Selasa, 02 November 2010

Mappel tolak dispensasi kapal asing

JAKARTA: Masyarakat Pemerhati Pelayaran, Pelabuhan dan Lingkungan Maritim (Mappel) mendesak Kemenhub menolak permohonan dispensasi penggunaan kapal berbendera asing yang diajukan Kementerian ESDM karena berpotensi melanggar UU.

Sekretaris Mappel Maman Permana mengingatkan UU Pelayaran mengamanatkan bahwa penggunaan kapal berbendera asing di perairan Indonesia dibatasi selambat-lambatnya tiga tahun setelah UU itu terbit, yakni 7 Mei 2011.

“Itupun bagi kontrak yang diteken sebelum UU disahkan, bukan kontrak baru,” katanya.

Pasal 341 Bab XII Ketentuan Peralihan UU No.17 tahun 2008 tentang Pelayaran menyebutkan kapal asing yang kini (saat UU diterbitkan) masih melayani kegiatan pengangkutan laut domestik tetap melakukan kegiatannya paling lama tiga tahun sejak UU itu diberlakukan.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners Association (INSA) Johnson W. Sutjipto mengatakan sampai saat ini pelayaran nasional telah berhasil menyiapkan kapal-kapal yang dibutuhkan untuk mendukung program asas cabotage.

Dia menjelaskan hingga 1 Januari 2010, jadwal pelaksanaan asas cabotage bagi 13 komoditas sesuai KM No.71 tahun 2005 berjalan dengan baik. “Sejauh ini pelaksanaan asas cabotage masih on the track,” katanya.

Menurut dia, tahun ini merupakan tahapan terakhir dari pelaksanaan asas cabotage secara penuh sejak 2005 setelah kegiatan pengangkutan di dalam negeri terhadap 13 komoditas itu kini sudah dilakukan oleh kapal nasional. (sut/bisnis.com)

Rabu, 22 September 2010

1.248 Buruh Sunda Kelapa Terima THR

3 September 2010
Jakarta,Kompasiana.com- Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (KTKBM) Pelabuhan Sunda Kelapa selalu ingin meningkatkan kesejahteraan para buruh yang bekerja di pelabuhan peninggalan VOC tersebut, termasuk untuk kebutuhan menghadapi Hari Raya.Idul Fitri 1431 H. Tiap tahun diusahakan agar THR buruh mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Untuk Lebaran tahun 2010 buruh bongkar muat barang menerima THR lebih besar dibandingkan dengan Lebaran sebelumnya. Rata-rata Rp 275 ribu/orang, mengalami kenaikan Rp 75 ribu dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya Rp 200 ribu/orang,” ungkap Ketua KTKBM Sunda Kelapa, Ahmad Yudin Sopian, kemarin..

Sedikitnya 1.248 buruh bongkar muat barang di Pelabuhan Sunda Kelapa Jakarta Utara, beberapa hari lalu telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) senilai Rp 275 ribu/orang ditambah dengan kebutuhan pokok lainnya. Sedangkan untuk mandor (koordinator) lapangan naik menjadi Rp 150 ribu/orang.

Untuk memenuhi kebutuhan Hari raya Idul Fitri 1431 H pihak KTKBM Sunda Kelapa selalu mengutamakan kepentingan buruh, meskipun jumlah barang yang bongkar muat mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.Pengurus Koperasi TKBM Sunda kelapa selalu mengutamakan para buruh dan keluarga untuk memenuhi kebutuhan Lebaran, jelas Yudin

Tidak hanya kesejahteraan buruh menghadapi Lebaran, namun upah buruh bongkat muat barang juga diperjuangkan agar sesusai dengan kebutuhan fisik minimum.Mulai 1 Maret lalu buruh boleh bernafas lega karena upah naik sekitar 9% dari Rp 8.200/ton/M3 menjadi Rp 9.000/ton/M3 untuk pekerjaan muat barang,sedangkan untuk bongkar dari Rp 7.300/ton/M3 menjadi Rp 8.000/ton/M3.

Itu untuk kegiatan bongkar muat barang dari Kapal Motor lokal yang dibawah payung Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Cabang Sunda Kelapa. Sedangkan untuk upah buruh bongkar muat dari perusahaan Pelayaran Rakyat (Pelra) dibawah payung DPC Pelra Sunda Kelapa sampai saat belum ada kenaikan. Padahal,untuk bongkar muat barang lebih banyak menggunakan tenaga manusia, bukan mekanik.

“Saya sudah berkirim surat kepada Ketua DPC Pelra Cabang Sunda Kelapa agar memperhatikan nasib buruh dengan menaikan upah bongkar muat barang yang sudah beberapa tahun belum dinaikan,” tukas Yudin.***

Rabu, 23 Juni 2010

SPPI tolak aksi demo TRUFT

Kamis, 24/06/2010
JAKARTA: Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) II cabang Tanjung Priok mengimbau seluruh unsur pekerja di pelabuhan mengedepankan proses dialog dalam menyikapi kinerja pengelolaan jasa kepelabuhanan nasional.

"Kami mengimbau pekerja pelabuhan mengedepankan proses dialog untuk mencari formulasi manajemen kepelabuhanan yang lebih baik di masa mendatang," ujar Ketua SPPI Tanjung Priok, Kirnoto, dalam siaran pers yang diterima Bisnis kemarin.

Dia mengatakan hal itu menanggapi aksi demo selama 3 hari yang dilakukan oleh Federasi Lintas Serikat Pekerja (Truf), baru-baru ini, yang mendesak Menteri BUMN mengaudit kinerja direksi Pelindo II.

"Kalau Truf punya bukti sebaiknya menempuh jalur hukum, bukan melakukan aksi demo," tegas Kirnoto. (Bisnis/k1/rs)

Rabu, 02 Juni 2010

Realisasi impor kapal capai US$815,2 juta

Selasa, 01/06/2010
Oleh: Tularji

JAKARTA (Bisnis.com): Realisasi impor kapal selama Januari—April 2010 mencapai US$815,2 juta atau naik 90,6% jika dibandingkan dengan posisi yang sama tahun lalu sebesar US$427,5%.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Johnson W. Sutjipto mengatakan meskipun tumbuh tinggi, tetapi kecil kemungkinan bisa melampaui realisasi selama 2009.

Menurut dia, realisasi impor kapal tahun ini sangat dipengaruhi oleh tender pengadaan kapal off shore dalam rangka menggantikan kapal berbendera asing. “Walau impor kapal selama Januari—April 2010 tinggi, tetapi sulit melampaui 2009,” katanya kepada Bisnis.com, sore ini.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor kapal selama Januari—Desember 2009 mencapai US$2,7 miliar atau melonjak 94,2% dibandingkan dengan realisasi pada tahun sebelumnya sebesar US$1,39 miliar.

Nilai impor tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah pelayaran nasional, dan mewakili 80% dari total nilai impor kapal sejak penerapan asas cabotage dalam 5 tahun terakhir yang mencapai US$3,35 miliar.

Perubahan status 808 unit kapal berbendera asing ke bendera Merah Putih milik 301 perusahaan pelayaran nasional diduga telah mengangkat realisasi nilai impor kapal selama 2009. Pengalihan bendera kapal ini guna memenuhi tenggat pelaksanaan penuh asas cabotage 2011.

Dia menjelaskan agenda asas cabotage yang akan berakhir selambat-lambatnya 7 Mei 2011 akan memengaruhi realisasi impor kapal, tetapi tidak signifikan. “Kecuali jika kapal-kapal besar jenis FSO (floating storage and offloading) dibuka tendernya tahun ini,” ujarnya. (ts)

Selasa, 11 Mei 2010

Pemerintah diminta segera bangun hub port

Selasa, 11/05/2010
Oleh: Tularji

JAKARTA (Bisnis.com): Pemerintah diminta segera membangun hub port untuk kepentingan jaringan logistik domestik dan konektivitas antarpelabuhan di Indonesia guna memperkuat ekonomi perdagangan nasional.

Dosen Pelayaran Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Saut Gurning mengatakan penetapan hub-port untuk kepentingan jaringan domestik dan konektivitas barang-barang nasional perlu dipertimbangkan guna memperkuat manfaat ekonomi perdagangan nasional.

Dia menjelaskan melihat pertumbuhan perdagangan baik dalam negeri maupun ekspor dan impor, sudah saatnya Indonesia memiliki satu pelabuhan pengkonsolidasi (hub) yang diperuntukkan untuk memperkuat pengembangan perdagangan nasional.

Apalagi, katanya, saat ini 73% dari pelabuhan nasional masih berfungsi minimal.

“Hub port akan menjadi pintu gerbang bagi pelabuhan lainnya sehingga memberi nilai tambah perdagangan dan ekonomi nasional,” katanya kepada Bisnis.com, hari ini.

Dia menambahkan kehadiran hub port akan memacu kinerja pelabuhan lainnya mengingat pelabuhan yang kini belum berfungsi optimal sebenarnya telah menghidupi pelabuhan utama Indonesia.

“Jadi perbincangan hub-port di Indonesia perlu juga diseimbangkan dengan kondisi masih dominannya pelabuhan-pelabuhan Indonesia yang berfungsi minimal dengan peran nilai tambah perdagangan yang masih sangat relatif kecil,” katanya.

Sebelumnya, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II segera membangun megaproyek pelabuhan pengumpul (hub port) baru di Kerawang Jawa Barat berkapasitas 10 juta TEUs sebagai pengganti Pelabuhan Tanjung Priok lima tahun mendatang.

Pada tahap awal, perseroan BUMN itu diketahui menyiapkan dana sebesar Rp6 triliun guna membangun sampai mengoperasikan pelabuhan tersebut dalam lima tahun sampai 10 tahun mendatang.

Pelaku usaha pelayaran juga menilai pemerintah perlu mempercepat penyiapan pelabuhan pengganti Tanjung Priok dalam rangka mengantisipasi perkembangan arus barang domestik dan keluar negeri.

Sebab, pelabuhan Tanjung Priok diperkirakan akan mampu menampung arus barang hingga 2015 dengan asumsi pertumbuhan angkutan dalam negeri yang mencapai 16% dan ekspor dan impor sekitar 5%-6%. (wiw)

Harga kapal tongkang naik 16,6%

Selasa, 11/05/2010

Oleh: Tularji

JAKARTA (Bisnis.com): Kenaikan harga kapal tongkang sebesar 16,6% akibat lonjakan harga baja belum berpengaruh terhadap rencana perusahaan pelayaran nasional untuk melakukan pengadaan armada jenis ini.

Direktur Utama PT Trans Power Marine, perusahaan kapal tongkang nasional, Teddy Yusaldi mengatakan kenaikan harga baja telah mendorong harga kapal tongkang naik dalam empat bulan pertama tahun ini.

Namun, katanya, hingga kini kegiatan pengadaan armada jenis ini belum terpengaruh karena harga kapal masih rendah dibandingkan 2008.

“Harga tongkang memang naik, tetapi belum signifikan,” katanya kepada Bisnis.com, hari ini.

Dia menjelaskan harga baja yang diperkirakan berpeluang menembus titik tertinggi sebesar US$700-US$800 per ton pada 2010 mendongkrak harga kapal tongkang batubara hingga mencapai 16,6% dalam setahun terakhir.

Harga kapal tongkang berkapasitas angkut 8.000 ton pada April tahun ini mencapai US$3,5 juta per unit, naik 16,6% dibandingkan dengan posisi yang sama tahun lalu sebesar US$3,0 juta, tetapi lebih rendah dibandingkan dengan semester I 2008.

Berdasarkan catatan Bisnis, harga kapal tongkang berkapasitas angkut 8.000 ton tersebut pada semester 1 2008 atau tepatnya sebelum krisis mencapai US$4,2 juta, turun ke level US$3,0 juta pada semester 1 2009.

“Harga kapal tongkang sekarang naik US$500.000 per set dibandingkan dengan posisi April 2009, tetapi sejauh ini pengadaan kapal tongkang tidak terpengaruh karena tarif angkutan domestik dapat dinaikkan,” katanya.

Sebelumnya dua perusahaan menyampaikan melakukan pengadaan kapal tongkang yakni PT Niaga Sapta Samudra sebanyak tiga kapal berkapasitas 12.000 ton dan PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) membeli 7 set berkapasitas 8.000 ton. (wiw)

Kasus kapal impor tanpa dokumen terkatung-katung

Senin, 10/05/2010 Oleh: Tularji

JAKARTA (Bisnis.com): Penyelesaian kasus sekitar 1.000 kapal impor tanpa dokumen pemberian izin barang (PIB) dan surat keterangan bebas pajak pertambahan nilai (SKB PPN) masih belum jelas.

Ketua Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Johnson W. Sutjipto mengatakan hingga kini asosiasinya belum mendapatkan solusi terkait kasus sekitar 1.000 kapal yang diimpor tanpa dua dokumen tersebut.

“Belum ada perkembangan apa-apa. Kami tetap berharap ada solusi yang terbaik untuk kapal-kapal niaga tersebut supaya kegiatan distribusi barang di dalam negeri tidak terganggu,” katanya singkat siang ini.

Dia mengharapkan kasus 1.000-an kapal impor tersebut tidak menggantung karena berpotensi mengganggu distribusi barang di dalam negeri, mengingat kapal itu telah bekerja di wilayah perairan Indonesia.

INSA memperkirakan hingga bulan ini lebih dari 1.000 kapal atau 10,9% dari total kapal niaga nasional yang pengadaannya melalui impor tanpa dilengkapi dokumen PIB yang dikeluarkan Ditjen Bea dan Cukai dan SKB PPN dari Ditjen Pajak.

Dari jumlah itu, 35% di antaranya adalah jenis kapal tongkang, 30% kapal angkutan kargo umum, 10% kapal kontainer, dan jenis lainnya 25%.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Leon Muhamad mengatakan sudah ada pembicaraan awal dengan pihak Ditjen Bea dan Cukai terkait penyelesaian atas nasib 1.000 kapal tersebut. Pihaknya akan menggelar rapat kordinasi dengan Kemenhub dan Bea dan Cukai maupun intansi lainnya.

“Penyelesaian kasus 1.000 kapal itu dilakukan tanpa harus menangkap atau menahannya,” kata dia.

Dia menjelaskan upaya tersebut ditempuh agar kegiatan pengangkutan laut di dalam negeri tidak tergangu karena kapal merupakan alat produksi yang memiliki pengaruh besar terhadap perekonomian nasional.(er)

Kamis, 06 Mei 2010

Ojek kapal tolak kapal cepat di Pulau Seribu

Rabu, 05/05/2010 18:06:40 WIB

Oleh: Nurudin Abdullah

JAKARTA (Bisnis.com): Kalangan pengusaha wisata bahari mendesak Pemprov DKI segera menetapkan pangsa pasar kapal cepat KM Kerapu dan KM Lumba-Lumba agar tidak menjadi pesaing langsung ojek kapal di Kepulauan Seribu.

Sekjen Gabungan Pengusaha Wisata Bahari Didien Junaedy mengatakan para pemilik ojek kapal, nahkoda dan anak buah kapalnya telah menunjukkan ketidak sukaannya terhadap kehadiran kapal cepat karena khawatir kehilangan penumpangnya.

“Kami dapat memahami sikap para pemilik ojek kapal, nahkoda dan anak buah kapalnya yang menolak kehadiran kapal cepat, untuk itu Pemprov dan operator harus segera menentukan pangsa pasarnya masing-masing,” katanya di Jakarta hari ini.

Pemilik dan operator kapal tradisional penyeberangan ke dan dari Kepulauan Seribu yang disebut ojek kapal, telah melancarkan aksi penolakan atas kehadiran kapal cepat KM Kerapu dan KM Lumba-Lumba di Pulau Pramuka akhir pekan lalu.

Sebab, kapal cepat yang dioperasikan dari Marina Ancol, Jakarta Utara cukup menarik pengunjung karena tarifnya relatif murah hanya Rp30.000 per penumpang dengan kualitas pelayanan yang jauh lebih baik dari ojek kapal.

Sementara tarif ojek kapal yang juga mengangkut penumpang ke dan dari Muara Angke Jakarta Utara sebesar Rp30.000-Rp35.000 per orang sesuai tujuanya yaitu Pulau Panggang dan Pulau Kelapa dengan kualitas pelayanan yang terbatas.

Didien mengatakan ojek kapal tetap dipertahankan keberadaannya dengan dilakukan perbaikan kualitas pelayanan dan jaminan keselamatan bagi penumpang dan operator kapal untuk melayani warga kepulauan dan juga wisatawan.

Sedangkan kapal cepat, lanjutnya, ditetapkan segmentasi penumpangnya secara tepat dengan tarif yang lebih mahal dari ojek kapal dan kualitas pelayanan dan keselamatan penumpang harus benar-benar terjamin.

“Dengan tarif yang lebih mahal dan segmentasi penumpang yang jelas yaitu warga dan wisatawan yang mau membayarnya maka ketegangan dengan pemilik ojek kapal dapat dihindari,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Kepulauan Seribu Burhanuddin mengatakan dapat memaklumi aksi yang dilakukan masyarakat pemilik, nahkoda dan anak buah kapal ojek yang merasah lahanya terancam diambil kapal cepat KM Kerapu I dan KM Lumba-Lumba.

