Rabu, 29 Oktober 2008

Lapangan penumpukan peti kemas di Tanjung Priok diperluas, Pelindo II alih fungsikan 15 lahan kantor

JAKARTA: PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II segera mengalihfungsikan 15 lokasi lahan yang selama ini dimanfaatkan untuk perkantoran oleh perusahaan swasta atau penyewa di Pelabuhan Tanjung Priok.
Lahan itu akan digunakan oleh Pelindo II Cabang Tanjung Priok sebagai lapangan penumpukan seluas 15.459 m2 dengan kapasitas tampung peti kemas 1.407 TEUs (twenty-foot equivalent units).
Lokasi yang akan dialihfungsikan itu hingga kini masih digunakan sebagai perkantoran oleh Hidrografi TNI AL, PT Pelayaran Pulau Laut, Dwipahasta Utama Duta, Gesury Lloyd, Admiral Line, Organda DKI Jakarta, Balok Mas Indah, Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), PT Jala Bakti Yasbhum, Tiga Lima Empat, Tangguh Samudera Jaya, Veem Sabindo, dan Kantin Sahabat.
Juru bicara Pelindo II Hendra Budhi, saat dikonfirmasi Bisnis mengenai rencana itu, mengatakan alih fungsi lahan perkantoran menjadi lapangan penumpukan peti kemas merupakan program jangka menengah perseroan, seiring dengan penataan Pelabuhan Tanjung Priok dalam mengantisipasi peningkatan arus peti kemas pada masa mendatang.
"Ini bagian dari penataan seiring dengan komitmen Pelindo II menjadi operating port sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 17/2008 tentang Pelayaran," ujarnya kemarin.
Namun, Hendra tidak bersedia menyebutkan waktu alih fungsi lahan itu dengan alasan semua yang menyangkut persiapan teknis masih dibahas bersama antara Pelindo II dan pengguna lahan di Pelabuhan Tanjung Priok.
Penghentian izinSekretaris Angkutan Khusus Pelabuhan Organda DKI Jakarta Maradang Rasjid mengatakan pihaknya telah memperoleh pemberitahuan dari manajemen Pelindo II Tanjung Priok perihal penghentian perpanjangan izin sewa lahan kantor organisasi pengusaha truk pengangkut peti kemas di pelabuhan tersebut.
Pada September lalu, manajemen PT Djakarta Lloyd cabang Pelabuhan Tanjung Priok juga telah merelokasi perkantorannya ke luar pelabuhan, karena lahan yang ditempati perusahaan pelayaran nasional itu dialihfungsikan menjadi lapangan penumpukan peti kemas.
Selain pengalihfungsian 15 lahan perkantoran tersebut, pada 2009 Pelindo II Tanjung Priok juga berencana membangun 10 lokasi lapangan baru dengan luas 60.607 m2 sebagai tempat penimbunan sementara (TPS).
Lapangan itu memiliki daya tampung peti kemas sebanyak 5.515 TEUs, atau berambah 100% dari kapasitas lahan penumpukan yang telah dioperasikan sebelumnya, yakni 64.319 m2 dengan kapasitas 5.853 TEUs.
Lapangan baru itu hingga kini juga masih dimanfaatkan oleh pengguna (penyewa), yakni lapangan Varuna Tirta Prakasya (VTP) berkapasitas 632 TEUs, Wali Jasa Pertama (935 TEUs), Rama Agung (540 TEUs), United Cargo Line (168 TEUs), PT Pelni (1.063 TEUs), Gudang Bulog (409 TEUs), Darma Lautan Nusantara (188 TEUs), Djakarta Lloyd (407 TEUs), Lapangan RA 33-35 (392 TEUs), dan lapangan 207X Utara (781 TEUs). (k1) (redaksi@bisnis. co.id)
Bisnis Indonesia

Pengusaha depo kaji dampak penurunan harga minyak

Pengusaha depo kontainer akan mengkaji dampak penurunan harga minyak mentah dunia terhadap tarif pelayanan bongkar muat peti kemas bagi pelayaran dan pengguna jasa langsung.
Ketua Umum Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki) Muslan A.R. mengatakan penurunan harga minyak dunia tidak serta-merta berpengaruh terhadap tarif pelayanan bongkar muat karena ada beberapa komponen lain yang memengaruhi besaran tarif itu.
"Terlebih lagi sejauh ini pemerintah juga menurunkan harga BBM di Tanah Air. Terkait dengan harga minyak itu, pada 1 November pengurus Asdeki di seluruh Indonesia akan membahas dampaknya terhadap tarif yang berlaku saat ini," ujarnya kepada Bisnis kemarin.
Menurut dia, meskipun nantinya pemerintah secara resmi menurunkan harga BBM belum tentu tarif pelayanan bongkar muat peti kemas bagi pelayaran dan pengguna langsung ikut turun karena beberapa komponen lainnya tidak turun.
Dia mengungkapkan komponen BBM memiliki kontribusi 30%-37% terhadap penetapan tarif bongkar muat, sedangkan suku cadang dan ban menguasai 47% dari formulasi tarif itu.
"Sebagai komponen terbesar dalam penentuan tarif bongkar muat, harga spare part dan ban masih tinggi sehingga pengusaha juga tidak bisa langsung menurunkan tarif. Kami masih akan mengkaji dan menganalisis sejauh dampak penurunan harga minyak."
Muslan menegaskan tarif pelayanan bongkar muat peti kemas tidak bisa dievaluasi setiap bulan karena terdapat beberapa komponen yang terkait dengan jasa pelayanan itu. "Pengusaha depo kontainer biasanya melakukan evaluasi tarif pelayanan setiap 3 bulan atau 6 bulan."
Dia memaparkan setelah kenaikan BBM pada Mei lalu, harga sejumlah komponen yang digunakan oleh pengusaha depo kontainer melonjak cukup tinggi. Dia mencontohkan harga suku cadang naik 40%, harga ban naik 48%, dan biaya perbaikan melonjak 60%.
Pada 23 Agustus 2008, pengusaha depo kontainer dan perusahaan pelayaran telah menyepakati penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas. Awalnya, Asdeki mengusulkan struktur tarif baru untuk tarif pelayanan bongkar muat peti kemas untuk pelayaran minimal naik sebesar 25%.
Adapun, biaya penyimpanan diusulkan naik 20%, pencucian kontainer naik 20%, biaya tenaga kerja per jam naik 20%, serta biaya perawatan an perbaikan naik 30%.
Berdasarkan kesepakatan antara pengusaha depo dan perusahaan pelayaran, persentasi kenaikan tarif diturunkan antara 2,5% dan 5% bergantung pada hasil negoasiasi dari tiap-tiap perusahaan.
"Persentasenya masih berada dalam batas toleransi yang telah ditetapkan oleh Asdeki, yakni lebih rendah antara 2,5% dan 5% dari kenaikan tarif yang diajukan oleh Asdeki.".
Dengan adanya toleransi penurunan maksimal sebesar 5%, tarif pelayanan bongkar muat peti kemas untuk pelayaran hanya naik sebesar 20%, biaya penyimpanan naik 15%, pencucian kontainer naik 15%, biaya tenaga kerja per jam naik 15%, serta biaya perawatan dan perbaikan naik 25%. (Bisnis Indonesia)