Jumat, 27 Mei 2016

Hari Jadi YonBekang-4/Air Tanjung Priok Ke 66 Tahun



Letkol CBA Atjep Mihardja
WARTA INDONESIA RAYA.COM (Jakarta)- Di hari jadinya Batalyon Pembekalan Angkutan-4/Air ke 66 tahun ini puncak acaranya dan syukuran diselenggarakan di pantai Mall Beach City Ancol, Jakarta Utara, Selasa (24/5), di hadiri para prajurit, Kepolisian dan stake holder Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Acara yang di mulai pukul 06.00 WIB dan selesai hingga jam 12.00 WIB ini bersama Dirbekang, Brigadir Jendral TNI Taat Agus Budianto melakukan senam aerobic, jalan santai di seputaran area Ancol yang di ikuti 500 prajurit dan 1000 undangan yang terdiri dari Kepolisian Polres Jakarta Utara, Polres Pelabuhan KP3 Tanjung Priok, Pol Air Polda, Kodim Jakarta Utara, Pelindo II, Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Beacukai, dan instasnsi Kotamadya Jakarta Utara. 
Sebelumnya, Yon Bekang-4/Air juga melaksanakan ziarah laut, ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kalibata, kunjungan anjangsana, donor darah serta bedah rumah bagi prajurit yang memiliki tempat tinggal kurang layak huni.  Dalam sambutannya, Komandan YonBekang-4/Air Letkol CBA Atjep Mihardja Soma mengungkapkan, jalan santai dan dalam syukuran ini, bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta dan kebanggaan terhadap satuan juga bertujuan untuk meningkatkan motivasi dedikasi tanggung jawab terhadap tugas, mengukur dan mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan, memelihara kebersamaan dan jiwa korsa.  “Momentum ulang tahun ini dapat kita pakai sebagai bahan renungan dalam mendukung tugas TNI AD dalam poros Maritim, dimana ke depan TNI berperan aktif memanfaatkan satuan air di jajarannya, khususnya YonBekang-4 yang siap melaksanakan tugas khusus alat utama sarana transportasi guna mendukung pelaksanaan tuntutan perubahan transformasi bekang dan TNI AD ke arah yang lebih baik,” papar Atjep.
HUT YonBekang 66 tahun dimeriahkan dengan Demo Yong Modo Manuver Alang Air dan panggung hiburan yang dipandu pelawak Tarzan dengan sejumlah artis Ibukota serta dorprize 5 unit sepeda motor dan 20 unit sepeda, dihadiri antara lain Kepala Otoritas Pelabuhan Priok Bay Hasani, Syahbandar Sahatua Simatupang, Kepala Pelayanan Utama BC Priok Fadjar Doni, Dandim Jakarta Utara Letkol Soleh.
(Risyaji/WI/email:kantorwartaindonesia@gmail.com)

Selasa, 24 Mei 2016

Khaerul Hasibuan Lantik Pengurus Koordinatoriat Wartawan Jakarta Utara Masa Bakti 2016-2019


WARTA INDONESIA RAYA.COM (Jakarta Utara)-Wartawan Senior Khaerul Hasibuan didampingi Hoddy Sitanggang dan Sucipto siang hari ini (24/05/2016) melantik kepengurusan Koordinatoriat Wartawan Jakarta Utara (KWJU) masa bakti 2016-2019.
"Pada Siang Hari ini, Selasa 24 Mei 2016 jam 13.30 Wib bertempat di Media Center Lantai 5 Gedung Walikota Jakarta Utara, dengan kalimat Bismillahirrohmanirrohim, kami kukuhkan, kami lantik kepengurusan Koordinatoriat Wartawan Jakarta Utara masa bakti 2016-2019," kata Khaerul Hasibuan.
Selamat kepada Ketua Koordinatoriat Jakarta Utara, Pahala Simanjuntak beserta jajarannya, lanjut Khaerul, selamat bekerja untuk masa bakti tiga tahun kedepan. "Berikan yang terbaik kapada segenap anggota (para wartawan) yang sudah terdaftar (diverivikasi), berikan pengayoman, pegang prinsip saling asah, asih dan asuh, inshaallah kepengurusan Koordinatoriat ini benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan Kota Jakarta Utara dan para wartawan khususnya," paparnya.
Hal yang sama dikemukakan Hoddy Sitanggang, Korlip Koran Cakrawala itu menegaskan, kepengurusan Kunci perjalanan Koordinatoriat Wartawan Jakarta Utara adalah kebersamaan, sampaikan keluhan kepada pengurus, sehingga pengurus tahu. "Dan kalau Pengurus menerima keluhan, pengaduan bahkan kritik, langsung dibahas carikan solusi terbaik, jangan sampai menyepelehkan adanya keluhan maupun kritik," ungkap Hoddy.
Menurut Hoddy, perjalanan Koordinatoriat Wartawan Jakarta Utara juga harus transparan. "Jangan ada yang ditutupi, terutama soal keuangan, kas dan sebagainya, hal ini tentu untuk kebaikan kepengurusan koordinatoriat itu sendiri," ujarnya.
Demikian halnya yang dikemukakan Sucipto. Menurutnya, pengurus Koordinatoriat Wartawan Jakarta Utara masa bakti 2016-2019 ini harus terus bersosialisasi baik kepada pemerintah di lingkup Kota Jakarta Utara, kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya. "Sehingga kinerja dan perjalanan Koordinatoriat ini benar-benar sesuai yang kita harapkan, jangan seperti yang lalu-lalu, Koordinatoriat kali ini harus lebih baik dan menjadi yang terbaik,' harapnya. (Muhammad Toha /WI/email: kantorwartaindonesia@gmail.com).  

Senin, 23 Mei 2016

Pengurus Koodinatoriat Wartawan Jakarta Utara Masa Bakti 2016-2019 Audiensi dengan Kepala BPN Jakarta Utara

WARTA INDONESIA RAYA.COM (JAKARTA UTARA)- Pengurus Koordinatoriat Wartawan Kota Administrasu Jakarta Utara Rabu pekan lalu diterima Kepala Kantor Kementerian Agraria atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Agraria, Admiral Faizal menyabut baik sekaligus medukung penuh kpengurusan Koordinatoriar Wartawan Jakarta Utara periode 2016-2019.
"Kita berharap kerja sama yang lebih baik lagi kedepannya," ungkap Adiral Faizal, di ruang Kantornya.
Menurutnya, kedepan pekerjaan besar di bidang Agraria semakin berat dan kompleks, sehingga butuh kerja sama dengan segenap madia dalam rangka sosialisasi kepada warga masyarakat.
"Tanpa media kerja kami kurang maksimal," ungkapnya. 
(WI Media/email:kantorwartaindonesia@gmail.com).

Rabu, 11 Mei 2016

Bazar di Walikota Jakarta Utara

WARTA INDONESIA RAYA.COM (Jakarta Utara)- Sejak Kemarin di halaman belakang  Kantor Walikota Jakarta Utara tengah berlangsung bazar skala UKM (Usaha Kecil Menengah) guna memberikan harga menarik bagi para pengunjung. Bazar itu diikuti, belasan stand mulai dari stand BNI, Suzuki, makanan kecil dan seterusnya. (WI/email:kantorwartaindonesia@gmall.com).

Selasa, 10 Mei 2016

BUMN PT PTP Fokus Layani Petikemas



WARTA INDONESIA RAYA.COM (JAKARTA)  – PT Pelabuhan Tanjung Priok (PT-PTP) salah satu anak perusahaan PT Pelindo II Persero yang baru di-declair awal bulan ini, akan fokus pada kegiatan bongkar muat petikemas domestik melalui Terminal 1, 2, dan Terminal 3.
“Sebagaimana disiapkan sejak awal, kami (PTP) sebagai dedicated terminal untuk melayani petikemas antar pulau, sedangkan kegiatan bongkar muat curah akan dipusatkan di lahan ex. Inggom,”kata Ari Henryantro semasa menjabat sebagai Direktur Utama PT.PTP.
Diakui Ari, terkait layanan petikemas itu, PTP tetap akan menggandeng perusahaan bongkar muat (PBM) yang selama ini telah menjadi mitra Pelindo II cabang Tanjung Priok. “Mengenai tarif bongkar muat peti kemas itu sendiri kami lakukan berdasarkan tarif kesepakatan dengan seluruh asosiasi, tidak lagi menggunakan pola sharing fee, seperti yang berjalan sebelumnya,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, anggota Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat (APBMI) yang menangani komoditi curah mempertanyakan nasib mereka di Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka ingin pihak PTP memastikan segera dimana lokasi bongkar muat curah setelah Pelabuhan Tanjung Priok menjadi dedicated terminal. “Hal itu penting mengingat kegiatan bongkar muat curah menghasilkan 30 persen dari seluruh pemasukan kegiatan bongkar muat Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar seorang anggota PBM Tanjung Priok.
 (WI/email:kantorwartaindonesia@gmail.com).

