Kamis, 07 April 2016

FKPT dan BNPT Selenggarakan Diseminasi Pedoman peliputan isu Terorisme



WARTA INDONESIA RAYA.COM (JAKARTA UTARA 7/04/2016) – Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Prov. DKI Jakarta bersama-sama memberikan pencerahan kepada dunia pers terkait peliputan isu-isu terorisme khususnya d DKI Jakarta dan Indonesia umumnya.
Hadir sebagai pembicara Direktur BNPT, Brigjen Hamidin, Ketua Dewan Pers, Stanley, Natsier Abbas, Pengamat Jaringan Terorisme dan Suno Wartawan senior Tempo.
Dalam paparanya Direktur BNPT mengatakan bahwa dalam rangka peningkatan kapasitas dan profesionalisme wartawan Indonesia, BNPT telah melakukan MoU dengan Dewan Pers yang memghasilkan pedoman peliputan isu-isu terorisme.
“Salah satu pasal yang diatur dalam pedoman itu adalah bahwa wartawan atau media massa pers tidak melakukan glorifikasi atau menggagah-gagahkan sesuatu secara berlebihan, terhadap isu-isu terorisme,” ungkap Hamidin Direktur BNPT, dihadapan ratusan wartawan se  Jakarta Utara.
Misalnya kata mantan Kepala Operasi Terorisme Poso tahun 2007 itu, wartawan membuat judul berita tentang mayat Siyono yang diotopsi memunculkan bau wangi, hal itu satu contoh glorifikasi.
“Kemudian contoh lain pada peliputan bom Starback Sharina Thamrin juga banyak terjadi pelanggaran oleh 7 media massa TV dan 1 Radio,” ungkapnya.
Sehingga ada penyelesaian di Dewan Pers, karena pelanggaran tersebut. “Kedepan kita harapkan tidak terjadi lagi pelanggaran itu,” harap Hamidin.
Menurut Stanley, Ketua Dewan Pers, pelanggaran oleh 7 media TV dan 1 radio siaran itu, karena menyiarkan kasus terorisme secara live. “Ini tidak boleh dilakukan media massa, di satu sisi latar belakang kasus itu belum jelas, sehingga bisa menimbulkan kesimpangsiuran informasi,” ungkapnya.

Pada sisi lain, kata Stanley, peliputan kasus terorisme secara live menguntungkan bagi si teroris, karena melalui media massa dia mengikuti perkembangan aksi terorismenya. “Kalau sampai aksi terorisme itu berhasil membuat rasa takut masyarakat yang mengikuti melalui media massa maka inilah yang diinginkan teroris, bahwa pesannya capai target yang diinginkan yakni menciptakan situasi ketakutan pada warga masyarakat,” ungkapnya.

Pengamat Jaringan Terorisme, Natsir Abbas, juga sepakat bahwa media massa pers sangat membantu dari aksi-aksi terorisme. “Makanya media jangan terlalu vulgar menyiarkan berita –berita yang beraroma teroris,” ungkapnya.
Dengan kata lain, kalau wartawan menyiarkan berita terorisme secara berlebihan dan atau glorifikasi maka itu menguntungkan si teroris bersama kelompoknya. “Dia bisa terus menyebarkan isu-isu teror kepada masyarakat luas, bahkan bisa mengatur strategi baru,” pungkasnya. (WI/email:kantorwartaindonesia@gmail.com).