“Kami mengakui sosialisasi rencana pengoperasian kapal cepat masih kurang, dan kami juga akan meminta Dinas Perhubungan DKI mengevaluasi mekanisme pengelolaannya agar gesekan antara pemilik ojek kapal dan pihak dinas tidak meruncing,” ujarnya.

Dinas Perhubungan DKI memiliki 8 unit kapal cepat untuk penumpang masing-masing dua unit KM Lumba-Lumba berkapasitas 50 tempat duduk per kapalt dan 6 unit KM Kerapu dengan kapasitas 30 tempat duduk per kapal. (mrp)

Pelabuhan pengganti Tanjung Priok perlu dibangun

Rabu, 05/05/2010 16:19:14 WIBOleh: Tularji

JAKARTA (Bisnis.com): Pelaku usaha pelayaran menilai pemerintah perlu mempercepat penyiapan pelabuhan pengganti Tanjung Priok dalam rangka mengantisipasi perkembangan arus barang domestik dan keluar negeri.

Ketua Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Johnson W. Sutjipto mengatakan kegiatan perdagangan di dalam negeri maupun luar negeri dengan menggunakan moda transportasi laut terus meningkat.

Oleh karena itu, lanjutnya, Indonesia memerlukan pelabuhan besar dalam rangka memanfaatkan momentum pertumbuhan perdagangan internasional itu.

“Indonesia butuh pelabuhan baru untuk mengantisipasi pertumbuhan perdagangan hingga 100 tahun ke depan,” katanya, sore ini.

Menurut dia, pelabuhan Tanjung Priok diperkirakan akan mampu menampung arus barang hingga 2015 dengan asumsi pertumbuhan angkutan dalam negeri yang mencapai 16% dan ekspor dan impor sekitar 5%--6%.

Sebelumnya, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II segera membangun megaproyek pelabuhan pengumpul (hub port) baru di Kerawang Jawa Barat berkapasitas 10 juta TEUs sebagai pengganti Pelabuhan Tanjung Priok lima tahun mendatang.

Pada tahap awal, perseroan BUMN itu diketahui menyiapkan dana sebesar Rp6 triliun guna membangun sampai mengoperasikan pelabuhan tersebut dalam lima tahun sampai 10 tahun mendatang.

Direktur Utama Pelindo II Richard Jose Lino mengatakan rencana itu secara otomatis membatalkan program pengembangan Pelabuhan Bojonegara Banten sebagai pelabuhan kontainer pengganti Tanjung Priok.

"Saya akan bangun di Kerawang, Jawa Barat. Konsepnya bangun pelabuhan yang besar dengan lahan 10.000 ha. Pelabuhan itu harus memiliki life time minimal 100 tahun. Itu minimal," katanya. (fh)

Pelindo II dinilai terapkan tarif liar di Tanjung Priok

Rabu, 05/05/2010 16:04:08 WIBOleh: Hendra Wibawa

JAKARTA (Bisnis.com): Kementerian Perhubungan menilai PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II memberlakukan tarif jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Tanjung Priok secara liar, menyusul penerapan tarif baru per 1 April 2010.

Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Sunaryo mengatakan tarif yang meliputi kegiatan penanganan barang di dermaga, lapangan, dan gudang umum belum ditetapkan oleh Menhub Freddy Numberi.

“Bila tidak ada Keputusan Menteri Perhubungan maka tarif itu liar,” katanya dalam jumpa pers hari ini.

Sesuai kebijakan, terang Sunaryo, setiap penentuan tarif baru harus dibahas dengan pengguna jasa kepelabuhanan dan dimintakan persetujuan Menhub Freddy Numberi.

Sejak 1 April lalu Pelindo II diketahui memberlakukan besaran harga jasa kepelabuhanan untuk jenis barang umum (general cargo) rute antarpulau akan dikenakan biaya kontribusi sebesar Rp11.500 per ton, belum termasuk jasa lapangan penumpukan Rp4.600 per ton dan jasa gudang Rp5.750 per ton.

Khusus barang ekspor-impor dikenakan biaya kontribusi bongkar-muat Rp14.500 per ton ditambah jasa gudang Rp5.750 per ton dan jasa lapangan penumpukan Rp4.600 per ton.

"Sampai saat ini saya juga belum pernah menerima permintaan persetujuan tarif baru di Tanjung Priok dari Pelindo II," ujar Sunaryo.(er)

Operator kapal handymax sulit peroleh muatan

Rabu, 05/05/2010 16:02:40 WIBOleh: Tularji

JAKARTA (Bisnis.com): Operator kapal handymax berbendera Merah Putih masih kesulitan mendapatkan muatan batu bara ekspor karena sistem perdagangan yang digunakan cenderung FOB (free on board), bukan CIF (Cost, Insurance and Freight).

Wakil Direktur Utama PT Djakarta Lloyd Bambang Sudarsono mengatakan sistem FOB lebih menguntungkan pembeli karena dapat menentukan kapal yang akan disewa sesuai dengan keinginannya dan kepentingan negara buyer.

“Dengan sistem perdagangan itu [FOB], buyer cenderung memilih kapal berbendera asing dibandingkan dengan kapal Merah Putih," katanya kepada Bisnis.com, hari ini.

Hingga akhir 2009, jumlah kapal handymax maupun panamax berbendera Merah Putih mencapai 34 unit. Berdasarkan data Indonesian Shipowners’ Association (INSA), jumlah kapal panamax tercapai 17 unit, sedangkan kapal handymax termasuk handysize dan supramax tercatat 17 unit.

Bambang mengakui pangsa muatan batu bara ke luar negeri masih menjanjikan karena kapasitas angkut kapal nasional hingga akhir tahun lalu masih difokuskan untuk merebut pangsa muatan dalam negeri dalam rangka memenuhi asas cabotage.

Dia menggambarkan, dari total produksi batu bara nasional sekitar 250 juta ton selama 2009, hanya 60 juta ton yang didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, sedangkan sisanya diekspor.

Untuk itu, pemerintah diharapkan dapat mendorong para pemilik barang untuk memprioritaskan penggunaan kapal berbendera Merah Putih untuk angkutan ekspor dalam rangka memangkas arus devisa yang keluar melalui ongkos angkutan laut.(fh)

KM Hgh Rider ganti bendera jadi Merah Putih

Rabu, 05/05/2010 13:17:56 WIBOleh: Hendra Wibawa

JAKARTA (Bisnis.com): Kementerian Perhubungan mengumumkan kapal MT High Rider yang memenangkan lelang pengadaan satu unit kapal tanker jenis medium range-crude oil (MR-CO) Pertamina telah berganti bendera Merah Putih.

Dirjen Perhubungan Laut Sunaryo mengatakan pergantian bendera kapal itu diproses setelah MT High Rider mengajukan ke Direktorat Perkapalan & Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut beberapa waktu laliu.

"Proses pergantian kapal sudah selesai. Kalau dia mengibarkan bendera merah putih bisa beroperasi di domestik," katanya dalam jumpa pers hari ini.

Dia menyatakan pihaknya memproses pergantian bendera kapal mengacu peraturan yang berlaku bahwa kapal yang akan beroperasi di dalam negeri wajib berbendera Merah Putih.

Hasil tender pengadaan kapal tanker Pertamina, baru-baru ini armada berbendera Indonesia MT Durgandini milik PT Arpeni Pratama Ocean line Tbk dikalahkan oleh kapal asing meski mengajukan penawaran sewa terendah, yakni US$11,238 per hari.

Kapal milik Arpeni itu sebetulnya telah digunakan oleh Pertamina untuk angkutan minyak di dalam negeri selama 17 tahun, tetapi dalam tender kali ini dikalahkan oleh armada asing MT High Rider meski mengajukan penawaran lebih tinggi, yakni US$11,380 per hari.

"Masalah tender di Pertamina itu pure masalah Pertamina. Ditjen Perhubungan Laut akan berperan saat pengoperasian kapalnya," tutur dia. (ln)

Perlukah menyoal porsi asing dalam revisi Perpres DNI?

Rabu, 05/05/2010 08:56:11 WIB
Oleh: Chamdan Purwoko
Polemik tentang revisi Peraturan Presiden No. 111/2007 yang memuat daftar negatif investasi (DNI) masih terus berlanjut.

Persoalan yang paling sering diperdebatkan-dan tampaknya paling krusial-adalah mengenai porsi saham asing dalam pengusahaan sektor-sektor tertentu.

Secara garis besar, draf revisi perpres yang diberi judul Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal tersebut, sebenarnya memiliki dua pokok isu besar.

Pertama, bidang usaha yang tertutup, artinya sama sekali dilarang untuk diusahakan menjadi sebuah usaha komersial. Sektor yang dilarang ini antara lain budidaya ganja, produksi minuman beralkohol (minuman keras, anggur dan mengandung malt).

Selain itu, industri pembuat chlor alkali dengan proses merkuri dan industri bahan kimia yang merusak lingkungan seperti halon, penta chlorophenol, carbon tetra chloride, serta bahan kimia skedul-I konvensi senjata kimia (sarin, soman, levisite, ricine dan sebagainya) dipastikan tertutup bagi investasi.

Kedua, bidang usaha yang terbuka namun dengan persyaratan tertentu. Dalam hal ini persyaratan yang akan ditetapkan adalah terkait dengan pencadangan untuk usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKMK), kemitraan, kepemilian modal, lokasi dan perizinan.

Sayangnya, dalam draf itu sama sekali tidak menyebutkan syarat yang dikaitkan dengan transfer teknologi dan kelestarian lingkungan hidup. Padahal dalam pengoperasian setiap industri hampir pasti memiliki dampak terhadap lingkungan.

Dalam kacamata Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, sektor-sektor industri yang dibuka untuk asing dengan porsi saham 95% dianggap sebagai kebijakan yang baik dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan investasi sektor riil.

Pjs. Ketua Umum Kadin Indonesia Adi Putra Taher mengatakan investasi baru di sektor-sektor industri seperti agribisnis, migas, listrik, gula, air bersih, jalan tol dan jasa keuangan perlu ditingkatkan untuk perbaikan infrastruktur dan kebutuhan pokok masyarakat di sektor pangan.

Selama ini, katanya, infrastruktur dasar di Indonesia masih sangat amburadul sehingga pertumbuhan investasi belum terlalu signifikan dibandingkan dengan negara di kawasan Asean terutama Malaysia, Singapura dan Thailand.

"Asing perlu diberikan kesempatan sebesar-besarnya untuk pengembangan infrastruktur dasar seperti listrik, eksplorasi migas dan agribisnis untuk pemerataan pembangunan. Apalagi, infrastruktur di kawasan timur Indonesia masih sangat minim," katanya kepada Bisnis, kemarin.

Kadin, jelasnya, tak terlalu khawatir dengan porsi asing di sektor-sektor strategis hingga 95%. Sebab, yang ditawarkan pemerintah dalam DNI tersebut merupakan indikator maksimalis.

"Persentase ini bukan harga mati dan kita tidak telanjang bulat menyerahkan sepenuhnya kepada asing. Sebab, prinsip bisnis adalah berbagi risiko. Karena itu, kami usulkan agar perusahaan-perusahaan lokal di sektor infrastruktur juga diberikan kesempatan sebesar-besarnya untuk melakukan joint venture [kerja sama patungan]," katanya.

Agar permodalan dari perusahaan di dalam negeri makin kuat, lanjut Adi, pemerintah perlu menurunkan PPh sebagai income tax dari 25% menjadi 16%. Insentif ini sekaligus untuk merangsang masuknya modal ke dalam negeri.

"Uang orang Indonesia yang ada di luar negeri pasti akan balik kalau PPh diturunkan," ujarnya.

Wakil Ketua Komite Tetap Kadin Indonesia Bidang Industri Kimia Hilir Achmad Widjaya berpendapat dengan dibukanya pintu-pintu investasi di sektor industri strategis kondisi ini memberikan peluang adanya proses transfer teknologi.

"Untuk mewujudkannya, tentu harus ada regulasi yang mengikat agar proses transfer teknologi bisa berjalan. Selain itu harus ada regulasi secara khusus agar sumber daya alam kita seperti gas dan minyak yang telah dieksploitasi tak dikuras untuk kepentingan asing," katanya.

Sektor transportasi

Sementara itu, di bidang transportasi, ada tiga bidang bisnis yang porsi asingnya ditambah dari 49% menjadi 49%-60%, yaitu bisnis penyeberangan jalur internasional, angkutan laut internasional, dan bongkar muat.

Dalam hal ini, pemerintah melonggarkan porsi asing pada usaha angkutan laut internasional umum tramper (trayek dengan jadwal tidak tetap) untuk penumpang dan barang.

Bidang lainnya yang mengalami perubahan signifikan adalah bisnis penerbangan dengan diperbolehkannya porsi modal asing hingga 49%, yaitu angkutan udara bukan niaga dan pelayanan jasa terkait bandar udara. Semula, dua bidang bisnis penerbangan itu tertutup untuk asing.

Namun, para pelaku bisnis di industri pelayaran menilai pengusaha asing tidak akan tertarik berinvestasi di bisnis penyeberangan jalur internasional, karena lamanya waktu untuk balik modal dan sulitnya perusahaan berkembang karena tarif yang ditentukan oleh pemerintah.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Sjarifuddin Mallarangan mengatakan bisnis angkutan penyeberangan sampai saat ini masih sangat bergantung pada keputusan regulator.

"Saya pikir pihak asing tidak akan melihat ini. Return of investment sangat lama, dan tarif tiket ditentukan pemerintah. Sampai saat ini saham operator penyeberangan seluruhnya dimiliki WNI, yang dulunya merupakan pedagang kecil," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Wiratno menolak berkomentar mengenai minat asing berinvestasi di sektor penyeberangan. "Sebaiknya saya jangan berkomentar dulu," katanya.

Mengenai kelonggaran investor asing di bidang bisnis penerbangan nonniaga, Kementerian Perhubungan menyambut positif hal itu.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Bambang S. Ervan menilai peluang itu dikeluarkan melalui revisi DNI untuk angkutan udara nonniaga dari 0% menjadi 49%.

"Itu memberikan kesempatan untuk investor asing terlibat dalam pengembangan angkutan udara nonniaga yang salah satunya sekolah penerbang di domestik," katanya.

Menurut dia, banyak pemodal asing yang ingin membuka sekolah penerbang di Indonesia yang termasuk dalam usaha angkutan udara nonniaga.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti S. Gumay mengatakan hingga kini pemerintah masih mengizinkan maskapai penerbangan nasional menggunakan pilot asing karena pilot lulusan lokal masih kurang.

Herry menyatakan izin itu dimungkinkan setelah kebutuhan dalam negeri mencapai 400-500 pilot per tahun baru terpenuhi 120 pilot per tahun.

"Kami masih membolehkan menggunakan pilot asing, termasuk hingga FO [flight officer] atau kopilot. Tetapi, tetap kita awasi," katanya.

Saat ini, dari tujuh sekolah penerbangan di Indonesia hanya mampu meluluskan sebanyak 100-120 pilot per tahun. Ketujuh sekolah penerbang itu di antaranya Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, Aero Flyer Institute, Alfa Flying School, Deraya Flying School, Sekolah Tinggi Teknologi Adisutjipto, dan Bali International Flight Academy (BIFA).

Padahal, kebutuhannya pilot maskapai nasional baik berjadwal maupun carter mencapai 500 pilot per tahun. (ray/aji/hwi/yuw)(chamdan@bisnis.co.id)

Perlukah menyoal porsi asing dalam revisi Perpres DNI?

Rabu, 05/05/2010 08:56:11 WIB
Oleh: Chamdan Purwoko
Polemik tentang revisi Peraturan Presiden No. 111/2007 yang memuat daftar negatif investasi (DNI) masih terus berlanjut.

Persoalan yang paling sering diperdebatkan-dan tampaknya paling krusial-adalah mengenai porsi saham asing dalam pengusahaan sektor-sektor tertentu.

Secara garis besar, draf revisi perpres yang diberi judul Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal tersebut, sebenarnya memiliki dua pokok isu besar.

Pertama, bidang usaha yang tertutup, artinya sama sekali dilarang untuk diusahakan menjadi sebuah usaha komersial. Sektor yang dilarang ini antara lain budidaya ganja, produksi minuman beralkohol (minuman keras, anggur dan mengandung malt).

Selain itu, industri pembuat chlor alkali dengan proses merkuri dan industri bahan kimia yang merusak lingkungan seperti halon, penta chlorophenol, carbon tetra chloride, serta bahan kimia skedul-I konvensi senjata kimia (sarin, soman, levisite, ricine dan sebagainya) dipastikan tertutup bagi investasi.

Kedua, bidang usaha yang terbuka namun dengan persyaratan tertentu. Dalam hal ini persyaratan yang akan ditetapkan adalah terkait dengan pencadangan untuk usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKMK), kemitraan, kepemilian modal, lokasi dan perizinan.

Sayangnya, dalam draf itu sama sekali tidak menyebutkan syarat yang dikaitkan dengan transfer teknologi dan kelestarian lingkungan hidup. Padahal dalam pengoperasian setiap industri hampir pasti memiliki dampak terhadap lingkungan.

