AS, dan India. Kenaikan tarif itu sekitar US$100 hingga US$200 untuk peti kemas 20 kaki.Namun, kenaikan itu berpotensi batal jika ketersediaan barang kiriman masih rendah sebagai dampak krisis global, tetapi pelayaran sepakat memangkas jumlah armada agar tarif bisa dinaikkan.Menurut Hery, sedikitnya jumlah pemain angkutan kontainer jarak jauh menyebabkan mereka mudah mengambil kesepakatan menaikkan tarif dengan menata permintaan dan pasokan menjadi seimbang.Posisi terendahDia mengungkapkan pangsa kontainer internasional yang anjlok sebagai dampak krisis global memaksa pelayaran menurunkan tarif hingga berada di posisi terendah, yakni US$400-US$450 per TEUs untuk ukuran 20 kaki.Penurunan tarif itu terjadi sejak Oktober 2008 dan berlanjut hingga Februari 2009. Namun, pada April tarif kontainer mulai naik dan diperkirakan berlanjut secara bertahap hingga tahun depan.Hery memperkirakan pangsa global bakal pulih pada semester II tahun depan. "Saat ini tarif memang naik, pengiriman barang dari Indonesia tujuan Eropa juga naik, tetapi arus kontainer dari Eropa ke Indonesia masih sepi," katanya.Dia menambahkan pelaku pelayaran sulit menaikkan tarif kontainer dari Pelabuhan Priok ke Malaysia atau Singapura meskipun tarif saat ini, yakni US$100 per TEUs untuk ukuran 20 kaki masih berada di bawah biaya operasional.Menurut dia, jelaskan jumlah perusahaan angkutan kontainer dari Indonesia ke sejumlah negara di kawasan Asean cukup banyak sehingga sulit mencari kesepakatan untuk menata permintaan dan pasokan kapal."Jumlah kapal yang dioperasikan lebih banyak daripada permintaan. Akibatnya, sulit menaikkan tarif kontainer dari Indonesia ke Malaysia atau Singapura karena operatornya banyak dan tak mudah bersepakat."Hary mengakui kerugian besar dialami oleh sejumlah perusahaan pelayaran yang bergerak di bidang angkutan kontainer akibat anjloknya tarif di tengah ketatnya perang tarif yang dipicu oleh kelangkaan muatan.Ketua Harian Masyarakat Pemerhati Pelayaran, Pelabuhan, dan Lingkungan Maritim Elly R. Sudibjo mengatakan volume kiriman rute internasional memang belum membaik, tetapi arus barang domestik masih stabil.Menurut dia, anjloknya muatan global mendorong sejumlah perusahaan beralih menggarap muatan dalam negeri. "Pasar domestik masih kuat terhadap tekanan dampak krisis global," katanya baru-baru ini. (tularji@bisnis.co.id)Oleh TularjiBisnis Indonesia


Pelabuhan darat Jababeka sulit atasi kepadatan di Priok

JAKARTA: Pelabuhan darat (dry port) Jababeka Cikarang, Jawa Barat, masih diragukan bisa mengatasi kepadatan di Pelabuhan Tanjung Priok karena pemerintah belum meratifikasi ketentuan tentang angkutan multimoda.Ketua Dewan Pengurus Wilayah Gabungan Forwarder, Logistik, dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi) DKI Jakarta Sofyan Pane mengatakan jika ketentuan tentang angkutan multimoda belum diratifikasi, tidak ada yang mau bertanggung jawab dalam pengurusan angkutan barang impor dari Pelabuhan Priok ke dry port Jababeka."Tanpa ada ketentuan yang mengatur tanggung jawab terhadap proses angkutan barang multimoda ke kawasan dry port dan tanpa melibatkan peran perusahaan logistik maka fungsi dry port sulit diterapkan di Indonesia," katanya kepada Bisnis, kemarin.Menurut dia, selama ini perusahaan pelayaran hanya bertanggung jawab terhadap angkutan dari pelabuhan muat ke pelabuhan tujuan. Adapun, dokumen bill of loading (BL) untuk angkutan multimoda atau pelayanan door to door biasanya diterbitkan oleh perusahaan forwarding atau logistik.Sebelumnya, Wakil Ketua bidang Perdagangan dan Kepabeanan DPW Gafeksi DKI Jakarta Widijanto mengatakan Departemen Perhubungan harus mengawasi proses pengembangan pusat industri dan logistik di Jababeka Cikarang seiring dengan rencana pembentukan kawasan pelayanan pabean terpadu (KPPT) di kawasan itu karena berpotensi mematikan usaha jasa transportasi lokal.Dia menegaskan Dephub perlu lebih aktif melakukan koordinasi dengan Departemen Keuangan, Departemen Perdagangan, dan Departemen Perindustrian serta memberikan masukan untuk melindungi kelangsungan usaha jasa transportasi di dalam negeri.Pada akhir Desember 2009, Ditjen Bea dan Cukai berencana mengimplementasikan KPPT di Jababeka, yakni kawasan yang memenuhi persyaratan tertentu yang secara terpadu di dalamnya terdapat tempat penimbunan sementara, tempat konsolidasi barang ekspor, tempat penimbunan berikat, dan tempat usaha lainnya dalam rangka menunjang kegiatan kepabeanan dan cukai.Menurut Widijanto, jika KPPT mengarah pada single operator (operator tunggal) dalam pengurusan dokumen yang hanya bisa dilakukan oleh perusahaan di kawasan Jababeka, usaha jasa transportasi di Pelabuhan Priok akan gulung tikar.Dia memaparkan sebagai sentra logistik, KPPT Jababeka pasti dilengkapi dengan pergudangan dan tempat pemeriksaan barang (behandle) sehingga tidak diperlukan lagi tempat penimbunan sementara (TPS) di Pelabuhan Tanjung Priok. (k47/ Junaidi Halik)BISNIS INDONESIA

