JAKARTA: Tarif jasa kegiatan pemindahan peti kemas yang harus melalui pemeriksaan fisik atau behandle di Jakarta International Container Terminal (JICT) diusulkan naik setelah memperoleh persetujuan dari asosiasi pemilik barang di Pelabuhan Tanjung Priok.
Sumber Bisnis yang juga pelaku usaha di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu mengungkapkan pembahasan tarif pemindahan peti kemas behandle sudah beberapa kali dilakukan antara pengelola terminal peti kemas JICT dan perwakilan asosiasi pemilik barang di Pelabuhan Priok sejak awal bulan ini.
"Namun, suara dari asosiasi belum sepenuhnya menyetujui rencana kenaikan tarif behandle peti kemas tersebut, padahal rencananya mulai 16 November 2009 [tarif] sudah akan dinaikkan," ujarnya akhir pekan lalu.
Dia menuturkan kenaikan diusulkan mencapai 100% dari tarif behandle yang berlaku sekarang. Komponen tarif behandle peti kemas di antaranya mencakup lift on-lift off atau biaya menaikkan dan menurunkan peti kemas, pengangkutan (trucking), dan biaya buruh.
Adapun, tarif lift on-lift off yang berlaku saat ini untuk peti kemas ukuran 20 kaki sebesar Rp500.000, sedangkan peti kemas 40 kaki dikenakan Rp750.000. Rencananya, tarif lift on-lift off akan dinaikkan menjadi Rp1,05 juta untuk setiap peti kemas 20 kaki dan Rp1,6 juta per peti kemas 40 kaki.
Beberapa waktu lalu, Dewan Pengguna Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) mengeluhkan lambatnya proses pemindahan peti kemas dari lapangan penumpukan JICT ke lokasi behandle.
Ketua Umum Depalindo Toto Dirgantoro mengatakan lambatnya proses penarikan peti kemas itu dapat menyebabkan tingginya tingkat kepadatan lapangan atau yard occupancy ratio (YOR).
"Dari temuan di lapangan, lamanya penarikan peti kemas hingga ke lokasi behandle sekitar 1 hari hingga 2 hari, meskipun ada yang hanya 6 jam, dari saat pengurusan dokumen jalur merah," katanya.
Selain itu, lanjutnya, lamanya proses juga menyebabkan pemilik barang harus membayar biaya tambahan harian untuk penumpukan peti kemas.
"Kami meminta PT Pelindo II berkoordinasi dengan JICT untuk membenahi permasalahan lamanya proses pemindahan peti kemas jalur merah itu," katanya. (k1/JUnaidi halik)
Bisnis Indonesia
Senin, 30 November 2009
Tarif pelayanan peti kemas diusulkan naik
Arus peti kemas di Teluk Bayur turun 10%
Laporan produksi PT Pelabuhan Indonesia II cabang Teluk Bayur menyebutkan meski volume peti kemas menurun, arus barang curah kering selama periode itu mencapai 2.988.681 ton atau naik 16,31% dibandingkan dengan kondisi pada periode yang sama tahun lalu.
Kenaikan barang curah kering seiring dengan meningkatnya arus barang pupuk urea yang dikapalkan melalui Pelabuhan Teluk Bayur. Kenaikan arus barang juga terjadi pada curah cair, yakni dari 2.882.682 ton menjadi 3.235.543 ton, menyusul terus meningkatnya arus barang crude palm oil (CPO).
Adapun, volume barang umum atau general cargo turun drastis pada periode itu yakni dari 177.053 ton pada periode yang sama tahun lalu menjadi 40.536 ton. (Bisnis/k1)
1.400 Kapal cepat terancam setop operasi
JAKARTA: Sekitar 1.400 kapal penumpang terancam berhenti beroperasi, menyusul kebijakan pemerintah melarang kapal berkecepatan tinggi yang terbuat dari fiberglass melayari lautan terbuka.
Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Budhi Halim mengatakan pelarangan itu menyebabkan kapal-kapal cepat yang terbuat dari fiberglass terancam berhenti beroperasi.
"Di Indonesia, jumlahnya sekitar 1.400 unit dan berperan sentral dalam menjaga tersedianya angkutan antarpulau di tengah terbatasnya kemampuan pemerintah menyediakan angkutan massal. Pelarangan itu menyebabkan kapal fiberglass terancam setop operasi," katanya kemarin.
Dia menilai kebijakan pemerintah melarang kapal yang terbuat dari serat melayari lautan terbuka tidak tepat karena armada jenis itu masih diperlukan untuk mempercepat mobilitas masyarakat antarpulau.
Menurut dia, pemerintah seharusnya tidak melarang, tetapi memperketat pengawasan operasional agar kapal yang beroperasi sesuai dengan peruntukan ketika armada itu dibangun.
Dephub melarang kapal penumpang berkecepatan tinggi berbahan fiberglass melayari lautan terbuka, menyusul tenggelamnya KM Dumai Express 10 di Kepulauan Riau pada 22 November yang menewaskan 29 penumpangnya.
Dirjen Perhubungan Laut Dephub Sunaryo mengatakan kapal cepat yang terbuat dari fiberglass akan diarahkan untuk melayani angkutan sungai dan danau dengan kewajiban memenuhi kelengkapan keselamatan sesuai dengan persyaratan khusus kapal cepat.
Ketua DPC INSA Kota Batam Zulkifli Amura mengatakan kapal cepat yang terbuat dari fiberglass masih menjadi andalan masyarakat di Kepulauan Riau sehingga larangan pemerintah itu akan sulit diterapkan.
Presiden Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Hanafi Rustandi menegaskan sebelum melarang operasional kapal jenis tertentu, seharusnya pemerintah memikirkan penyediaan armada penggantinya.
"Larangan yang dikeluarkan tanpa mempertimbangkan dampaknya akan merugikan masyarakat, karena keberadaan kapal tersebut sangat vital bagi Indonesia yang merupakan negara kepulauan," katanya.
Menurut Hanafi, jika larangan ini direalisasikan, pengusaha kapal pasti mengeluh karena pengadaan kapal baru memerlukan investasi tinggi, padahal jumlah kapal berbahan fiberglass cukup banyak. (k1)
Oleh Tularji
Bisnis Indonesia
Menko Perekonomian diminta kelola sektor logistik
JAKARTA: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dinilai sebagai instansi yang paling berwenang dalam menyelenggarakan kegiatan logistik nasional, menyusul lambatnya pembentukan badan logistik nasional.
Ketua Kompartemen Bidang Distribusi dan Logistik Kadin Indonesia Masli Mulia mengatakan Kemenko Perekonomian dinilai sebagai institusi yang tepat untuk mengoordinasikan departemen-departemen terkait dengan logistik.
"Dibandingkan dengan negara tetangga, sektor logistik kita sudah ketinggalan jauh. Daripada menunggu badan logistik nasional, sebaiknya tunjuk saja Menko Perekonomian. Cetak biru logistik saja belum disahkan, mau kapan badan logistik itu terbentuk," katanya di sela-sela penutupan Indonesia Supply Chain & Logistics Conference 2009 pekan lalu.
Konferensi yang digagas oleh Gabungan Forwarder, Logistik, dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi) dan Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) itu diselenggarakan untuk mengidentifikasi permasalahan di sektor logistik nasional, guna disampaikan kepada pemerintah.
Ketua I Kompartemen Lokal Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) Rocky Pesik juga mendukung penunjukan Kemenko Perekonomian sebagai penyelenggara logistik.
"Pergerakan logistik sangat kompleks. Ada 11 asosiasi yang bersinggungan dengan sektor logistik, dan dinaungi oleh sejumlah departemen, seperti Dephub, Depdag, dan Menkominfo. Logistik cocoknya memang di bawah Menko Perekonomian," jelasnya.
Tujuan akhir
Sementara itu, Asisten Deputi Menko Perekonomian Bidang Transportasi Mesra Eza menuturkan untuk mengetahui instansi mana yang paling berkompeten, pemerintah harus terlebih dahulu menentukan tujuan akhir penyelenggaraan sektor logistik.
"Kita harus menentukan tujuan akhir logistik. Sebut saja tujuan akhirnya adalah menurunkan biaya tinggi dalam pengiriman barang, setelah itu baru bisa ditentukan siapa yang paling berkompeten," katanya.
Dia menuturkan sejumlah permasalahan yang sudah teridentifikasi antara lain kemacetan di pelabuhan, kemacetan di jalan, dan rendahnya kualitas infrastruktur, pelayanan dokumen belum sistematis, penggunaan sumber daya di sektor swasta tidak efisien, dan volume angkut barang rendah.
"Permasalahan seperti itu tidak bisa lagi pemimpinnya di setiap sektor. Harus ada yang paling berwenang," papar Mesra.
Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar menuturkan rantai pasokan (supply chain) harus menjadi perhatian pemerintah, karena menyangkut nilai perdagangan luar negeri.
"Kalau logistik atau supply chain tidak jalan, jangan harapkan ekspor bisa meningkat. Semuanya harus interkoneksi, tidak hanya infrastrukturnya saja tapi juga kebijakan antardepartemen," katanya.
Oleh Raydion Subiantoro
Bisnis Indonesia
Pelindo II layani 23,83 juta ton barang internasional
JAKARTA: Volume barang internasional atau ekspor impor melalui pelabuhan yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia II selama 9 bulan pertama tahun ini sebanyak 23,83 juta ton.
Berdasarkan laporan triwulan III PT Pelindo II yang dirilis pekan ini, arus barang ekspor impor melalui Pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 12,29 juta ton, Pelabuhan Panjang 4,68 juta ton, Pelabuhan Palembang 1,09 juta ton, dan Pelabuhan Teluk Bayur 2,88 juta ton.
