JAKARTA: Perusahaan pelayaran sektor angkutan kontainer dari beberapa pelabuhan di Indonesia ke Eropa dan Amerika Serikat sepakat mengurangi jumlah armada karena order muatan berkurang.Ketua Bidang Kontainer DPP Indonesia National Shipowners' Association (INSA) Hery Asmari mengatakan setelah mengurangi jumlah armada, sedikitnya 10 perusahaan kontainer jarak jauh itu sepakat menaikkan tarif tujuan Eropa dan AS.Dia mengungkapkan tarif kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok ke sejumlah pelabuhan di Eropa saat ini sudah mencapai US$1.200 per TEUs untuk ukuran 20 kaki atau naik US$200 dibandingkan dengan posisi Agustus 2009 yang tercatat US$1.000 per TEUs.Pengusaha pelayaran juga menaikkan tarif kontainer dari Tanjung Priok ke AS menjadi US$1.400 per TEUs, sedangkan ke sejumlah pelabuhan di Asia Tenggara tetap.Menurut Hery, tarif kontainer tujuan Eropa saat ini masih lebih rendah dibandingkan dengan posisi pada September 2008 yang tercatat US$1.500 per TEUs untuk peti kemas berukuran 20 kaki."Oleh karena itu, pelayaran masih akan menaikkan tarif kontainer seiring dengan pemulihan muatan global. Kenaikan berkisar US$100-US$200 per TEUs ukuran 20 kaki yang dilakukan secara bertahap hingga tahun depan," katanya kepada Bisnis kemarin.Pada Agustus 2009, sejumlah perusahaan pelayaran sudah berencana menaikkan tarif pengiriman peti kemas ukuran 20 kaki dari Pelabuhan Priok ke Eropa, AS, dan India. Kenaikan tarif itu sekitar US$100 hingga US$200 untuk peti kemas 20 kaki.Namun, kenaikan itu berpotensi batal jika ketersediaan barang kiriman masih rendah sebagai dampak krisis global, tetapi pelayaran sepakat memangkas jumlah armada agar tarif bisa dinaikkan.Menurut Hery, sedikitnya jumlah pemain angkutan kontainer jarak jauh menyebabkan mereka mudah mengambil kesepakatan menaikkan tarif dengan menata permintaan dan pasokan menjadi seimbang.Posisi terendahDia mengungkapkan pangsa kontainer internasional yang anjlok sebagai dampak krisis global memaksa pelayaran menurunkan tarif hingga berada di posisi terendah, yakni US$400-US$450 per TEUs untuk ukuran 20 kaki.Penurunan tarif itu terjadi sejak Oktober 2008 dan berlanjut hingga Februari 2009. Namun, pada April tarif kontainer mulai naik dan diperkirakan berlanjut secara bertahap hingga tahun depan.Hery memperkirakan pangsa global bakal pulih pada semester II tahun depan. "Saat ini tarif memang naik, pengiriman barang dari Indonesia tujuan Eropa juga naik, tetapi arus kontainer dari Eropa ke Indonesia masih sepi," katanya.Dia menambahkan pelaku pelayaran sulit menaikkan tarif kontainer dari Pelabuhan Priok ke Malaysia atau Singapura meskipun tarif saat ini, yakni US$100 per TEUs untuk ukuran 20 kaki masih berada di bawah biaya operasional.Menurut dia, jelaskan jumlah perusahaan angkutan kontainer dari Indonesia ke sejumlah negara di kawasan Asean cukup banyak sehingga sulit mencari kesepakatan untuk menata permintaan dan pasokan kapal."Jumlah kapal yang dioperasikan lebih banyak daripada permintaan. Akibatnya, sulit menaikkan tarif kontainer dari Indonesia ke Malaysia atau Singapura karena operatornya banyak dan tak mudah bersepakat."Hary mengakui kerugian besar dialami oleh sejumlah perusahaan pelayaran yang bergerak di bidang angkutan kontainer akibat anjloknya tarif di tengah ketatnya perang tarif yang dipicu oleh kelangkaan muatan.Ketua Harian Masyarakat Pemerhati Pelayaran, Pelabuhan, dan Lingkungan Maritim Elly R. Sudibjo mengatakan volume kiriman rute internasional memang belum membaik, tetapi arus barang domestik masih stabil.Menurut dia, anjloknya muatan global mendorong sejumlah perusahaan beralih menggarap muatan dalam negeri. "Pasar domestik masih kuat terhadap tekanan dampak krisis global," katanya baru-baru ini. (tularji@bisnis.co.id)Oleh TularjiBisnis Indonesia
