Rabu, 29 Oktober 2008

Pengusaha depo kaji dampak penurunan harga minyak

Pengusaha depo kontainer akan mengkaji dampak penurunan harga minyak mentah dunia terhadap tarif pelayanan bongkar muat peti kemas bagi pelayaran dan pengguna jasa langsung.
Ketua Umum Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki) Muslan A.R. mengatakan penurunan harga minyak dunia tidak serta-merta berpengaruh terhadap tarif pelayanan bongkar muat karena ada beberapa komponen lain yang memengaruhi besaran tarif itu.
"Terlebih lagi sejauh ini pemerintah juga menurunkan harga BBM di Tanah Air. Terkait dengan harga minyak itu, pada 1 November pengurus Asdeki di seluruh Indonesia akan membahas dampaknya terhadap tarif yang berlaku saat ini," ujarnya kepada Bisnis kemarin.
Menurut dia, meskipun nantinya pemerintah secara resmi menurunkan harga BBM belum tentu tarif pelayanan bongkar muat peti kemas bagi pelayaran dan pengguna langsung ikut turun karena beberapa komponen lainnya tidak turun.
Dia mengungkapkan komponen BBM memiliki kontribusi 30%-37% terhadap penetapan tarif bongkar muat, sedangkan suku cadang dan ban menguasai 47% dari formulasi tarif itu.
"Sebagai komponen terbesar dalam penentuan tarif bongkar muat, harga spare part dan ban masih tinggi sehingga pengusaha juga tidak bisa langsung menurunkan tarif. Kami masih akan mengkaji dan menganalisis sejauh dampak penurunan harga minyak."
Muslan menegaskan tarif pelayanan bongkar muat peti kemas tidak bisa dievaluasi setiap bulan karena terdapat beberapa komponen yang terkait dengan jasa pelayanan itu. "Pengusaha depo kontainer biasanya melakukan evaluasi tarif pelayanan setiap 3 bulan atau 6 bulan."
Dia memaparkan setelah kenaikan BBM pada Mei lalu, harga sejumlah komponen yang digunakan oleh pengusaha depo kontainer melonjak cukup tinggi. Dia mencontohkan harga suku cadang naik 40%, harga ban naik 48%, dan biaya perbaikan melonjak 60%.
Pada 23 Agustus 2008, pengusaha depo kontainer dan perusahaan pelayaran telah menyepakati penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas. Awalnya, Asdeki mengusulkan struktur tarif baru untuk tarif pelayanan bongkar muat peti kemas untuk pelayaran minimal naik sebesar 25%.
Adapun, biaya penyimpanan diusulkan naik 20%, pencucian kontainer naik 20%, biaya tenaga kerja per jam naik 20%, serta biaya perawatan an perbaikan naik 30%.
Berdasarkan kesepakatan antara pengusaha depo dan perusahaan pelayaran, persentasi kenaikan tarif diturunkan antara 2,5% dan 5% bergantung pada hasil negoasiasi dari tiap-tiap perusahaan.
"Persentasenya masih berada dalam batas toleransi yang telah ditetapkan oleh Asdeki, yakni lebih rendah antara 2,5% dan 5% dari kenaikan tarif yang diajukan oleh Asdeki.".
Dengan adanya toleransi penurunan maksimal sebesar 5%, tarif pelayanan bongkar muat peti kemas untuk pelayaran hanya naik sebesar 20%, biaya penyimpanan naik 15%, pencucian kontainer naik 15%, biaya tenaga kerja per jam naik 15%, serta biaya perawatan dan perbaikan naik 25%. (Bisnis Indonesia)

Tidak ada komentar: