JAKARTA: Musyawarah wilayah Gafeksi DKI diperkirakan memanas menyusul tampilnya sejumlah pengusaha muda untuk memimpin asosiasi perusahaan forwarder, logistik, dan ekspedisi itu.Petrus Da Gomes, tokoh muda yang mengklaim didukung 250 perusahaan konsolidator anggota Forum Komunikasi Perusahaan Konsolidator Jakarta (KPKJ), menyatakan siap mencalonkan diri sebagai kandidat ketua umum Gabungan Forwarder, Logistik dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi) dalam muswil pada 15 Juli 2009."Saya mencalonkan diri karena selama ini pelaku usaha forwarder di Jakarta tidak percaya terhadap organisasi ini," ujarnya kemarin.Menurut dia, ruang lingkup usaha forwarder, logistik, dan ekspedisi itu sangat luas, tidak hanya pengurusan jasa kepabeanan, tetapi juga usaha konsolidator, pergudangan, dan broker konsolidasi. (Bisnis/ams)
Kamis, 25 Juni 2009
Pelanggaran tarif lini 2 terus berlangsungAdpel Priok diminta perketat pengawasan
JAKARTA: Pelanggaran terhadap tarif batas atas pelayanan barang dan peti kemas lini 2 Pelabuhan Tanjung Priok terus berlangsung, tetapi belum ada sanksi tegas dari Departemen Perhubungan dan administrator pelabuhan setempat.Ratusan perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) mendesak Dephub melalui Administrator Pelabuhan Tanjung Priok menindak tegas penyedia jasa yang terbukti melanggar ketentuan batas atas tarif lini 2 di pelabuhan terbesar di Indonesia itu.Juru bicara Forum PPJK Tanjung Priok Qadar Djafar mengatakan hingga saat ini tarif batas atas yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Laut Dephub No. KN.42/1/6/DJPL/2009 itu belum berjalan sebagaimana mestinya."Aturan tarif batas atas hingga kini tidak berjalan. Hampir semua penyedia jasa forwarder dan pergudangan di lini 2 memberlakukan tarif lama. Ini sama saja dengan mengangkangi SK Dirjen Hubla," ujarnya dalam konferensi pers kemarin.Dia mendesak Adpel Tanjung Priok melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kegiatan di lini 2 supaya aturan yang sudah dibuat bersama dengan asosiasi terkait di pelabuhan bisa berjalan sebagaimana mestinya."Kami prihatin karena hingga kini tidak ada sanksi kepada penyedia jasa yang melanggar. Untuk itu Adpel mesti tegas dan kami mendukung sanksi bagi penyedia jasa yang tidak mematuhi aturan itu, termasuk hingga pencabutan izin operasinya di Priok," tegasnya.Qadar mengatakan anggota Forum PPJK Priok beranggotakan lebih dari 100 perusahaan yang juga merupakan anggota Gafeksi DKI Jakarta.Karena itu, pihaknya mendukung upaya Gabungan Forwarder, Logistik dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi) melaporkan setiap pelanggaran tarif tersebut."SK Dirjen Hubla itu untuk menciptakan keseragaman tarif atas pelayanan di lini 2 yang selama ini sangat memberatkan pemilik barang. Kami juga meminta Gafeksi tidak melindungi forwarder atau anggotanya yang bersalah," ujarnya.PelanggaranQadar mengungkapkan pelanggaran tarif batas atas lini 2 oleh dua perusahaan forwarder yang berperan sebagai konsolidator dan mitra operator gudang di Tanjung Priok, yakni PT GIL dan PT IAB.Dalam dokumen yang diperoleh Bisnis, PT GIL tidak nemerincikan detail invoice jasa forwarder atas pengeluaran barang satu kubik yang dikenakan sebesar Rp3.750.000.Adapun pelanggaran oleh PT IAB yakni masih mencantumkan 13 komponen dalam invoice kegiatan di lini 2, antara lain biaya kebersihan, pengiriman, sewa area pelabuhan, trucking, penerimaan, surveyor, pemindahan kargo, administrasi, stripping, dermaga, pemadam kebakaran, biaya tambahan (surcharge), dan mekanis.Padahal dalam SK Dirjen Hubla Dephub telah ditetapkan komponen tarif batas atas pelayanan jasa barang di lini 2 Priok yakni pengiriman, mekanis, pemindahan kargo, surveyor, penumpukan, administrasi, pemeriksaan fisik (behandle), dan surcharge.Gafeksi DKI sebelumnya melaporkan sembilan perusahaan forwarder konsolidator yang diduga melanggar batas atas tarif lini 2 Priok. Dari sembilan perusahaan itu, empat di antaranya anggota Gafeksi. (k1) (aidikar.saidi@bisnis.co.id)Oleh Aidikar M SaidiBisnis Indonesia
Volume peti kemas di Priok turun 37%
JAKARTA: Realisasi arus peti kemas melalui Pelabuhan Tanjung Priok selama Januari-Mei 2009 sebanyak 1.108.399 TEUs atau turun sekitar 37% dibandingkan dengan pencapaian pada periode yang sama tahun lalu mencapai 1.585.237 TEUs.
