Segenap penyedia dan pengguna jasa pelabuhan diminta kontribusi yang nyata dalam rangka perbaikan pelayanan jasa transportasi laut, salah satunya dengan mendukung kegiatan tally mandiri.
----
Hal itu dikemukakan Dzulkarnain Oeyoeb, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, dalam acara halal bihalal dan sosialisasi tally mandiri, yang diselenggarakan APTMI (Asosiasi Perusahaan Tally Mandiri Indonesia), pekan lalu di Jakarta. Menurut Oeyoeb, kebijakan pemerintah terhadap kegiatan usaha tally mandiri telah diatur dalam UU No. 17/2008 tentang Pelayaran, yang merupakan revisi dari UU No. 21 tahun 1992.
“Dalam UU itu dijelaskan, bahwa usaha kegiatan tally adalah bagian dari kegiatan angkutan di perairan, sehingga nantinya pemerintah akan menerbitkan RPP tentang angkutan di perairan, yang saat ini sedang dalam proses pembahasan di Departamen Perhubungan,” kata Oeyoeb.
Dikatakan, sebelumnya kegiatan tally di pelabuhan juga telah diamanahkan dalam Peraturan Menteri No. 15 tahun 2007, sehingga diharapkan kegiatan tally di pelabuhan yang dilakukan perusahaan tally mandiri diharapkan dapat dilaksanakan secara efektif, lebih efisien dan secara profesional.
“Dan tentunya kita secara terus menerus kita lakukan sosialisasi berkenaan dengan kegiatan tally mandiri, dimana untuk tahap awal kita lakukan di Jakarta, Pelabuhan Priok. Namun demikian dalam waktu dekat, kita harapkan kegiatan tally mandiri juga akan dilaksanakan oleh semua pelabuhan utama di seluruh Indonesia,” ujar Oeyoeb.
Dengan sosialisasi, kata Oeyoeb, diharapkan akan terjadi satu bahasa, satu cara yang sama untuk semua. “Sehingga hal-hal yang masih belum adanya satu kesamaan (di antara semua penyedia dan pengguna jasa pelabuhan-red), dapat secara pelan-pelan kita lakukan secara lebih baik,”kata Oeyoeb.
Bukan Hal Baru
Sementara Sjafrizal, menegaskan, kegiatan tally mandiri bukanlah kegiatan yang baru. “Dulu sudah dilaksanakan di dalam kegiatan bongkar muat barang, akan tetapi sesuai dengan Permen (peraturan menteri) No. 15 tahun 2007 tentang penyelenggaraan tally di pelabuhan itu diatur secara tersendiri, hal itu untuk mendapatkan pelaporan yang lebih efektif sesuai dengan tuntutan bangsa kita, “ kata Sjafrizal.Kemudian mengenai pembiayaan, dulu juga sudah ada dalam tarif bongkar muat. “Jadi hal ini bukan suatu hal yang baru, atau tambahan komponen, dan lain sebagainya, hal ini yang perlu kita pahami bersama, “kata Sjafrizal.Berkenaan dengan SDM (sumber daya manusia), sebanyak 753 Tally-Man, juga didasarkan pada standar kompetensi, sehingga semuanya telah siap bekerja. “Dan sebagai informasi di Lombok, telah melaksanakan kegiatan tally, meski pelabuhannya terbilang kecil. Di Jawa Tengah dan Kalimantan Timur saat ini tengah dalam tahap persiapan untuk melakukan kegiatan tally mandiri,” kata Sjafrizal.Untuk itu, ATMI mohon dukungan dari perbagai pihak, pemangku berbagai kegiatan di Pelabuhan Priok Khususnya. “Dan saya laporkan perusahaan-perusahaan tally telah siap melakukan kegiatan tally, sehingga bila tuhan mengijinkan, dan juga se-ijin Ditjen Perhubungan Laut, tanggal 15 (November-red) kita mulai operasi,” kata Sjafrizal.Ditambahkan Sjafrizal, kalaupun masih ada hal-hal yang perlu disosialisasikan lebih lanjut, secara terus-menerus pihak APTMI akan men-sosialisasikan. “Secara profesional kita sosialisasikan, supaya pemahaman-pemahaman ini bisa kita pahami bersama, sehingga mencapai tujuan dan sasarannya, Dan tentunya kami sangat terbuka dengan semua pihak-pihak terkait di dunia usaha, dengan maksud dan tujuan demi pembangunan di sektor angkutan laut,” kata Ajafrizal. (SA).