Senin, 07 Desember 2009

Pelindo ngotot naikkan tarif behandle, Pelayaran minta insentif di tengah tekanan krisis

JAKARTA: PT Pelabuhan Indonesia II berkukuh menaikkan tarif jasa pelayanan peti kemas yang melalui pemeriksaan fisik atau behandle dari Jakarta International Container (JICT) dan TPK Koja meski kebijakan itu masih dipersoalkan.


Direktur Utama PT Pelindo II Richard J. Lino mengatakan tarif yang berlaku saat ini sudah tidak proporsional dibandingkan dengan biaya operasional yang dikeluarkan dalam pelayanan peti kemas behandle oleh pengelola terminal di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Tarif behandle sejak 2002 belum ada kenaikan. Itu kan sudah lama sekali, jadi kita akan sesuaikan dalam waktu dekat," ujarnya kepada Bisnis, pekan lalu.

Namun, dia belum bersedia mengungkapkan besaran kenaikan tarif itu karena sampai saat ini masih dilakukan pembahasan dengan sejumlah pelaku usaha yang diwakili oleh asosiasi terkait di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Lino berjanji kenaikan tarif jasa kepelabuhanan akan diikuti dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan dalam rangka menaikkan produktivitas bongkar muat.

Selain itu, paparnya, mulai 1 Januari 2010, Pelindo II akan mengimplementasikan pelayanan 24 jam terhadap seluruh kegiatan jasa kepelabuhanan, khususnya di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kalau kegiatan kepelabuhanan bisa berlangsung selama 24 jam penuh akan banyak manfaat, selain produktivitas naik juga memberikan kesempatan lapangan kerja bagi banyak pihak. Program ini sejalan dengan keinginan pemerintah untuk membuka kesempatan kerja," paparnya.

Dia menambahkan saat ini sedang dilakukan persiapan akhir untuk mengoperasikan terminal 2 JICT oleh Pelindo II yang sudah hampir 1 tahun terakhir ini terbengkalai.

Lino menegaskan pengambilalihan terminal 2 JICT oleh Pelindo II tidak melanggar kesepakatan privatisasi antara Hutchison Port Holding (HPH) dan Pelindo II soal pengoperasian terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.

Sebelumnya, Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi mengatakan sebaiknya pengelola JICT meningkatkan kualitas pelayanan peti kemas behandle terlebih dahulu dengan mempercepat pelayanan kepada pengguna jasa.

"Kalau tarif dinaikkan sekarang rasanya kurang tepat karena saat ini kita sedang fokus pada kompetitif atas biaya-biaya di pelabuhan," katanya.

Sementara itu, pelaku usaha pelayaran nasional menolak rencana sejumlah pelabuhan di Indonesia yang akan menaikkan tarif jasa kepelabuhanan karena sektor usaha itu masih menghadapi tekanan sebagai dampak krisis ekonomi global.

Rencana kenaikan tarif jasa kegiatan pemindahan peti kemas yang harus melalui pemeriksaan fisik di JICT dinilai berpotensi memukul sektor pelayaran.

Perlu insentif


Ketua Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Johnson W. Sutjipto mengatakan banyak pelabuhan di dunia yang justru memberikan insentif kepada pelayaran yang sedang menghadapi tekanan krisis itu.

Menurut dia, seharusnya pelabuhan di Indonesia juga mengucurkan insentif kepada pelayaran agar bisa bertahan menghadapi tekanan krisis ekonomi global itu, bukan malah menaikkan tarif.

"Banyak pelabuhan di dunia yang memberikan insentif kepada pelayaran saat krisis seperti ini, tetapi di Indonesia, isu yang muncul ke permukaan justru mau menaikkan tarif jasa kepelabuhanan," katanya.

Sumber Bisnis yang juga pelaku usaha di Pelabuhan Priok mengungkapkan pembahasan tarif pemindahan peti kemas behandle sudah beberapa kali dilakukan antara pengelola terminal peti kemas JICT dan perwakilan asosiasi pemilik barang awal bulan lalu.

Kenaikan diusulkan mencapai 100% dari tarif behandle yang berlaku sekarang. Komponen tarif behandle peti kemas di antaranya mencakup lift on-lift off atau biaya menaikkan dan menurunkan peti kemas, pengangkutan (trucking), dan biaya buruh.

Adapun, tarif lift on-lift off yang berlaku saat ini untuk peti kemas ukuran 20 kaki sebesar Rp500.000, sedangkan 40 kaki Rp750.000. Rencananya, tarif lift on-lift off akan dinaikkan menjadi Rp1,05 juta untuk setiap peti kemas 20 kaki dan Rp1,6 juta per peti kemas 40 kaki.

Sekretaris DPW Gabungan Forwarder, Penyedia Jasa Logistik, dan Ekspedisi Seluruh Indonesia (Gafeksi) DKI Jakarta Nur Said mengatakan organisasinya dan Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi) sudah beberapa kali diajak dalam pembahasan rencana kenaikan tarif behandle oleh manajemen JICT.

Johnson mengharapkan biaya yang berkaitan dengan kepelabuhanan tidak ada kenaikan selama dampak krisis ekonomi global terjadi. "Sekarang bukan waktu yang tepat untuk menaikkan tarif," ujarnya.

Dia menegaskan organisasinya juga menolak rencana kenaikan tarif jasa pelayanan di sejumlah pelabuhan di daerah karena situasi pelayaran nasional masih belum pulih seiring dengan krisis ekonomi. (k1/Tularji)

Terminal operator dikurangi

JAKARTA: Manajemen PT Pelabuhan Indonesia II berencana mengurangi jumlah pengelola terminal operator (TO) di Pelabuhan Tanjung Priok setelah kontrak kerja sama pengelolaan TO berakhir.

Direktur Utama PT Pelindo II Richard J. Lino mengungkapkan dari 11 TO yang ada saat ini, nantinya hanya sebagian yang masih dikelola melalui kerja sama dengan pihak swasta di pelabuhan itu.

"Kami akan lebih selektif dalam pengelolaan TO ke depan, hanya swasta yang memiliki market dan volume barang yang jelas yang kami gandeng untuk bermitra. Selebihnya fasilitas itu akan kami kelola sendiri," ujarnya, pekan lalu. (Bisnis/k1)