Perkara tally dihentikan

JAKARTA: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akhirnya menghentikan perkara kegiatan jasa pencatatan dan penghitungan keluar masuk barang serta peti kemas (tally) mandiri di Pelabuhan Tanjung Priok.Penetapan penghentian perkara itu tertuang dalam surat KPPU No.2011/SJ/XI/2009 yang ditandatangani Plt Sekjen KPPU Mokhamad Syuhadhak tanggal 9 November 2009 dan telah disampaikan kepada Asosiasi Perusahaan Tally Mandiri Indonesia (APTMI).Dalam surat itu disebutkan berdasarkan hasil pemeriksaan pendahuluan, KPPU memutuskan untuk tidak melanjutkan pemeriksaan terhadap perkara No. 21/KPPU-I/2009. (Bisnis/k1)


Senin, 09 November 2009

Swasta berminat bangun pelabuhan

JAKARTA: Sejumlah pemodal dalam negeri dan luar negeri berminat menggarap sektor pelabuhan di Indonesia, menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No.61 tahun 2009 tentang Kepelabuhanan.


Ketua Komite Tetap Perhubungan Laut Kadin Carmelita Hartoto mengatakan calon investor itu siap membangun pelabuhan umum dan khusus di sejumlah daerah di Indonesia.

"Pemodal dari Jepang, Amerika Serikat, dan Eropa sudah menyatakan minatnya," katanya kepada Bisnis kemarin.

Dia menjelaskan pemodal nasional lebih banyak tertarik membangun pelabuhan umum, seperti peti kemas atau kargo umum, sedangkan investor asing berminat menanam investasi di pelabuhan khusus.

"Misanya, untuk mendukung aktivitas bongkar dan muat komoditas minyak bumi dan gas," ujarnya.

Namun, Carmelita menegaskan pemerintah harus melihat secara cermat calon investor itu apakah pemain di sektor pelabuhan atau bukan. Pihaknya berharap pemerintah hanya meloloskan investor yang sudah berpengalaman di sektor layanan kepelabuhanan.

Dia menambahkan calon investor masih menunggu langkah-langkah pemerintah untuk mengimplementasikan peraturan tersebut, seperti menuntaskan proses inventarisasi aset pemerintah yang baru mulai dilakukan.

Ketua Harian Masyarakat Pemerhati Pelayaran, Pelabuhan, dan Lingkungan Maritim (Mappel) Elly Rasdiani Sudibjo mengatakan mendukung langkah pemerintah melakukan inventarisasi aset di pelabuhan, menyusul terbitnya PP Kepelabuhanan.

Menurut dia, hasil inventarisasi aset sangat ditunggu oleh investor untuk memperoleh kepastian mengenai posisi aset yang berpeluang mereka garap. "Kami mengapresiasi langkah Dephub sebab calon investor tengah menunggu hasilnya," katanya.

Kepastian aset

Dia menjelaskan banyak calon investor dalam negeri yang menyatakan minatnya untuk berusaha di sektor kepelabuhan, tetapi mereka meminta adanya kepastian soal penguasaan aset, apakah diserahkan ke BUMN pelabuhan atau pemerintah.

"Kalau aset sudah dikembalikan kepada pemerintah, swasta dapat mengetahui posisinya untuk masuk ke sektor itu," tutur Elly.

Dia menambahkan berdasarkan PP Kepelabuhanan, seharusnya tidak ada lagi monopoli di pelabuhan sehingga tercipta iklim persaingan yang sehat dalam berusaha.

