JAKARTA: Perusahaan pelayaran nasional diduga kehilangan potensi pendapatan sebesar US$750 juta selama Januari-September tahun ini, menyusul masih beroperasinya kapal berbendera asing untuk angkutan komoditas di dalam negeri.Dugaan itu dihitung berdasarkan porsi pangsa muatan dalam negeri selama periode itu yang masih diangkut dengan menggunakan kapal berbendera asing dikalikan dengan biaya angkut sebesar US$20 per ton.Ketua Bidang Angkutan Cair Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Widihardja Tanudjaja mengakui selama 9 bulan pertama tahun ini muatan dalam negeri yang diangkut oleh kapal asing masih cukup tinggi.Berdasarkan data terbaru Departemen Perhubungan, total muatan dalam negeri yang masih diangkut oleh armada berbendera asing mencapai 37,5 juta ton atau 14,3% dari total pangsa muatan.Menurut Widihardja, saat ini ongkos angkut (freight) domestik rata-rata US$20 per ton sehingga potensi pendapatan pelayaran nasional yang hilang mencapai US$750 juta. "Angka ini tidak sedikit, tetapi mengecil jika dibandingkan kondisi dalam 4 tahun terakhir. Sejak 2005, armada pelayaran nasional mulai menggeser peran asing di angkutan domestik seiring implementasi dengan asas cabotage," katanya kepada Bisnis kemarin.Dia menjelaskan penerapan asas cabotage yang mengharuskan distribusi barang dan komoditas di dalam negeri diangkut dengan kapal berbendera Merah Putih memiliki peran penting bagi peningkatan penguasaan armada nasional di pasar angkutan domestik.Dephub mencatat jumlah armada niaga nasional hingga Oktober 2009 mencapai 9.064 unit atau naik 50,04% dibandingkan dengan kondisi pada Maret 2005 sebanyak 6.041 unit.Sementara itu, jumlah armada nasional yang berganti bendera dari asing ke dalam negeri selama 2005-2009 mencapai 2.450 unit. Jumlah itu diperkirakan naik signifikan pada tahun depan atau bertepatan dengan batas akhir bagi kapal off shore (lepas pantai) asing untuk mengganti armadanya ke Merah Putih.Berdasarkan data INSA, selama 2005-2009 penguasaan kapal berbendera asing terhadap pangsa muatan dalam negeri terus berkurang. Pada 2005, kapal asing mengangkut 91,88 juta ton dengan ongkos angkut mencapai US$1,8 miliar dan berkurang menjadi US$1,7 miliar pada 2006 dengan muatan 85,44 juta ton.Adapun, selama 2007 kapal asing mengangkut 79,21 juta ton dengan freight US$1,6 miliar dan pada 2008 anjlok menjadi 50,12 juta ton dengan ongkos angkut US$1 miliar.Tuntaskan targetKetua Bidang Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri DPP INSA Djoni Sutji mengatakan tantangan pelayaran saat ini adalah menuntaskan target pencapaian asas cabotage pada 2010 dan 2011 agar tidak ada lagi muatan domestik yang diangkut oleh armada asing.Dia mengungkapkan kini masih ada sedikitnya 34 unit kapal berbendera asing penunjang kegiatan hilir migas dan 106 unit kapal angkutan kegiatan hulu migas (off shore) yang harus dialihkan menggunakan bendera Merah Putih.Djoni menambahkan perusahaan pelayaran nasional telah memastikan 10 komoditas domestik, yakni kargo umum, kayu, pupuk, semen, beras, hasil pertanian, bahan galian, muatan cair, batu bara, dan migas sudah diangkut dengan menggunakan armada Merah Putih.Adapun, untuk komoditas off shore, sesuai dengan roadmap asas cabotage sudah wajib diangkut oleh kapal Merah Putih paling lambat 1 Januari 2011. "Jadi, tinggal selangkah lagi," kata Djoni.
(Tularji/Bisnis.com)