Senin, 09 Mei 2016

Layanan Cargo Transhipment Picu Tingginya Ongkos Logistik



WARTA INDONESIA RAYA.COM (JAKARTA)-Salah satu penyebab tingginya biaya logistik nasional selama ini ditengarai karena lamanya layanan cargo transhpment ekspor-impor di pelabuhan yang bisa memakan waktu hingga 7 hari atau bahkan lebih.
Di pelabuhan-pelabuhan internasional seperti Pelabuhan Tanjung Priok terdapat layanan bernama transhipment atau angkut lanjut muatan kapal luar (Ocean Going) ke kapal domestik untuk petikemas impor dan sebaliknya dari kapal domestik ke kapal Ocean Going untuk petikemas ekspor.
Seperti pada layanan lainnya, dalam transhipment cargo ada aturan main yang selama ini dilaksanakan oleh Bea Cukai, misalnya pemeriksaan dokumen transhipment harus benar-benar clear, guna menjaga pemasukan kas negara berupa bea masuk maupun pajak ekspor.
Persoalannya, layanan transhipment khususnya di Pelabuhan Tanjung Priok membutuhkan waktu hingga 7 hari bahkan lebih. Kondisi ini menambah biaya bagi Pelayaran dalam membayar biaya storage per harinya. Karena kalau petikemas tersebut dipindahkan dari satu terminal (misalnya terminal JICT) ke terminal domestik, maka penghitungan storagenya sama pemberlakuannya dengan petikemas impor (3 hari masa bebas).
Berapa besar lagi dana yang harus dikeluarkan kalau transhipment petikemas ekspor impornya tertahan hingga 7 hari atau lebih. Sementara pemilik barang tentu tidak mau tahu  dengan beban biaya transhipment itu, karena seluruh biaya sudah masuk dalam ocean freight (ongkos muat kapal).
Tidak menutup kemungkinan, layanan transhipment hingga 7 hari tersebut menjadi penyebab tingginya biaya logistik nasional selama ini. Karena pada gilirannya pihak pelayaran domestik akan menaikkan freight guna menutup beban biaya transhipment.
Disinyalir lamanya waktu layanan transhipment berdampak pada aktivitas bongkar muat terminal petikemas. Pasalnya, bila cargo transhipment tidak segera terlayani maka YOR bisa tinggi.
Lalu, mengapa waktu layanan  cargo transhipment bisa memakan 7 hari  atau lebih? Bagaimana solusinya agar layanan itu bisa dilakukan dalam hitungan jam saja, karena sistem yang sudah on line?
Hingga saat ini tampaknya pertanyaan itu belum juga terjawab. Dan sudah barang tentu, jika tidak ada solusi yang pasti, program pemerintah untuk menurunkan biaya logistik nasional dari kisaran 14-20 persen menjadi hanya 10 persen tahun 2014 dan di bawah 10 persen pada tahun 2025 kelak akan sulit tercapai.
Ferry Budi Hartono, seorang pelaku usaha pelayaran di Jakarta, mengungkapkan lambannya layanan cargo transhipment sudah dirasakannya cukup lama. Menurutnya, layanan cargo transhipment di Pelabuhan Tanjung Priok telah menyita banyak waktu dalam pengurusannya.
“Ada sejumlah dokumen yang harus dipenuhi, agar proses transhipment terutama untuk impor dapat dilakukan segera. Pengurusan dokumen itu rata-rata perlu waktu 3 hingga 4 hari.  Bukan itu saja setelah dokumen lengkap, pun berlanjut pada proses pemeriksaan dokumen itu sendiri, sehingga untuk proses cargo transhipment di Priok ada yang perlu waktu hingga 7 hari bahkan bisa lebih,” ujar Ferry kepada Warta Indonesia, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pemeriksaan kelengkapan dokumen terhadap ribuan unit kontener impor, terutama diterapkan pada kontener yang masuk jalur merah. “Meski tak semua cargo transhipment impor masuk jalur merah, namun  sekitar 80 persen di antaranya harus melalui pemeriksaan pihak Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok,” ungkap Ferry.
Pemeriksaan terhadap cargo transhipment impor di Priok, kata Ferry bermula dari temuan pelanggaran aturan impor oleh shipper maupun oleh si pengirim. “Tampaknya Bea Cukai tidak mau ambil resiko, mereka tetap memeriksa periksa cargo transhipment impor. Meskipun  hal ini berdampak pada kelambanan yang berujung pada tingginya ongkos logistik,“ ujarnya.
 
Diungkapkannya, dokumen yang harus dipenuhi dalam transhipment tersebut antara lain API (angka pengenal impor) dari pemilik barang. Kemudian nomer induk kepabeanan dan packing list atau daftar isian barang.
“Untuk mendapatkan dokumen-dokumen itu, perusahaan pelayaran harus melakukan kontak komunikasi dengan pemilik barang impor maupun ekspor, dan ini tidak mudah, sebab tidak semua pemilik barang mudah dihubungi,” katanya.
Padahal, kalangan pelayaran harus mencari lebih dahulu identitas dan alamat pemilik barang, sehingga pelayaran harus menunggu lama untuk mendapatkan dokumen-dokumen pemilik barang tersebut.
“Umumnya pemilik barang diwakili perusahaan forwarding tentu ada birokrasi yang harus dilalui. Dengan kata lain forwarding tidak secara langsung memberikan identitas pemilik barang ekspor maupun impor tetapi akan ada klarifikasi terkait penggunaan identitas dan dokumen pemilik barang,” ungkapnya.
Ferry Budi Hartono berharap agar instansi berwenang melakukan penyederhanaan prosedur terkait dengan layanan cargo transhipment.
 
Prosedur
Dihubungi Warta Indonesia terkait keluhan pelaku usaha pelayaran tentang layanan transhipmet, Ketua INSA Jaya, H. Alleson mengatakan pihaknya akan mengkonfirmasikannya kepada pihak-pihak berwenang di Pelabuhan Tanjung Priok.
“Kami memang pernah menerima informasi mengenai proses layanan transhipment yakni untuk pemeriksaan dokumen manifest memerlukan waktu 1 hari, selanjutnya P2P (Pemeriksaan dan penindakan penyelundupan) yang lamanya 2 hingga 3 hari,” ujar Alleson,
Apakah karena aturan yang ada, sehingga layanan transhipment di Tanjung Priok bisa memerlukan waktu hingga 7 hari lamanya?  Menurut Alleson, bisa saja terjadi karena regulasinya seperti itu. “Jadi soal dokumen API itu memang aturan Kementerian Perdagangan dan Perindustrian yang ‘dititipkan’ ke Bea Cukai,” ujarnya.   
Menanggapi harapan para pelaku usaha pelayaran agar prosedur layanan Cargo Transhipment disederhanakan, Alleson menyatakan persetujuannya.
“Ya idealnya memang harus bisa disederhanakan lagi. Bahkan bila memungkinkan hanya 3 dokumen saja, yakni dokumen surat permohonan transhipment cargo ekspor atau impor, Dokumen B/L dan Dokumen Manifest Barang,” katanya.
Jika proses itu bisa disederhanakan, Alleson menilai akan terdapat efisiensi waktu pengurusan dari yang sekarang 7 hari menjadi 1 hari saja atau mungkin bisa selesai dalam hitungan jam. Menurutnya, hal ini tentu berdampak positif terhadap turunnya biaya logistik sekaligus menekan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok menjadi di bawah 6 hari sebagaimana menjadi tekad pengelola Pelindo II. “Kami bahkan mengusulkan agar pemeriksaan seluruh dokumen cargo transhipment itu dilakukan petugas bea cukai di pelabuhan akhir (final destination) saja,” ungkapnya.
Harapan yang sama juga diungkapkan Sekretaris INSA JAYA, Acyhar Abdul Muthollib. Sejauh ini, menurutnya, pihak MLO akan menghitung seluruh biaya yang muncul karena cargo transhipment  melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Penghitungan biaya cargo transhipment itu akan dibebankan kepada  pemilik barang (importir) dalam bentuk ocean freight (ongkos muat kapal)  yang tinggi.
Efeknya, hal ini berakibat pada tingginya harga barang impor yang pada pada gilirannya harus ditanggung konsumen di pasaran.
Terhadap cargo transhipment Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, kata Achyar,  mestinya sebatas monitoring saja. “Artinya hanya bersifat memantau saja, sehingga tak perlu ada pemeriksaan dokumen cargo transhipment secara detail, sebab semua dokumen akan diperiksa secara keseluruhan oleh bea cukai di pelabuhan tujuan atau final destination,” ujarnya.
Dengan kata lain, tugas bea cukai pada pelabuhan transit hanya memastikan bahwa proses cargo transhipment dapat berlangsung lancar.
“Kalau bea cukai di pelabuhan transhipment juga melakukan pemeriksaan secara detail terhadap dokumen cargo transhipment, maka bisa terjadi pembengkakan biaya pada cargo transhipment yang berjalan selama ini, khususnya yang melalui Tanjung Priok,” ujarnya.
Mengenai harapan para pelaku usaha pelayaran itu, Alleson mengatakan sudah pernah menyampaikan kepada pihak Bea Cukai Tanjung Priok.
“Pihak Bea Cukai cukup responsif terhadap harapan para pelaku pelayaran. Kita tunggu saja bagaimana langkah yang akan dilakukan pihak Bea Cukai,”pungkasnya.
 