Selasa, 10 November 2009
Pelabuhan darat Jababeka sulit atasi kepadatan di Priok
JAKARTA: Pelabuhan darat (dry port) Jababeka Cikarang, Jawa Barat, masih diragukan bisa mengatasi kepadatan di Pelabuhan Tanjung Priok karena pemerintah belum meratifikasi ketentuan tentang angkutan multimoda.Ketua Dewan Pengurus Wilayah Gabungan Forwarder, Logistik, dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi) DKI Jakarta Sofyan Pane mengatakan jika ketentuan tentang angkutan multimoda belum diratifikasi, tidak ada yang mau bertanggung jawab dalam pengurusan angkutan barang impor dari Pelabuhan Priok ke dry port Jababeka."Tanpa ada ketentuan yang mengatur tanggung jawab terhadap proses angkutan barang multimoda ke kawasan dry port dan tanpa melibatkan peran perusahaan logistik maka fungsi dry port sulit diterapkan di Indonesia," katanya kepada Bisnis, kemarin.Menurut dia, selama ini perusahaan pelayaran hanya bertanggung jawab terhadap angkutan dari pelabuhan muat ke pelabuhan tujuan. Adapun, dokumen bill of loading (BL) untuk angkutan multimoda atau pelayanan door to door biasanya diterbitkan oleh perusahaan forwarding atau logistik.Sebelumnya, Wakil Ketua bidang Perdagangan dan Kepabeanan DPW Gafeksi DKI Jakarta Widijanto mengatakan Departemen Perhubungan harus mengawasi proses pengembangan pusat industri dan logistik di Jababeka Cikarang seiring dengan rencana pembentukan kawasan pelayanan pabean terpadu (KPPT) di kawasan itu karena berpotensi mematikan usaha jasa transportasi lokal.Dia menegaskan Dephub perlu lebih aktif melakukan koordinasi dengan Departemen Keuangan, Departemen Perdagangan, dan Departemen Perindustrian serta memberikan masukan untuk melindungi kelangsungan usaha jasa transportasi di dalam negeri.Pada akhir Desember 2009, Ditjen Bea dan Cukai berencana mengimplementasikan KPPT di Jababeka, yakni kawasan yang memenuhi persyaratan tertentu yang secara terpadu di dalamnya terdapat tempat penimbunan sementara, tempat konsolidasi barang ekspor, tempat penimbunan berikat, dan tempat usaha lainnya dalam rangka menunjang kegiatan kepabeanan dan cukai.Menurut Widijanto, jika KPPT mengarah pada single operator (operator tunggal) dalam pengurusan dokumen yang hanya bisa dilakukan oleh perusahaan di kawasan Jababeka, usaha jasa transportasi di Pelabuhan Priok akan gulung tikar.Dia memaparkan sebagai sentra logistik, KPPT Jababeka pasti dilengkapi dengan pergudangan dan tempat pemeriksaan barang (behandle) sehingga tidak diperlukan lagi tempat penimbunan sementara (TPS) di Pelabuhan Tanjung Priok. (k47/ Junaidi Halik)BISNIS INDONESIA
Perkara tally dihentikan
JAKARTA: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akhirnya menghentikan perkara kegiatan jasa pencatatan dan penghitungan keluar masuk barang serta peti kemas (tally) mandiri di Pelabuhan Tanjung Priok.Penetapan penghentian perkara itu tertuang dalam surat KPPU No.2011/SJ/XI/2009 yang ditandatangani Plt Sekjen KPPU Mokhamad Syuhadhak tanggal 9 November 2009 dan telah disampaikan kepada Asosiasi Perusahaan Tally Mandiri Indonesia (APTMI).Dalam surat itu disebutkan berdasarkan hasil pemeriksaan pendahuluan, KPPU memutuskan untuk tidak melanjutkan pemeriksaan terhadap perkara No. 21/KPPU-I/2009. (Bisnis/k1)
Langganan:
Komentar (Atom)