"Kami sekarang tinggal mengawal bagaimana pemerintah dapat memberikan kesempatan yang sama kepada swasta untuk menjadi operator di pelabuhan."

Oleh Tularji
Bisnis Indonesia

Pelayaran minta batasan usia kapal tetap 25 tahun

JAKARTA: Pelaku usaha pelayaran meminta Departemen Perdagangan mempertahankan persyaratan batasan usia kapal impor 25 tahun hingga penerapan asas cabotage secara penuh pada 1 Januari 2011.


Ketua DPP Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Johnson W. Sutjipto mengatakan jika persyaratan impor kapal dibatasi berusia di bawah 20 tahun langsung diterapkan, akan menghambat upaya pelaku usaha pelayaran memenuhi asas cabotage (komoditas domestik wajib diangkut oleh kapal berbendera Indonesia).

"Oleh karena itu, Permendag No.57/2008 tentang Ketentuan Impor Barang Bukan Baru diharapkan tetap mempertahankan usia maksimum kapal impor 25 tahun," katanya kepada Bisnis baru-baru ini.

Menurut dia, pengetatan impor kapal akan mengganggu rencana pelayaran nasional dalam memenuhi kebutuhan armada berbendera Merah Putih dan memicu usaha angkutan transportasi dikuasai oleh pemodal besar.

"Roadmap asas cabotage sesuai dengan KM No. 71/2005 baru berakhir pada 2011, sehingga INSA mengharapkan batas umur maksimum 25 tahun tetap dipertahankan sampai seluruh program asas cabotage itu terlaksana," tutur Johnson.

Dia menjelaskan ketentuan tentang impor kapal dibatasi berusia 25 tahun akan berakhir pada akhir tahun ini sehingga Depdag, Departemen Perindustrian, dan Departemen Perhubungan akan kembali membahas soal batasan usia kapal yang boleh diimpor.

Permendag No.57/2007 menegaskan impor berbagai jenis kapal, seperti kapal feri, kargo, tongkang, kapal keruk, crane terapung, dan kendaraan air lainnya boleh diimpor ke Indonesia dengan persyaratan maksimal berusia 25 tahun.

Namun, muncul wacana mulai tahun depan akan dipangkas menjadi 20 tahun dan pada 2011 ditargetkan sudah tidak ada kapal bekas impor melewati batas usia 15 tahun.

Direktur Impor Direktorat Perdagangan Luar Negeri Depdag Partogi mengatakan pembahasan soal perubahan Permendag No.57/2008 itu segera dilakukan."Dalam 1 minggu atau 2 minggu ke depan materi Permendag soal impor barang bukan baru akan dibahas."

Namun, dia belum dapat memastikan apakah akan ada pengetatan persyaratan usia kapal impor dari 25 tahun ke 20 tahun. "Belum tahu, apakah ada pengetatan impor kapal karena masih akan dibahas bersama stakeholder," ujarnya

Berdasarkan data Depdag, selama 3 tahun terakhir nilai impor kapal terus meningkat dari US$463,3 juta pada 2006 menjadi US$643 juta pada 2007 dan US$687,6 juta pada 2008. Selama Januari-Agustus 2009 nilai impor kapal mencapai US$1,8 miliar atau naik 247% dibandingkan dengan pencapaian pada periode yang sama tahun lalu senilai US$519 juta.

Oleh Tularji
Bisnis Indonesia

Tim optimalisasi dermaga dibentuk

JAKARTA: Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) membentuk tim optimalisasi dermaga terkait dengan rencana pemerintah mengoperasikan Dermaga V Merak dan Bakauheni untuk kapal kelas eksekutif.


Tim itu akan menyiapkan laporan tentang kapal-kapal yang siap mengisi Dermaga V dengan kriteria tertentu seperti yang diinginkan pemerintah antara lain memiliki kecepatan hingga 17 knot, sehingga Departemen Perhubungan tidak perlu mengundang operator baru dari luar lintasan.

Sekretaris Tim Optimalisasi Dermaga Togar Napitupulu mengatakan tim yang telah mengantongi surat keputusan dari DPP Gapasdap itu langsung bekerja untuk mengkaji model penyelenggaraan angkutan penyeberangan di lintasan Merak - Bakauheni setelah Dermaga V dibangun.

Menurut dia, hasil kerja tim akan dilaporkan kepada DPP Gapasdap untuk diusulkan ke Dephub. "Kami akan mengkaji bagaimana mengoptimalisasikan dermaga yang ada supaya semua armada dapat beroperasi optimal," katanya kepada Bisnis kemarin.

Saat ini, kapal di lintasan tersibuk di Indonesia itu tidak dapat beroperasi secara maksimal, bahkan sebagian besar menganggur, karena terbatasnya kapasitas dermaga dan sepi muatan. Dari 33 unit armada, setiap hari yang beroperasi hanya 18 kapal.

