Rabu, 21 Desember 2016

Otoritas Pelabuhan Priok Terus Sosialisasi Inaportnet

Foto Bersama Kepala OP 
Pelabuhan Utama Tanjung Priok
  (tengah) Dengan Insan Pers Priok
Jakarta, WARTA INDONESIA-Guna meningkatkan mutu pelayanan secara on line di pelabuhan Tanjung Priok, belum lama ini Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok telah melakukan sosialisasi pelayanan kepada para pengguna jasa pelabuhan dan instansi terkait yaitu penerapan Inaportnet dipelabuhan Tanjung Priok.
System yang berbasis IT (Informasi Teknologi) akan membuat pelabuhan Tanjung Priok menjadi pelabuhan yang modern dan akan mempermudah stakeholder untuk melakukan kegiatannya di pelabuhan Tanjung Priok.
Diharapkan penerapan IT inaportnet tersebut, semua instansi terkait dan pengguna jasa di pelabuhan mendukung, demi membantu berjalannya pemerintahan di pelabuhan menjadi lebih baik. Demikian diungkapkan I Nyoman Gede Saputra Kepala Otoritas Utama Pelabuhan Tanjung Priok saat temu wartawan pelabuhan di Hotel Whizz Kelapa Gading Jakarta Utara (19/12/2016).
Pada kesempatan itu I Nyoman Gede Saputra menjelaskan pemerintah saat ini sangat intens menyoroti lamanya bongkar muat petikemas impor dalam pelabuhan (dwelling time), selain itu juga pemerintah kini juga memperhatikan lamanya pelayanan untuk penyandaran kapal dipelabuhan (waiting time) dan lamanya bongkar muat (berthing time). “ Dimana waiting time dan berthing time itu juga mempengaruhi mahal atau tidaknya biaya logistik  secara nasional nasional,” katanya.
Menurut dia, keterlambatan operasional pada Divisi Pandu saat memberikan pelayanan untuk menyandarkan kapal dan lamanya bongkar muat barang, hal ini akan berdampak terhadap mahalnya biaya logistik. Akibat keterlambatan tersebut misalnya bisa berdampak pada importir harus membayar demorage kontainer (denda keteterlambatan pengembalian petikemas) dan demorage penggunaan kapal carter yang pada akhirnya menjadikan biaya logistik cukup mahal.
I Nyoman mengatakan untuk mempersingkat waiting time, sekarang telah dibahas usulan pihak pelayaran agar di Pelabuhan Tanjung Priok dibangun dua tempat pemannduan yaitu di sebelah barat dan timur. Saat ini Dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok mencapai 2,91 hari.
Semua stakeholder di Pelabuhan Tanjung Priok terus berupaya menurunkan dwelling time,  salah satu contoh Kantor Karantina Pertanian Tanjung Priok telah melakukan upaya menekan  dwelling time  di pelabuhan Tanjung Priok yaitu pihak Karantina telah melakukan kerjasama dengan negara asal. Karantina langsung mengirimkan petugasnya untuk melakukan pemeriksaan di pelabuhan pemuatan.
Misalnya Indonesia impor kedelai dari Argentina, petugas karantina telah dikirim ke pelabuhan pemuatan di Argentina untuk melakukan pemeriksaan sebelum dikirim ke Indonesia. Hal ini, merupakan salah satu upaya mempercepat pelayanan di pelabuhan untuk menekan dwelling time.
“Untuk menurunkan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok tidak semudah menurunkan dwelling time di Makassar karena masalah dan aktivitasnya sangat berbeda dengan pelabuhan lain, baik itu jumlah kapal yang dilayani. Upaya perbaikan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok  sudah maksimal,“ jelasnya. (Oddy/WI Media).

Selasa, 06 Desember 2016

KPPBC Tipe Madya Pabean B Jambi Musnahkan Hasil Tegahan Barang Ilegal dan Miras

Kepala KPPBC TMP B Jambi Priyono Triatmojo
Jakarta, Warta Indonesia- Kondisi ekonomi dunia saat ini melemah, begitu juga Indonesia merupakan bagian dari perekonomian dunia merasakan dampak dari melemahnya perekonomian secara global. Pemberitaan di media elektonik dan cetak cukup banyak industri nasional mengeluh akibat daya saing dan nilai jual produknya menurun, disebabkan banyaknya barang-barang ilegal yang beredar ditengah masyarakat.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bagian dari Kementerian Keuangan selalu berupaya terus untuk memberantas peredaran barang-barang ilegal dan minuman keras (miras) yang berdampak merusak generasi muda. DJBC khusunya telah melakukan aksi nyata dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden RI kepada Kementerian Keuangan.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Provinsi Jambi Priyono Triatmojo kepada Wartawan pada saat Pemusnahan barang barang hasil penindakan di Kantor KPPBC TMP B Jambi (6/12) mengatakan pihaknya telah berhasil menertibkan dan melakukan penindakan terhadap peredaran minuman mengandung etanol alkohol (MMEA), rokok dan barang – barang impor ilegal. Pemusnahan barang hasil penindakan berupa barang kena cukai, barang paket kiriman lewat Kantor Pos dan barang eks impor dilakukan telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan.

Priyono Triatmojo pada kesempatan itu menjelaskan secara rinci barang-barang hasil tegahan yang akan dimusnahkan antara lain Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) berbagai merk impor maupun merk lokal sebanyak 2.772 botol tidak memiliki pita cukai. Hasil tegahan  ini dari berbagai tempat penjualan eceran di kota Jambi dan sekitarnya. Penindakan dilakukan melalui operasi pasar berbagai toko dan perusahaan ekspedisi yang berada di daerah Jambi. Nilai barang tersebut ditaksir sebesar Rp 329.555.400,00. Atas pelanggaran ini dikenakan pasal 54 dan pasal 55 Undang- Undang No 39 Tahun 2007 tentang Cukai yaitu minuman mengandung etil alkohol yang tidak dilengkapi pita cukai.

Tembakau berupa rokok sebanyak 3.587.456 batang,  rokok ini berbagai merk dengan nilai barang ditaksir sekitar Rp1.264.051.000,00. Tembakau Iris (TIS) merk “Malahraos” sebanyak 456 kg dengan nilai barang ditaksir sebesar Rp 2.736.000,00. Pelanggaran ini dikenakan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai pasal 54 dan pasal 55 yaitu hasil tembakau yang tidak dilengkati pita cukai, penggunaan pita cukai bekas, salah personalisasi, dan pendistribusian rokok kemasan untuk penjualan eceran.

Ditambahkannya, selain melakukan penindakan terhadap Barang Kena Cukai ( BKC) KPPBC TMP B Jambi juga melakukan penindakan terhadap barang larangan dan pembatasan (Lartas) seperti minuman ringan merk “Cheers”, alat kesehatan, goat’s milk soap, kasur bekas, kertas sembahyang, pita cukai palsu, DVD porno dan sex toys (berupa tiruan alat vital wanita ) semua barang-barang tersebut berhasil ditegah dari kantor Pos Jambi, dengan nilai barang ditaksir sekitar Rp.134.664.000,00.

Menurut dia, penindakan dan penegahan yang dilakukan KPPBC TMP B Jambi ini, dalam kurun waktu Januari sampai Juni 2016 dan berhasil mencegah terjadinya potensi kerugian negara sebesar Rp1.309.358.953,00. Bahkan menyelamatkan ribuan generasi muda dari efek minuman beralkohol (miras).

“ Penegahan dan penangkapan barang kena cukai ilegal dan barang lartas tersebut tidak lepas dari kerja sama dan sinergi antara DJBC khususnya KPPBC TMP  B Jambi dengan instansi terkait. Khususnya Polri, Kejaksaan, TNI, dan Pemerintah Daerah Jambi memberikan dukungan kepada kami selama ini,” Katanya.(Oddy)

Selasa, 18 Oktober 2016

138 Putra Marunda dapat Diklat Pelaut Gratis dari STIP Kemenhub


JAKARTA (wartaindonesiaraya.com) – Pemerintah Jakarta Utara melalui Camat Cilincing Purnomo menyampaikan rasa syukur dan penghargaan yang sebesar-sebesarnya kepada pihak Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaan (STIP) Jakarta. Sebanyak 138 putra daerah khususnya kelurahan Marunda, Jakarta Utara dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) calon pelaut gratis.
“Program CSR (corporate social responsibility) STIP Jakarta memberikan diklat gratis dan sangat bermanfaat bagi daerah. Sedikitnya 138 pemuda-pemudi Marunda mengikuti diklat calon pelaut dan kelak menjadi SDM pelaut yang profesional,” kata Purnomo saat memberikan sambutan pada Pembukaan Diklat Calon Pelaut di STIP Jakarta, Senin (17/10/2016).
Dengan berbekal pengalaman dan ketrampilan praktis sebagai pelaut, menurut dia, nanti putra Jakarta Utara bisa langsung bekerja di atas kapal sebagai pelaut. “Laut adalah sumber penghidupan yang sangat menjanjikan bagi kita bangsa Indonesia. Saya berharap, nanti akan muncul orang kaya baru (OKB) dalam jumlah besar, termasuk para peserta diklat di STIP Jakarta ini,” harap Purnomo.
Dikatakan, banyak orang kaya raya dari hasil budi daya dan pengelolaan kekayaan laut di Indoensia. Sekitar 2/3 wilayah Indonesia adalah laut. “Kita ini bangsa maritim yang besar dan lautan kita sangat menjanjikan secara ekonomi. Ke depan dibutuhkan SDM unggul, yaitu sosok pelaut-pelaut yang andal dan mampu memberdayakan potensi di sekitarnya,” tukas Purnomo, di dampingi Ny. Hilda, Lurah Marunda, Jakarta Utara itu.
Dia berpesan kepada seluruh peserta diklat khususnya warga Marunda, Jakarta Utara untuk memanfaatkan seluruh ilmu dan ketrampilan yang diberikan selama diklat di STIP ini. “Ini kesempatan emas bagi kalian untuk mengukir dan merencanakan masa depan yang cerah. Serap seluruh ilmu dan aplikasikan dalam dunia kerja nanti,” sebut Purnomo.
“Jika semua itu bisa dilakukan, kita optimis masyarakat Marunda akan sukses dan hidupnya makin sejahtera dengan menjadi pelaut,” papar pejabat Pemkot Jakarta Utara itu.
Mengikuti diklat gratis di STIP merupakan kesempatan yang sangat langka. Diklat itu diberikan kepada putra daerah, khususnya warga Marunda yang dekat dengan kampus STIP. “Jangan disia-siakan kesempatan ini. Sebaliknya, kalian harus menjadi pelopor kemajuan dan ikut memberdayakan warga sekitarnya,” tukas Purnomo.
“Negara melalui STIP Jakarta sudah memfasilitasi pelayanan diklat calon pelaut dengan gratis. Sudah sepantasnya seluruh peserta yang hadir memeanfaatkan kesemapatan ini dengan baik sekaligus mampu merubah nasib dan kesejahteraannya di masa mendatang,” pungkas Purnomo. (Adtya).