Kepala Humas Pelabuhan Tanjung Priok Hambar Wiyadi mengatakan penurunan volume peti kemas itu karena merosotnya arus peti kemas melalui terminal peti kemas (TPK) dan Jakarta International Container Terminal (JICT) selama 5 bulan pertama tahun ini.
"Adapun, volume peti kemas yang melalui dermaga konvensional justru terjadi peningkatan dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya," ujarnya kepada Bisnis, kemarin.
Dia mengungkapkan volume peti kemas melalui JICT selama Januari-Mei 2009 hanya mencapai 296.212 TEUs atau turun lebih dari 200% dibandingkan dengan pencapaian periode yang sama tahun lalu sebanyak 862.406 TEUs. (Bisnis/k1)
Kepala Humas Pelabuhan Tanjung Priok Hambar Wiyadi mengatakan penurunan volume peti kemas itu karena merosotnya arus peti kemas melalui terminal peti kemas (TPK) dan Jakarta International Container Terminal (JICT) selama 5 bulan pertama tahun ini.
"Adapun, volume peti kemas yang melalui dermaga konvensional justru terjadi peningkatan dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya," ujarnya kepada Bisnis, kemarin.
Dia mengungkapkan volume peti kemas melalui JICT selama Januari-Mei 2009 hanya mencapai 296.212 TEUs atau turun lebih dari 200% dibandingkan dengan pencapaian periode yang sama tahun lalu sebanyak 862.406 TEUs. (Bisnis/k1)
Operator kapal tolak bayar selisih harga BBM
JAKARTA: Operator kapal penyeberangan di lintasan Merak-Bakauheni menolak membayar kekurangan harga keekonomian pembelian bahan bakar minyak selama 2008 dari PT Pertamina yang diperkirakan mencapai Rp9 miliar.Ketua DPC Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Merak Togar Napitupulu mengatakan tagihan atas selisih harga pembelian BBM bersubsidi dan industri itu tidak masuk akal.Menurut dia, selama ini angkutan penyeberangan tidak pernah membeli BBM dengan harga industri karena perhitungan komponen biaya BBM yang dijadikan dasar penetapan tarif penyeberangan mengacu kepada harga BBM bersubsidi."Kami dikejutkan dengan adanya tagihan itu karena peristiwa seperti ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Ini kejadian pertama yang membuat operator penyeberangan makin menderita," katanya kepada Bisnis kemarin.Togar menjelaskan selisih harga BBM yang ditagih Pertamina itu adalah yang digunakan untuk anchor (lepas jangkar) dan menuju tempat docking (perawatan). "Anchor dan docking itu kan bagian dari kegiatan operasional kapal juga."Surat tagihanSejumlah perusahaan telah menerima surat tagihan kekurangan bayar keekonomian BBM dari Pertamina dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp129 juta hingga Rp3 miliar. Gapasdap memperkirakan tagihan selisih harga BBM itu selama 2008 mencapai Rp9 miliar.Dalam surat yang ditujukan kepada sejumlah perusahaan pemilik kapal di Merak, Pertamina menyebutkan tagihan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil verifikasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit pelayanan minyak solar bersubsidi 2008.Surat yang ditandatangani Menejer Pemasaran BBM Industri dan Marine Region II Pertamina Indra Edi Santoso itu menyatakan pihak Pertamina telah melakukan konfirmasi ke Adpel Merak pada 3 April 2009.Dari konfirmasi tersebut, BUMN itu mengetahui adanya pemakaian BBM oleh kapal penyeberangan yang tidak berlayar sehingga tidak berhak mendapatkan BBM bersubsidi.Sejauh ini baru tiga perusahaan dengan tujuh kapal yang telah memberikan laporan kepada Gapasdap Merak terkait dengan adanya tagihan dari Pertamina atas kekurangan biaya pembelian BBM itu.Ketika dikonfirmasi, Vice President Komunikasi Pertamina Basuki Trikora Putra membenarkan adanya tagihan tersebut. Menurut dia, kapal-kapal tertentu yang pada kondisi normal berhak mendapatkan subsidi, tetapi gugur haknya apabila tidak berlayar."Jadi, tagihan atas selisih itu wajar karena memang kapal yang tidak berlayar tidak berhak mendapatkan subsidi. BBM bersubsidi yang sudah mereka terima harus dihargai sebagai BBM nonsubsidi."Namun, kata Basuki, Pertamina tidak memberikan batas waktu atas tagihan kekurangan bayar itu. "Kami menyadari karena ini perusahaan dalam negeri, mungkin berat juga kalau ada batas waktu."Oleh Tularji & Rudi AriffiantoBisnis Indonesia