Komunikasi
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok, Iyan Rubiyanto mengatakan akan mengkaji kembali seluruh  prosedur cargo transhipment (impor) di Pelabuhan Tanjung Priok.
“Banyak sekali cargo transhipmet di Priok, sehingga kalau ada keluhan pelanggan, kami akan memeriksanya terlebih dahulu dimana adanya keluhan tersebut,”kata Iyan Rubiyanto yang dikonfirmasi Warta Indonesia (11/10), melalui telepon selulernya.
KPU Bea Cukai Priok sendiri, kata Iyan, siap berkomunikasi dengan segenap customer jika ada permasalahan atau keluhan di lapangan.
 “Kita siap berdiskusi dengan segenap customer, termasuk soal prosedur cargo transhipment,” ujarnya. (SAIFUL ANAM).

Jumat, 06 Mei 2016

Kejahatan Birokrasi, Melebihi Kejahatan Korupsi



WARTA INDONESIA.COM (JAKARTA)- Birokrasi yang buruk bisa menimbulkan kejahatan yang melebihi kejahatan korupsi.
Hal itu ditegaskan Adib Achmadi, peneliti dari Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) pada acara “Roundtable Discussion” dengan tema “Menuntaskan Kejahatan Birokrasi Mewujudkan Good Governance” di Bogor, Jabar, beberapa waktu lalu.
Menurut Adib, sistem birokrasi di Indonesia saat ini masih amburadul dan hal ini dianggap suatu kejahatan. Jika dibandingkan dengan korupsi, maka kejahatan birokrasi lebih berbahaya. Akibatnya, negara dirugikan karena terjadinya pelayanan yang buruk terhadap masyarakat, sementara dari segi struktur yang bekerja terlalu gemuk sehingga tidak efisien.
Sorotan Adib ini perlu men jadi catatan bagi kita semua, terutama bagi aparatur pemerintah. Sinyalemen ini seolah menguatkan daftar panjang kritikan yang diarahkan pada birokrasi. Birokrasi yang dinilai masih gemuk, pergerakan lamban, dan capaian efisiensi yang masih perlu dipacu lagi.
Mengapa birokrasi yang buruk bisa lebih jahat dari korupsi? Alur logikanya mungkin demikian, karena pelayanan yang buruk terhadap berbagai kepentingan masyarakat, negara harus menanggung beban yang banyak. Sesuatu yang seharusnya bisa diselesaikan secepatnya, molor dalam waktu lama dan menguras banyak energi.
Tak hanya itu, kebijakan-kebijakan yang lebih bernuansa politis, seperti penentuan instansi yang dibentuk di suatu daerah.
Birokrasi yang buruk mengacu pada kesalahan kolektif atau sistem, sedangkan korupsi merupakan aksi personal yang membusukan sistem dari dalam. Namun, dalam perkembangan terakhir, ada juga “korupsi berjamaah”. Kasus korupsi di DPRD NTB yang sudah divonis oleh Pengadilan adalah salah satu buktinya.
Kejahatan birokrasi, adalah pintu masuk utama bagi makin suburnya praktik dan budaya korupsi.
Karena pada sistem birokasi yang sudah dicap sebagai sebuah kejahatan, celah untuk mempraktikan penyimpangan terbuka lebar. Bukankah dalam birokrasi yang masih dianggap rapi pun justru sering menghentakkan publik, karena belakangan justru jebol juga.
Adib bukan yang pertama menggaungkan peringatan itu. Hanya mengulang sinyalemen irama sendu kehidupan birokrasi. Kejahatan birokrasi, beserta gerbong implikasinya, akan mengeruhkan perjalanan bangsa dan daerah ini. Jika fenomena merusak itu ada, bersediakah Anda memotong alur perjalanan destruktifnya? (WI/Media/SumbawaNews).