Prioritas utama Dirjen perhubungan laut yang baru dilantik pekan lalu, adalah merealisasikan Indonesian Coast Guard.“Kedepan tugas utama Dirjen Hubla, adalah melakukan koordinasi antar sektor untuk mewujudkan penegakan hukum di laut, melalui satu institusi yakni Indonesian Coast Guard,” kata Menteri Perhubungan Djusman S. Djamal, dalam sambutannya, pada pelantikan Sunaryo sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Laut pekan lalu.
Dijelaskan, dengan Indonesian Coast Guard, maka keamanan laut, keamanan pelayaran dan keamanan pelabuhan akan terwujud. “Kita harus melindungi industri maritime dari berbagai Pungli (pungutan liar) yang terjadi selama ini,” kata Djusman.
Menurut Djusman, pembentukan Indonesian Coast Guard, tidak lain sebagai upaya menjalankan amanah Undang-undang No. 17/2008 tentang pelayaran. “Selain juga menjalankan amanah SOLAS tahun 1974 dan UNCLOS 1982. Kita (Indonesia-red) hingga saat ini, dikecam kalangan maritime dunia, karena belum bisa merealisasikan Indonesian coast guard,”kata Djusman.
Tugas Dirjen Hubla lainnya, lanjut Djusman, adalah meneruskan road map transportasi nasional yang telah ditetapkan dalam blue print Depatemen Perhubungan. “Implementasi road-map itu, salah satunya mewujudkan asaz cabotage pada 2011 mendatang. Dan terkait dengan itu, harus ditingkatkan adanya pelayaran perintis yang menjangkau berbagai pelosok terpencil di nusantara. Dan jangan lupa pengawasan bagi kelancaran arus barang dari dan ke pelabuhan,” kata Djusman Syafi’i.
Dalam kesempatan itu, Djusman juga menegaskan, meski Dirjen Hubla dari kalangan angkatan laut, namun Sunaryo telah melepaskan jabatan sebagai perwira TNI angkatan laut sebelum kemudian menjabat sebagai Dirjen Perhubungan Laut. “Untuk itu, tidak ada dwifungsi pada diri Sunaryo, karena dia telah menjadi sipil biasa saat ini. Dengan demikian kita percaya tidak akan terjadi conflict interest di kemudian hari,”kata Djusman Syafi’i.
Diakui juga, pengangkatan Sunaryo murni inisiatif dari Djusman Syafi’i. “Saya melihat persoalan sektor perhubungan laut cukup kompleks yang meliputi antar sektor. Sehingga saya berinisiatif meminta salah satu perwira terbaik angkatan laut untuk menjabat sebagai Dirjen Perhubungan Laut,” kata Djusman S. Djamal.
Sementara, Sunaryo, usai dilantik, kepada wartawan mengungkapkan, dirinya siap melaksanakan tugas merealisasikan Indonesian Coast Guard. “Kita akan realisasikan Indonesian Coast Guard sebagai amanah Undang-undang pelayaran. Namun tentunya kita harus menunggu atau menyelesaikan dulu PP (peraturan pemerintah) tentang Coast Guard itu sendiri,” kata Sunaryo.Dijelaskan, dalam PP tersebut akan ditentukan bagaimana formula atau format dari Indonesian Coast Guard itu sendiri.
“Dan tentunya kita akan koordinasi antar sektor bagaimana formula yang tepat untuk Indonesian coast guard tersebutm,”kata Sunaryo.Berkenaan dengan kapan target pembentukan Indonesian Coast Guard itu, menurut Menteri Djusman S. Djamal, setidaknya akan terealisasi pada akhir tahun 2009. “Kita targetkan akhir tahun 2009, Indonesian Coast Guard sudah terbentuk,”kata Djusman S. Djamal.
46 Pelabuhan Liar
Dalam kesempatan pelantikan itu, Jusman S. Djamal, mengungkapkan pihaknya saat telah menemukan 46 pelabuhan tanpa izin (pelabuhan liar) yang disinyalir menjadi pintu masuk barang selundupan dari luar negeri. Meski demikian, Djusman, tidak menjelaskan secara rinci daftar nama pelabuhan yang dimaksud. “Sebagian besar pelabuhan liar terletak di daerah Kepulauan Riau dan Batam. Dan kita sudah terima datanya, " ujar Jusman.
Dikatakan data tersebut didapat setelah berkoordinasi dengan administrator pelabuhan Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Makassar. Jusman menolak menjelaskan kapan puluhan pelabuhan tersebut akan ditutup. "Akan kami beritahu lebih lanjut," katanya.
Tidak ada toleransi kepada pelabuhan namun Jusman mengaku ada beberapa pertimbangan yang dilakukan sebelum penutupan. “Pelabuhan yang dikelola Pemda itu kan sudah mengeluarkan investasi. Jadi, kami harus pertimbangkan pengorbanan Pemda membangun pelabuhan tersebut,” ujarnya. Kasus pelabuhan liar itu sendiri, berawal dari keluhan Ditjen Bea dan Cukai Departemen Keuangan yang menyatakan negara mengalami kerugian akibat penyelundupan barang impor melalui ratusan pelabuhan liar.
Dirjen Bea dan Cukai Anwar Supriadi bulan lalu menyebutkan terdapat puluhan pelabuhan tikus di sekitar Batam yang menjadi pusat aksi penyelundupan. Akibatnya negara dirugikan hingga Rp 60 miliar per tahun. (SA).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar