Selasa, 11 Mei 2010

Pemerintah diminta segera bangun hub port

Selasa, 11/05/2010
Oleh: Tularji

JAKARTA (Bisnis.com): Pemerintah diminta segera membangun hub port untuk kepentingan jaringan logistik domestik dan konektivitas antarpelabuhan di Indonesia guna memperkuat ekonomi perdagangan nasional.

Dosen Pelayaran Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Saut Gurning mengatakan penetapan hub-port untuk kepentingan jaringan domestik dan konektivitas barang-barang nasional perlu dipertimbangkan guna memperkuat manfaat ekonomi perdagangan nasional.

Dia menjelaskan melihat pertumbuhan perdagangan baik dalam negeri maupun ekspor dan impor, sudah saatnya Indonesia memiliki satu pelabuhan pengkonsolidasi (hub) yang diperuntukkan untuk memperkuat pengembangan perdagangan nasional.

Apalagi, katanya, saat ini 73% dari pelabuhan nasional masih berfungsi minimal.

“Hub port akan menjadi pintu gerbang bagi pelabuhan lainnya sehingga memberi nilai tambah perdagangan dan ekonomi nasional,” katanya kepada Bisnis.com, hari ini.

Dia menambahkan kehadiran hub port akan memacu kinerja pelabuhan lainnya mengingat pelabuhan yang kini belum berfungsi optimal sebenarnya telah menghidupi pelabuhan utama Indonesia.

“Jadi perbincangan hub-port di Indonesia perlu juga diseimbangkan dengan kondisi masih dominannya pelabuhan-pelabuhan Indonesia yang berfungsi minimal dengan peran nilai tambah perdagangan yang masih sangat relatif kecil,” katanya.

Sebelumnya, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II segera membangun megaproyek pelabuhan pengumpul (hub port) baru di Kerawang Jawa Barat berkapasitas 10 juta TEUs sebagai pengganti Pelabuhan Tanjung Priok lima tahun mendatang.

Pada tahap awal, perseroan BUMN itu diketahui menyiapkan dana sebesar Rp6 triliun guna membangun sampai mengoperasikan pelabuhan tersebut dalam lima tahun sampai 10 tahun mendatang.

Pelaku usaha pelayaran juga menilai pemerintah perlu mempercepat penyiapan pelabuhan pengganti Tanjung Priok dalam rangka mengantisipasi perkembangan arus barang domestik dan keluar negeri.

Sebab, pelabuhan Tanjung Priok diperkirakan akan mampu menampung arus barang hingga 2015 dengan asumsi pertumbuhan angkutan dalam negeri yang mencapai 16% dan ekspor dan impor sekitar 5%-6%. (wiw)

Harga kapal tongkang naik 16,6%

Selasa, 11/05/2010

Oleh: Tularji

JAKARTA (Bisnis.com): Kenaikan harga kapal tongkang sebesar 16,6% akibat lonjakan harga baja belum berpengaruh terhadap rencana perusahaan pelayaran nasional untuk melakukan pengadaan armada jenis ini.

Direktur Utama PT Trans Power Marine, perusahaan kapal tongkang nasional, Teddy Yusaldi mengatakan kenaikan harga baja telah mendorong harga kapal tongkang naik dalam empat bulan pertama tahun ini.

Namun, katanya, hingga kini kegiatan pengadaan armada jenis ini belum terpengaruh karena harga kapal masih rendah dibandingkan 2008.

“Harga tongkang memang naik, tetapi belum signifikan,” katanya kepada Bisnis.com, hari ini.

Dia menjelaskan harga baja yang diperkirakan berpeluang menembus titik tertinggi sebesar US$700-US$800 per ton pada 2010 mendongkrak harga kapal tongkang batubara hingga mencapai 16,6% dalam setahun terakhir.

Harga kapal tongkang berkapasitas angkut 8.000 ton pada April tahun ini mencapai US$3,5 juta per unit, naik 16,6% dibandingkan dengan posisi yang sama tahun lalu sebesar US$3,0 juta, tetapi lebih rendah dibandingkan dengan semester I 2008.

Berdasarkan catatan Bisnis, harga kapal tongkang berkapasitas angkut 8.000 ton tersebut pada semester 1 2008 atau tepatnya sebelum krisis mencapai US$4,2 juta, turun ke level US$3,0 juta pada semester 1 2009.

“Harga kapal tongkang sekarang naik US$500.000 per set dibandingkan dengan posisi April 2009, tetapi sejauh ini pengadaan kapal tongkang tidak terpengaruh karena tarif angkutan domestik dapat dinaikkan,” katanya.

Sebelumnya dua perusahaan menyampaikan melakukan pengadaan kapal tongkang yakni PT Niaga Sapta Samudra sebanyak tiga kapal berkapasitas 12.000 ton dan PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) membeli 7 set berkapasitas 8.000 ton. (wiw)

Kasus kapal impor tanpa dokumen terkatung-katung

Senin, 10/05/2010 Oleh: Tularji

JAKARTA (Bisnis.com): Penyelesaian kasus sekitar 1.000 kapal impor tanpa dokumen pemberian izin barang (PIB) dan surat keterangan bebas pajak pertambahan nilai (SKB PPN) masih belum jelas.

Ketua Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Johnson W. Sutjipto mengatakan hingga kini asosiasinya belum mendapatkan solusi terkait kasus sekitar 1.000 kapal yang diimpor tanpa dua dokumen tersebut.

“Belum ada perkembangan apa-apa. Kami tetap berharap ada solusi yang terbaik untuk kapal-kapal niaga tersebut supaya kegiatan distribusi barang di dalam negeri tidak terganggu,” katanya singkat siang ini.

Dia mengharapkan kasus 1.000-an kapal impor tersebut tidak menggantung karena berpotensi mengganggu distribusi barang di dalam negeri, mengingat kapal itu telah bekerja di wilayah perairan Indonesia.

INSA memperkirakan hingga bulan ini lebih dari 1.000 kapal atau 10,9% dari total kapal niaga nasional yang pengadaannya melalui impor tanpa dilengkapi dokumen PIB yang dikeluarkan Ditjen Bea dan Cukai dan SKB PPN dari Ditjen Pajak.

Dari jumlah itu, 35% di antaranya adalah jenis kapal tongkang, 30% kapal angkutan kargo umum, 10% kapal kontainer, dan jenis lainnya 25%.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Leon Muhamad mengatakan sudah ada pembicaraan awal dengan pihak Ditjen Bea dan Cukai terkait penyelesaian atas nasib 1.000 kapal tersebut. Pihaknya akan menggelar rapat kordinasi dengan Kemenhub dan Bea dan Cukai maupun intansi lainnya.

“Penyelesaian kasus 1.000 kapal itu dilakukan tanpa harus menangkap atau menahannya,” kata dia.

Dia menjelaskan upaya tersebut ditempuh agar kegiatan pengangkutan laut di dalam negeri tidak tergangu karena kapal merupakan alat produksi yang memiliki pengaruh besar terhadap perekonomian nasional.(er)