Adapun, arus barang ekspor impor melalui Pelabuhan Pontianak sebanyak 235.848 ton, Pelabuhan Banten 945.594 ton, Pelabuhan Cirebon 48.543 ton, Pelabuhan Jambi 841.973 ton, Pelabuhan Bengkulu 641.188 ton, Pelabuhan Pangkalbalam 135.644 ton, dan Pelabuhan Tanjungpandan 22.916 ton. (Bisnis/k1)
RI bertahan di Dewan IMO, Pemerintah diminta tempatkan pejabat eselon II secara permanen
Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan Bobby R. Mamahit mengatakan Indonesia menduduki peringkat ketiga perolehan suara dalam memperebutkan posisi anggota Dewan IMO kategori C dengan mengumpulkan dukungan 132 suara dari total 153 suara sah.
"Kita berhasil terpilih lagi menjadi anggota kategori C Dewan IMO dengan peringkat ketiga," katanya saat dihubungi di London, Inggris, kemarin.
Dia menyatakan perolehan suara Indonesia meningkat cukup tajam dibandingkan dengan pemilihan 2 tahun lalu sehingga mendongkrak peringkat kategori C dari posisi keempat menjadi ketiga. Pada pemilihan periode 2007-2009, Indonesia menduduki peringkat keempat dengan memperoleh dukungan 114 suara.
Bobby menuturkan anggota Dewan IMO kategori C terdiri dari 20 negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut atau navigasi, dan mencerminkan perwakilan yang adil secara geografis.
Menurut dia, pertimbangan Indonesia mencalonkan lagi karena memiliki kepentingan khusus di bidang navigasi, keselamatan pelayaran, dan perlindungan terhadap pelaut nasional yang jumlahnya sekitar 265.000 orang dengan 70.000 pelaut di antaranya bekerja di kapal asing.
"Kami juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras semua pihak yang terlibat dalam delegasi Indonesia di ajang sidang Majelis Dewan IMO di London. Dengan keberhasilan ini, Indonesia sudah dipercaya menjadi anggota Dewan IMO untuk ke-17 kali," katanya.
Kasubbag Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Dephub Bambang Sutisna menjelaskan Indonesia telah menjadi anggota IMO sejak 18 Januari 1961, tetapi pertama kali mencalonkan dan terpilih menjadi anggota Dewan IMO pada 1973 untuk periode keanggotaan 1973-1975.
"Dua periode berikutnya Indonesia berhasil mempertahankan keanggotaan tersebut. Namun, gagal menjadi anggota Dewan pada periode 1979-1981 dan 1981-1983," ungkapnya.
Bambang menambahkan keuntungan Indonesia menjadi anggota Dewan yakni dapat ikut serta menentukan berbagai kebijakan IMO, sehingga kebijakan yang merugikan kepentingan negara dapat dihindari atau dikurangi.
"Apalagi, suara Indonesia di Dewan IMO juga merupakan suara yang mewakili kepentingan negara-negara berkembang. Dengan demikian, selain mewakili kepentingan nasional, masuknya Indonesia sebagai anggota Dewan IMO juga mewakili kepentingan negara berkembang."
Pejabat eselon II
Sementara itu, pelaku usaha pelayaran nasional mendesak pemerintah menempatkan pejabat minimal eselon II secara permanen di Sekretariat Dewan IMO kategori C setelah Indonesia kembali terpilih untuk periode 2009-2011.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners'Association (INSA) Johnson W. Sutjipto mengatakan penempatan pejabat Indonesia di IMO sangat penting, terutama untuk memperkuat dukungan menjadi anggota organisasi itu.
"Sudah waktunya Indonesia mengirim pejabatnya untuk bekerja di Sekretariat IMO. Ini sangat penting dalam rangka memperkuat dukungan terhadap Indonesia sebagai anggota organisasi internasional tersebut," katanya kepada Bisnis.
Johnson mengakui keanggotan Indonesia di IMO sulit masuk ke kategori A dan B yang mayoritas ditempati oleh negara yang menganut asas bendera kemudahan atau flag of convenience.
"Berada di kategori C sudah pas bagi Indonesia yang menganut asas cabotage [komoditas domestik wajib diangkut oleh kapal nasional], sekarang tinggal bagaimana meningkatkan kapasitas sebagai anggota." (hendra.wibawa@ bisnis.co.id/tularji@bisnis.co.id)
Oleh Hendra Wibawa & Tularji
Bisnis Indonesia
Rabu, 25 November 2009
Arus penumpang laut anjlok 30%
Berdasarkan laporan produksi terminal angkutan penumpang yang dikelola Pelindo II, arus penumpang selama 9 bulan pertama tahun ini terdiri dari keberangkatan 464.663 orang dan kedatangan 530.162 orang
Dari jumlah itu, 316.909 penumpang di antaranya melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Palembang 222.999 orang, Pelabuhan Teluk Bayur 18.695 orang, Pelabuhan Pontianak 245.721 orang, Pelabuhan Jambi 26.036 orang, Pelabuhan Bengkulu 3.622 orang, Pelabuhan Pangkalbalam 109.925 orang, dan Pelabuhan Tanjungpandan 50.918 orang. (Bisnis/k1)
Produktivitas rendah pelabuhan rugikan pelayaran
Priok Tambah Kolam Putar Kapal
Operator dukung larangan kapal cepat di laut terbuka
Pengesahan cetak biru logistik dinilai mendesak
Pelayaran RI diduga kehilangan US$750 jutaKapal asing masih angkut muatan domestik
Jumat, 20 November 2009
Ekspor perikanan 2010 belum naik signifikan
“Pasokan bahan baku belum akan naik karena kebijakan memproduksi besar-besaran baru dilakukan 2010,” kata Direktur Pemasaran Luar Negeri Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Saut P Hutagalung, di Jakarta kemarin.
Dia memperkirakan ekspor hasil dan produk perikanan Indonesia baru akan mengalami kenaikan yang signifikan tahun 2011, jika peningkatan produksi perikanan berhasil dilakukan. “Peningkatan produksi di budi daya saja kan mulainya besar-besaran baru 2010, kalau dari hasil tangkap kan tidak mungkin besar,” ujar dia.
Namun, dia optimistis ekspor hasil dan produk perikanan Indonesia 2010 bisa mencapai US$2,9 miliar. “Ini karena ekonomi dunia mulai membaik, jadi perkiraannya bisa lebih dari 2009,” ujarnya. Hingga kini, dari target 2009 sebanyak US$2,8 miliar, realisasi hingga Agustus sudah mencapai US$1,7 miliar. (Bisnis/msb/Antara)
Investasi pelayaran bisa Rp100 triliun Diperlukan dukungan lembaga keuangan
Ketua Bidang Hubungan Internasional dan Kerja sama Luar Negeri Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Djoni Sutji mengatakan proyeksi itu mengacu pada realisasi investasi sejak 2005 hingga Oktober 2009 yang sudah menembus Rp80 triliun.
Menurut dia, investasi sebesar itu dikucurkan oleh pengusaha pelayaran nasional untuk pengadaan armada berbendera Indonesia, guna memenuhi asas cabotage (komoditas domestik wajib diangkut oleh kapal nasional).
Dia mengungkapkan pengadaan kapal dari berbagai jenis dan ukuran di antaranya jenis kapal tanker, kapal curah, off shore atau lepas pantai, dan tongkang.
"Namun, mulai awal 2010 akan banyak perusahaan pelayaran yang membeli kapal off shore apalagi tender FSO dan FPSO dibuka pada tahun depan," katanya kepada Bisnis di sela-sela seminar bertema Kebijakan Pengembangan Industri Maritim Nasional, kemarin.
Selama kurun waktu 2005 hingga Oktober 2009, pengadaan kapal tanker berbendera Merah Putih sebanyak 151 unit, sedangkan kapal curah dan off shore masing-masing 21 unit dan 1.010 unit. Adapun, kapal jenis anchor handling tug supply (AHTS), kapal tunda, tongkang, dan lainnya sebanyak 1.268 unit.
Menurut Djoni, kebutuhan investasi di sektor angkutan lepas pantai sangat besar karena banyaknya kapal berkapasitas besar, seperti jenis floating storage and ofloading (FSO) dan floating production storage and ofloading (FPSO) yang harus diganti dengan armada berbendera Merah Putih sebelum 1 Januari 2011.
Data Departemen Perhubungan menyebutkan pada Maret 2005 jumlah kapal berbendera Indonesia hanya sebanyak 6.041 unit dengan kapasitas 5,67 juta GT, tetapi pada Oktober 2009 jumlahnya bertambah menjadi 9.064 unit (11,35 juta GT) atau melonjak 50,04%.
Geser Filipina
Kasubdit Angkutan Laut Luar Negeri Ditjen Perhubungan Laut Dephub Adolf R. Tambunan mengatakan dengan pertumbuhan jumlah armada yang signifikan, kini kapal berbendera Merah Putih telah menggeser posisi Filipina yang sebelumnya menggungguli armada Indonesia. "Di Asean, Indonesia kini berada di urutan ketiga di bawah Malaysia dan Singapura," katanya.
Saat ini, pelayaran nasional telah menguasai 85,7% pangsa muatan dalam negeri yang mencapai 262,3 juta ton per tahun dan sisanya 14,3% atau 37,5 juta ton masih diangkut oleh kapal asing. Pada 2008, pelayaran nasional baru merebut 79,4% dari total muatan dalam negeri sebanyak 192,8 juta ton.
Adolf menegaskan dukungan lembaga keuangan dalam memberikan pinjaman kepada pelaku usaha pelayaran nasional sangat diperlukan agar investasi di sektor ini terus tumbuh seiring dengan besarnya potensi angkutan laut yang belum tergarap.
