Minggu, 12 April 2009

Pemilik barang keluhkan tarif lini 2 PriokDephub segera panggil perwakilan asosiasi

JAKARTA: Depalindo mendesak Departemen Perhubungan mengkaji ulang pengaturan tarif lini 2 di Pelabuhan Tanjung Priok, karena tarif yang dikenakan untuk pelayanan jasa forwarding dan pergudangan terhadap barang dan peti kemas impor di pelabuhan itu dinilai tidak wajar.Ketua Umum Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo) Toto Dirgantoro mengatakan Dephub perlu segera turun tangan agar tarif pelayanan jasa kepelabuhanan di lini 2 Tanjung Priok tidak terus melambung tanpa ada patokan yang jelas."Kami meminta agar tarif lini 2 di Pelabuhan Priok yang berlaku sekarang ditinjau ulang karena besaran dan komponen tarifnya tidak wajar. Untuk mengeluarkan kargo sebanyak 0,3 m3 saja bisa mencapai Rp6 juta, belum lagi pemilik barang juga harus membayar sejumlah pungutan yang mencapai US$100 per m3," ujarnya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.Menurut dia, penetapan tarif lini 2 juga tidak pernah disosialisasikan kepada pengguna jasa dan tidak memiliki landasan hukum yang kuat. "Untuk itu, kami akan mengadukan masalah itu melalui jalur hukum," tegasnya.Toto menambahkan Depalindo telah menyiapkan laporan tertulis mengenai keberatan pemilik barang atas tarif lini 2 di Pelabuhan Priok dan segera disampaikan kepada Menteri Perhubungan, Menteri Perdagangan, Ditjen Perdagangan Luar Negeri Depdag, dan Tim Keppres 54 tentang kelancaran arus barang di pelabuhan.Gabungan Forwarder dan Ekspedisi Seluruh Indonesia (Gafeksi) juga pernah mendesak Dephub segera menetapkan komponen tarif lini 2 di Pelabuhan Priok yang terkatung-katung lebih dari 2 tahun."Dephub harus secepatnya menetapkan komponen tarif lini 2 tersebut, karena hal itu sudah ditunggu oleh pelaku usaha di Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Ketua Bidang Kepabeanan Gafeksi DKI Jakarta Widijanto, beberapa waktu lalu.Sementara itu, Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut Dephub Bobby R. Mamahit mengatakan pihaknya sudah mendapatkan instruksi dari Dirjen Perhubungan Laut untuk menangani persoalan yang dikeluhkan oleh pelaku usaha di Pelabuhan Priok terkait dengan tarif lini 2.Panggil asosiasiKendati begitu, Bobby belum bisa menargetkan kepastian waktu untuk menyelesaikan kemelut tarif lini 2 itu karena hingga kini belum ada titik temu mengenai jenis dan komponen tarif antarasosiasi penyedia dan pengguna jasa di Pelabuhan Priok."Kami akan mendorong Adpel [administrator pelabuhan] Tanjung Priok untuk secepatnya menyelesaikan masalah ini dan segera memanggil seluruh asosiasi terkait untuk mencari titik temu," tegasnya.Komponen dan jenis tarif lini 2 Pelabuhan Priok sebelumnya telah disepakati oleh sejumlah asosiasi di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu pada 28 Mei 2007. Asosiasi itu yakni Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), Indonesian National Shipowner's Association (INSA) DKI Jakarta, Aptesindo, Gafeksi DKI, dan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI). (k1) (redaksi@bisnis.co.id)
Sumber Bisnis Indonesia

Tidak ada komentar: