Jumat, 12 Juni 2009

PANN tambah Rp1,5 triliun untuk pembiayaan kapal

JAKARTA: PT PANN Multifinance mengucurkan dana tambahan Rp1,5 triliun untuk mendukung pembiayaan pengadaan kapal berbendera Indonesia bagi perusahaan pelayaran nasional guna memenuhi asas cabotage.Sebelumnya, BUMN sektor pembiayaan itu hingga Mei 2009 telah mengucurkan pinjaman kepada perusahaan pelayaran sebesar Rp1 triliun untuk pengadaan sedikitnya 20 unit kapal pengangkut peti kemas, muatan curah, dan angkutan lepas pantai (off shore) di dalam negeri.Direktur Utama PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN) Multifinance Ibnu Wibowo mengungkapkan pada tahun ini perusahaannya menyiapkan dana investasi pengadaan kapal bagi perusahaan pelayaran nasional mencapai Rp2,5 triliun."Apabila banyak permintaan dari perusahaan pelayaran, tidak tertutup kemungkinan PT PANN masih bisa menyediakan [pembiayaan] melalui kerja sama dengan lembaga keuangan di dalam negeri," ujarnya kepada Bisnis, kemarin.Menurut dia, PT PANN sudah mendapat dukungan kuat dari sejumlah lembaga keuangan di dalam negeri untuk bekerja sama membiayai pengadaan kapal nasional dalam rangka memenuhi ketentuan asas cabotage (komoditas domestik wajib diangkut oleh kapal berbendera Indonesia).Ibnu memaparkan perbankan dan lembaga keuangan di dalam negeri sudah banyak yang menawarkan pinjaman investasi pengadaan kapal berbendera Indonesia, tetapi masih mempersyaratkan perusahaan pelayaran melakukan kontrak jangka panjang minimal 8 tahun dengan pemilik barang."Masa kontrak untuk angkutan di dalam negeri antara perusahaan pelayaran dan pemilik barang hanya bisa 5 tahun, sehingga untuk memenuhi persyaratan perbankan itu, PT PANN siap menjamin perusahaan pelayaran selama 8 tahun."Tawaran bankKetua Umum DPP Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Johnson W. Sutjipto mengungkapkan saat ini perbankan nasional justru gencar menawarkan fasilitas pembiayaan pengadaan kapal kepada perusahaan pelayaran."Masalah dengan perbankan nasional sudah tidak ada lagi. Pasalnya, apabila pemerintah bisa mempercepat ratifikasi konvensi internasional tentang penahanan kapal, perbankan internasional juga akan masuk membiayai investasi pengadaan kapal di dalam negeri."Dia memaparkan ratifikasi sudah diajukan oleh Departemen Perhubungan dan kini dalam proses di Departemen Luar Negeri.Oleh Aidikar M. SaidiBisnis Indonesia

Pelaut minta LRIT tidak ditundaDephub didesak proaktif undang IMO audit pusat data

JAKARTA: Departemen Perhubungan diminta tidak menunda implementasi sistem informasi kapal atau long range identification tracking (LRIT) karena berdampak negatif terhadap ribuan pelaut yang bekerja di kapal Indonesia yang berlayar ke luar negeri.Ketua Umum Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Hanafi Rustandi mengatakan tidak tepat jika pemerintah menyatakan ketidaksiapannya dan meminta penundaan implementasi LRIT dalam sidang International Maritime Organization (IMO) pada 29 Juni 2009."Ini menyangkut keselamatan, kita harus siap. Kami berharap pemerintah tidak menunda aturan yang sesuai dengan persyaratan Safety of Life at Sea Convention 1974 Bab V itu," katanya kepada Bisnis, kemarin.Sebelumnya, Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut Dephub Bobby R. Mamahit mengatakan pemerintah akan menyampaikan opsi penundaan implementasi LRIT bagi kapal berbendera Indonesia karena hingga kini IMO belum melakukan audit terhadap fasilitas National LRIT Data Centre (NDC) masih dalam daftar tunggu (waiting list)."Dephub semestinya lebih proaktif mengundang perwakilan IMO untuk mengaudit fasilitas data centre di dalam negeri. IMO tidak akan datang dengan sendirinya tanpa diundang oleh Pemerintah Indonesia," tutur Hanafi.Oleh karena itu, dia menegaskan Dephub perlu segera melaporkan kesiapan diaudit kepada IMO sebelum 1 Juli 2009 karena penundaan implementasi sistem informasi kapal itu akan berdampak terhadap ribuan pelaut yang bekerja di kapal berbendera Indonesia yang berlayar di perairan internasional.Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Johson W. Sutjipto Dephub harus segera menetukan sikap yang tepat soal implementasi LRIT untuk mengatasi ancaman penolakan kapal Indonesia yang beroperasi ke luar negeri mulai 1 Juli 2009.Fasilitas PANNDia menegaskan Menhub Jusman Syafii Djamal perlu menginstruksikan PT PANN Multifinance yang memiliki punya pusat data berstandar internasional agar segera memproses sertifikatnya ke IMO."Mengingat waktu yang sangat singkat, Pemerintah Indonesia harus segera menentukan sikap dengan menggunakan fasilitas pusat data yang dimiliki PT PANN untuk disertifikatkan di IMO," ujarnya.Johnson mengatakan INSA mendukung rencana Ditjen Perhubungan Laut Dephub yang menyiapkan alternatif solusi melalui penggunaan pusat data milik PT PANN untuk sertifikasi sistem LRIT karena prosesnya hanya butuh waktu 1 minggu.Dephub menyatakan telah menyiapkan regulasi yang mewajibkan implementasi sistem LRIT di kapal berbendera Indonesia yang berlayar ke luar negeri paling lambat 1 Juli 2009."Persiapan sudah dilaksanakan, di antaranya ada identity NDC [National LRIT Data Centre] dari IMO. Selain itu, kami juga sudah melakukan sosialisasi kepada operator kapal yang menjadi objek LRIT," kata Direktur Kenavigasian Ditjen Perhubungan Laut Dephub Boedhi Setiadjid.Namun, Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut mengakui pelaksanaan audit pusat data Indonesia untuk mendapatkan sertifikat dengan nama National LRIT Data Centre dari IMO kini masih masuk dalam daftar tunggu."Bukan hanya Indonesia yang masuk waiting list untuk diaudit, banyak negara anggota IMO yang juga belum punya sertifikat [NDC]," ujarnya. (k1/Junaidi Halik) (aidikar.saidi@bisnis.co.id)Oleh Aidikar M. SaidiBisnis Indonesia