Ibnu Wibowo, Direktur Utama PT PANN Multi Finance, menambahkan peningkatan investasi di sektor pelayaran masih memerlukan komitmen yang kuat dari pemerintah dalam melaksanakan aturan tentang asas cabotage .
Sementara itu, Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan Bank Indonesia (BI) Wimboh Santoso mengatakan otoritas perbankan menilai sektor pelayaran sangat strategis sehingga hambatan yang berkaitan dengan pembiayaan dapat dikurangi.
Salah satu upaya BI adalah menjaga tingkat suku bunga yang kondusif dan diharapkan perbankan mengikuti kebijakan itu dengan menurunkan bunga pembiayaan. "BI berkomitmen untuk berpartisipasi dalam memberdayakan industri pelayaran nasional dan menjadikannya sebagai tuan rumah di negeri sendiri," tutur Wimboh.
Berdasarkan data BI, kredit perbankan ke sektor maritim hingga September tahun ini hanya tumbuh 1,98% dibandingkan dengan posisi Desember 2008, padahal potensi sektor ini menjanjikan.
Wimboh mengakui setelah tumbuh sebesar 90,65% pada Desember 2008, kredit sektor maritim hanya tumbuh tipis. Pada akhir tahun lalu, kredit ke sektor maritim mencapai Rp18,5 triliun, sedangkan sampai September 2009 tercatat Rp18,9 triliun. (Dewi Astuti) (tularji @bisnis.co.id)
Oleh Tularji
Bisnis Indonesia
2 Operator layani Kalianget
"Dua operator yang sudah diberi izin operasi sementara di lintasan itu adalah PT Dharma Lautan Utama dan PT Sakti Inti Makmur," kata Kepala Dinas Perhubungan Sumenep R. Ahmad Aminullah kemarin.
Dia menjelaskan kapal milik Dharma Lautan telah melayani Kalianget-Kangean sejak awal Oktober, sementara kapal Sakti Inti akan beroperasi mulai akhir bulan ini.
"Kami memang meminta Dharma Lautan mengoperasikan kapalnya untuk melayani lintasan itu karena dua kapal milik PT Sumekar yang merupakan operator tetap lintasan itu sedang diperbaiki." (Antara)
Kewenangan syahbandar disoal
Menurut dia, penghapusan sejumlah kewenangan syahbandar itu menunjukkan masih adanya tarik-menarik kepentingan dalam penegakan hukum di pelabuhan.
"Saya memprotes keras penghapusan sejumlah substansi kewenangan syahbandar dalam PP No.61/ 2009, bukan hanya masalah kelalaian, melainkan juga ada indikasi tarik-menarik kepentingan dalam penegakan hukum di pelabuhan," ujarnya Rabu. (Antara)
Berlian Laju Tanker siap modifikasi kapal lepas pantai
JAKARTA: PT Berlian Laju Tanker berencana memodifikasi empat unit kapal aframax menjadi armada floating storage and offloading (FSO) dan floating production storage and offloading (FPSO) pada tahun depan.
Direktur Utama PT Berlian Laju Tanker Widihardja Widjaja mengatakan kapal-kapal itu akan dioperasikan di Indonesia dengan berbendera Merah Putih, guna mendukung penerapan asas cabotage di sektor angkutan off shore (lepas pantai) paling lambat 1 Januari 2011.
Menurut dia, perseroannya telah menyiapkan empat unit kapal jenis aframax yang akan dikonversi menjadi armada FSO dan FPSO dalam rangka menghadapi tender yang akan dibuka pada 2010.
"Ada empat kapal aframax yang siap dikonversi menjadi armada FSO dan FPSO pada 2010 jika memang tender pengadaan benar-benar dibuka pada tahun depan," katanya kepada Bisnis pekan ini.
Dia menjelaskan dari empat kapal itu, tiga di antaranya sudah berganti bendera dari asing ke dalam negeri guna memenuhi asas cabotage, sedangkan satu kapal sedang dalam proses. "Intinya kalau tender dibuka, kami sudah siapkan armadanya."
Sebanyak lima perusahaan pelayaran nasional diperkirakan akan bersaing ketat dalam tender proyek pengadaan lima unit kapal jenis FSO dan FPSO yang akan digelar pada tahun depan.
Kelima perusahaan nasional itu yakni PT Berlian Laju Tanker, PT Trada Maritim, PT Apexindo Pratama, PT Armada Pelayaran Nasional Indonesia (Arpeni), dan PT Era Indoasia Fortune.
Dari lima perusahaan itu, PT Berlian Laju Tanker, PT Trada Maritim, PT Apexindo Pratama, dan PT Arpeni tercatat sebagai penyedia jasa layanan kapal lepas pantai lama dan bermodal besar, sedangkan PT Era Indoasia Fortune merupakan pemain baru.
Widihardja mengakui telah mendengar akan dibukanya tender pengadaan lima unit kapal FSO da FPSO pada 2010, tetapi belum bisa dipastikan apakah tender itu benar-benar akan terlaksana.
Dia menyarankan tender dibuka lebih cepat mengingat proses pengadaan armada jenis itu memerlukan waktu yang relatif lama. "Seharusnya akhir tahun ini sudah digelar, tetapi paling tidak awal 2010 sudah dibuka," katanya.
Berdasarkan Data Departemen Perhubungan, jumlah armada FSO dan FPSO yang kontraknya berakhir pada 2010 sebanyak enam unit. Keenam kapal itu yakni FSO Cinta Natomas, FSO Ladinda, FSO Raisis, FSO Madura Jaya, FPSO Gas Concord, dan LPG Petro Star.
BP Migas sebelumnya telah memberikan rambu-rambu kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) terkait dengan implementasi asas cabotage (komoditas domestik wajib diangkut oleh kapal berbendera Indonesia) di sektor angkutan lepas pantai.
Hingga Juli 2009, jumlah kapal yang beroperasi untuk semua kegiatan hulu migas di Indonesia sebanyak 613 unit dengan 541 di antaranya telah menggunakan bendera Merah Putih dan sisanya masih berbendera asing.
Oleh Tularji
Bisnis Indonesia
Uji petik kapal digencarkan *
Administrator Pelabuhan Tanjung Priok Susetyo Widayat Hadi mengatakan kegiatan uji petik kapal secara berkesinambungan untuk menekan tingkat kecelakaan pelayaran.
"Uji petik dilakukan setiap saat terhadap seluruh kapal penumpang yang sandar di terminal penumpang Pelabuhan Priok. Sampai saat ini sudah ada satu kapal yang kami tunda pemberangkatannya karena tidak melengkapi perlengkapan keselamatan," ujarnya kepada Bisnis kemarin. (Bisnis/k1)
Pelabuhan kelas I dioperasikan 24 jam mulai 2010
Dirjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan Sunaryo mengungkapkan pengoperasian seluruh pelabuhan kelas I itu akan melengkapi program 100 hari yang menargetkan layanan 24 jam di empat pelabuhan utama mulai awal tahun depan.
Empat pelabuhan utama itu, yakni Tanjung Priok Jakarta, Makassar, Belawan Medan, dan Tanjung Perak Surabaya.
"Tidak ada alasan bagi pengelola pelabuhan kelas I tidak dapat beroperasi 24 jam secara penuh. Kami yakin itu bisa tercapai karena semua ini dilakukan demi kelancaran arus barang melalui transportasi laut," katanya kepada Bisnis pekan ini.
Menurut Sunaryo, setelah empat pelabuhan utama itu mampu beroperasi 24 jam penuh, Dephub langsung mempersiapkan pengoperasian seluruh pelabuhan kelas I.
Rencana Dephub itu disambut positif pelaku usaha pelayaran nasional. Ketua DPP Indonesian National Shipowners' Association Johnson W. Sutjipto mengatakan pelayaran sudah lama berharap seluruh pelabuhan kelas I dioperasikan 24 jam setiap hari.
Arus barang
Menurut dia, pelayanan 24 jam diperlukan untuk memperlancar arus keluar masuk barang dan mengurangi waktu tunggu kapal yang akan sandar ataupun bongkar muat di pelabuhan.
Carmelita Sartoto, Ketua Komite Tetap Perhubungan Laut Kadin Indonesia, menilai operasional 24 jam akan memberikan harapan bagi upaya meningkatkan kelancaran arus barang melalui pelabuhan.
Oleh karena itu, paparnya, Kadin mendukung langkah pemerintah memperlancar arus barang dengan mengoperasikan layanan 24 jam setiap hari di seluruh pelabuhan kelas I.
Dia mengungkapkan banyak faktor yang harus disiapkan oleh pemerintah sebelum mengoperasikan pelabuhan secara penuh, seperti membenahi fasilitas pelabuhan, tenaga kerja, dan kepabeanan.
Sekretaris Masyarakat Pemerhati Pelayaran, Pelabuhan, dan Lingkungan Maritim (Mappel) Maman Permana mengatakan rencana pemerintah itu patut didukung, meskipun operasional pelabuhan 24 jam akan menemui sejumlah kendala akibat infrastruktur belum memadai. (tularji/bisnis.com)
Anggaran Dephub turun Rp1,2 triliun
Menhub Freddy Numberi mengatakan melalui anggaran tersebut, Dephub akan mengembangkan perhubungan darat dengan menambah fasilitas keselamatan lalu lintas angkutan jalan.
Di sektor transportasi darat itu, Dephub juga akan melaksanakan angkutan jalan dan penyeberangan perintis, membantu pengembangan buss rapid transit (BRT) di sejumlah daerah, melanjutkan pembangunan dermaga penyeberangan.
"Pada sektor transportasi perkeretaapian, Dephub melaksanakan sejumlah proyek antara lain merealisasikan proyek mass rapid transit (MRT), double track Manggarai—Cikarang, Kroya—Kutoarjo, Cirebon—Kroya, Tegal—Pekalongan dan Elektrifikasi Serpong—Maja," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR hari ini.
Program Dephub di sektor angkutan laut antara lain pengembangan Pelabuhan Belawan dan Tanjung Priok, pembangunan vessel traffic service (VTS) di laut Selat Malaka, pengerukan alur pelayaran dan kolam pelabuhan, dan pelayanan angkutan perintis.
"Di sektor angkutan udara, kami melanjutkan proyek bandara Kuala Namu dan Hasanuddin di Makassar, pelayanan angkutan perintis dan peningkatan mutu bandara di ibu kota provinsi atau kabupaten pemekaran dan daerah terpencil." (tw)
bisnis.com
Peningkatan kualitas pelabuhan terganjal Otda
Sekretaris Masyarakat Pemerhati Pelayaran, Pelabuhan dan Lingkungan Maritim (Mappel) Maman Permana mengatakan di pelabuhan yang ada di daerah-daerah terdapat jalan milik pemerintah daerah yang hak pengelolaannya ada di tangan mereka.
Menurut dia, pelaksanaan otda yang kurang mulus menyebabkan perbaikan jalan daerah tersebut kurang maksimal. Padahal distribusi barang di pelabuhan harus didukung oleh baiknya jalan negara, jalan provinsi maupun jalan kabupaten dan kota.
Jika koordinasi antara pusat dan daerah tidak baik, katanya, upaya meningkatkan infrastruktur pelabuhan agar arus masuk dan keluar barang lancar sulit dilakukan. "Kordinasi pusat dan daerah harus diperkuat agar perbaikan pelabuhan bisa dilakukan," katanya kepada bisnis.com hari ini.
Pemerintah berencana membuka layanan 24 jam di empat pelabuhan utama di Indonesia yakni pelabuhan Tanjung Priok, Makassar, Belawan di Medan, dan Tanjung Perak di Surabaya melalui program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu II.
Pelabuhan lainnya menyusul setelah suksesnya operasional layanan 24 jam di pelabuhan utama itu. Sejauh ini, Bea dan Cukai akan melakukan uji coba layanan kepabeanan dan cukai di empat pelabuhan utama itu dengan mengerahkan 500 personil.
Langkah tersebut sebagai upaya memangkas hambatan arus barang masuk dan keluar pelabuhan serta meningkatkan kegiatan ekspor dan impor mengingat selama ini persoalan layanan 24 jam di pelabuhan sudah lama didambakan pelaku usaha. (tw)
bisnis.com
Kontribusi pelayaran nasional masih kecil
Meneg PPN/Kepala Bappenas Armida S. Alisjahbana mengatakan sebelum Inpres No.5 diteken, pelayaran
nasional menguasai 5% dari potensi angkutan ekspor sebanyak 500 juta ton.
"Untuk kegiatan ekspor dan impor, penggunaan kapal asing hanya berkurang sedikit yakni dari semula 95%, sekarang menjadi 92%," kata Armida dalam sambutannya pada Seminar Kebijakan Pengembangan Industri Maritim siang ini.
Menurut dia, peluang Indonesia dalam industri dan perdagangan antarbangsa sedemikian besar, namun kontribusi Indonesia masih kecil sehingga dalam lima tahun ke depan perlu didorong dalam menegakkan asas cabotage.
Dia menjelaskan sebelum inpres, 48% pelayaran dalam negeri masih dikuasai oleh asing, tetapi sekarang tinggal 20% terutama pada kegiatan PT Pertamina dan lepas pantai (tw)
bisnis.com
Kontrak angkutan jangka panjang jadi kendala
Dirut PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN) Multifinance Ibnu Wibowo mengungkapkan kontrak jangka panjang diperlukan oleh lembaga pembiayaan dan perbankan supaya ada garansi kredit yang dikucurkan akan kembali.
Dia menjelaskan sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor angkutan batu bara mengajukan permohonan pembiayaan ke PT PANN, tetapi belum bisa diberikan karena tidak mengantongi kontrak angkutan jangka panjang.
Mereka kini masih mencari kontrak angkutan batu bara jangka panjang ke sejumlah produsen komoditas tambang itu di dalam negeri. "Begitu kontrak bisa diraih, kredit bisa langsung dikucurkan," katanya kepada bisnis.com hari ini.
Data Bank Indonesia menyebutkan hingga September tahun ini, kredit perbankan yang mengucur ke sektor maritim mencapai Rp18,9 triliun, naik 1,98% dibandingkan dengan posisi Desember 2008 sebanyak 18,5 triliun.
Ibnu menjelaskan lembaga keuangan di dalam negeri sudah banyak yang menawarkan pinjaman investasi pengadaan kapal berbendera Indonesia, tetapi masih mempersyaratkan perusahaan pelayaran melakukan kontrak jangka panjang minimal 8 tahun dengan pemilik barang.
PT PANN, katanya, sudah mendapat dukungan kuat dari sejumlah lembaga keuangan di dalam negeri untuk bekerja sama membiayai pengadaan kapal nasional dalam rangka memenuhi ketentuan asas cabotage (komoditas domestik wajib diangkut oleh kapal berbendera Indonesia). *tw/bisnis.com)
Senin, 16 November 2009
Sektor logam butuh Rp10,5 triliun 'Belanja mesin pemerintah harus serap produk lokal'
TEGAL: Industri mesin dan logam membutuhkan investasi hingga Rp10,5 triliun untuk 5 tahun ke depan guna merevitalisasi sektor tersebut.
Proses revitalisasi ini untuk meningkatkan kapasitas produksi, pengadaan impor barang modal yang belum bisa diproduksi di dalam negeri, proses standardisasi, perluasan dan penguatan akses pasar, pengembangan riset dan teknologi, hingga pembentukan klaster industri mesin dan logam skala nasional.
Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah (IKM) Departemen Perindustrian Fauzi Aziz mengatakan industri logam dan mesin di Indonesia didominasi sektor IKM.
Dari sekitar 7.541 unit usaha, sebanyak 37,72% atau 2.844 unit usaha mesin dan logam terpusat di Tegal, Jateng.
Dengan nilai revitalisasi itu, setiap perusahaan membutuhkan tambahan modal Rp1,39 miliar. Fauzi menerangkan proses revitalisasi ini dimulai dengan pembentukan pusat industri mesin dan produk logam di Tegal yang digagas Depperin, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), serta Pemkab Tegal.
Selama ini, jelasnya, daya saing di sektor ini masih rendah karena tidak adanya dukungan teknologi dan inovasi, rendahnya penambahan investasi baru akibat minimnya dukungan perbankan, ketidakpastian pasokan listrik hingga masalah standar mutu yang terbatas.
Rendahnya daya saing menyebabkan produk-produk logam dan mesin dari industri lokal tergerus impor produk jadi asal China.
Saat ini, kinerja industri logam dan mesin selama beberapa tahun terakhir menurun tajam.
Direktur PT Nefa Global Industri Aran D. Pusponegoro-produsen pengecoran dan mesin pertanian/alsintan di dalam negeri-mengungkapkan pihaknya sudah tak mampu menjual traktor di Pulau Jawa karena kalah bersaing dengan para pemegang merek global seperti Kubota.
"Pada akhirnya kami hanya menggarap pasar di luar Jawa seperti Nusa Tenggara. Selama ini kami hanya menggantungkan order sehingga tak berani berproduksi massal. Padahal tingkat kandungan lokal kami sudah mencapai 78%," ujarnya.
Keberpihakan
Menurut Fauzi, revitalisasi industri logam dan mesin membutuhkan keberpihakan semua para pemangku kepentingan. Depperin, katanya, terus berupaya agar belanja pemerintah untuk pengadaan barang dan jasa salah satunya harus menyerap mesin dari industri lokal.
"Untuk mendorong pertumbuhan industri logam dan mesin, salah satu yang terpenting adalah terbukanya akses pasar. Jika pasar lokal diisi produk impor, belanja modal BUMN untuk pengadaan genset dan produk-produk pertanian jangan lagi mengandalkan impor," katanya.
Karena itu, jelasnya, Depperin berharap implementasi Keppres No. 80/ 2003 tentang belanja pemerintah dan Inpres No. 2/2009 tentang P3DN (Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri) harus konsisten.
Kepala BPPT Marzan Azis Iskandar berjanji akan mengatasi seluruh hambatan (bottlenecking) birokrasi dan memperbaiki sistem pendidikan, pelatihan, dan riset untuk mendorong program Riset Unggulan Nasional (Rusnas).
"Tujuan utama mewujudkan Tegal sebagai basis industri mesin nasional agar Indonesia mampu melakukan substitusi industri sehingga bisa mengurangi ketergantungan impor mesin dan barang logam yang sangat besar," ujarnya.
Berdasarkan catatan Depperin, total tenaga kerja yang terserap di sektor logam dan mesin hingga akhir 2008 mencapai 36.236 orang. Industri logam dan mesin terdiri dari subsektor pengecoran ferro (besi), dan nonferro, permesinan, pengerjaan pelat, konstruksi dan pengelasan, serta pelapisan logam.
Industri logam di Indonesia berkonsentrasi pada pembuatan produk akhir (peralatan rmah tangga dan peralatan pertanian) dan produk setengah jadi (komponen) seperti traktor tangan, penghancur sampah, mesin pertanian, lemari es, kereta api, otomotif, alat berat, pompa air, hydrant, perkapalan, perlengkapan perumahan, alat-alat rumah tangga dan alat kesehatan. ( Yusuf Waluyo Jati/Bisnis Indonesia).
Insentif industri hulu disiapkan
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan paket insentif itu diperlukan untuk memberi daya tarik bagi investor asing untuk menanamkan modal di industri pengolahan.