Dalam kacamata Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, sektor-sektor industri yang dibuka untuk asing dengan porsi saham 95% dianggap sebagai kebijakan yang baik dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan investasi sektor riil.

Pjs. Ketua Umum Kadin Indonesia Adi Putra Taher mengatakan investasi baru di sektor-sektor industri seperti agribisnis, migas, listrik, gula, air bersih, jalan tol dan jasa keuangan perlu ditingkatkan untuk perbaikan infrastruktur dan kebutuhan pokok masyarakat di sektor pangan.

Selama ini, katanya, infrastruktur dasar di Indonesia masih sangat amburadul sehingga pertumbuhan investasi belum terlalu signifikan dibandingkan dengan negara di kawasan Asean terutama Malaysia, Singapura dan Thailand.

"Asing perlu diberikan kesempatan sebesar-besarnya untuk pengembangan infrastruktur dasar seperti listrik, eksplorasi migas dan agribisnis untuk pemerataan pembangunan. Apalagi, infrastruktur di kawasan timur Indonesia masih sangat minim," katanya kepada Bisnis, kemarin.

Kadin, jelasnya, tak terlalu khawatir dengan porsi asing di sektor-sektor strategis hingga 95%. Sebab, yang ditawarkan pemerintah dalam DNI tersebut merupakan indikator maksimalis.

"Persentase ini bukan harga mati dan kita tidak telanjang bulat menyerahkan sepenuhnya kepada asing. Sebab, prinsip bisnis adalah berbagi risiko. Karena itu, kami usulkan agar perusahaan-perusahaan lokal di sektor infrastruktur juga diberikan kesempatan sebesar-besarnya untuk melakukan joint venture [kerja sama patungan]," katanya.

Agar permodalan dari perusahaan di dalam negeri makin kuat, lanjut Adi, pemerintah perlu menurunkan PPh sebagai income tax dari 25% menjadi 16%. Insentif ini sekaligus untuk merangsang masuknya modal ke dalam negeri.

"Uang orang Indonesia yang ada di luar negeri pasti akan balik kalau PPh diturunkan," ujarnya.

Wakil Ketua Komite Tetap Kadin Indonesia Bidang Industri Kimia Hilir Achmad Widjaya berpendapat dengan dibukanya pintu-pintu investasi di sektor industri strategis kondisi ini memberikan peluang adanya proses transfer teknologi.

"Untuk mewujudkannya, tentu harus ada regulasi yang mengikat agar proses transfer teknologi bisa berjalan. Selain itu harus ada regulasi secara khusus agar sumber daya alam kita seperti gas dan minyak yang telah dieksploitasi tak dikuras untuk kepentingan asing," katanya.

Sektor transportasi

Sementara itu, di bidang transportasi, ada tiga bidang bisnis yang porsi asingnya ditambah dari 49% menjadi 49%-60%, yaitu bisnis penyeberangan jalur internasional, angkutan laut internasional, dan bongkar muat.

Dalam hal ini, pemerintah melonggarkan porsi asing pada usaha angkutan laut internasional umum tramper (trayek dengan jadwal tidak tetap) untuk penumpang dan barang.

Bidang lainnya yang mengalami perubahan signifikan adalah bisnis penerbangan dengan diperbolehkannya porsi modal asing hingga 49%, yaitu angkutan udara bukan niaga dan pelayanan jasa terkait bandar udara. Semula, dua bidang bisnis penerbangan itu tertutup untuk asing.

Namun, para pelaku bisnis di industri pelayaran menilai pengusaha asing tidak akan tertarik berinvestasi di bisnis penyeberangan jalur internasional, karena lamanya waktu untuk balik modal dan sulitnya perusahaan berkembang karena tarif yang ditentukan oleh pemerintah.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Sjarifuddin Mallarangan mengatakan bisnis angkutan penyeberangan sampai saat ini masih sangat bergantung pada keputusan regulator.

"Saya pikir pihak asing tidak akan melihat ini. Return of investment sangat lama, dan tarif tiket ditentukan pemerintah. Sampai saat ini saham operator penyeberangan seluruhnya dimiliki WNI, yang dulunya merupakan pedagang kecil," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Wiratno menolak berkomentar mengenai minat asing berinvestasi di sektor penyeberangan. "Sebaiknya saya jangan berkomentar dulu," katanya.

Mengenai kelonggaran investor asing di bidang bisnis penerbangan nonniaga, Kementerian Perhubungan menyambut positif hal itu.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Bambang S. Ervan menilai peluang itu dikeluarkan melalui revisi DNI untuk angkutan udara nonniaga dari 0% menjadi 49%.

"Itu memberikan kesempatan untuk investor asing terlibat dalam pengembangan angkutan udara nonniaga yang salah satunya sekolah penerbang di domestik," katanya.

Menurut dia, banyak pemodal asing yang ingin membuka sekolah penerbang di Indonesia yang termasuk dalam usaha angkutan udara nonniaga.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti S. Gumay mengatakan hingga kini pemerintah masih mengizinkan maskapai penerbangan nasional menggunakan pilot asing karena pilot lulusan lokal masih kurang.

Herry menyatakan izin itu dimungkinkan setelah kebutuhan dalam negeri mencapai 400-500 pilot per tahun baru terpenuhi 120 pilot per tahun.

"Kami masih membolehkan menggunakan pilot asing, termasuk hingga FO [flight officer] atau kopilot. Tetapi, tetap kita awasi," katanya.

Saat ini, dari tujuh sekolah penerbangan di Indonesia hanya mampu meluluskan sebanyak 100-120 pilot per tahun. Ketujuh sekolah penerbang itu di antaranya Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, Aero Flyer Institute, Alfa Flying School, Deraya Flying School, Sekolah Tinggi Teknologi Adisutjipto, dan Bali International Flight Academy (BIFA).

Padahal, kebutuhannya pilot maskapai nasional baik berjadwal maupun carter mencapai 500 pilot per tahun. (ray/aji/hwi/yuw)(chamdan@bisnis.co.id)

Kebijakan DNI akan pukul pelayaran skala kecil

Kamis, 06/05/2010 15:32:01 WIB
Oleh: Tularji

JAKARTA (Bisnis.com): Perusahaan pelayaran berskala menengah ke bawah paling terancam oleh kebijakan pemerintah yang memperlonggar masuknya pemodal dari negara-negara di Asean untuk mendirikan usaha patungan dengan kepemilikan mayoritas.

Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perhubungan Laut dan Kepelabuhan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Anwar Sata menjelaskan usaha transportasi laut nasional harus dilindungi karena sebagian besar merupakan usaha menegah ke bawah.

“Perusahaan transportasi laut nasional sebagian besar merupakan usaha menengah ke bawah. Kalau asing masuk dengan kepemilikan mayoritas, pelan-pelan perusahaan tersebut akan habis. Harusnya mereka dilindungi,” katanya kepada Bisnis.com hari ini.

Sebelumnya, pelaku usaha pelayaran menilai hasil revisi Perpres No.111/2007 akan menguntungkan pemodal asing dan melanggar ketentuan UU No.17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

Pasal 29 ayat 2 UU Pelayaran menegaskan orang perorangan warga negara Indonesia atau badan usaha dapat melakukan kerja sama dengan perusahaan negara asing dalam bentuk usaha patungan (joint venture) dengan membentuk perusahaan angkutan laut.

Untuk mendapatkan izin usaha di Indonesia berdasarkan UU tersebut,pemodal asing sekurang-kurangnya harus memiliki kapal berbendera Indonesia minimal 1 unit kapal dengan ukuran 5.000 gross tonnage (GT) dan kapal itu wajib didaftarkan kepada pemerintah.

Sementara pada pasal 158 ayat 2 UU itu menegaskan kapal yang dapat didaftarkan di Indonesia antara lain kapal milik badan hukum Indonesia, yang merupakan usaha patungan dengan mayoritas sahamnya dimiliki oleh warga negara Indonesia.

Ketua Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Johnson W. Sutjipto menilai kelonggaran yang diberikan pemerintah akan mendorong pemodal asing, terutama dari negara anggota Asean, masuk ke Indonesia.

“Dengan memberikan saham kepada asing sebesar 60%, jelas tidak memungkinkan perusahaan tersebut mendaftarkan kapalnya kepada pemerintah sehingga tidak mungkin izin dikeluarkan oleh pemerintah,” tegasnya.(fh)

Selasa, 27 April 2010

Kesepakatan Asean-India ancaman baru RI


JAKARTA: DPR menilai perjanjian perdagangan bebas Asean-India berpotensi mengancam industri dalam negeri sebagaimana kerja sama perdagangan bebas Asean China (ACFTA).

Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto mengatakan dari segi struktur industri, India sebenarnya memiliki karakteristik industri seperti halnya China. Terdapat beberapa produk India di antaranya besi, baja, dan tekstil yang juga memiliki struktur industri yang kuat. Bahkan India juga dikenal unggul dalam sejumlah produk elektronik di antaranya mesin cuci dan alat rumah tangga.

Menurut dia, India lebih dikenal dalam memproduksi produk-produk segmen menengah ke atas (high end) sementara China lebih dikenal memproduksi produk segmen menengah ke bawah (low end). Hal tersebut menyebabkan potensi negatif dari implementasi kerjasama tersebut bisa saja terjadi, karena produk yang dihasilkan di Indonesia adalah produk-produk segmen menengah ke bawah yang sebagian besar dikerjakan UKM.

Industri dalam negeri terutama UKM, kata dia, sebenarnya sudah terdesak oleh kehadiran produk-produk China yang membanjiri pasar. Dikhawatirkan implementasi Asean India FTA akan memengaruhi industri dalam negeri yang berorientasi ke segmen menengah ke atas. “Dampaknya memang relatif kecil dibandingkan ACFTA. Tetapi ini harus tetap diwaspadai,” katanya, hari ini.

Dia mengakui Indonesia dan India menghadapi problem yang cukup signifikan yakni masalah jarak, sehingga menyebabkan biaya logistik di antara kedua negara yang lebih besar dibandingkan China. “Jadi meskipun berdampak, dampaknya kecil.”

Airlangga menambahkan dari segi karakter bisnis, pengusaha India dikenal memiliki jaringan bisnis yang lebih luas di Indonesia. Hal tersebut, kata dia, di satu sisi akan berdampak positif bagi investasi di Tanah Air karena implementasi FTA dengan India akan mendatangkan investasi yang lebih besar dari India.

“Bisa dilihat dari banyaknya investasi dari India yang sudah masuk ke Indonesia walau kita belum melakukan FTA dengan negara itu. Berbeda dengan Cina, meski sudah ada FTA, tapi baru sedikit investasi yang masuk,” tuturnya.

Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Cina menduduki peringkat ke-13 dalam realisasi investasi asing ke Indonesia dengan nilai US$51,2 juta sementara India ada di peringkat ke-16 dengan nilai US$24 juta. (mrp/bisnis.com)

Pembentukan joint expert group RI-China disoal

JAKARTA : Kalangan DPR mempertanyakan keputusan bilateral antara Indonesia dan China dalam joint commission meeting (JMC) di Yogyakarta, khususnya terkait pembentukan joint expert group antara kedua negara.

Anggota Komisi VI DPR Hendrawan Supraktino secara tegas mempertanyakan apakah pembentukan joint expert group yang tugasnya mengamati potensi dampak negatif dari implementasi ACFTA itu akan berimplikasi pada pembentukan panja ACFTA.

“Apakah itu berimplikasi bahwa DPR tidak perlu bentuk Panja atau apa? Tolong diklarifikasi, bukan hanya oleh menteri tapi juga semua [anggota DPR] yang ada di sini,” kata Hendrawan dalam rapat kerja Kementerian Perdagangan dengan Komisi VI DPR, hari ini.

Menurut Hendrawan, pembentukan Panja tetap diperlukan karena merupakan upaya untuk melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.

Anggota Komisi VI lainnya, Dodi Reza Alex Noerdin, mengatakan harus dicari upaya untuk mendorong China melaksanakan agreed minutes yang telah disepakati di Yogyakarta, terutama menyangkut kesepakatan realisasi dan investasi.

Menurut Dodi, China justru lebih tertarik berinvestasi di Singapura ketimbang Indonesia. Investasi China di Singapura jauh lebih tinggi dibandingkan dengan di Indonesia.

“Oleh karena itu kita harus mendorong China untuk melaksanakan agreed minutes yang sudah disepakati itu,” tandasnya.(er/bisnis.com)

Revisi bea masuk mudahkan importir alkohol

JAKARTA : Importir minuman beralkohol menyambut dengan gembira kebijakan pemungutan bea masuk dengan sistem spesifik (berdasarkan satuan volume) dari sebelumnya berdasarkan persentase (advalorem).

Jimmy M. Rifai Gani, Dirut PT Sarinah (Persero) mengatakan dengan perubahan sistem advalorem menjadi spesifik dalam pemungutan bea masuk impor alkohol, maka akan memudahkan importir, karena menjadi lebih jelas.

"Saat menggunakan sistem advalorem [persentase], sering muncul perdebatan anatara importir dengan petugas bea cukai. Kalau dengan sistem spesifik kan menjadi lebih jelas," ujarnya kepada Bisnis.com, hari ini.

Sistem spesifik, berarti importir membayar bea masuk berdasarkan satuan volume, misalkan satu liter dikenakan berapa rupiah, sedangkan sistem advalorem berdasarkan persentase dikalikan dengan total volume yang diimpor.

Namun, sistem spesifik, kata dia, bisa menjadikan produk alkohol dengan harga rendah dirugikan dan sebaliknya lebih menguntungkan alkohol dengan harga tinggi.

"Namun, intinya akan semakin jelas dan memudahkan bagi importir."

Pemerintah menaikkan tarif bea masuk atas impor sejumlah produk minuman beralkohol untuk optimalisasi terhadap penerimaan negara serta untuk mempermudah administrasi pemungutan dan pengawasan bea masuk.

Kenaikan tarif bea masuk tersebut diatur dalam PMK No. 82/PMK.03/2010 yang mulai berlaku per 7 April 2010. Rincian kenaikan tarif bea masuk tersebut adalah untuk bir yang terbuat dari malt yaitu bir hitam dan porter maupun lain-lain termasuk ale dikenakan tarif bea masuk sebesar Rp14.000 per liter, sedangkan untuk minuman fermentasi pancar bm Rp55.000 per liter.

Untuk brendi dengan kadar alkohol tidak melebihi 46% menurut volumenya atau dengan kadar alkohol melebihi 46% menurut volumenya dikenakan bea masuk Rp125.000 per liter, wiski dengan kadar alkohol tidak melebihi 46% atau dengan kadar alkohol melebihi 46% menurut volumenya dikenakan bea masuk Rp125.000 perliter, dan vodka dengan kadar alkohol tidak melebihi 46% atau dengan kadar alkohol melebihi 46% juga dikenakan bea masuk sebesar Rp125.000 per liter.

Jimmy tidak bisa berkomentar soal kenaikan bea masuk tersebut, karena hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti kenaikan itu.

"Kuota [impor alkohol] Sarinah saja belum turun," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pemasaran PT Delta Jakarta, produsen bir Anker, Rony Titiheruw menyatakan tidak dapat berkomentar soal kenaikan bea masuk tersebut karena selama ini pihaknya tidak mengimpor minuman beralkohol.

Demikian juga dengan PT Multibintang Indonesia yang mengaku tidak mengimpor minuman beralkohol, sehingga tidak mengetahui dampak dari kenaikan bm itu. "Kami selama ini tidak melakukan impor," ujar Rudy Hidayat, National Sales Manager PT Multibintang Indonesia. (wiw/bisnis.com)

Mari: Penundaan 228 pos tarif timbulkan biaya

Rata Penuh
JAKARTA : Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menilai penundaan penurunan tarif bea masuk terhadap 228 pos tarif dalam kerangka ACFTA lebih banyak menimbulkan biaya, sehingga hingga saat ini tetap berjalan sesuai kesepakatan awal perjanjian.

"Dengan pertimbangan seperti itu [kompensasi yang diminta China], maka dari segi cost [biaya] lebih banyak," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan Kementerian Perdagangan, hari ini.

Menurut dia, jika melakukan penundaan terhadap 228 pos tarif tersebut dari bea masuk 5% yang dikhawatirkan akan ada peningkatan impor. Untuk mengoptimalkan kepentingan nasional, pemerintah telah menyusun solusi. Tujuan dari solusi itu, katanya, guna mengatasi masalah yang akan timbul. Dia menambahkan tanpa ada perlu kompensasi dan dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat.

Selain itu, jika 228 produk Indonesia dikecualikan dalam perjanjian itu sebagai kompensasi yang diminta China, katanya, produk Indonesia akan kalah bersaing dengan produk dari negara Asean lainnya.

Dia menjelaskan untuk mengatasi kekhawatiran sektor-sektor tersebut, akan terus diawasi peningkatan impor terhadap 228 pos tarif dan peningkatan daya saing.

