Rabu, 25 November 2009

Arus penumpang laut anjlok 30%

JAKARTA: Jumlah penumpang kapal laut domestik melalui terminal pelabuhan yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia II hingga triwulan III tahun ini sebanyak 994.825 orang atau turun 30% dibandingkan dengan kondisi pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 1.215.003 orang.
Berdasarkan laporan produksi terminal angkutan penumpang yang dikelola Pelindo II, arus penumpang selama 9 bulan pertama tahun ini terdiri dari keberangkatan 464.663 orang dan kedatangan 530.162 orang
Dari jumlah itu, 316.909 penumpang di antaranya melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Palembang 222.999 orang, Pelabuhan Teluk Bayur 18.695 orang, Pelabuhan Pontianak 245.721 orang, Pelabuhan Jambi 26.036 orang, Pelabuhan Bengkulu 3.622 orang, Pelabuhan Pangkalbalam 109.925 orang, dan Pelabuhan Tanjungpandan 50.918 orang. (Bisnis/k1)

Produktivitas rendah pelabuhan rugikan pelayaran

JAKARTA: Kerugian perusahaan pelayaran diperkirakan mencapai Rp25 triliun per tahun akibat lamanya jadwal bongkar muat muatan kapal sebagai dampak dari rendahnya produktivitas pelabuhan di Indonesia.Sekretaris Masyarakat Pemerhati Pelayaran, Pelabuhan, dan Lingkungan Maritim (Mappel) Maman Permana mengakui potensi kerugian yang ditanggung oleh perusahaan pelayaran sangat besar karena rendahnya produktivitas pelabuhan di Tanah Air."Jika badan usaha kepelabuhanan mengklaim meraih untung di pelabuhan, keuntungan itu mereka raih di atas penderitaan pelayaran. Memang kenyataannya demikian [produktivitas pelabuhan rendah]," katanya kepada Bisnis, kemarin.Berdasarkan informasi yang diperoleh dari perusahaan pelayaran, saat ini kegiatan bongkar muat kapal berkapasitas angkut 400 TEUs di pelabuhan di Indonesia memakan waktu 4 hari dari seharusnya 32 jam atau 1,5 hari. Padahal setiap terjadi keterlambatan, biaya yang dikeluarkan pelayaran semakin besar.Untuk setiap kapal berkapasitas 400 TEUs yang mengalami keterlambatan bongkar muat selama 1 hari, operator harus mengeluarkan biaya tambahan Rp150 juta, sehingga total kerugian yang ditanggung oleh pelayaran nasional bisa mencapai Rp25 triliun per tahun.Maman menegaskan untuk meningkatkan produktivitas, langkah pemerintah mengoperasikan pelabuhan di Indonesia selama 24 jam setiap hari sangat positif, tetapi harus diperkuat dengan koordinasi antardaerah."Pasalnya, sejumlah infrastruktur pendukung kegiatan kepelabuhanan, seperti jalan, sebagian besar milik pemerintah daerah, padahal sebagian besar jalan akses menuju pelabuhan rusak sehingga mengganggu aktivitas arus keluar masuk barang ke pelabuhan."Rencananya, seluruh pelabuhan kelas I, yang berjumlah 13 pelabuhan di seluruh Indonesia, dapat beroperasi 24 jam penuh setiap hari pada tahun depan guna memperlancar arus ekspor dan impor.Dirjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan Sunaryo mengungkapkan pengoperasian seluruh pelabuhan kelas I itu akan melengkapi program 100 hari yang menargetkan layanan 24 jam di empat pelabuhan utama mulai awal 2010.Empat pelabuhan utama itu, yakni Tanjung Priok Jakarta, Makassar, Belawan Medan, dan Tanjung Perak Surabaya.
(Tularji/Bisnis.com)