"Kita kan sudah sepakat mengurangi ekspor bahan baku dengan memperkuat industri pengolahan. Jadi, insentif itu sangat dibutuhkan," katanya menjawab Bisnis, akhir pekan lalu.
Menurut Hidayat, sejumlah pemimpin perusahaan yang hadir dalam acara CEO Summit 2009 di Singapura yang diadakan dalam rangkaian kegiatan APEC, menanyakan banyak hal terkait dengan kebijakan investasi di Tanah Air. Mereka juga menanyakan sektor-sektor yang diprioritaskan pemerintah.
Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Erwin Aksa berpendapat pemerintah harus berani dan tegas mengenakan disinsentif bagi industri yang masih mengekspor bahan baku seperti minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO), nafta dan kondensat (bahan baku petrokimia), kakao, nikel, emas, dan tembaga.
"Seharusnya langsung saja dikeluarkan larangan ekspor bahan mentah. Kalau melanggar, eksportir produsen bahan baku langsung dikenakan sanksi," katanya. (Yusuf Waluyo /Bisnis Indonesia).
Potensi order kapal baru US$1,89 miliar lenyap
Depperin minta impor kapal bekas dibatasi
Selain alasan itu, sebagian besar komitmen order kapal baru pada tahun ini banyak yang dibatalkan akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada awal 2009.
Apabila kontrak-kontrak tersebut dilanjutkan, risiko kerugian bisnis dinilai bisa semakin besar mengingat harga kapal di dalam negeri menjadi jauh lebih mahal dibandingkan dengan kapal baru dan bekas yang dipasok dari impor.
Besarnya volume impor kapal menyebabkan pemanfaatan kapasitas terpasang (utilisasi) di industri galangan nasional hanya sekitar 50% dari total 600.000 DWT (dead weight ton) per tahun.
Direktur Industri Maritim Ditjen Industri Alat Transportasi dan Telematika (IATT) Depperin Soerjono menjelaskan impor kapal bekas maupun baru saat ini semakin mudah dilakukan karena Departemen Keuangan membebaskan pengenaan PPN dan bea masuk (BM).
"Sebaliknya, jika industri galangan mengimpor komponen kapal, PPN dan BM malah dikenakan sangat tinggi. Dengan situasi ini, mempro-duksi kapal baru di dalam negeri semakin tidak menguntungkan. Berbagai kontrak baru pun banyak yang dibatalkan," paparnya kemarin.
Berdasarkan data Departemen Perindustrian, total produksi kapal baru pada 2008 hanya mencapai 350.000 DWT senilai Rp10,4 triliun atau hanya 58,33% dari total kapasitas terpasang.
Pada tahun ini, katanya, order pembangunan baru diprediksi tidak lebih dari 50% atau hanya sekitar 300.000 DWT dengan nilai Rp10 triliun.
Dengan adanya kapasitas menganggur 550.000 DWT dalam 2 tahun terakhir, industri galangan terancam merugi hingga US$1,89 miliar. Perhitungan itu didasarkan atas asumsi rata-rata nilai kapal baru jenis tanker standar ukuran 3.500 DWT dengan harga US$12 juta per unit atau sebesar US$3.428,57 per DWT.
Tingginya nilai impor kapal diperkuat dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan sepanjang Januari-September, impor kapal dalam kelompok HS. No. 89 mencapai US$2,122 miliar.
Nilai impor ini melonjak 256,06% dibandingkan dengan periode yang sama 2008 yang hanya US$596 juta. Pada sisi lain, ekspor kapal pada Januari-September 2009 hanya mencapai US$948,7 juta atau 44,71% dari total nilai impor pada periode itu.
Produktivitas
Besarnya nilai impor, lanjut Soerjono, berpotensi memangkas produktivitas industri galangan di dalam negeri. "Rendahnya produktivitas ini tercermin dari tidak optimalnya penyerapan BM ditanggung pemerintah [BM-DTP] untuk impor komponen perkapalan pada 2009," jelasnya.
Pada tahun ini, Depperin mengalokasikan BM-DTP sektor perkapalan sebesar Rp151 miliar untuk memacu investasi baru sekitar Rp1,5 triliun-Rp2 triliun. Namun, hingga akhir Oktober, total realisasi BM-DTP di industri ini hanya Rp25 miliar.
"Pada 2010, alokasi BM-DTP di sektor perkapalan diturunkan menjadi Rp76 miliar karena disesuaikan dengan rendahnya penyerapan," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Depperin Dedi Mulyadi.
Soerjono menambahkan untuk mendorong industri galangan lokal beroperasi penuh, Depperin mengusulkan agar impor kapal bekas dibatasi mulai 2010 dengan cara mengenakan BM dan PPN yang proporsional.
"Kalau produksi bisa dioptimalkan, industri komponen kapal secara otomatis akan tumbuh. Kalau kita impor kapal terus-menerus, terlebih kapal bekas, struktur industri maritim ini tidak akan pernah bisa kuat. Apalagi Presiden sudah mencanangkan interkonektivitas antarpulau. Artinya, kebutuhan kapal akan semakin besar," ujarnya.
Peluang bisnis tersebut, katanya, seharusnya dapat dimanfaatkan industri galangan lokal. "Kami sudah menyurati instansi terkait mengenai usulan ini." (yusufwaluyo/bisnis indonesia).
Pelayanan sandar kapal masih lambat
JAKARTA: Waktu tunggu kapal pengangkut kargo umum, peti kemas, dan curah untuk memperoleh pelayanan sandar di pelabuhan-pelabuhan Indonesia saat ini masih tergolong lama dan belum mencapai pada tingkat ideal.
Berdasarkan data PT Pelabuhan Indonesia II, waktu tunggu pelayanan sandar kapal pengangkut kargo umum saat ini rata-rata 2,1 hari per kapal, sedangkan waktu idealnya hanya 1,3 hari per kapal.
Adapun, waktu tunggu kapal angkutan peti kemas kini masih 1,7 hari per kapal, lebih lama daripada waktu ideal 0,8 hari per kapal. Sementara itu, waktu tunggu pelayanan sandar kapal angkutan curah kini rata-rata 1,8 hari per kapal, sedangkan waktu idealnya 1,7 hari per kapal. (Bisnis/k1/jha)
Pelayanan kapal peti kemas di Priok segera dipisah
JAKARTA: PT Pelabuhan Indonesia II akan memisahkan secara tegas kegiatan pelayanan kapal peti kemas internasional dan domestik di Pelabuhan Tanjung Priok mulai tahun depan.
Direktur Utama PT Pelindo II Richard Jose Lino mengatakan pemisahan itu sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 61/2009 tentang Kepelabuhanan yang merupakan aturan turunan dari UU No.17/2008 tentang Pelayaran yang mengamanatkan Pelindo sebagai operator.
Pemisahan itu, paparnya, di antaranya mengalihfungsikan pengoperasian terminal 2 Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Multi Terminal Indonesia (MTI) sebagai pelayanan peti kemas domestik, sedangkan pelayanan peti kemas internasional hanya dapat dilakukan di terminal 1 JICT dan TPK Koja.
"Dengan pemisahan itu diharapkan produksi peti kemas domestik di terminal JICT 2 dan MTI bisa mencapai 2 juta TEUs dan peti kemas internasional di JICT 1 dan TPK Koja sebanyak 4 juta TEUs," katanya, pekan lalu.
Lino memaparkan sampai saat ini pengelolaan terminal operator oleh pihak swasta di Pelabuhan Priok masih dilakukan upaya konsolidasi dan pengkajian internal. "Kami belum bisa memastikan apakah sistem TO [terminal operator] di Priok itu dilanjutkan atau tidak," ujarnya.
Dia mengungkapkan BUMN itu kini membutuhkan dana yang cukup besar seiring dengan rencana mewujudkan fasilitas pelabuhan pengumpul (hub) regional di Pelabuhan Priok.
Selain itu, lanjut Lino, Pelindo II akan melakukan pengembangan lahan pelabuhan, investasi sejumlah peralatan bongkar muat jenis crane di beberapa pelabuhan cabang, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang seluruhnya mengarah pada peningkatan produktivitas pelayanan.
Dia menuturkan untuk mendukung program pengembangan pelabuhan dalam jangka panjang Pelindo II berencana menerbitkan obligasi yang ditawarkan kepada publik untuk memperkuat finansial perseroan.
Menurut dia, penerbitan obligasi akan direalisasikan pada pertengahan 2010 setelah persiapan teknis internal selesai dan memperoleh izin dari Menteri Keuangan. "Pada tahap awal kami akan kucurkan obligasi dengan nilai lebih dari Rp1 triliun. Namun, hal itu masih perlu kami persiapkan secara teknis. Kira-kira butuh waktu sekitar 6 bulan lagi," katanya.
Lino mengungkapkan selain mencanangkan hub di Pelabuhan Priok pada 2014 dengan kebutuhan investasi Rp6 trilun, Pelindo II juga telah memprogramkan investasi US$100 juta untuk pengadaan crane darat yang akan dioperasikan sebagai pendukung bongkar muat di fasilitas dermaga Pelabuhan Priok, Panjang, Palembang, Pontianak, Bengkulu, dan Teluk Bayur.
"Salah satu cara memperoleh dana untuk investasi itu adalah melalui obligasi ataupun pinjaman bank. Namun, sebelumnya kami akan bicarakan lebih intensif dengan pemerintah." (k1)
Bisnis Indonesia
TF periksa kapal berbendera kemudahan
JAKARTA: International Transportworkers Federation (ITF) dan sejumlah serikat pekerja terafiliasi kembali menggelar kampanye antikapal berbendera kemudahan atau flag of convenience (FoC) yang beroperasi di dunia, termasuk Indonesia pada 23-27 November 2009.