Menurut Mendag, jika Indonesia meminta penundaan 228 pos tarif, China juga akan meminta kompensasi terhadap produk ekspor asal Indonesia sesuai dengan pasal 6 dalam perjanjian itu. Sementara untuk negara Asean lain, katanya, tidak ditunda.

Berdasarkan pasal 6 itu, penundaan 228 pos tarif juga harus dinotifikasi ke negara Asean lain untuk mendapatkan persetujuan. "Jika kita lakukan pembicaraan khusus perlu waktu relatif lama."

Dia mencontohkan pada 2007, ada penundaan 4 pos tarif dalam perjanjian kerja sama perdagangan dan membutuhkan waktu hingga 4 bulan. "Tetapi tetap menjawab kekhawatiran sektor itu seperti peningkatan impor dan peningkatan daya saing untuk sektor itu."

Sejak akhir tahun lalu, lanjutnya, telah dibentuk tim koordinasi penanggulangan ACFTA yang menjadi bagian dari langkah negosiasi tersebut.(yn/bisnis.com)

Pelayaran siap optimalkan pelabuhan Panjang

JAKARTA : Pelaku usaha pelayaran di Provinsi Lampung siap mengoptimalkan layanan 24 jam di pelabuhan Panjang, Lampung, menyusul telah dilakukannya perbaikan pelayanan di pelabuhan kelas I tersebut.

Ketua Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Kota Lampung Yusirwan mengatakan operasional layanan 24 di Pelabuhan Panjang bisa dimulai karena proses peningkatan pelayanan oleh PT Pelindo II sudah dilakukan.

Dia menambahkan pelaku usaha pelayaran di Lampung mendukung dimulainya layanan 24 jam itu.

“Kami melihat Pelindo sudah melakukan perbaikan dengan memperbaiki alat bongkar muat maupun fasilitas dermaga lainnya,” katanya kepada Bisnis.com hari ini.

Menurut dia, pihaknya sudah tidak melihat adanya kendala dalam melaksanakan program layanan 24 jam di pelabuhan kelas I.Operasional layanan non-stop ini akan memacu produktivitas dan competitivenes pelabuhan Panjang.

Kementerian Perhubungan sendiri menargetkan seluruh pelabuhan kelas I di Indonesia, termasuk Pelabuhan Panjang, sudah beroperasi selama 24 jam setiap hari mulai 2010 ini dalam rangka memperlancar arus ekspor dan impor.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Sunaryo menjelaskan tidak ada alasan bagi pengelola pelabuhan kelas I—yang tercatat 25 pelabuhan di seluruh Indonesia—untuk tidak dapat beroperasi secara 24 jam penuh.

Dalam program 100 hari, Kemenhub menargetkan mengoperasikan empat pelabuhan utama 24 jam penuh setiap hari, yakni Tanjung Priok Jakarta, Makassar, Tanjung Perak Surabaya, dan Belawan Medan. (wiw/bisnis.com)

Finlandia tawarkan transportasi kapal

JAKARTA : Pemerintah Finlandia menawarkan kerja sama perkapalan untuk menyokong kelancaran sistem logistik nasional, yang selama ini terkendala akibat karakter Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau.

Tawaran kerja sama tersebut dikemukakan oleh Perdana Menteri Finlandia Matti Vanhanen saat melakukan kunjungan kehormatan kepada Wakil Presiden Boediono di Istana Wapres hari ini. Ikut mendampingi Menteri Luar Negeri Marty M. Natalegawa.

"Perdana Menteri Finlandia menawarkan kerja sama sistem logistik nasional melalui sistem perkapalan, karena Finlandia juga merupakan negara yang terdiri dari banyak pulau seperti di Indonesia," kata Yopie Hidayat, Juru Bicara Wapres di istana Wapres, pada pers terkait pembicaraan antara PM Finlandia dan Wapres Boediono yang berlangsung selama 20 menit.

Yopie mengatakan model logistik yang sukses dilakukan di Finlandia bisa diterapkan juga di Indonesia. Selama ini Finlandia mampu mengelola logistik di negaranya yang terdiri dari banyak kepulauan, dengan cara 90% melakukan distribusi melalui jalur perkapalan laut dan udara.

Sementara jalur logistik terutama untuk produk dagang melalui darat di sana hanya dilakukan 10% yang melalui darat. Kondisi tersebut menyebabkan sistem perkapalan di Finlandia sangat kuat, dan menawarkan model tersebut pada Indonesia sebagai bagian kerja sama antardua negara.

PM Finlandia, jelas Yopie, mengatakan dengan menerapkan pola logistik yang didominasi jalur laut dan udara justru mampu menciptakan sistem distribusi yang efisien dan lebih baik ketimbang mengandalkan jalur darat.

Pemerintah Indonesia, jelas Yopie, Merespon dengan baik tawaran kerja sama dari Finlandia tersebut, melihat ada sinergi yang bisa diterapkan antar dua negara tersebut yang memiliki kesamaan sebagai negara yang terdiri dari banyak pulau.

"Pak Boediono dalam pertemuan tersebut mengemukakan sistem logistik nasional sangat penting mengingat karakter Indonesia yang banyak pulaunya. Indonesia harus mengembangkan sistem logistik, sementara banyak model yang ditawarkan Fillandia," kata Yopie.

Ketika ditanyakan riil dari kerja sama siStem perkapalan bidang logistik tersebut, Yopie mengatakan secara lebih rinci akan dibahas dalam pertemuan antarpengusaha Indonesia dan Finlandia yang direncanakan akan berlangsung nanti sore.

Menurut Yopie, tawaran logistik tersebut juga terkait dengan pandangan pemerintah Finlandia melihat Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki prospek untuk melakukan investasi. Hal itu ditandai dengan kekaguman yang dikemukakan PM Finlandia yang menyatakan Indonesia masih bisa tumbuh ekonominya dengan baik di tengah situasi krisis ekonomi global.

"PM Finlandia juga mengundang Wapres untuk mengunjungi Finlandia sebagai kunjungan balasan," kata Yopie. (msw/bisnis.com)

Si hitam manis yang dibenci tapi dirindu

Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Pertamina (Persero) serta PT Perusahaan Gas Negara Tbk kemarin, Dirut PLN Dahlan Iskan menyatakan keinginannya untuk memiliki tambang batu bara.

"Kami nggak ingin menderita karena PLN tidak punya KP [kuasa pertambangan]. Taiwan saja punya KP kok," ujarnya lantang.

Pernyataan Dahlan ini tidak lepas dari permasalahan PLN saat ini yang mirip tikus kelaparan di lumbung padi. Selalu mengalami kesulitan batu bara, padahal Tanah Air ini sangat kaya akan komoditas itu.

Perusahaan setrum milik negara itu terpaksa mencari sendiri bahan baku untuk pembangkit listrik guna menghindari pemakaian BBM yang harganya lebih mahal ketimbang batu bara.

Solusi yang kemudian ditempuh PLN-melalui PLN Batubara-menuju kepemilikan usaha tambang yaitu dengan menggandeng KP skala kecil untuk bekerja sama memasok batu bara. Menurut Dahlan, upaya ini memang patut dicoba agar sama-sama memberi keuntungan dua pihak. Di satu sisi para KP mendapat kepastian pembelian dan di sisi lain PLN memperoleh jaminan pasokan batu bara.

Disparitas harga jual yang selama ini menjadi kendala diharapkan bisa diatasi karena PLN sendiri yang mengoperasikan KP tersebut. Selain itu, BUMN itu juga akan memberikan kompensasi berupa royalti dalam bentuk dolar per ton kepada pemilik KP dengan besaran yang ditenderkan.

"Saya tahu ini sulit dilaksanakan tetapi ini harus dilakukan agar kita tidak selalu tergantung kepada pemasok."

Belum adanya komitmen jelas dari pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri memperlihatkan kebijakan yang diambil masih sebatas tambal sulam. Akibatnya, setiap tahun PLN selalu saja menjerit kekurangan pasokan batu bara untuk pembangkit. Seperti diketahui, kebutuhan batu bara BUMN listrik itu sekitar 38 juta ton pada tahun ini.

Menurut Direktur Perencanaan dan Teknologi PLN Nasri Sebayang, kalaupun pasokan tersedia harga jual kerap menjadi persoalan karena para penjual memasang harga tinggi dengan mengacu indeks pasar internasional. Padahal, pendapatan yang diterima PLN hanya berbentuk rupiah dengan tarif TDL yang paling rendah di kawasan Asia.

"Karena putus asa mencari batu bara tapi nggak dapat, kami pernah memutuskan untuk mengimpor batu bara dari Australia. Kabar itu pun dibaca pemerintah dan kami ditelepon Menteri ESDM, waktu itu Pak Purnomo Yusgiantoro, yang akhirnya ikut turun tangan," tuturnya dalam kesempatan terpisah.

Berdasarkan data perseroan listrik itu, program energy mix dan konversi energi merupakan salah satu fokus untuk menyelesaikan permasalahan mendasar di tubuh BUMN tersebut. Pasalnya, biaya bahan bakar mencapai rata-rata 70% dari biaya pemeliharaan yang pada akhirnya ikut menentukan biaya pokok produksi.

Kurangi BBM

Untuk itu, perusahaan mau tak mau harus mengurangi konsumsi BBM dalam mengoperasikan pembangkit dengan mengganti bahan bakar lain yang lebih murah seperti batu bara, gas atau alternaif lain.

Sebagai perbandingan, BBM lebih mahal tiga hingga empat kali lipat untuk per satuan energi yang dihasilkan oleh gas dan jika dibandingkan dengan batu bara, penghematan bisa diperoleh sekitar separuhnya

Badan Pemeriksa Keuangan baru-baru ini melaporkan temuan pemborosan dalam penggunaan anggaran pada PT Indonesia Power, anak perusahaan PLN, senilai Rp27,94 triliun atas penggunaan bahan bakar pembangkit.

Auditor eksternal itu menuding penyebab pemborosan tersebut karena tidak adanya klausul yang menjamin penyediaan bahan bakar secara rutin dalam kontrak penyediaan bahan baku batu bara.

Timbul pertanyaan, mengapa Indonesia yang merupakan negara eksportir terbesar untuk batu bara justru harus menggunakan bahan bakar minyak yang lebih mahal untuk pembangkit listriknya?

Sebelum menyinggung itu, perlu kiranya melihat peta produksi batu bara di Tanah Air secara ringkas. Indonesia saat ini hanya menempati posisi ke-8 dunia sebagai produsen batu bara atau bukan produsen terbesar di dunia untuk komoditas hitam manis ini.

Akan tetapi, seperti yang sudah disebutkan di awal, Indonesia kini menempati posisi paling atas sebagai eksportir batu bara.

Setiap tahunnya, sekitar 150 juta ton batu bara diekspor ke luar negeri dengan total produksi 230 juta ton pada tahun ini. Kinerja Indonesia ini menggeser posisi Australia yang pada 2004 merupakan eksportir terbesar di dunia. Jadi separuh lebih dari produksi batu bara Indonesia dieskpor ke luar negeri.

Bagaimana dengan China? Cadangan batu bara terbesar memang sejatinya dimiliki oleh China dan Amerika Serikat. Akan tetapi, China hingga saat ini boleh dikatakan belum mengutak-atik batu baranya demi kepentingan jangka panjang.

Begitupula dengan AS yang baru pada akhir-akhir ini saja gencar mengembangkan teknologi CBM (coal bed methane) untuk diambil gasnya. CBM adalah gas metana yang dihasilkan selama proses pembatubaraan dan terperangkap di dalam lapisan batu bara.

Pertimbangan ekspor bagi perusahaan pertambangan itu tidak lain didasarkan harga internasional yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga lokal. Selain itu, mereka lebih senang menjual batu bara ke luar negeri karena PLN-menurut penuturan beberapa produsen yang enggan disebut namanya-sering berutang dalam hal pembelian komoditas ini.

Apa pun alasan tersebut. Faktanya, ekspor batu bara memang begitu besar dan telah menyebabkan kebutuhan pasok energi dalam negeri, seperti halnya untuk tenaga listrik, menjadi seakan terabaikan.

Getolnya pencairan sumber mineral ini seolah menempatkan posisi energi terbarukan sebagai hal yang tak populer. Padahal, batu bara ekonomis yang berasal dari Kalimantan dan Sumatra itu tercipta dari fosil yang membatu 20 juta-45 juta tahun yang lalu, tergantung di lapisan mana dia berada.

Hingga 2019, PLN juga masih mengandalkan batu bara dengan porsi energy mix terbesar untuk kebutuhan pembangkit. Kondisi ini menunjukkan bagaimana energi fosil masih menjadi fokus utama dalam pemenuhan pasok energi dalam negeri di Indonesia.

Selain batu bara, PLN juga masih mengonsumsi BBM yang berharga mahal, padahal perseroan pelat merah itu masih disubsidi pemerintah.

Temuan BPK tadi agaknya semakin membenarkan urgensi aturan domestic market obligation yang saling menguntungkan antara pemerintah dan produsen. Dengan begitu, KP tidak selalu tergiur keuntungan besar, sementara itu PLN juga bisa menetapkan harga wajar dan pembayaran lancar untuk batu bara yang dibeli.

Bukankah kekayaan alam ini diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar untuk sebesar-besarnya dipergunakan bagi kemakmuran rakyat? Jadi jangan sekadar bilang benci batu bara, tetapi dalam sikapnya, pemerintah seakan merindu si hitam manis itu. Benci atas emisi kotor, tapi terus saja mengekspor komoditas ini karena rindu devisa yang didapat. (Aprilian Hermawan/bisnis.com).

Pemeriksaan barang ekspor agar diperketat

JAKARTA : Pelaku usaha pelayaran meminta pemerintah memperketat pemeriksaan barang ekspor di pelabuhan guna memastikan tidak ada barang transshipment yang diangkut kapal berbendera asing.

Direktur PT Tresnamuda Sejati Capt. Lengkong MJ mengatakan sesuai roadmap asas cabotage, barang transshipment yang dimasukkan ke barang lokal wajib diangkut oleh kapal berbendera Merah Putih.

Menurut dia, pengawasan terhadap kapal asing yang mengangkut barang ekspor langsung antar pelabuhan di Indonesia agar diperketat.

“Siapa yang tahu kapal asing yang memuat barang ekspor langsung juga memuat barang transshipment,” katanya kepada Bisnis.com, siang ini.

Menurut dia, sesuai ketentuan kepabeanan, barang-barang transshipment sebelum keluar dari kepabeanan masuk kategori muatan lokal, bukan barang ekspor. Barang lokal sesuai ketentuan asas cabotage wajib diangkut kapal nasional.

Perseroan ini pernah melayani barang transshipment pada trayek Jakarta—Semarang dan Jakarta—Surabaya sebelum ditutup.

Di trayek yang sama, kini sudah ada kapal berbendera asing yang menggantikan trayek tersebut.

Lengkong mengakui asas cabotage tidak melarang kapal berbendera asing mengambil barang ekspor langsung ke sejumlah pelabuhan di Indonesia selama barang yang diangkut tersebut tidak dibongkar saat kapal mengambil barang di pelabuhan berikutnya.

Namun, katanya, tidak ada jaminan kapal berbendera asing tersebut tidak menurunkan muatan saat akan memuat barang ekspor di pelabuhan dalam negeri.

“Siapa yang mengawasinya? kita tidak tahu apakah benar kapal asing tersebut tidak menurunkan muatan ekspor di pelabuhan,” ujarnya. (wiw/bisnis.com)

Kamis, 22 April 2010

Mendesak implementasi ISPS di Tanjung Priok

Rabu, 21/04/2010
JAKARTA (Bisnis.com): Implementasi The International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code di pelabuhan Tanjung Priok akan mempercepat dikeluarkannya pelabuhan itu dari daftar zona risiko perang (war risk zone).

Hingga saat ini pelabuhan Tanjung Priok masuk ke dalam zona war risk sehingga setiap kapal luar negeri yang akan masuk dikenakan biaya asuransi tambahan di luar premi tetap sebesar 0,00125% per perjalanan dari nilai kapal.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Johson W. Sutjipto mengatakan upaya PT Pelindo II untuk menerapkan ISPS Code di pelabuhan Tanjung Priok dapat membantu pemerintah mengeluarkan pelabuhan itu dari war risk zone.

Dia menjelaskan organisasinya sudah membahas masalah pencabutan war risk Tanjung Priok dan Belawan dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Penerapan ISPS Code makin memudahkan Priok keluar dari daftar war risk," katanya kepada Bisnis.com, sore ini.

Johnson menambahkan selain Tanjung Priok, kawasan yang masuk dalam daftar war risk adalah Kalimantan, khususnya Balikpapan serta sebelah utara pantai timur Kudat dan Tarakan.

ISPS Code merupakan perangkat aturan untuk mengamankan kapal dan fasilitas pelabuhan di seluruh dunia. Ketentuan ini muncul setelah terjadinya serangan 9 September 2001 di Amerika Serikat.

Aturan internasional ini disetujui melalui penandatanganan konvensi Safety Of Life At Sea (SOLAS) di London pada Desember 2002. ISPS Code diberlakukan di seluruh dunia sejak 1 Juli 2004. termasuk pelabuhan internasional di Indonesia.