Rugi besar

Togar mengungkapkan pemilik 15 unit kapal yang menganggur menunggu jadwal itu menanggung kerugian yang tidak sedikit karena harus membeli BBM dan membayar upah anak buah kapal (ABK).

Sekjen DPP Gapasdap Luthfi Syarief mengakui organisasinya telah mengeluarkan SK pembentukan tim optimalisasi dermaga.

"Sudah kami keluarkan SK-nya dan tim langsung bekerja melakukan kajian, terutama terkait dengan rencana operasional Dermaga V."

Oleh Tularji
Bisnis Indonesia

Pelindo II siapkan Rp70 miliar

JAKARTA: PT Pelabuhan Indonesia II mengalokasikan dana sebesar Rp70 miliar pada 2010 untuk membeli lima unit alat bongkar muat jenis luffing crane yang akan dioperasikan di Pelabuhan Teluk Bayur, Sumatra Barat.


Kepala Humas PT Pelindo II Eddy Haristian mengatakan selain di Pelabuhan Teluk Bayur, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan fasilitas alat bongkar muat di seluruh pelabuhan kelas I yang dikelola oleh BUMN itu.

"Pada 2010 kami akan menginvestasikan dana untuk pengadaan alat bongar muat di Pelabuhan Teluk Bayur senilai Rp70 miliar untuk membeli lima unit luffing crane guna memperlancar kegiatan bongkar muat," katanya kepada Bisnis baru-baru ini. (Bisnis/aji)

Pelayaran minta batasan usia kapal tetap 25 tahun

JAKARTA: Pelaku usaha pelayaran meminta Departemen Perdagangan mempertahankan persyaratan batasan usia kapal impor 25 tahun hingga penerapan asas cabotage secara penuh pada 1 Januari 2011.


Ketua DPP Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Johnson W. Sutjipto mengatakan jika persyaratan impor kapal dibatasi berusia di bawah 20 tahun langsung diterapkan, akan menghambat upaya pelaku usaha pelayaran memenuhi asas cabotage (komoditas domestik wajib diangkut oleh kapal berbendera Indonesia).

"Oleh karena itu, Permendag No.57/2008 tentang Ketentuan Impor Barang Bukan Baru diharapkan tetap mempertahankan usia maksimum kapal impor 25 tahun," katanya kepada Bisnis baru-baru ini.

Menurut dia, pengetatan impor kapal akan mengganggu rencana pelayaran nasional dalam memenuhi kebutuhan armada berbendera Merah Putih dan memicu usaha angkutan transportasi dikuasai oleh pemodal besar.

"Roadmap asas cabotage sesuai dengan KM No. 71/2005 baru berakhir pada 2011, sehingga INSA mengharapkan batas umur maksimum 25 tahun tetap dipertahankan sampai seluruh program asas cabotage itu terlaksana," tutur Johnson.

Dia menjelaskan ketentuan tentang impor kapal dibatasi berusia 25 tahun akan berakhir pada akhir tahun ini sehingga Depdag, Departemen Perindustrian, dan Departemen Perhubungan akan kembali membahas soal batasan usia kapal yang boleh diimpor.

Permendag No.57/2007 menegaskan impor berbagai jenis kapal, seperti kapal feri, kargo, tongkang, kapal keruk, crane terapung, dan kendaraan air lainnya boleh diimpor ke Indonesia dengan persyaratan maksimal berusia 25 tahun.

Namun, muncul wacana mulai tahun depan akan dipangkas menjadi 20 tahun dan pada 2011 ditargetkan sudah tidak ada kapal bekas impor melewati batas usia 15 tahun.

Direktur Impor Direktorat Perdagangan Luar Negeri Depdag Partogi mengatakan pembahasan soal perubahan Permendag No.57/2008 itu segera dilakukan."Dalam 1 minggu atau 2 minggu ke depan materi Permendag soal impor barang bukan baru akan dibahas."

Namun, dia belum dapat memastikan apakah akan ada pengetatan persyaratan usia kapal impor dari 25 tahun ke 20 tahun. "Belum tahu, apakah ada pengetatan impor kapal karena masih akan dibahas bersama stakeholder," ujarnya

Berdasarkan data Depdag, selama 3 tahun terakhir nilai impor kapal terus meningkat dari US$463,3 juta pada 2006 menjadi US$643 juta pada 2007 dan US$687,6 juta pada 2008. Selama Januari-Agustus 2009 nilai impor kapal mencapai US$1,8 miliar atau naik 247% dibandingkan dengan pencapaian pada periode yang sama tahun lalu senilai US$519 juta.

Oleh Tularji
Bisnis Indonesia