Hanafi Rustandi, Pimpinan ITF Asia Pasifik yang juga Presiden Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), mengatakan dalam kampanye itu setiap kapal yang menggunakan bendera kemudahan akan ditahan dan diperiksa oleh inspektur ITF.
Dia menjelaskan pemeriksaan meliputi kelengkapan peralatan keselamatan pelayaran, akomodasi kru di kapal, dan kesejahteraan awak kapal yang tercantum dalam Collective Bargaining Agreement atau perjanjian kerja bersama (PKB) antara pemilik kapal dan serikat pekerja ataupun perjanjian kerja laut antara awak kapal dan pemilik kapal.
"Kampanye antikapal berbendera kemudahan merupakan wujud nyata dukungan pekerja sektor transportasi dalam mendorong implementasi asas cabotage [muatan domestik wajib diangkut oleh kapal berbendera nasional]," ujarnya dalam keterangan tertulis, akhir pekan lalu.
Dia memaparkan untuk Indonesia kampanye itu akan dipusatkan di Pelabuhan Tanjung Priok dengan melibatkan Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja.
Menurut dia, dalam kampanye itu setiap kapal yang menggunakan bendera kemudahan akan ditahan dan diperiksa oleh inspektur ITF.
Hanafi menegaskan jika ITF menemukan tidak ada perjanjian kerja bersama, nakhoda kapal diminta segera menghubungi pemilik kapal untuk memastikan seluruh awaknya dilindungi oleh perjanjian itu.
"Begitu juga seluruh kelengkapan keselamatan pelayaran di kapal, termasuk akomodasi bagi kru yang dianggap tidak layak. Untuk kapal FOC, seluruh kru kapal harus menerima gaji berstandar ITF, yakni minimal US$784 per bulan," katanya.
Dia menambahkan penolakan terhadap kapal berbendera kemudahan akan mempersempit peluang pemilik nasional untuk mendaftarkan kapalnya di luar negeri, sekaligus mendorong kapal berbendera asing milik pengusaha nasional kembali menggunakan bendera Merah Putih.
Hanafi menuturkan aksi itu juga untuk mengingatkan pemerintah terhadap praktik-praktik pengusaha pelayaran yang sengaja mendaftarkan kapalnya di bawah bendera kemudahan untuk menghindari pajak yang seharusnya dibayar kepada negara. (k1)
Bisnis Indonesia
Banten terapkan tally
Sekretaris Wilayah Asosiasi Perusahaan Tally Mandiri Indonesia (APTMI) Banten Habibudin mengatakan saat ini terdapat 20 perusahaan tally yang beroperasi di Pelabuhan Banten dan sekitarnya yang telah memperoleh izin operasi dari instansi terkait.
"Sejak Oktober 2009 kegiatan tally mandiri sudah dilakukan oleh 20 perusahaan itu. Hasilnya juga sudah kami laporkan kepada Administrator Pelabuhan Banten, dan Dinas Perhubungan setempat, dan Badan Pusat Statistik Provinsi Banten," ujarnya kepada Bisnis, baru-baru ini.
Dia menuturkan pelaksanaan tally mandiri di Pelabuhan Banten telah melalui koordinasi dengan pemprov, adpel, dan pelaku usaha kepelabuhanan yang diwakili oleh sejumlah asosiasi terkait. (Bisnis/k1)
5 Kapal lepas pantai ditender 2010 Pelayaran nasional bersaing merebut proyek
JAKARTA: Lima perusahaan pelayaran nasional diperkirakan bersaing ketat dalam memperebutkan proyek pengadaan lima unit kapal jenis floating storage and offloading (FSO) dan floating production storage and offloading (FPSO) pada 2010.
Sumber Bisnis di perusahaan pelayaran menyebutkan lima perusahaan nasional yang bersaing itu yakni PT Berlian Laju Tanker, PT Trada Maritim, PT Apexindo Pratama, PT Armada Pelayaran Nasional Indonesia (Arpeni), dan PT Era Indoasia Fortune.
Dari lima perusahaan itu, PT Berlian Laju Tanker, PT Trada Maritim, PT Apexindo Pratama, dan PT Arpeni tercatat sebagai penyedia jasa layanan kapal lepas pantai (off shore) lama dan bermodal besar, sedangkan PT Era Indoasia Fortune merupakan pemain baru.
Dia menyebutkan pada tahun depan akan dibuka sedikitnya lima tender pengadaan FSO dan FPSO dari Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dan mitranya yang sebagian untuk menggantikan kapal berbendera asing.
"Pada tahun ini tender FSO dan FPSO tidak ada yang dibuka, tetapi tahun depan saya dengar bakal dibuka dengan jumlah lima unit. Oleh karena itu, kelima perusahaan itu sedang bersiap untuk merebutnya," katanya, akhir pekan lalu.
Dia menjelaskan kontrak FSO dan FPSO yang disewa oleh sejumlah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) itu segera berakhir pada tahun depan, yakni antara April dan November.
Ketua Bidang Angkutan Cair DPP Indonesia National Shipowners' Association (INSA) Widihardja Tanudjaja ketika dikonfirmasi mengakui telah mendengar rencana tender pengadan FSO dan FPSO yang akan digelar pada tahun depan.
Dia menjelaskan sejumlah perusahaan pelayaran nasional tengah bersiap mengikuti tender tersebut.
"Saya dengar tahun depan akan dibuka tender FSO dan FPSO. Memang akan ditender lima armada dan pelayaran nasional siap merebutnya," katanya kepada Bisnis.
Widihardja yang juga Direktur Utama PT Berlian Laju Tanker mengatakan perseroannya juga tengah bersiap untuk bersaing dalam tender itu. "Dengan tender itu, upaya memenuhi asas cabotage di sektor angkutan off shore bakal tercapai," ujarnya.
Direktur Utama PT Era Indoasia Fortune Paulis A. Djohan juga mengakui telah mendengar soal tender pengadaan FSO dan FPSO tahun depan. "Jumlah pastinya saya belum tahu, bisa tiga atau lima unit," katanya.
PT Era Indoasia Fortune sebelumnya memperoleh komitmen pembiayaan dari sindikasi sejumlah Bank BUMN untuk pengadaan dua unit kapal FSO sebesar Rp2 triliun. Armada itu mulai datang ke perairan Indonesia pada tahun depan.
Kontrak berakhir
Paulis memperkirakan tender itu dilakukan setelah kontrak operator sejumlah FSO dan FPSO berakhir pada 2010. "Sebagian juga kemungkinan [tender] pengadaan kapal setelah kontraknya berakhir pada 2009," katanya.
Data Dephub menyebutkan jumlah armada FSO dan FPSO yang kontraknya berakhir pada 2010 sebanyak enam unit. Keenam kapal itu yakni FSO Cinta Natomas, FSO Ladinda, FSO Raisis, FSO Madura Jaya, FPSO Gas Concord, dan LPG Petro Star.
BP Migas sebelumnya telah memberikan rambu-rambu kepada KKKS terkait dengan implementasi asas cabotage (komoditas domestik wajib diangkut oleh kapal berbendera Indonesia) di sektor angkutan lepas pantai.
Hingga Juli 2009, jumlah kapal yang beroperasi untuk semua kegiatan hulu migas di Indonesia sebanyak 613 unit dengan 541 di antaranya telah menggunakan bendera Merah Putih dan sisanya masih berbendera asing.
INSA mencatat nilai sewa kapal asing selama setahun mencapai US$1,25 miliar, sedangkan total kebutuhan investasi untuk menggantikan armada berbendera asing di off shore mencapai US$3 miliar-US$4 miliar. ( Tularji Bisnis Indonesia).
TPK Koja layani 54.952 TEUs peti kemas
JAKARTA: Volume bongkar muat barang ekspor impor melalui terminal peti kemas (TPK) Koja selama Oktober 2009 mencapai 54.952 TEUs, naik tipis dibandingkan dengan pencapaian pada bulan sebelumnya sebanyak 51.303 TEUs.
Berdasarkan data produksi TPK Koja, volume peti kemas yang dilayani selama Oktober di terminal itu juga lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 50.219 TEUs.
Adapun, arus barang yang dilayani selama Oktober terdiri dari 30.982 TEUs peti kemas yang dibongkar (impor) dan dimuat (ekspor) sebanyak 23.970 TEUs. Sementara itu, jumlah kunjungan kapal pada bulan yang sama juga meningkat dari 38 unit pada September menjadi 40 unit. ( Bisnis/ADI)
Permintaan kapal meningkat
SURABAYA: Penerapan asas cabotage diyakini meningkatkan permintaan kapal nasional terhadap produsen kapal dalam negeri karena aturan itu mewajibkan komoditas domestik diangkut oleh kapal berbendera Indonesia.
Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya Muhammad Firmansyah Arifin menjelaskan besarnya permintaan kapal nasional tampak dari tingginya kebutuhan PT Pertamina terhadap kapal buatan dalam negeri.
"Untuk itu, kami berkomitmen selama industri kapal dalam negeri mampu membuat kapal sesuai dengan spesifikasi harapan pemesan, haram hukumnya bagi kami memesan dari luar negeri," tegasnya dalam siaran pers.
Dia mengungkapkan hingga 2015 kebutuhan beragam jenis kapal di perusahaannya mencapai 47 unit, sedangkan selama 2010 kebutuhan kapal Pertamina hanya sekitar 10 unit. (Antara)
Banten pacu investasi logistik
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kabid Perhubungan Laut Dishub dan Infokom Banten Dedi Sutaatmaja saat membuka Muswil ke-1 Gabungan Forwarder, Logistik, dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi) Provinsi Banten, kemarin.