Sebagai pelabuhan Internasional, Tanjung Priok, termasuk terminal peti kemas (TPK) Koja harus mendapatkan sertifikat ISPS Code yang dikeluarkan oleh IMO (International Maritime Organization). (msw)

PT KAI Impor Kereta Bekas dari Jepang

Rabu, 21/04/2010
JAKARTA: PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) sore ini menerima sebanyak 10 unit kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang, yang berpendingin udara dan berbahan dasar alumunium.

Direktur Utama KCJ Bambang Wibiyanto menuturkan pengiriman hari ini merupakan pengapalan tahap pertama, yang didatangkan langsung dari Jepang, menggunakan kapal berbendera Panama.

"Tahap pertama 10 unit KRL. Tahap ke II pada Mei dan tahap III pada Juni, masing-masing 10 KRL juga. Begitu seterusnya. Total, pada tahun ini kami mendatangkan 90 unit KRL dari Jepang," katanya saat menyambut datangnya KRL bekas itu di Pelabuhan Tanjung Priok, sore ini.

Dia menuturkan KCJ akan mengoperasikan KRL bekas senilai Rp1 miliar per unit itu di sejumlah lintasan padat yakni Bogor-Jakarta Kota, serta lalu lintas arah Serpong.

Bambang memaparkan KRL itu produksi 1980, dan diperkirakan masa hidupnya (life cycle) masih 20 tahun ke depan. Saat ini, tutur dia, KRL tertua yang dioperasikan KCJ diproduksi pada 1976.

"Dengan adanya tambahan hingga 90 unit KRL, semoga bisa menjawab tantangan pelanggan yang menuntut pelayanan lebih baik," papar dia.

Selain membeli KRL bekas dari Jepang, rencananya Kementerian Perhubungan juga akan memberikan bantuan sebanyak 8 unit KRL produksi PT Industri Kereta Api (Inka).(msw)

Pelindo II incar pendapatan Rp3,4 triliun

Kamis, 22/04/2010
JAKARTA: PT Pelabuhan Indonesia II memacu produktivitas pelabuhan yang dikelolanya untuk memenuhi target pendapatan sebesar Rp3,4 triliun pada tahun ini.

Direktur Utama PT Pelindo II R.J. Lino mengatakan target pendapatan tahun ini diyakini tercapai, bahkan berpotensi terlampaui karena tingkat produktivitas pelabuhan yang dikelola oleh BUMN itu sudah meningkat.

"Hampir semua pelabuhan di bawah Pelindo II hingga triwulan I tahun ini mampu menaikkan target pendapatan. Pelabuhan Bengkulu, misalnya, dari target pendapatan pada 3 bulan pertama 2010 sebesar Rp2,7 miliar, realisasinya mencapai Rp10 miliar," katanya kepada Bisnis kemarin.

Lino mengungkapkan Pelindo II menyiapkan investasi Rp3,7 triliun di antaranya untuk pengadaan alat pemindah peti kemas di pelabuhan dengan kapasitas dua kontainer sekaligus dan pengadaan kapal.

Menurut dia, dari dana itu, sebesar Rp2,7 triliun dikucurkan pada tahun ini, sedangkan sisanya dibayarkan pada awal 2011. "Investasi sebesar itu untuk memacu produktivitas pelabuhan di lingkungan Pelindo II," tegasnya.

Dia menambahkan dengan berinvestasi Rp3,7 triliun diharapkan produktivitas pelabuhan naik hingga dua kali lipat dibandingkan dengan kondisi sekarang, apalagi didukung oleh kebijakan pemerintah yang menetapkan pengoperasian pelabuhan selama 24 jam setiap hari.

"Sebelumnya, pelabuhan di Indonesia hanya beroperasi sampai pukul 17.00 sehingga produktivitasnya rendah. Sekarang semua pelabuhan di bawah Pelindo II kami siapkan untuk beroperasi 24 jam setiap hari," ujarnya.

Selama 2009, Pelindo II meraup pendapatan sebesar Rp3,3 triliun dengan laba bersih Rp1,09 triliun, sedangkan laba bersih pada 2008 tercatat Rp1,05 triliun dengan total pendapatan Rp2,3 triliun.

Saat ini, Pelindo II mengoperasikan 11 pelabuhan, yakni Tanjung Priok, Pangkalbalam, Sunda Kelapa, Tanjungpandan, Panjang, Jambi, Palembang, Teluk Bayur, Pontianak, Banten, dan Cilegon.

Menurut Lino, dari 11 pelabuhan yang dikelola oleh Pelindo II, yang belum menghasilkan laba hingga tahun lalu hanya dua pelabuhan, yakni Sunda Kelapa dan Jambi.

"Kami harapkan pada tahun ini semua pelabuhan [di bawah Pelindo II] bisa menghasilkan laba," katanya.

Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mendesak pemerintah lebih serius membenahi infrastruktur kepelabuhanan, terutama di kawasan timur Indonesia (KTI) karena produktivitasnya sangat rendah.

Wakil Ketua Komite Tetap Perhubungan Laut dan Pelabuhan Kadin Anwar Sata mengungkapkan sebagian besar pelabuhan di KTI memiliki produktivitas yang rendah sehingga biaya angkut ke kawasan itu membengkak signifikan.

Selain itu, paparnya, waktu operasi sebagian besar pelabuhan di KTI juga terbatas, yakni hanya 7 jam per hari, padahal semakin lama waktu bongkar muat, biaya yang dikeluarkan pelayaran juga semakin besar. (k1)


Selasa, 20 April 2010

INSA sesalkan kapal asing boleh ikut tender

Selasa, 20/04/2010 20:38:40 WIBOleh: Tularji
JAKARTA (Bisnis.com): Pelaku usaha pelayaran menyesalkan adanya kapal berbendera asing yang masih diberi peluang untuk ikut tender pengadaan kapal minyak dan gas (migas), padahal kapal berbendera Indonesia mulai ada yang menganggur.

Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Budhi Halim mengatakan masuknya kapal asing dalam tender itu menyebabkan potensi kapal nasional yang menganggur kian besar.

Menurut dia, saat ini beberapa kapal yang disiapkan perusahaan pelayaran nasional yang belum mendapatkan kontrak cukup banyak dan berpotensi bertambah setelah masuknya kapal berbendera asing dalam tender pengadaan kapal migas di Indonesia.

Dia menjelaskan organisasi INSA telah mendapatkan laporan dari anggotanya bahwa masih ada kapal tanker maupun off shore (pendukung lepas pantai) asing yang masih ikut dalam tender pengadaan di Indonesia.

“Untuk kapal migas seperti di Pertamina, seharusnya tidak ada kapal berbendera asing yang ikut tender meskipun mengantongi nota dinas pergantian bendera karena kapal berbendera Indonesia sudah tersedia,” katanya kepada Bisnis.com, hari ini.

Dia meminta semua pihak mematuhi roadmap asas cabotage yang sudah disepakti bersama dan diikat kuat oleh UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran maupun aturan turunan lainnya.

Ketentuan yang mengatur asas cabotage adalah Instruksi Presiden No. 5/2005 tentang Pemberdayaan Sektor Maritim Nasional dan KM No. 71/2005 tentang Kegiatan Pengangkutan Barang/Muatan di dalam Negeri.

KM No.71 tahun 2005 itu dipertegas dengan keluarnya KM No. 22/2010. Terkait ketentuan tersebut, semua pihak termasuk Pertamina sepakat bahwa penggunaan kapal asing untuk angkutan minyak dan gas bumi telah ditutup mulai 1 Januari 2010. (ts)

'Status hub port Tanjung Priok harus dievaluasi'

Selasa, 20/04/2010 19:08:19 WIBOleh: Hendra Wibawa
JAKARTA (Bisnis.com): The National Maritime Institute (Namarin) menyatakan pemerintah harus mengevaluasi penetapan Tanjung Priok sebagai pengumpul utama (hub port) menyusul kerusuhan Koja Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Direktur Namarin Jakarta Siswanto Rusdi mengatakan evaluasi harus menyentuh masalah kesiapan pelabuhan terbesar di Indonesia itu bersaing menghadapi pelabuhan lain di Asean. "Jangan dipaksakan Tanjung Priok menjadi hub port karena masih banyak alternatif lokasi hub port lainnya," ujarnya, hari ini.

Dia menjelaskan eksistensi Tanjung Priok patut dipertanyakan setelah terjadinya kerusuhan Koja yang menewaskan tiga orang dan menyebabkan ratusan orang luka.

Siswanto memaparkan selama ini arus barang dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok menghadapi banyak kendala, baik sisi teknis maupaun nonteknis. Dari sisi teknis Tanjung Priok menghadapi masalah kemacetan, sedangkan nonteknis masalah sosial.

Dia menyatakan penetapan hub port jangan dilakukan Menteri Perhubungan Freddy Numberi atau Dirjen Perhubungan Laut Sunaryo karena menyangkut masalah perekonomian nasional dan daerah.

Dirut Pelindo II R.J. Lino menyatakan pihaknya memproyeksikan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan pengumpul utama. "Kami menginginkan Tanjung Priok sebagai hub port," katanya.

Sampai dengan saat ini, Pelindo II tengah menyiapkan renovasi makam Mbah Priuk guna mempercepat pemenuhan ISPS Code di Pelabuhan Tanjung Priok. "Komitmen kami renovasi dan pemugaran untuk makam sebagai komitmen ISPS code," katanya hari ini.

Dia menyatakan pihaknya harus merenovasi dan memugar makam Mbah Priuk untuk mengimplementasikan kode keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan atau ISPS Code. Bila Tanjung Priok tak memenuhi ISPS Code, Lino memaparkan kapal asing akan membatalkan sandar di pelabuhan terbesar di Indonesia itu.

"Kami masih ada masalah dengan ISPS Code. Kalau ISPS Code belum dipenuhi nanti kapal asing datang tak mau sandar karena makam itu."

Sesuai kesepakatan dengan ahli waris makam Mbah Priuk dan Pemprov DKI Jakarta, dia melanjutkan, areal makam dan bangunan akan direnovasi.(yn)

'Renovasi makam Mbah Priuk percepat ISPS code'

Selasa, 20/04/2010 15:50:10 WIBOleh: Hendra Wibawa
JAKARTA (Bisnis.com): PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II menyatakan renovasi makam Mbah Priuk akan mempercepat pemenuhan ISPS Code di Pelabuhan Tanjung Priok.

R.L. Lino, Dirut Pelindo II, mengatakan renovasi itu akan mengubah pintu masuk makam Mbah Priuk sedangkan jalan lama akan digunakan perluasan areal peti kemas.

"Komitmen kami renovasi dan pemugaran untuk makam sebagai komitmen ISPS code," katanya dalam RDP di Komisi VI DPR hari ini.

Dia menyatakan pihaknya harus merenovasi dan memugar makam Mbah Priuk untuk mengimplementasikan kode keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan atau ISPS Code.

Bila Tanjung Priok tak memenuhi ISPS Code, Lino memaparkan kapal asing akan membatalkan sandar di pelabuhan terbesar di Indonesia itu.

"Kami masih ada masalah dengan ISPS Code. Kalau ISPS Code belum dipenuhi nanti kapal asing datang tak mau sandar karena makam itu."

Sesuai dengan kesepakatan dengan ahli waris makam Mbah Priuk dan Pemprov DKI Jakarta, dia melanjutkan areal makam dan bangunan akan direnovasi.

Lino menambahkan pihaknya juga telah menunjuk sejarawan Fahry Ali untuk melacak sejarah Mbah Priuk yang dianggap dikebumikan di Tanjung Priok.

"Targetnya 6 bulan selesai," ucap Lino. Sesuai dengan data, seluruh kerangka sebanyak 26.000 kerangka di kawasan makam Dobo atau dikenal makam Mbah Priuk seluas 5,4 Ha telah dipindahkan ke kawasan Samper seluas 11 ha sejak 2007.

Pada 2008, terjadi penguasaan lahan kembali oleh orang yang mengatasnamakan ahli waris Mbah Priuk menjelang konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) ke Hutchinson Port Holding Hong Kong selama 20 tahun sejak 2009. (wiw)

INSA: Pertumbuhan kapal niaga RI mulai melambat

Selasa, 20/04/2010 12:59:04 WIBOleh: Tularji
JAKARTA (Bisnis.com): Jumlah armada niaga nasional dalam 3 bulan pertama 2010 hanya bertambah 139 unit menjadi 9.309 unit dari posisi Desember 2009 yang tercatat sebanyak 9.170 unit.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Johnson W. Sutjipto mengatakan pertumbuhan kapal niaga nasional akan melambat pada setahun terakhir ini seiring dengan berakhirnya tenggat waktu pelaksaan asas cabotage.

Dia menjelaskan puncak pengadaan kapal nasional terjadi pada 2009 karena saat itu kebutuhan kapal untuk pengangkutan komoditas batu bara maupun migas meningkat secara signifikan menjelang ditutupnya peluang kapal berbendera asing mulai 1 Januari 2010.

Menurut dia, pengadaan kapal tahun ini akan menurun apalagi tender pengadaan kapal pendukung kegiatan lepas pantai belum banyak yang dibuka. “Tahun ini pengadaan kapal akan melambat dibandingkan tahun lalu,” katanya kepada Bisnis.com, tadi pagi.

Data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan dalam 5 tahun terakhir jumlah kapal niaga nasional meningkat 54,1% atau terjadi penambahan 3.168 unit, dari 6.042 unit pada 31 Maret 2005 menjadi 9.309 unit pada 31 Maret 2010.

Johnson menjelaskan penambahan kapal selama triwulan I/2010 sebagian besar untuk memperkuat angkutan kontainer, kargo umum, batu bara, tanker dan off shore. “Kebanyakan masih batu bara karena demand sedang bagus,” ujarnya.

Dia mendesak pemerintah tetap berkomitmen melaksanakan asas cabotage karena merupakan amanat UU No.17/2008 tentang Pelayaran dan KM No.71/2005 tentang Pengakutan Muatan Antarpelabuhan di Dalam Negeri.(er)

Senin, 19 April 2010

INSA minta bantuan Organisasi Pelayaran ASEAN keluar dari zona war risk

Senin, 19/04/2010
JAKARTA : Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) meminta dukungan organisasi Asean Shipowners’ Federation (ASF) dalam upaya keluar dari zona war risk seperti yang ditetapkan oleh Joint War Committee (JWC).

Sugiman Layanto, Ketua Bidang Angkutan Lepas Pantai Dewan Pengurus Pusat INSA, mengatakan INSA menyampaikan hal itu pada pertemuan anggota ASF di Hong Kong, pekan lalu.

Dukungan dari ASF sangat penting supaya perjuangan Indonesia untuk keluar dari zina war risk lebih mudah.

“INSA telah meminta ASF membantu mengeluarkan bagian dari Indonesia yang masih dianggap war risk,” katanya kepada Bisnis.com, siang ini.

Organisasi pelayaran ASF menggelar pertemuan di Hongkong pekan lalu yang membahas berbagai masalah pelayaran di dunia.

Dalam pertemuan itu, INSA yang diwakili Ketua Bidang Angkutan Lepas Pantai Sugiman Layanto meminta dukungan ASF agar Indonesia dikeluarkan dari zona war risk.

Seperti diketahui, dalam pertemuan JWC pada November tahun lalu mengeluarkan daftar sejumlah kawasan perairan pada negara-negara yang dinyatakan berpotensi meningkatnya ancaman perang, terorisme, dan bahaya kerusuhan lainnya.

Sejumlah kawasan di Indonesia yang masuk dalam daftar JWC, yakni Kalimantan, khususnya Balikpapan serta sebelah utara pantai timur Kudat dan Tarakan, Tanjung Priok, dan sebelah utara pantai timur Sumatra (Belawan).

Akibatnya, setiap kapal yang mau masuk ke kawasan itu dikenakan biaya tambahan asuransi kapal sebesar mencapai 0,00125% per perjalanan dari total nilai kapal. Negara lainnya seperti Somalia dikenai 1% dari nilai kapal.

Maman Permana, Sekretaris Masyarakat Pelayaran, Pelabuhan dan Lingkungan Maritim (Mappel) mengatakan penetapan Indonesia ke dalam zona war risk itu tidak adil karena saat serangan world trade center (WTC), Amerika Serikat (AS) tidak dikenakan war risk. (wiw/bisnis.com/rs)

Day Trans incar sejuta penumpang

Senin, 19/04/2010
Oleh: Raydion Subiantoro

JAKARTA : Perusahaan jasa transportasi Day Trans meraup pendapatan sebesar Rp7,2 miliar dengan volume penumpang rute Jakarta-Bandung pp mencapai 120.000 orang pada kuartal I/2010.

Direktur Day Trans Angreta Chandra mengatakan pihaknya menargetkan jumlah penumpang sebanyak 1 juta unit hingga akhir tahun ini, dengan target pendapatan mencapai Rp42 miliar. Adapun belanja modal yang disiapkan adalah Rp45 miliar untuk penambahan armada dan pembukaan pusat keberangkatan dan kedatangan.