Arus kiriman belum naik
JAKARTA: Perusahaan jasa kiriman ekspres memperkirakan kenaikan arus pengiriman barang di pasar domestik selama bulan puasa dan Lebaran tahun ini lebih kecil daripada realisasi tahun lalu.Ketua Asosiasi Pengusaha Angkutan Jasa Kiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) M. Kadrial mengatakan hingga 1,5 bulan menjelang bulan puasa, belum ada tanda-tanda kenaikan trafik pengiriman barang di dalam negeri, padahal biasanya telah meningkat sejak 2 bulan menjelang puasa. (Bisnis/aji)
Forwarder prioritas dikaji
JAKARTA: Kantor Menko Perekonomian mempertimbangkan usulan soal perusahaan forwarder jalur prioritas, guna mempercepat proses pengeluaran barang impor dari pelabuhan.Deputi Menko Perekonomian Bidang Perdagangan dan Perindustrian Eddy Putra Irawadi mengatakan perusahaan forwarder yang mendapat label prioritas akan mendapatkan fasilitas khusus, seperti kemudahan pengurusan administrasi di pelabuhan."Jadi, sama seperti importir prioritas yang bisa melakukan pembayaran pemeriksaan secara berkala," katanya kemarin. (Bisnis/16/22)
Pelindo III tambah 4 kapal tunda Rp160 miliar
SURABAYA: PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III akan menambah empat unit kapal tunda senilai Rp160 miliar sehingga jumlahnya menjadi 31 unit. Dari empat kapal itu, satu di antaranya yaitu KT Bima 306 dioperasikan mulai pekan ini.Direktur Utama Pelindo III Djarwo Surjanto mengatakan meski arus kunjungan kapal di pelabuhan yang dikelola Pelindo III pada 2009 hanya naik 4% dibandingkan dengan realisasi 2008, peningkatan layanan tetap dilakukan."Dengan tambahan KT Bima 306, Pelindo III kini mengoperasikan 28 unit kapal tunda, yaitu 15 unit merupakan milik Pelindo III dan selebihnya 13 kapal sewa. Tambahan kapal tunda itu diharapkan dapat memaksimalkan layanan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya," kata Djarwo, Senin.Dia mengatakan tambahan empat kapal tunda itu dibangun oleh galangan kapal PT Daya Radar Utama senilai 1,45 juta yen atau setara Rp40 miliar per kapal. Pembangunan setiap kapal mencapai 500 hari. Khusus untuk KT Bima 306 dikerjakan 19 Maret 2008 dan selesai 31 Mei 2009.Selain menambah kapal tunda, lanjut Djarwo, Pelindo III juga melakukan repowering atau mengganti mesin kapal yang dinilai tidak efisien lagi.Humas Pelindo III Iwan Sabatini menambahkan sisa pesanan tiga kapal tunda tersebut akan diselesaikan pada 2010-2011. "Ketiga kapal tunda itu akan dioperasikan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah pelabuhan yang dikelola Pelindo III, insya Allah pada 2010-2011 semua kapal tunda itu dapat beroperasi," kara IwanManaging Director PT Daya Radar Utama Agus Guanawan mengatakan kapal tunda tersebut menggunakan mesin Nigata GL 25H dengan kemampuan 2x1500 HP dan Aux Cummin berkapasitas 2x136 kW, sehingga secara teknis memiliki daya dorong kapal cukup besar, yakni hingga 40 ton.Agus menambahkan untuk membangun kapal itu, galangan kapalnya didukung tenaga ahli profesional, selain telah mengantongi ISO 9001-2008. (k21/Ardiansyah)
Bisnis Indonesia
Langganan:
Komentar (Atom)