"Peran swasta sangat diharapkan dalam mendorong ekonomi Banten dan pelabuhan harus menjadi motor penggerak, sehingga perusahaan jasa transportasi harus menyiasati hal ini," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Industri dan Teknologi Kadin Provinsi Banten Iyus Y. Suptandar mengatakan potensi usaha forwarder dan logistik di Banten prospektif seiring dengan pembentukan KEK. (Bisnis/k1)
Rabu, 11 November 2009
Pekerja DKB tuntut pengelolaan car terminal Priok
Tuntutan itu dituangkan dalam salah satu butir pernyataan pekerja tersebut saat melakukan demontrasi dihalaman kantor DKB (1/4). Pada awal pekan ini, para pekerja itu juga sempat mendatangi Kantor Meneg BUMN untuk menyoroti sejumlah kebijakan direksi DKB.
Dalam tuntutannya yang ditandatangani Ketua Umum SP DKB Grup, Gatot Gardjito dan Sekretaris Sarno hari ini, menyatakan pekerja menuntut empat hal yakni; pemenuhan hak normatif karyawan yang masih tertunggak, mendorong direksi DKB dan Pelindo II segera melaksanakan Keputusan Meneg BUMN No:424/2007 menyangkut pengoperasian bersama car terminal atau terminal khusus mobil di pelabuhan Priok, , menolak relokasi sejumlah galangan DKB ke Batam karena belum memiliki landasan hukum yang kuat serta mendudukkan Direksi DKB yang memiliki integritas tinggi bagi kemajuan perusahaan.
Direktur SDM dan Umum DKB Djuhaeni yang didampingi Direktur Keuangan Suryantono saat dimintai tanggapannya mengenai tuntutan pekerja tersebut mengatakan manajemen DKB telah memberikan hak-hak normatif kepada seluruh karyawannya sesuai kemampuan internal keuangan perusahaan. Bahkan, kata dia, sejak awal Maret 2009, manajemen sudah memutuskan untuk menaikkan pendapatan (gaji) karyawan sekitar 10% sesuai pesan dari pemegang saham.
“Hak normatif para pekerja itu sudah kita penuhi sesuai prosedur ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk soal Jamsostek, jaminan kesehatan karyawan maupun dana pensiun. Jika masih ada kendala kami selaku manajemen tetap berkomitmen untuk menyelesaikan,”ujarnya kepada Bisnis (1/4).
Sedangkan yang menyangkut persoalan pengelolaan car terminal Tanjung Priok dan rencana relokasi fasilitas galangan DKB ke Batam, kata dia, hal tersebut merupakan domain pemegang saham yang sudah beberapa kali dibahas di kantor Meneg BUMN. “Ini domain pemegang saham. Pekerja hendaknya tidak mencampuri masalah tersebut, karena masalah itu sangat terkait dengan kebijakan pemerintah secara umum dalam rangka program penataan pelabuhan Tanjung Priok yang saat ini dilakukan PT Pelindo II. Kita hanya mengingingkan agar perusahaan galangan kapal ini tetap eksis, dan tentunya ada konpensasi atas relokasi tersebut. Ini juga masih terus dibahas,”paparnya.
Direktur Keuangan DKB Suryantono menambahkan, hingga kini rencana relokasi sejumlah galangan milik DKB itu sedang dalam proses oleh lembaga konsultan independent yang hasilnya kemudian akan disampaikan kepada Kantor Meneg BUMN.
Hendra Budhi, Juru Bicara Pelindo II saat dikonfirmasi mengenai tuntutan pekerja DKB soal pengoperasian car terminal dan rencana relokasi tersebut tidak bersedia mengomentari lebih jauh.”Kita tunggu saja, semua permasalahan tersebut sudah sering dibahas di tingkat Direksi maupun pemegang saham kedua perusahaan [Pelindo II dan DKB],”ujar dia.[K1]
JAKARTA: Manajemen PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari mengingatkan pekerja di perusahaan galangan kapal nasional itu untuk tidak lagi mencampuri kebijakan yang sedang dilakukan para pemegang saham melalui Kantor Meneg BUMN termasuk salah satunya mengenai rencana relokasi galangan kapal tersebut ke Batam.“Ini domain pemegang saham. Pekerja hendaknya tidak mencampuri masalah tersebut, karena masalah itu sangat terkait dengan kebijakan pemerintah secara umum dalam rangka program penataan pelabuhan. Kita hanya mengingingkan agar perusahaan galangan kapal ini tetap eksis, dan tentunya ada konpensasi atas relokasi tersebut. Ini juga masih terus dibahas,”ujar Direktur SDM & Umum DKB Djuhaeni kepada wartawan
Dia mengatakan hal itu menanggapi sejumlah tuntutan para pekerja DKB dalam demontrasi yang dilakukan di halaman kantor DKB (selasa,1/4). Dalam tuntutannya yang ditandatangani Ketua Umum SP DKB Grup, Gatot Gardjito dan Sekretaris Sarno hari ini, pekerja menuntut empat hal yakni; pemenuhan hak normatif karyawan yang masih tertunggak, mendorong direksi DKB dan Pelindo II segera melaksanakan Keputusan Meneg BUMN No:424/2007 menyangkut pengoperasian bersama car terminal atau terminal khusus mobil di pelabuhan Priok, , menolak relokasi sejumlah galangan DKB ke Batam karena belum memiliki landasan hukum yang kuat serta mendudukkan Direksi DKB yang memiliki integritas tinggi bagi kemajuan perusahaan.
Djuhaeni juga menilai empat tuntutan pekerja DKB tersebut tidak realistis. Alasannya, kata dia, selama ini secara keseluruhan hak normatif para pekerja tersebut sudah dipenuhi oleh manajemen, sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk soal Jamsostek, jaminan kesehatan karyawan maupun dana pensiun. “Bahkan, kata dia, sejak awal Maret 2009, manajemen sudah memutuskan untuk menaikkan pendapatan karyawan sekitar 10% sesuai amanat dari para pemegang saham. Tetapi jika dirasakan masih ada kendala, kami selaku manajemen tetap berkomitmen untuk menyelesaikannya,”ujarnya..
Sedangkan yang menyangkut persoalan pengelolaan car terminal Tanjung Priok dan rencana relokasi fasilitas galangan DKB ke Batam, lanjutnya hal tersebut merupakan domain pemegang saham yang sudah beberapa kali dibahas di kantor Meneg BUMN. ”Semua tuntutan yang disampaikan pekerja tersebut tidak realistis karena sudah dilakukn manajemen,”ujar dia.[*]
INSA siap susun roadmap ekspor impor untuk dukung Hub Port
Ketua DPP Indonesia Shipowners Association [INSA] Johnson W Sucipto, mengatakan roadmap angkutan ekspor impor oleh pelayaran nasional perlu disiapkan sedini mungkin guna mendukung rencana perwujudan pelabuhan pengumpul atau internasional hub di pelabuhan Tanjung Priok pada 2014. “Roadmap angkutan ekspor impor itu akan kami bicarakan bersama dengan pemerintah dalam hal ini Departemen Perhubungan dan instansi terkait lainnya. Targetnya tahun ini diupayakan bisa dimulai pembahasan,” ujarnya kepada Bisnis disela-sela seminar bertajuk Jakarta as Indonesia’s Hub Port.
Dia mengatakan, komitmen perusahaan pelayaran nasional untuk meraih pasar angkutan luar negeri atau ekspor impor dari dank e Indonesia masih cukup kuat mengingat potensinya saat ini sangat besar dan masih dikuasai oleh perusahaan asing. Dia menyebutkan, sampai saat ini pelayaran nasional hanya mampu melayani sekitar 7% dari dari 530 juta ton kargo ekspor impor setiap tahun dari dan ke Indonesia, sisanya diangkut oleh kapal berbendera asing.
Akibatnya, kata Johnson, sekitar Rp.250 triliun pertahun yang berasal dari ongkos angkut [freight] dinikmati oleh pelayaran asing. ”Kami siap melakukan investasi pengadaan kapal untuk menambah penguasaan pasar angkutan ekspor import tersebut supaya pelayaran nasional juga memperoleh porsi yang seimbang dalam perolehan freight. Karena itu kami sangat mendukung Hub di pelabuhan Priok,” ujarnya.
Kendati begitu dia belum bersedia mengungkapkan berapa banyak kebutuhan kapal berbendera Indonesia untuk mengambil alih peran kapal asing yang selama ini mengangkut muatan ocean going tersebut. “Harus disiapkan roadmap-nya terlebih dahulu, kita akan lakukan secara bertahap sebagaimana yang sudah diterapkan pada angkutan domestik [cabotage],” paparnya.[K1]
Selasa, 10 November 2009
Pelayaran kurangi armada kontainerTarif pengiriman ke Eropa dan AS naik
Pelabuhan darat Jababeka sulit atasi kepadatan di Priok
Perkara tally dihentikan
Senin, 09 November 2009
Swasta berminat bangun pelabuhan
Ketua Komite Tetap Perhubungan Laut Kadin Carmelita Hartoto mengatakan calon investor itu siap membangun pelabuhan umum dan khusus di sejumlah daerah di Indonesia.
"Pemodal dari Jepang, Amerika Serikat, dan Eropa sudah menyatakan minatnya," katanya kepada Bisnis kemarin.
Dia menjelaskan pemodal nasional lebih banyak tertarik membangun pelabuhan umum, seperti peti kemas atau kargo umum, sedangkan investor asing berminat menanam investasi di pelabuhan khusus.
"Misanya, untuk mendukung aktivitas bongkar dan muat komoditas minyak bumi dan gas," ujarnya.
Namun, Carmelita menegaskan pemerintah harus melihat secara cermat calon investor itu apakah pemain di sektor pelabuhan atau bukan. Pihaknya berharap pemerintah hanya meloloskan investor yang sudah berpengalaman di sektor layanan kepelabuhanan.