“Kami menerapkan transformasi pendanaan ulang dan pengembangan infrastruktur, sejak Day Trans diakuisisi oleh PT Panorama Transportasi, Tbk,” katanya hari ini usai penandatanganan MoU antara Day Trans dengan PT Telkom Divisi Flexi.

GM Day Trans Adi Atmanto mengatakan dana belanja modal akan digunakan menambah armada sehingga pihaknya bisa mengoperasikan sekitar 150 unit di tahun ini.

Day Trans saat ini baru melayani perjalanan rute Jakarta-Bandung. Kepemilikan Day Trans sejak Oktober tahun lalu berpindah tangan dari PT Artha Prima Perkasa Lintas Era ke PT Panorama Transportasi Tbk.

Armada Day Trans saat ini terdiri dari Isuzu Elf dengan konfigurasi kursi 8 penumpang dan 14 penumpang.

“Tarif 8 penumpang lebih mahal dibandingkan dengan yang 14 penumpang. Armada yang 14 penumpang memang diposisikan untuk pasar mahasiswa yang sering bepergian Jakarta-Bandung,” kata Adi.(htr/bisnis.com/rs)

Jumat, 16 April 2010

Keberadaan kapal tanker lebihi permintaan

Jumat, 16/04/2010
Oleh: Tularji

JAKARTA (Bisnis.com): Ketersediaan kapal tanker untuk mengangkut kebutuhan komoditas bahan bakar minyak (BBM) domestik dalam rangka implementasi asas cabotage dinilai sudah berlebih dibandingkan dengan permintaan.

Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Budhi Halim mengatakan indikator berlebihnya armada tanker domestik terlihat dari terus merosotnya tarif sewa kapal jenis ini di pasar dalam negeri.

Untuk itu, dia menyarankan agar pengadaan kapal tanker mulai diarahkan untuk merebut pangsa muatan ekspor supaya tarif sewa tanker domestik membaik. "Sekarang tarif tanker rendah sekali," kataya kepada Bisnis.com, siang ini.

Tarif kapal tanker berbobot 3.000 DWT (dead weight tonnage) hingga Maret tahun ini turun 40% menjadi hanya US$1.800 per hari dibandingkan dengan posisi yang sama tahun lalu sebesar US$3.000 per hari atau US$1 per DWT.

Sementara tarif sewa kapal tanker berbobot 6.500 DWT sejak awal tahun ini sudah turun 22,6% menjadi US$4.100 per hari dibandingkan dengan posisi yang sama pada 2009 sebesar US$5.300 per hari.

Pertamina adalah satu-satunya pangsa pelayaran tanker minyak di dalam negeri. Perseroan itu mengoperasikan sedikitnya 165 unit kapal dengan 130 diantaranya merupakan sewa dari pihak ketiga, sedangkan sisanya sebanyak 35 unit merupakan aset sendiri.

Perseroan BUMN itu tahun ini telah merencanakan akan melakukan pengadaan 10 unit kapal tanker minyak dan gas bumi dengan memesan pada perusahaan galangan dalam negeri senilai total US$200 juta. (msw/bisnis.com)

'Akomodasi kepentingan TPK Koja & masyarakat'

Jumat, 16/04/2010 15:40:54

JAKARTA Semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian kasus bentrok di Makam Mbah Priuk diminta mampu mengakomodasi kepentingan terminal peti kemas (TPK) Koja supaya mendapat pengakuan internasional berupa ISPS (International Ships and Port Security) Code, dan masyarakat yang mempertahankan makam sebagai simbol siar Islam dan cagar budaya.

“Kedua kepentingan yang dilematis itu harus segera diwujudkan sebagai solusi pemecahan kasus berdarah di Tanjung Priok yang terjadi baru-baru ini,” ujar Hanafi Rustandi, Ketua ITF (International Transport Workers’ Federation) Asia/Pasifik dan Presiden Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), hari ini.

Dia menyatakan ISPS Code juga memberikan peluang bagi siapapun untuk mengakses wilayah pelabuhan sepanjang mempunyai tanda pengenal khusus yang diterbitkan oleh otoritas pelabuhan setempat, karena pengakuan itu merupakan perangkat aturan untuk mengamankan kapal dan fasilitas pelabuhan.

“Masyarakat yang akan mengunjungi cagar budaya itu harus mendapatkan tanda masuk dari pihak pelabuhan, karena areal itu berada di lingkungan kerja pelabuhan dan perlu mendapat pengawalan dari petugas keamanan agar kunjungan masyarakat tidak mengganggu kegiatan bongkar muat,” jelasnya.

Terkait masalah ini, lanjut Hanafi, Pemda DKI harus segera memenuhi keinginan masyarakat Tanjung Priok yang tetap mempertahankan makam Mbah Priuk di kawasan pelabuhan.

“Pemugaran makam tidak bertentangan dengan penerapan ISPS Code yang harus dilaksanakan pelabuhan tingkat internasional,” tegasnya.

Menurut Hanafi, TPK Koja adalah pelabuhan yang dioperasikan secara patungan antara PT Pelindo II (51%) dengan Hutchinson (49%), sebuah perusahaan internasional yang berpusat di Hong Kong.

Sebagai pelabuhan internasional, TPK Koja harus mendapatkan sertifikat ISPS Code dari IMO(International Maritime Organization ) yang diberlakukan di seluruh dunia sejak 1 Juli 2004, termasuk pelabuhan internasional di Indonesia.

Ketentuan ini muncul setelah terjadinya serangan 9 September 2001 di Amerika Serikat dan itu sebabnya IMO membuat aturan internasional (ISPS Code) yang disetujui melalui penandatanganan konvensi Safety of Life at Sea (SOLAS) di London pada Desember 2002.

Sebagai pelabuhan internasional, tambah Hanafi, TPK Koja berusaha keras mendapatkan sertifikat ISPS Code, tapi terkendala adanya makam tersebut.

Saat berkunjung ke Indonesia beberapa waktu lalu, Satuan Penjaga Pantai Amerika Serikat (US Coast Guard) menyatakan areal makam itu rawan dan masuk daftar hitam dalam implementasi ISPS Code.

Oleh karena itu, lanjutnya, Hutchinson selaku investor TPK Koja melalui Pelindo II berupaya keras untuk membongkar makam itu. “Tekanan investor itulah yang menyebabkan Pelindo minta bantuan Pemda DKI untuk menertibkan areal makam.”(er./bisnis.com)

Indonesian Hub Port Perlu Political RI - 1

Isu hub port di Indonesia marak dibicarakan oleh kalangan pemangku kepentingan kepelabuhanan beberapa hari lalu. Ada mereka yang mengatakan hub port di Indonesia adalah Tanjung Priok, namun ada juga yang berargumentasi hub port harus berada di beberapa wilayah di Tanah Air. Apapun pendapatnya, satu hal sangat terang dari dinamika yang ada, yakni Indonesia memerlukan hub port.

Karena ketiadaan hub port, 3 juta twenty-foot equivalent unit (TEU) kargo petikemas mengalir keluar dari Indonesia setiap tahunnya, dan hampir sebagian besar singgah sebentar atau transshipment di Port of Singapore untuk selanjutnya didistribusikan ke tujuan akhirnya di berbagai belahan dunia. Jika kita asumsikan pelabuhan negeri singa itu mendapat 150 dollar AS per TEU, maka kita akan kehilangan devisa 450 juta dollar AS per tahun. Memiliki hub port berarti Indonesia bisa menutup kehilangan devisa yang tidak sedikit itu dan, di samping itu, tentu akan mendapat berbagai keuntungan lainnya. Ini berarti kebutuhan akan hub port merupakan kebutuhan yang sangat strategis bagi kita.

Ada kisah menarik di balik dibukanya Pelabuhan Tanjung Pelepas (PTP) oleh pemerintah Malaysia yang menggambarkan betapa strategisnya sebuah hub port bagi satu negara. PTP dibangun ketika Malaysia dipimpin oleh Mahathir Mohamad alias Dr. M. Terletak persis di seberang Singapura, tepatnya di Johor Baru, pelabuhan ini sebetulnya tidak terlalu berhubungan dengan ekonomi domestik Malaysia. Ia jauh dari kota besar atau kawasan industri besar karena letaknya yang di ujung selatan Malaysia. Ini berarti hanya akan ada sedikit barang Malaysia yang bisa keluar dari pelabuhan itu, dan juga terlalu kecil barang yang akan diimpor lewat pelabuhan itu.

Namun, Dr. M tetap membangunnya. Dioperasikan pertama kali pada 1999 dan secara resmi diluncurkannya pada 2000, kini Pelabuhan Tanjung Pelepas merupakan salah satu pelabuhan penting di kawasan Asia dengan throughput tahunan mencapai 5 juta TEU. Tiga puluh persen saham PTP dipegang oleh Maerks dan Evergreen, dua raksasa pelayaran dunia, dan menjadikan pelabuhan itu sebagai homebase-nya.

Political will presiden

Bukan hendak menafikan dinamika yang terjadi di kalangan pemangku kepentingan kepelabuhanan mengenai hub port di Indonesia, semua wacana yang ada tidak akan berarti apa-apa jika presiden tidak memiliki political will untuk membangun hub port di Tanah Air. Hub port adalah kebutuhan yang amat sangat strategis, ia bukan “makanan”nya Menteri Perhubungan, Menteri Perdagangan, apalagi direksi Pelindo atau Otoritas Pelabuhan yang akan dibentuk itu.

Political will presiden dibutuhkan untuk membereskan berbagai kendala non-teknis yang selama ini ada yang menyebabkan Indonesia hingga saat ini belum memiliki hub port. Kendala non-teknis inilah yang sering disebut berbagai kalangan sebagai biang kerok ketiadaan hub port di Indonesia hingga saat ini. Jika kendala non-teknis ini bisa diselesaikan jauh hari sebelumnya, mungkin kita sudah lama memiliki hub port. Selain itu, political will presiden sangat diharapkan karena pembangunan hub port akan membutuhkan sumberdaya yang sangat besar, baik berupa dana, personil dan lainnya.

Berkaca pada kisah Malaysia membangun Pelabuhan Tanjung Pelepas, political will presiden juga diharapkan dalam penetapan lokasi hub port akan dibangun dan seberapa banyak hub port akan dibangun di Indonesia. Presiden bisa saja mengikuti saran dari berbagai kalangan yang sudah dikemukan selama ini, misalnya, di Jakarta atau Sabang. Atau, presiden bisa menetapkan lokasi yang sama sekali baru, di luar wacana yang ada selama ini sejauh ia memiliki visi akan pentingnya pembangunan hub port di Indonesia.

Namun, sebelum presiden memutuskan political will-nya ada baiknya para pemangku kepentingan kepelabuhanan di Indonesia bertemu untuk membentuk tim persiapan pembangunan hub port. Mudah-mudahan tim ini bisa diapresiasi oleh presiden dengan menjadikannya lembaga resmi, dalam arti di-Keppres-kan. Kalau ini yang terjadi, tim ini harus memiliki kewenangan yang luas dalam beraktivitas.

Jika pilihan pertama tidak bisa dijalankan, pemangku kepentingan dapat mendesak presiden untuk menunjuk satu orang yang ahli di bidang kepelabuhanan, bukan keahlian administratif-birokratis, untuk menjabat pos yang sengaja ia bentuk untuk mewujudkan hub port di Indonesia.

Tim persiapan atau staf khusus bertugas untuk membantu presiden dalam mewujudkan hub port Indonesia. Mereka memberikan masukan untuk presiden seputar rencana tersebut dan berbagai kegiatan lainnya. Mengingat pembangunan hub port akan membutuhkan berbagai sumberdaya dalm jumlah yang sangat besar, dan karenanya akan memakan banyak waktu hingga terwujudnya hub port, tugas mereka tidak mesti berakhir dengan berakhirnya masa tugas presiden.

Untuk itu ada baiknya kalangan pemangku kepentingan kepelabuhanan juga mengajak DPR untuk bersama-sama mendukung upaya Indonesia membangun hub port dengan menerbitkan aturan perundang-undangan khusus untuk itu. Semoga.

Penulis adalah direktur The Indonesia Maritime Institute (Namarin), Jakarta

Maritim Indonesia, Raksasa Yang Tertidur

PENDAHULUAN

Indonesia merupakan negara kepulauan dengan potensi ekonomi maritim cukup besar. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki wilayah laut seluas 5,8 juta km2 yang terdiri dari wilayah teritorial sebesar 3,2 juta km2 dan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) 2,7 juta km2. Selain itu, terdapat 17.840 pulau di Indonesia dengan garis pantai sepanjang 95.181 km. Dengan cakupan yang demikian besar dan luas, tentu saja maritim Indonesia mengandung keanekaragaman alam laut yang potensial, baik hayati dan non-hayati.

Konsep Negara Kepulauan (Nusantara) memberikan kita anugerah yang luar biasa. Letak geografis kita strategis, di antara dua benua dan dua samudra dimana paling tidak 70% angkutan barang melalui laut dari Eropa, Timur Tengah dan Asia Selatan ke wilayah Pasifik, dan sebaliknya, harus melalui perairan kita. Wilayah laut yang demikian luas dengan 17.504 pulau yang mayoritas kecil memberikan akses pada sumber daya alam seperti ikan, terumbu karang dengan kekayaan biologi yang bernilai ekonomi tinggi, wilayah wisata bahari, sumber energi terbarukan maupun minyak dan gas bumi, mineral langka dan juga media perhubungan antar pulau yang sangat ekonomis.

Sayangnya keuntungan yang luar biasa di atas sebagai konsekuensi jati diri bangsa nusantara tidak disertai dengan kesadaran dan kapasitas yang sepadan. Bangsa Indonesia masih mengidap kerancuan identitas. Di satu pihak mempunyai persepsi kewilayahan tanah air, tetapi memposisikan diri secara kultural sebagai bangsa agraris dengan puluhan juta petani miskin yang tidak sanggup kita sejahterakan, sedangkan kegiatan industri modern sulit berkompetisi dengan bangsa lain, antara lain karena budaya kerja yang berkultur agrarian konservatif, disamping berbagai inefisiensi birokrasi dan korupsi.

Mengembalikan Visi Kemaritiman

Sejak abad ke-9 Masehi, bangsa Indonesia telah berlayar jauh dengan kapal bercadik. Mereka ke utara mengarungi lautan, ke barat memotong lautan Hindia hingga Madagaskar, ke timur hingga Pulau Paskah. Dengan kian ramainya arus pengangkutan komoditas perdagangan melalui laut, mendorong munculnya kerajaan-kerajaan di Nusantara yang bercorak maritim dan memiliki armada laut yang besar.

Pada masa lalu di era kerajaan Sriwijaya, Majapahit hingga Demak, Nusantara adalah negara besar yang disegani di kawasan Asia, bahkan di seluruh dunia. Sebagai kerajaan maritim yang kuat di Asia Tenggara, Sriwijaya (683-1030 M) telah mendasarkan politik kerajaannya pada penguasaan alur pelayaran dan jalur perdagangan serta menguasai wilayah-wilayah strategis yang digunakan sebagai pangkalan kekuatan lautnya. Angkatan Kerajaan Sriwijaya umumnya telah ditempatkan di berbagai pangkalan strategis dan mendapat tugas mengawasi, melindungi kapal-kapal dagang yang berlabuh, memungut biaya cukai, serta mencegah terjadinya pelanggaran laut di wilayah kedaulatan dan kekuasaannya.

Ketangguhan maritim kita juga ditunjukkan oleh Singasari di bawah pemerintahan Kertanegara pada abad ke-13. Dengan kekuatan armada laut yang tidak ada tandingannya, pada tahun 1275 Kertanegara mengirimkan ekspedisi bahari ke Kerajaan Melayu dan Campa untuk menjalin persahabatan agar bersama-sama dapat menghambat gerak maju Kerajaan Mongol ke Asia Tenggara. Tahun 1284, ia menaklukkan Bali dalam ekspedisi laut ke timur.

Puncak kejayaan maritim nusantara terjadi pada masa Kerajaan Majapahit (1293-1478). Di bawah Raden Wijaya, Hayam Wuruk dan Patih Gajah Mada, Majapahit berhasil menguasai dan mempersatukan nusantara. Pengaruhnya bahkan sampai ke negara-negara asing seperti Siam, Ayuthia, Lagor, Campa (Kamboja), Anam, India, Filipina, China.

Kejatuhan Majapahit diikuti munculnya Kerajaan Demak. Kebesaran Kerajaan Demak jarang diberitakan, tetapi bukti kekuatan maritim Kerajaan Demak mampu mengirim armada laut yang dipimpin Pati Unus yang bergelar Pangeran Sabrang Lor membawa 100 buah kapal dengan 10.000 prajurit menyerang Portugis di Malaka.

Kilasan sejarah itu memberi gambaran, betapa kerajaan-kerajaan di Nusantara dulu mampu menyatukan wilayah nusantara dan disegani bangsa lain karena kehebatan armada niaga, keandalan manajemen transportasi laut, dan armada militer yang mumpuni. Sejarah telah mencatat dengan tinta emas bahwasannya Sriwijaya dan Majapahit pernah menjadi center of excellence di bidang maritim, kebudayaan, dan agama di seluruh wilayah Asia Tenggara.