Fasilitas parkir di luar Pelabuhan Priok ditolak

JAKARTA: Pengusaha angkutan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok menolak areal parkir truk di luar pelabuhan tersibuk di Indonesia itu yang disiapkan oleh PT Pelabuhan Indonesia II.Ketua Organda Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) DKI Jakarta Soedirman mengatakan selain tidak efisien, lokasi parkir di luar pelabuhan tidak akan mengurangi tingkat kemacetan pada jalur ekspor impor Pelabuhan Priok ketika arus barang dalam kondisi ramai.Oleh karena itu, paparnya, Organda Angsuspel mendesak manajemen Pelindo II menyediakan lahan parkir di dalam Pelabuhan Priok bagi truk pengangkut peti kemas."Kalau lokasinya di luar pelabuhan tidak akan ada manfaatnya. Justru kemacetan itu bermuara pada kantong-kantong di dalam pelabuhan. Seperti di pelabuhan negara lain, lokasi parkir truk terletak di dalam pelabuhan," ujarnya kepada Bisnis, kemarin.Soedirman mengatakan hal itu menanggapi rencana PT Pelindo II yang menggandeng Pemkot Jakarta Utara untuk menyiapkan fasilitas parkir angkutan peti kemas seluas 20 hektare di kawasan Cakung, Cilincing, yang ditargetkan terealisasi sebelum akhir tahun ini.Menurut dia, asosiasinya sudah lebih dari 5 tahun mendesak penyediaan areal parkir truk peti kemas di dalam Pelabuhan Priok untuk mempersingkat waktu pengeluaran barang impor ataupun pengapalan ekspor setelah pengurusan dokumen selesai."Selama ini truk yang menunggu dokumen selesai harus parkir di depo-depo atau di jalan di luar pelabuhan. Kondisi ini memicu antrean truk karena pada saat bersamaan harus masuk dan keluar dari pelabuhan ketika dokumen kepabeanannya selesai diurus. Adapun, untuk menunggu di dalam pelabuhan tidak mungkin karena tidak ada fasilitas parkir."Respons positifSebelumnya, Direktur Utama PT Pelindo II Richard Jose Lino mengatakan rencana penyediaan areal parkir itu sudah mendapat respons positif dari Wali Kota Jakarta Utara.Dia menuturkan fasilitas itu diharapkan bisa mengurangi tingkat kemacetan di jalan raya akibat banyaknya parkir liar di sepanjang akses jalur ekpor impor dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok."Saya sudah bertemu dengan Wali Kota Jakut hari ini [kemarin]. Polanya nanti Pelindo II akan menyewa, sedangkan yang menyiapkan lahan yakni pihak pemkot. Saya berharap lahan parkir yang disipkan sekitar 20 hektare karena arus armada pengangkut peti kemas dari dan ke Pelabuhan Priok cukup banyak," katanya.Sekretaris Organda Angsuspel DKI Maradang Rasjid mengatakan sebetulnya masih ada lahan yang bisa dipakai di dalam pelabuhan jika manajemen Pelindo II memiliki komitmen yang kuat untuk menyiapkan lahan parkir truk."Lahan seluas 1,8 hektare yang kini masih digunakan oleh Graha Segara sebagai lokasi behandle [pemeriksaan] peti kemas bisa dimanfaatkan menjadi lahan parkir. Pasalnya, pengelola terminal peti kemas sudah diwajibkan menyiapkan lokasi sendiri untuk behandle," katanya.Rasjid menambahkan pengusaha angkutan peti kemas menginginkan areal parkir disiapkan di dalam pelabuhan karena berdekatan dengan kantor pelayanan dokumen kepabeanan dan kantor pengelola terminal. "Kami siap berdialog dengan Pelindo II dan Pemkot Jakut untuk mencari solusi terbaik masalah ini."Menurut data Organda Angsuspel DKI, jumlah armada pengangkut peti kemas yang beroperasi di Pelabuhan Priok saat ini mencapai 13.000 unit dengan 9.000 unit di antaranya merupakan armada milik perusahaan anggota Angsuspel. (k1)Bisnis Indonesia

Rukindo-Pelindo segera merger

SURABAYA: Kementerian BUMN mempertegas kebijakan merger PT Pengerukan Indonesia (Rukindo) dengan PT Pelabuhan Indonesia sebagai upaya penyehatan BUMN di bidang jasa pengerukan itu.Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil mengatakan pemerintah telah mengambil kebijakan untuk penyehatan PT Rukindo dengan mengambil opsi merger, yakni semua proses operasional BUMN jasa pengerukan itu akan ditangani oleh manajemen Pelindo I, II, III, dan IV."Kebijakan ini [merger] menyangkut upaya penyehatan kembali PT Rukindo yang selama ini mengalami kesulitan finansial akut. Nantinya, PT Rukindo akan diserahkan kepada Pelindo yang selama ini memang merupakan salah satu pengguna utama jasa. Dengan demikian, diharapkan kondisinya semakin membaik," katanya di Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu. (Bisnis/k21)