Dia menambahkan calon investor masih menunggu langkah-langkah pemerintah untuk mengimplementasikan peraturan tersebut, seperti menuntaskan proses inventarisasi aset pemerintah yang baru mulai dilakukan.
Ketua Harian Masyarakat Pemerhati Pelayaran, Pelabuhan, dan Lingkungan Maritim (Mappel) Elly Rasdiani Sudibjo mengatakan mendukung langkah pemerintah melakukan inventarisasi aset di pelabuhan, menyusul terbitnya PP Kepelabuhanan.
Menurut dia, hasil inventarisasi aset sangat ditunggu oleh investor untuk memperoleh kepastian mengenai posisi aset yang berpeluang mereka garap. "Kami mengapresiasi langkah Dephub sebab calon investor tengah menunggu hasilnya," katanya.
Kepastian aset
Dia menjelaskan banyak calon investor dalam negeri yang menyatakan minatnya untuk berusaha di sektor kepelabuhan, tetapi mereka meminta adanya kepastian soal penguasaan aset, apakah diserahkan ke BUMN pelabuhan atau pemerintah.
"Kalau aset sudah dikembalikan kepada pemerintah, swasta dapat mengetahui posisinya untuk masuk ke sektor itu," tutur Elly.
Dia menambahkan berdasarkan PP Kepelabuhanan, seharusnya tidak ada lagi monopoli di pelabuhan sehingga tercipta iklim persaingan yang sehat dalam berusaha.
"Kami sekarang tinggal mengawal bagaimana pemerintah dapat memberikan kesempatan yang sama kepada swasta untuk menjadi operator di pelabuhan."
Oleh Tularji
Bisnis Indonesia
Pelayaran minta batasan usia kapal tetap 25 tahun
Ketua DPP Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Johnson W. Sutjipto mengatakan jika persyaratan impor kapal dibatasi berusia di bawah 20 tahun langsung diterapkan, akan menghambat upaya pelaku usaha pelayaran memenuhi asas cabotage (komoditas domestik wajib diangkut oleh kapal berbendera Indonesia).
"Oleh karena itu, Permendag No.57/2008 tentang Ketentuan Impor Barang Bukan Baru diharapkan tetap mempertahankan usia maksimum kapal impor 25 tahun," katanya kepada Bisnis baru-baru ini.
Menurut dia, pengetatan impor kapal akan mengganggu rencana pelayaran nasional dalam memenuhi kebutuhan armada berbendera Merah Putih dan memicu usaha angkutan transportasi dikuasai oleh pemodal besar.
"Roadmap asas cabotage sesuai dengan KM No. 71/2005 baru berakhir pada 2011, sehingga INSA mengharapkan batas umur maksimum 25 tahun tetap dipertahankan sampai seluruh program asas cabotage itu terlaksana," tutur Johnson.
Dia menjelaskan ketentuan tentang impor kapal dibatasi berusia 25 tahun akan berakhir pada akhir tahun ini sehingga Depdag, Departemen Perindustrian, dan Departemen Perhubungan akan kembali membahas soal batasan usia kapal yang boleh diimpor.
Permendag No.57/2007 menegaskan impor berbagai jenis kapal, seperti kapal feri, kargo, tongkang, kapal keruk, crane terapung, dan kendaraan air lainnya boleh diimpor ke Indonesia dengan persyaratan maksimal berusia 25 tahun.
Namun, muncul wacana mulai tahun depan akan dipangkas menjadi 20 tahun dan pada 2011 ditargetkan sudah tidak ada kapal bekas impor melewati batas usia 15 tahun.
Direktur Impor Direktorat Perdagangan Luar Negeri Depdag Partogi mengatakan pembahasan soal perubahan Permendag No.57/2008 itu segera dilakukan."Dalam 1 minggu atau 2 minggu ke depan materi Permendag soal impor barang bukan baru akan dibahas."
Namun, dia belum dapat memastikan apakah akan ada pengetatan persyaratan usia kapal impor dari 25 tahun ke 20 tahun. "Belum tahu, apakah ada pengetatan impor kapal karena masih akan dibahas bersama stakeholder," ujarnya
Berdasarkan data Depdag, selama 3 tahun terakhir nilai impor kapal terus meningkat dari US$463,3 juta pada 2006 menjadi US$643 juta pada 2007 dan US$687,6 juta pada 2008. Selama Januari-Agustus 2009 nilai impor kapal mencapai US$1,8 miliar atau naik 247% dibandingkan dengan pencapaian pada periode yang sama tahun lalu senilai US$519 juta.
Oleh Tularji
Bisnis Indonesia
Tim optimalisasi dermaga dibentuk
Tim itu akan menyiapkan laporan tentang kapal-kapal yang siap mengisi Dermaga V dengan kriteria tertentu seperti yang diinginkan pemerintah antara lain memiliki kecepatan hingga 17 knot, sehingga Departemen Perhubungan tidak perlu mengundang operator baru dari luar lintasan.
Sekretaris Tim Optimalisasi Dermaga Togar Napitupulu mengatakan tim yang telah mengantongi surat keputusan dari DPP Gapasdap itu langsung bekerja untuk mengkaji model penyelenggaraan angkutan penyeberangan di lintasan Merak - Bakauheni setelah Dermaga V dibangun.
Menurut dia, hasil kerja tim akan dilaporkan kepada DPP Gapasdap untuk diusulkan ke Dephub. "Kami akan mengkaji bagaimana mengoptimalisasikan dermaga yang ada supaya semua armada dapat beroperasi optimal," katanya kepada Bisnis kemarin.
Saat ini, kapal di lintasan tersibuk di Indonesia itu tidak dapat beroperasi secara maksimal, bahkan sebagian besar menganggur, karena terbatasnya kapasitas dermaga dan sepi muatan. Dari 33 unit armada, setiap hari yang beroperasi hanya 18 kapal.
Rugi besar
Togar mengungkapkan pemilik 15 unit kapal yang menganggur menunggu jadwal itu menanggung kerugian yang tidak sedikit karena harus membeli BBM dan membayar upah anak buah kapal (ABK).
Sekjen DPP Gapasdap Luthfi Syarief mengakui organisasinya telah mengeluarkan SK pembentukan tim optimalisasi dermaga.
"Sudah kami keluarkan SK-nya dan tim langsung bekerja melakukan kajian, terutama terkait dengan rencana operasional Dermaga V."
Oleh Tularji
Bisnis Indonesia
Pelindo II siapkan Rp70 miliar
Kepala Humas PT Pelindo II Eddy Haristian mengatakan selain di Pelabuhan Teluk Bayur, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan fasilitas alat bongkar muat di seluruh pelabuhan kelas I yang dikelola oleh BUMN itu.
"Pada 2010 kami akan menginvestasikan dana untuk pengadaan alat bongar muat di Pelabuhan Teluk Bayur senilai Rp70 miliar untuk membeli lima unit luffing crane guna memperlancar kegiatan bongkar muat," katanya kepada Bisnis baru-baru ini. (Bisnis/aji)
Pelayaran minta batasan usia kapal tetap 25 tahun
Ketua DPP Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Johnson W. Sutjipto mengatakan jika persyaratan impor kapal dibatasi berusia di bawah 20 tahun langsung diterapkan, akan menghambat upaya pelaku usaha pelayaran memenuhi asas cabotage (komoditas domestik wajib diangkut oleh kapal berbendera Indonesia).
"Oleh karena itu, Permendag No.57/2008 tentang Ketentuan Impor Barang Bukan Baru diharapkan tetap mempertahankan usia maksimum kapal impor 25 tahun," katanya kepada Bisnis baru-baru ini.
Menurut dia, pengetatan impor kapal akan mengganggu rencana pelayaran nasional dalam memenuhi kebutuhan armada berbendera Merah Putih dan memicu usaha angkutan transportasi dikuasai oleh pemodal besar.
"Roadmap asas cabotage sesuai dengan KM No. 71/2005 baru berakhir pada 2011, sehingga INSA mengharapkan batas umur maksimum 25 tahun tetap dipertahankan sampai seluruh program asas cabotage itu terlaksana," tutur Johnson.
Dia menjelaskan ketentuan tentang impor kapal dibatasi berusia 25 tahun akan berakhir pada akhir tahun ini sehingga Depdag, Departemen Perindustrian, dan Departemen Perhubungan akan kembali membahas soal batasan usia kapal yang boleh diimpor.
Permendag No.57/2007 menegaskan impor berbagai jenis kapal, seperti kapal feri, kargo, tongkang, kapal keruk, crane terapung, dan kendaraan air lainnya boleh diimpor ke Indonesia dengan persyaratan maksimal berusia 25 tahun.
Namun, muncul wacana mulai tahun depan akan dipangkas menjadi 20 tahun dan pada 2011 ditargetkan sudah tidak ada kapal bekas impor melewati batas usia 15 tahun.
Direktur Impor Direktorat Perdagangan Luar Negeri Depdag Partogi mengatakan pembahasan soal perubahan Permendag No.57/2008 itu segera dilakukan."Dalam 1 minggu atau 2 minggu ke depan materi Permendag soal impor barang bukan baru akan dibahas."
Namun, dia belum dapat memastikan apakah akan ada pengetatan persyaratan usia kapal impor dari 25 tahun ke 20 tahun. "Belum tahu, apakah ada pengetatan impor kapal karena masih akan dibahas bersama stakeholder," ujarnya
Berdasarkan data Depdag, selama 3 tahun terakhir nilai impor kapal terus meningkat dari US$463,3 juta pada 2006 menjadi US$643 juta pada 2007 dan US$687,6 juta pada 2008. Selama Januari-Agustus 2009 nilai impor kapal mencapai US$1,8 miliar atau naik 247% dibandingkan dengan pencapaian pada periode yang sama tahun lalu senilai US$519 juta.
Oleh Tularji
Bisnis Indonesia