Kejayaan para pendahulu negeri ini dikarenakan kemampuan mereka membaca potensi yang mereka miliki. Ketajaman visi dan kesadaran terhadap posisi strategis nusantara telah membawa negara ini disegani oleh negara-negara lain.

Namun sayang, kini kejayaan itu tidak lagi banyak dikenang. Kejayaan tersebut seakan tertutup oleh potret kemiskinan yang melanda rakyat Indonesia. Kecintaan kita kepada laut juga sepertinya semakin dangkal. Rasa keberpihakan negara terhadap dunia maritim pun masih lemah. Meski Departemen Kelautan dan Perikanan sudah dibentuk namun fokus pembangunan negara ini masih berfokus di sektor darat. Bahkan sejumlah kalangan masih menganggap sektor kelautan merupakan sebuah beban dibandingkan sebuah aset berharga.

Masalah utamanya adalah masalah paradigma. Paradigma darat/agraris masih kuat melekat pada kebanyakan masyarakat Indonesia, terutama pemerintahnya. Bangsa Indonesia masih mengidap kerancuan identitas. Di satu pihak mempunyai persepsi kewilayahan tanah air, tetapi memposisikan diri secara kultural sebagai bangsa agraris dengan puluhan juta petani miskin yang tidak sanggup kita sejahterakan, sedangkan kegiatan industri modern sulit berkompetisi dengan bangsa lain, antara lain karena budaya kerja yang berkultur agrarian konservatif, disamping berbagai inefisiensi birokrasi dan korupsi. Industri pun kita bangun tidak berdasar pada keunggulan kompetitif namun pada keunggulan komparatif, tanpa kedalaman struktur dan tanpa masukan keilmuan dan teknologi yang kuat.

Akibat dari hal ini adalah pembangunan perekonomian maritim dan pembangunan sumber daya manusia tidak pernah dijadikan arus utama pembangunan nasional, yang didominasi oleh persepsi dan kepentingan daratan semata.

POKOK MASALAH

Dari pemaparan di atas, kita mendapati kenyataan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia belum mampu memberdayakan potensi ekonomi kelautan. Negeri ini belum mampu mentransformasikan sumber kekayaan laut menjadi sumber kemajuan dan kemakmuran bangsa.

Berdasarkan tinjuan sejarah dari berbagai kerajaan di Nusantara pada masa lalu, Indonesia sebenarnya adalah negara yang berwatak maritim. Namun demikian, watak kemaritiman tersebut saat ini seakan sudah tidak lagi eksis.

Agar dapat menjadi bangsa yang kuat dan disegani dimata internasional maka Indonesia harus kembali berwawasan maritim. Permasalahannya apakah masih bisa membangkitkan kembali kejayaan masa lalu tersebut di tengah krisis multi dimensi yang belum usai menerpa bangsa kita. Mengembalikan visi kemaritiman bukan sesuatu hal yang mudah. Selain dibutuhkan kemauan yang tinggi untuk merombak sistem yang ada, masalah penyediaan infrastruktur menjadi masalah tersendiri.

Untuk itu diperlukan analisis dengan pendekatan konstruksi skenario untuk mengetahui apa saja kemungkinan yang bisa ditempuh untuk mewujudkan visi negara maritim. Bagaimana pula strategi yang bisa ditempuh di tengah globalisasi yang membuat arus perdagangan laut kian tinggi.

IDENTIFIKASI VARIABEL LINGKUNGAN

  1. A. Lingkungan Ekonomi
  • Peningkatan Perdagangan Dunia Melalui Laut

Tingginya permintaan bahan baku produksi dan bahan makanan dunia menjadikan jumlah pelayaran niaga terus meroket. Mengingat lebih dari 90 persen komoditas perdagangan dunia mengandalkan jalur laut untuk pendistribusiannya.

Kententuan ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) akan meningkatkan volume perdagangan dunia yang melalui laut. Dari 21.480 milyar ton pada tahun 1999 menjadi 35.000 milyar ton pada tahun 2010, dan 41.000 milyar ton pada tahun 2014. 25% perdagangan dunia tersebut dibawa oleh sekitar 50.000-60.000 kapal dagang setiap tahunnya melintasi jalur lalu lintas internasional yang melintasi perairan Indonesia.

  • Kondisi Finansial Global

Krisis finansial global yang terjadi dan berdampak langsung pada perdagangan perikanan dunia. Lesunya pasar ekspor di Amerika Serikat dan Eropa tersebut akan menjadikan negara berpenduduk besar menjadi sasaran baru ekspor perikanan. Karena itulah perlu segera diantisipasi fenomena ini melalui instrumen pengendalian impor, seperti peningkatan uji mutu produk, pembatasan pelabuhan masuknya produk impor, dan dalam beberapa kasus perlu pengenaan tarif. Diversifikasi pasar juga sangat penting.

  • Ancaman ketidakekonomisan

Isu perompakan bisa memberikan dampak yang cukup merugikan bagi negara-negara yang mengampunya maupun yang menggunkannya. Dua wilayah yang paling rawan saat ini Selat Malaka dan Teluk Aden di Afrika.

Untuk wilayah Selat Malaka, kerugian bagi Indonesia sangat signifikan. Isu perompakan yang tidak kunjung diberantas membuat Indonesia tersudut. Pelayaran internasional akan mengenakan berbagai biaya tambahan atau surcharge kepada pemilik barang yang akan mengimpor atau mengekspor ke Indonesia dengan alasan perairan Indonesia merupakan black spot (daerah rawan). Dengan biaya tambahan yang diberlakukan tadi jelas barang yang akan dijual atau berasal dari Indonesia akan lebih mahal dibanding harga di negara lain. Ujung-ujungnya, Indonesia menjadi tidak kompetitif secara ekonomis. Kondisi inilah yang terjadi terhadap kita ketika Selat Malaka menjadi the hottest piracy spot di tahun 2000-2004.

Secara ringkas, variabel lingkungan ekonomi yang perlu diperhatikan adalah: (1) Peningkatan perdagangan dunia lewat laut, (2) Kondisi finansial global, dan (3) Perdagangan laut yang kurang ekonomis.

  1. B. Lingkungan Pertahanan dan Keamanan
  • Penetapan ALKI

Indonesia memiliki kekhasan yang tidak dimiliki bangsa lain terkait dengan posisinya yang strategis. Kekhasan ini konsekuensi dari adanya UNCLOS (United Nations Conference on the Law of the Sea) yang membagi Indonesia menjadi empat kompartemen strategis sesuai dengan ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) yang ada. Hal ini berarti ancaman eksternal dan manifestasi ancaman lainnya sangat berpotensi mengekploitasi kawasan perairan Indonesia.

Ketentuan ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) menjadi sebuah hal yang paling mengancam kepentingan Indonesia di wilayah perairan. Dengan adanya ketentuan ALKI tersebut, Indonesia harus mempersilakan kapal dagang dan kapal perang negara lain untuk dapat melintas di wilayah teritorial Indonesia.

Indonesia berada dalam sebuah situasi dan kondisi yang tepat dan sesuai untuk datangnya ancaman dari kekuatan eksternal yakni intervensi, mungkin invansi, negara lain yang ingin mengamankan kepentingannya dan pihak non-negara seperti kelompok teroris dan sindikat penyelundupan internasional yang memanfaatkan jalur laut internasional. Selain itu, Indonesia juga memiliki ancaman dari internal seperti dari kelompok pemberontak atau separatis yang mendapatkan pasokan persenjataan dari penyelundupan senjata yang beredar di sekitar perairan Indonesia karena adanya jalur laut internasional dan lemahnya pengawasan dan pengamanan patroli laut oleh pihak militer Indonesia.

  • Maritim Sebagai Kekuatan Abad 21

Negara-negara di dunia berlomba memperkuat barisan maritimnya. Diyakini, maritim merupakan kekuatan utama suatu negara di abad ini. Selama berabad-abad, laut menjadi media transportasi perdagangan dunia.

Asumsi itu muncul karena 90 persen perjalanan komersial dunia dilakukan melalui jalur laut, mayoritas penduduk di dunia tinggal dan hidup dalam beberapa ratus mil dari pesisir pantai, dan hampir tiga perempat bumi ditutupi air. Maritim yang terdiri dari lautan,pelabuhan, muara, kepulauan, daerah pesisir pantai telah mendukung 90 persen perdagangan dunia.

Lebih dari 90 persen perdagangan minyak juga dilakukan melalui jalur laut. Sehingga pembangunan sarana infrastruktur jalur laut yang memadai adalah kunci pertahanan dalam ekonomi global modern dengan simbol sistem distribusinya.

  • Perompakan Laut

Selat Malaka adalah salah satu dari koridor maritim paling sibuk di dunia dengan sekitar 50.000 kapal kargo dan kapal tangki melewati perairan itu setiap tahun. Kemerosotan ekonomi menimbulkan kekhawatiran pada keamanan maritim khususnya di Selat Malaka karena pembajakan dan perompakan kembali marak terjadi. Keamanan maritim di wilayah ini sulit untuk diramalkan dan negara-negara di kawasan itu harus waspada menghadapi setiap kemungkinan.

Begitu juga yang terjadi di Teluk Aden. Perompakan di Teluk Aden lepas pantai Somalia menunjukkan tidak ada penyelesaian untuk jangka lama. Hal yang paling penting adalah menjamin integritas dan kedaulatan hukum-hukum nasional di perairan-perairan itu di samping keamanan pelayaran dari semua bentuk ancaman.

Secara ringkas, variabel lingkungan pertahanan dan keamanan yang perlu diperhatikan adalah: (1) Penetapan ALKI, (2) Maritim sebagai kekuatan abad 21, dan (3) Perompakan laut.

  1. C. Lingkungan Politik
  • Wawasan Nasional

Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: “Britain rules the waves“. Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.

Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Wawasan nasional Indonesia adalah wawasan nusantara yang disingkat Wanus. Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.

Secara ringkas, variabel lingkungan politik yang perlu diperhatikan adalah: Wawasan nasional.

  1. D. Lingkungan Hukum
  • Pembajakan kapal

Selat Malaka merupakan pusat kejahatan pembajakan kapal terbesar di dunia. Namun akhir-akhir ini pembajakan di Teluk Aden juga mengemuka. Kedua wilayah itu merupakan jalur-jalur utama pelayaran dunia. Perlindungan atas kapal-kapal yang melintas masih kurang karena belum adanya satu kesepakatan antara negara-negara yang memiliki kepentingan atas jalur laut.

  • Illegal Fishing

Kebutuhan akan hasil laut yang besar membuat kebutuhan produksi perikanan menjadi besar pula. Negara-negara tropis, termasuk Indonesia menjadi sasaran utama dalam pencarian ikan, disamping komoditas yang tersedia di sana memiliki nilai jual tinggi di pasaran dunia.

Sayangnya, di Indonesia penegakan hukumnya masih sangat lemah. Kurangnya armada patroli pengawas laut dan teknologinya yang masih ketinggalan membuat kapal-kapal asing ilegal leluasa untuk mencuri ikan di wilayah kedaulatan NKRI.

  • Illegal Migrant

Penyelundupan manusia sudah menjadi isu besar di dunia. Korbannya sebagian besar adalah orang-orang dari negara berkembang. Jalur utama penyelundupan manusia yang paling sering dan mudah adalah lewat jalur laut. Banyaknya pelabuhan-pelabuhan “tikus” yang sangat minim pengawasan merupakan sarana yang ideal bagi kejahatan ini.

Secara ringkas, variabel lingkungan hukum yang perlu diperhatikan adalah: (1), Pembajakan kapal, (2) Illegal fishing, dan (3) Illegal migrant.

E. Lingkungan Kependudukan

  • Minimnya Tenaga Pelaut

Krisis global ternyata membuat banyak pebisnis malah banting setir menggarap bisnis kelautan yang dianggap tahan guncangan. Hal ini membuat kebutuhan tenaga pelaut menjadi tinggi. negara-negara di Eropa, Amerika, dan Timur Tengah terpaksa mengimpor pelaut dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Permasalahannya tenaga pelaut di Indonesia masih sangat kurang. Pendidikan kita jarang sekali memperkenalkan tentang dunia kelautan sejak dini, sehingga minat itu tidak tumbuh sejak dini. Alhasil, Indonesia hanya mampu mencetak 1.000 perwira per tahun. Padahal kebutuhan pelaut untuk pelayaran dunia hingga 2014 diperkirakan mencapai 25.000 perwira.

Hal ini juga terjadi di negara-negara maju. Ketersediaan pelaut makin tipis. Pasalnya, profesi pelaut sudah makin tidak diminati. Tetapi dari kondisi ini membuat pelaut-pelaut dari Indonesia sangat diminati. Mereka tidak terlampau berharap pada pelaut Eropa. Selain permintaan upahnya tinggi, minat masyarakat Eropa yang kurang jadi penyebabnya.

Secara ringkas, variabel lingkungan kependudukan yang perlu diperhatikan adalah: Minimnya jumlah pelaut.

  1. F. Lingkungan Ekologi
  • Kurangnya Perhatian Terhadap Masalah Kelautan

Dalam kebijakan internasional tentang stabilisasi iklim global, masalah kelautan tidak mendapat cukup perhatian. Ini memang aneh karena 70% permukaan bumi terdiri dari perairan laut. Wacana perubahan iklim memang menyinggung tentang naiknya permukaan air laut, peningkatan suhu laut, matinya terumbu karang, dan pola migrasi ikan yang berubah. Namun tinjauan tentang laut dalam keseluruhan pemikiran tentang perubahan iklim nyaris tidak ada. Stabilisasi iklim seakan-akan hanya diandalkan pada peran hutan dalam penyerapan karbon.

Indonesia sebagai negara kepulauan yang sebagian besar wilayah nasionalnya terdiri laut tentu berkepentingan terhadap peningkatan perhatian tentang laut dalam kaitannya dengan perubahan iklim, dan ingin mengangkat isu itu ke tingkat global.

  • Pencemaran Lingkungan Kelautan

Aktivitas Kapal-kapal yang semakin banyak membuat pencemaran udara bertambah parah. Bila dibandingkan, 15 Kapal Barang yang terbesar di dunia ini sekarang ini mengeluarkan polusi udara sama dengan seluruh mobil yang ada dipermukaan bumi ini, yaitu sejumlah 780 juta mobil. Satu kapal raksasa per tahunnya mencemarkan udara sama dengan 50 juta mobil. Pencemaran ini merupakan penyebab dari penyakit “Cancer- asthma”

Dunia pelayaran adalah merupakan pencemar yang paling besar didunia ini. Didunia ini ada 760 juta mobil, yang mencemarkan udara sejumlah 78.599 tons of Sulphur Oxides (SOx) pertahunnya. Jumlah kapal yang 90.000 itu membakar kira-kira 370 juta ton bbm dan mencermarkan udara dengan 20 juta ton Sulphur Oxides.
Sama dengan 260 kali lipat pencemaran udara oleh seluruh mobil didunia.
Sebuah kapal raksasa ini mengeluarkan atau mencemarkan udara dengan 5.200 tosn Sulphur Oxides per tahunnya.

Polusi udara dari mesin-mesin kapal-kapal raksasa ini sudah disinyalir ada sangkut pautnya dengan penyakit pernapasan didaerah-daerah pesisir lautan yang sangat ramai dilalui kapal-kapal barang. 60.000 kematian dini (premature deaths) diseluruh dunia dikatakan disebabkan oleh polusi udara mesin-mesin kapal ini.

  • Perusakan Ekosistem Laut

Kebutuhan komoditas perikanan membuat nelayan menghalalkan segala cara untuk mendapatkannya. Salah satunya adalah dengan menggunakan bom. Kegiatan ini membuat ekosistem laut menjadi mati.

Secara ringkas, variabel lingkungan ekologi yang perlu diperhatikan adalah: (1) Kurangnya perhatian terhadap masalah kelautan, (2) Pencemaran lingkungan kelautan, dan (3) Perusakan ekosistem laut.

  1. G. Lingkungan Teknologi
  • Energi Alternatif

Cadangan minyak yang dimiliki dunia Arab saat hanya untuk 80 tahun ke depan, sedangkan cadangan minyak Indonesia diperkirakan hanya untuk 25 tahun kedepan. Menjadi masalah dari mana dunia akan mendapatkan energi listriknya. Jawabannya ada di laut, khususnya lautan yang berada di wilayah tropis.

Harga minyak dunia sempat mencapai 147 dolar per barrel. Seluruh dunia termasuk Indonesia sibuk memikirkan energi alternatif. Sumber energi alternatif tersebut berada di laut dan Indonesia memiliki energi laut atau ocean energy resources yang sangat baik dan luas. Ocean energy resources yang dimiliki Indonesia dapat dikatakan yang terbaik dan terbesar di dunia.

Berbeda dengan sumber daya alam darat yang bisa langsung diambil dan dimanfaatkan, sumber ocean energy ini perlu penanganan terlebih dahulu untuk memperoleh listrik, makanan, air tawar dan manfaat lainnya. Penanganan sumber ocean energy ini melibatkan banyak pihak yang profesional, seperti ahli teknik perkapalan, ahli permesinan khususnya yang menguasai thermodynamic, ahli kelistrikkan, ahli konstruksi, ahli biota laut, ahli ekonomi dan banyak lagi.

Semua tenaga ahli yang disebutkan di atas dimiliki oleh bangsa Indonesia. Karena itu bagi bangsa ini perlu dari sekarang secara bertahap dan berkesinambungan untuk memikirkan pemanfaatan ocean energy ini.

Secara ringkas, variabel lingkungan ekologi yang perlu diperhatikan adalah: Energi alternatif.

Ringkasan Identifikasi Lingkungan

Secara ringkas hasil identifikasi variabel-variabel yang dianggap berpengaruh signifikan dan implikasinyaterhadap perusahaan dapat dilihat dari tabel di bawah ini:

Identifikasi Variabel Implikasi Bagi Indonesia

Lingkungan Ekonomi

  • Peningkatan Perdagangan Dunia Melalui Laut
  • Kondisi Finansial Global
  • Ancaman ketidakekonomisan

Lingkungan Pertahanan dan Keamanan

  • Penetapan ALKI
  • Maritim Sebagai Kekuatan Abad 21
  • Perompakan Laut

Lingkungan Politik

  • Wawasan nasional

Lingkungan Hukum

  • Pembajakan kapal
  • Illegal fishing
  • Illegal migrant

Lingkungan Kependudukan

  • Minimnya Tenaga Pelaut

Lingkungan Ekologi

  • Kurangnya Perhatian Terhadap Masalah Kelautan
  • Pencemaran lingkungan kelautan
  • Perusakan ekosistem laut

Lingkungan Teknologi

  • Energi Alternatif
  • Indonesia menjadi jalur strategis pelayaran dunia, dimana sebagian besar perdagangan laut dunia melintasi Pasifik
  • Penerimaan sektor perdagangan laut meningkat seiring bertambahnya aktivitas pelabuhan
  • Perdagangan dunia lewat jalur laut bisa turun bila krisis global belum reda
  • Pelayaran internasional akan mengenakan berbagai biaya tambahan atau surcharge kepada pemilik barang yang akan mengimpor atau mengekspor ke Indonesia dengan alasan perairan Indonesia merupakan black spot (daerah rawan)
  • Dengan biaya tambahan yang diberlakukan tadi jelas barang yang akan dijual atau berasal dari Indonesia akan lebih mahal dibanding harga di negara lain. Ujung-ujungnya, Indonesia menjadi tidak kompetitif secara ekonomis.
  • Ancaman kedaulatan Indonesia
  • Konflik kepentingan di dalam dan luar negeri meruncing
  • Pentingnya Memperbaiki alutsista Angkatan Laut
  • Strategi pertahanan ke depan harus jelas dan sesuai dengan kondisi lingkungan strategis Indonesia sebagai negara kepulauan
  • Perompakan laut yang sering terjadi menjadikan aktivitas pelayaran yang melewati Selat Malaka terganggu
  • Pengamanan kawasan Malaka menjadi perhatian negara-negara sekitarnya.
  • Konsep Wawasan Nusantara menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Keamanan kapal-kapal yang berkepentingan dengan Indonesia terancam
  • Kerugian negara yang sangat besar
  • Praktik-praktik perbudakan menjatuhkan reputasi Indonesia
  • Indonesia menjadi sumber tenaga pelaut di luar negeri
  • Indonesia kekurangan tenaga pelaut untuk pelayaran dalam negeri
  • Kepentingan besar untuk menyikapi perubahan iklim
  • Kesehatan masyarakat pesisir laut yang dilalui kapal-kapal terancam akibat polusi yang meracuni
  • Kerusakan alam bawah laut Indonesia
  • Dengan sumber daya yang dimiliki, Indonesia memiliki peluang untuk mengolahnya

IDENTIFIKASI KECENDERUNGAN UTAMA

Dari variabel-variabel lingkungan bisnis yang sudah diidentifikasi di atas yang termasuk dalam kategori kecenderungan utama ditampilkan dalam tabel berikut ini:

T1

T2

T3

T4

T5

T6

T7

T8

T9

T10

T11

Peningkatan Perdagangan Dunia Melalui Laut Indonesia menjadinya jalur strategis pelayaran dunia, dimana sebagian besar perdagangan laut dunia melintasi Pasifik. Ini membuat penerimaan sektor perdagangan laut.

Wawasan Nusantara menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Maritim sebagai kekuatan di abad 21 mendorong pentingnya untuk memperbaiki alutsista militer Indonesia. Strategi pertahanan ke depan harus jelas dan sesuai dengan kondisi lingkungan strategis Indonesia sebagai negara kepulauan

Perompakan laut yang sering terjadi menjadikan aktivitas pelayaran yang melewati Selat Malaka terganggu. Pengamanan kawasan Malaka menjadi perhatian negara-negara sekitarnya.

Pembajakan kapal membuat keamanan kapal-kapal yang berkepentingan dengan Indonesia terancam

Pencurian ikan secara ilegal berpotensi merugikan negara dalam jumlah sangat besar

Illegal migrant yang marak mengindikasikan perlindungan negara terhadap warganya kurang, selain faktor ekonomi juga berperan

Minimnya tenaga pelaut di dunia bagi Indonesia merupakan peluang sekaligus ancaman

Perhatian dunia terhadap kelautan yang kurang mendorong Indonesia untuk menjadi yang terdepan untuk menginisiasi

Pencemaran lingkungan kelautan mengancam kehidupan masyarakat pesisir laut

Perusakan ekosistem laut mengancam kehidupan biota laut yang dampaknya akan sampai juga ke manusia

IDENTIFIKASI VARIABEL KETIDAKPASTIAN

Dari variabel-variabel lingkungan bisnis yang sudah diidentifikasi di atas yang termasuk dalam kategori ketidakpastian ditampilkan dalam tabel berikut ini:

U1

U2

U3

U4

Krisis finansial global membuat komoditas hasil laut menurun, tetapi bisa juga turun bila krisis global belum reda.

Penetapan ALKI mengancam kedaulatan Indonesia dan konflik kepentingan di dalam dan luar negeri.

Ancaman ketidakekonomisan disebabkan karena pelayaran internasional akan mengenakan berbagai biaya tambahan atau surcharge kepada pemilik barang yang akan mengimpor atau mengekspor ke Indonesia dengan alasan perairan Indonesia merupakan black spot (daerah rawan).

Penggunaan energi alternatif dari laut merupakan peluang besar bagi Indonesia yang memiliki sumber daya melimpah

KONSTRUKSI SKENARIO

Konstruksi skenario berdasarkan dua variabel ketidakpastian yang memiliki intensitas pengaruh paling tinggi adalah penetapan ALKI dan ancaman ketidakekonomisan dapat dilihat pada tabel berikut:

Penetapan ALKI


Ancaman ketidakekonomisan

Kuat Lemah

Kuat

Keruntuhan

Globalisasi Efisien

Lemah

Stagnasi

Kejayaan Nusantara

Tiap Skenario dianggap lebih penting dibanding variabel yang lain. Maka masing-masing skenario memiliki pengaruh terhadap masing-masing variabel. Bentuk cetak biru skenario dapat ditunjukkan pada tabel di bawah ini:


Keruntuhan Globalisasi Efisien Stagnasi Kejayaan Nusantara

T1 (Peningkatan Perdagangan Dunia)

T2 (Wawasan nasional)

T3 (Maritim sebagai kekuatan di abad 21)

T4 (Perompakan laut)

T5 (Pembajakan kapal)

T6 (illegal fishing)

T7 (Illegal migrant)

T8 (Kebutuhan tenaga pelaut)

T9 (Kurangnya perhatian dunia terhadap kelautan)

T10 (Pencemaran lingkungan kelautan)

T11 (Perusakan ekosistem laut)

U1 (Krisis finansial global)

U4 (Penggunaan energi alternatif)

Menurun

Menurun drastis

Jatuh

Tinggi

Meningkat

Meningkat

Meningkat

Bisa naik bisa turun

Tertinggal

Meningkat

Meningkat

Sangat terpengaruh

Minim

Meningkat

Tetap

Meningkat

Sangat minim

Sangat minim

Bisa naik bisa turun

Berkurang

Meningkat

Berkurang

Bisa naik bisa turun

Bisa naik bisa turun

Tidak terpengaruh

Meningkat

Berkurang

Tetap

Tetap

Tinggi

Tetap

Bisa naik bisa turun

Kecenderungan naik

Bisa naik bisa turun

Tidak punya pengaruh

Meningkat

Meningkat

Terpengaruh

Tetap

Meningkat pesat

Mapan

Meningkat pesat

Jauh berkurang

Jauh berkurang

Minimal

Minimal

Sangat meningkat

Berkurang

Berkurang

Berkurang

Bisa terpengaruh

Mengingkat

MEMBANGUN NARASI SKENARIO STRATEGIS

  1. 1. Skenario Keruntuhan

Skenario keruntuhan merupakan kombinasi dari tingginya tingkat ketidakekonomisan perdagangan laut di Indonesia dan bebasnya kapal-kapal melintasi Nusantara tanpa ada pengawasan berarti. Kondisi ini sangat mengancam kedulatan Indonesia. Pelayaran yang tidak ekonomis membuat kapal-kapal asing tidak berminat berdagang di Indonesia dan ancaman kedaulatan menjadi nyata dengan Indonesia harus mempersilakan kapal dagang dan kapal perang negara lain untuk dapat melintas di wilayah teritorial Indonesia. Indonesia berada dalam sebuah situasi dan kondisi yang tepat dan sesuai untuk datangnya ancaman dari kekuatan eksternal yakni intervensi, mungkin invansi, negara lain yang ingin mengamankan kepentingannya.

  1. 2. Skenario Globalisasi Efisien

Skenario globalisasi efisien adalah situasi dimana perdagangan laut mencapai efisiensi dengan jaminan keamanan yang bagus dan kebebasan untuk melintasi wilayah perairan Indonesia membuat jalur ini menjadi perlintasan dunia. Indonesia menjadi jalur laut yang bebas. Hal ini bisa berdampak positif maupun negatif bagi Indonesia, tergantung daya saingnya yang dimiliki.

  1. 3. Skenario Stagnasi

Skenario stagnasi adalah kondisi dimana tidak ada perkembangan berarti bagi Indonesia. Besarnya risiko pelayaran lintas Indonesia dan sulitnya perlintasan internasional di wilayah Indonesia membuat wilayah perairan Nusantara menjadi sepi dan perdagangan intersaional memilih melintasi jalur lain yang lebih baik. Perekonomian Indonesia tidak akan berkembang dan cenderung menurun.

  1. 4. Skenario Kejayaan Nusantara

Skenario Kejayaan Nusantara adalah situasi dimana Indonesia memegang penuh wewenang atas ALKI dan ancaman ketidakekonomisan akibat risiko perompakan sangat rendah. Pelayaran internasional bebas risiko keamanan dan jaminan keamanan untuk melintasi wilayah internal NKRI yang sangat aman melintas membuat Indonesia menjadi pusat kegiatan maritim dunia. Kegiatan maritim yang ramai dan kendali penuh menjadikan Indonesia bisa mengembalikan kejayaan bahari ayng sudah ratusan tahun tidak terdengar.

RANCANGAN STRATEGI

Asumsi yang Digunakan

Rancangan strategi disusun berdasarkan asumsi bahwa rancangan strategi bisnis ini dibatasi oleh kemingkinan empat skenario pokok yang telah ditentukan dan cetak biru skenario yang jika keduanya digabungkan menjadi sebua skenario utuh.

Narasi Skenario Strategis

  1. 1. Keruntuhan

Skenario keruntuhan merupakan kondisi dimana ketidakekonomisan perdagangan laut di Indonesia sangat tinggi, sementara kapal-kapal asing bebas melintasi Nusantara tanpa ada pengawasan berarti. Perdagangan dunia yang meningkat tidak bisa dinikmati oleh Indonesia karena dikuasai oleh asing

Kondisi ini sangat mengancam kedulatan Indonesia. Wawasan Nusantara yang dibangun selama ini menjadi tidak memiliki makna apa-apa lagi karena Indonesia sendiri tidak bisa mengendalikan perdagangan yang melintas bebas. Armada laut Indonesia yang sangat lemah sangat mengundang risiko intervensi asing dalam bentuk kebijakan atau yang paling parah adalah invasi terhadap wilayah NKRI. Selain itu, disintegrasi menjadi masalah pelik.

Indonesia menjadi neraka bagi bangsanya sendiri. Di tengah-tengah ancaman perompakan dari wilayah-wilayah sekitarnya, kedaulatan di dalam juga hilang karena besarnya kekuasaan asing. Indonesia hanya akan menjadi obyek kejayaan asing. Tidak adanya pengamanan membuat pihak asing bebas mengambil hasil laut kita. Tidak adanya jaminan kesejahteraan juga memicu perdagangan manusia.

  1. 2. Globalisasi Efisien

Skenario globalisasi efisien adalah situasi dimana perdagangan laut mencapai efisiensi dengan jaminan keamanan yang bagus dan kebebasan untuk melintasi wilayah perairan Indonesia membuat jalur ini menjadi perlintasan dunia. Indonesia menjadi jalur laut yang bebas. Kondisi inilah yang paling ideal bagi para pedagang. Minimnya risiko dan kebebasan penuh melintasi perairan Indonesia akan menciptakan efisiensi perdagangan yang tentunya akan meningkatkan daya saing.

Hal ini bisa berdampak positif maupun negatif bagi Indonesia. Berdampak positif jika kebebasan ini bisa meningkatkan pemasukan dan daya saing. Namun, karena skenario globalisasi efisien yang lebih menitikberatkan sektor ekonomi berisiko hancurnya aspek lain.

Isu yang paling mengemuka saat ini adalah isu lingkungan. Kebebasan yang membuat ramainya perdagangan dan diminimalkannya peran pemerintah untuk mengawasi rentan akan perusakan lingkungan. Isu lingkungan menjadi kurang mendapat perhatian. Seperti sudah dijelaskan di atas, kerusakan seperti lingkungan udara dan ancamannya pada manusia dan biota laut sangat berisiko terhadap kehidupan masyarakat Indonesia sendiri.

Namun, apapun yang terjadi, kondisi efisiensi ekonomi inilah yang paling diharapkan sebagai cita-cita kapitalisme dunia.

  1. 3. Stagnasi

Skenario stagnasi adalah kondisi dimana tidak ada perkembangan berarti bagi Indonesia. Besarnya risiko pelayaran lintas Indonesia dan sulitnya perlintasan internasional di wilayah Indonesia membuat wilayah perairan Nusantara menjadi sepi dan perdagangan internasional memilih melintasi jalur lain yang lebih baik. Perekonomian Indonesia tidak akan berkembang dan cenderung menurun.

Kondisi ini berbahaya. Perdagangan dunia bisa terhambat, mengingat posisi Indonesia yang strategis sebagai jalur perdagangan laut utama di dunia. Atau bila tidak terhambat, Indonesia saja yang mengalami masalah. Indonesia dengan wilayah perairan yang sangat luas bakal sepi dari aktivitas perdagangan akibat terasing dari dunia.

Indonesia tidak menjadi negara yang terpandang di mata internasional. Ini bisa menimbulkan ketidakpedulian akan kondisi Indonesia, padahal potensinya sungguh sangat besar. Bahkan bisa menjadikan reputasinya buruk, ketika aktivitas perdagangan sepi, tapi tingkat kegiatan ilegal seperti illegal fishing atau pengrusakan laut. Dunia tidak akan simpati terhadap Indonesia.

Keterpurukan akan terjadi secara pelan tapi pasti, walaupun tidak sampai mencapai keruntuhan.

  1. 4. Kejayaan Nusantara

Skenario Kejayaan Nusantara adalah situasi dimana Indonesia mencapai puncak kemegahan dengan memegang penuh wewenang atas ALKI dan ancaman ketidakekonomisan akibat rendahnya keamanan sangat rendah. Pelayaran internasional bebas risiko keamanan dan jaminan keamanan untuk melintasi wilayah internal NKRI yang sangat aman melintas membuat Indonesia sangat disegani dan menjadi pusat kegiatan maritim dunia. Kegiatan maritim yang ramai dan kendali penuh menjadikan Indonesia bisa mengembalikan kejayaan bahari yang sudah ratusan tahun tidak terdengar.

Wawasan Nusantara yang merupakan cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan yang merupakan cita-cita luhur bangsa ini akan terjaga.

Kekuatan maritim yang besar akan menjamin keamanan dan kenyamanan berbagai kegiatan baik niaga, diplomasi, maupun militer. Indonesia sebagai pusat peradaban maritim memiliki armada laut yang kuat membuat bangsa lain akan takut untuk berbuat hal-hal yang terlarang di sepanjang wilayah NKRI.

Indonesia memegang kendali secara ekonomi. 70% perdagangan laut yang melintasi Pasifik menjadikan Indonesia jalur masuk paling strategis dan aman.

Lingkungan hidup mampu dijaga bila sistem maritim benar-benar ideal. Teknologi kelautan, sumber daya maritim yang handal bisa menciptakan aktivitas kehidupan yang tidak merusak.


Sumber : Mahendradatta/wordpress