Priok Tambah Kolam Putar Kapal

JAKARTA: Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok berencana membangun kolam putar kapal yang berada di sisi timur fasilitas pemecah ombak (break water) pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.Kepala Humas Pelabuhan Tanjung Priok Hambar Wiyadi mengatakan saat ini kolam putar sudah tersedia di sisi barat, tetapi kini perlu ditambah untuk memberikan kenyamanan kegiatan keluar masuk kapal di pelabuhan tersebut."Pembangunan kolam putar itu direncanakan siap dikerjakan pada awal 2010 setelah proses lelang selesai dilakukan," ujarnya.
(Bisnis/k1)


Operator dukung larangan kapal cepat di laut terbuka

JAKARTA: Perusahaan pelayaran dan penyeberangan akhirnya mengikuti kebijakan Departemen Perhubungan yang melarang kapal penumpang berkecepatan tinggi (high speed passenger vessel) berbahan fiberglass melayari lautan terbuka.Sikap operator angkutan laut itu diungkapkan oleh pengurus Gabungan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) dan Indonesian National Shipowners' Association (INSA)."Saya bisa memahami bahwa dirjen [Perhubungan Laut Dephub] melarang kapal berbahan fiberglass berlayar di lautan lepas," kata Sekjen Gapasdap Luthfi Syarief, kemarin.Dia menjelaskan DPP Gapasdap setuju dengan kebijakan Dephub karena kapal berbahan fiberglass memang harus berlayar di lintasan pendek dan berarus tenang.Luthfi memaparkan ada beberapa anggota Gapasdap yang kini masih mengoperasikan kapal feri cepat berbahan fiberglass untuk melayani rute Merak-Bakauheni yang berjarak 15 mil.Menurut dia, jumlah kapal fiberglass yang dimiliki oleh anggota Gapasdap tinggal dua unit yang beroperasi di lintas Merak-Bakauheni karena kalah bersaing dengan kapal roll on-roll off (roro).Dia menegaskan pemilik kapal cepat itu selalu mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh Administrator Pelabuhan Merak dan Bakauheni untuk menunda dan membatalkan keberangkatan kapal jika cuaca buruk."Administrator Pelabuhan Merak sudah sangat ketat melakukan pengawasan terhadap kapal jenis ini. Setiap cuaca jelek dan gelombang tinggi tidak boleh berlayar," tutur Luthfi.Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPP INSA Paulis A. Djohan menyatakan perusahaan pelayaran nasional siap mengikuti peraturan yang dikeluarkan oleh Dephub sebagai regulator.Dia mengakui PT Lestari Indoma Bahari, operator KM Dumai Express 10, yang tenggelam di perairan Yu Kecil atau Tukong Hiu di Kabupaten Karimun, Kepri, 22 November, merupakan anggota INSA.Sementara itu, meski Dirjen Perhubungan Laut Dephub Sunaryo telah melarang semua kapal berbahan fiberglass beroperasi di lautan lepas, Administrator Pelabuhan (Adpel) Batam tetap mengizinkan kapal-kapal jenis itu beroperasi.Ketua Dewan Pengurus Cabang INSA Batam Zulkifli Amura mengungkapkan Adpel hanya memperketat izin berlayar, terutama untuk jadwal berlayar di atas pukul 10.00 WIB, sedangkan aktivitas pelayaran yang dilakukan sebelum pukul 10.00, masih berjalan seperti biasa."Operasional kapal masih normal. Adpel juga mengizinkan [kapal berbahan fiberglass] kendati Dirjen Perhubungan Laut telah melarang," katanya.Zulkifli justru mempertanyakan kebijakan Dephub yang melarang kapal fiberglass beroperasi di perairan lautan lepas tanpa menyiapkan transportasi alternatif bagi masyarakat kepulauan sehingga berpotensi menelantarkan calon penumpang.
(Raydion Subiantoro/Tularji/bisnis.com)

Pengesahan cetak biru logistik dinilai mendesak

JAKARTA: Pemerintah diminta segera membentuk badan logistik nasional dan mengesahkan cetak biru logistik guna menekan biaya kiriman barang yang saat ini dinilai cukup tinggi, mencapai 25% dari produk domestik bruto (PDB) atau sekitar Rp3.000 triliun.Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Masita menuturkan pengelolaan logistik secara benar dan terarah dapat menekan biaya logistik menjadi hanya 18% dari PDB."Kita harus melakukan revolusi di bidang logistik agar tidak tertinggal dengan negara lain. Di Thailand biaya logistik hanya 16% dari PDB, sementara di Amerika Serikat hanya 10%. Pemerintah harus cepat menetapkan cetak biru logistik, karena sudah selesai dibahas sejak tahun lalu dan kini berada di Menko Perekonomian," katanya seusai pembukaan Indonesia Supply Chain and Logistic Conference 2009 kemarin.Menurut Zaldy, pengesahan cetak biru logistik juga untuk mengantisipasi penerbitan peraturan pemerintah (PP) atau undang-undang baru yang menyentuh sektor logistik oleh instansi pemerintah yang berbeda."Pengesahan cetak biru logistik melalui keputusan presiden akan memperjelas arah sektor logistik dan supaya instansi pemerintah yang berbeda tetap mengeluarkan peraturan-peraturan terkait dengan logistik," paparnya.Butuh arahanKetua Umum Gabungan Forwarder, Ekspedisi, dan Logistik Seluruh Indonesia (Gafeksi) Iskandar Zulkarnain mengatakan pelaku usaha logistik butuh arahan yang pasti dan jelas dari pemerintah."Kami mendesak pemerintah segera membentuk badan logistik nasional yang menyelaraskan peraturan-peraturan mengenai logistik yang diterbitkan oleh sejumlah instansi pemerintah," jelasnya.Dia mengharapkan badan logistik nasional diisi minimal oleh profesional, akademisi, dan wakil dari Departemen Perdagangan, Departemen Perhubungan, Bea dan Cukai, Departemen Pekerjaan Umum, Bappenas, serta Kamar Dagang dan Industri.Iskandar menuturkan cetak biru logistik juga diharapkan memperkuat ketahanan sektor logistik nasional dari pasar bebas pada 2012."Sekarang saja sudah banyak perusahaan angkutan darat, terutama di Batam, yang hampir mati karena truk-truk dari negara lain juga mengangkut barang di sana," ungkapnya.Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengatakan departemennya akan berupaya membuat kebijakan yang membantu memangkas biaya logistik.Saat ini, tuturnya, kebijakan yang telah dikeluarkan Dephub untuk memajukan sektor logistik nasional adalah rencana mengoperasikan empat pelabuhan dan satu bandara internasional selama 24 jam setiap hari. Selain itu, pemerintah berupaya memperlancar arus logistik melalui sistem pelayanan terintegrasi melalui national single window (NSW)."Kami juga akan mengoptimalkan kembali dry port yang ada, sehingga proses ekspor bisa berjalan dengan lancar. Dry port di Gedebage [Bandung] dan Cikarang juga segera dioptimalkan," jelasnya.
(Raydion Subiantoro/Bisnis.com)

Pelayaran RI diduga kehilangan US$750 jutaKapal asing masih angkut muatan domestik

JAKARTA: Perusahaan pelayaran nasional diduga kehilangan potensi pendapatan sebesar US$750 juta selama Januari-September tahun ini, menyusul masih beroperasinya kapal berbendera asing untuk angkutan komoditas di dalam negeri.Dugaan itu dihitung berdasarkan porsi pangsa muatan dalam negeri selama periode itu yang masih diangkut dengan menggunakan kapal berbendera asing dikalikan dengan biaya angkut sebesar US$20 per ton.Ketua Bidang Angkutan Cair Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Widihardja Tanudjaja mengakui selama 9 bulan pertama tahun ini muatan dalam negeri yang diangkut oleh kapal asing masih cukup tinggi.Berdasarkan data terbaru Departemen Perhubungan, total muatan dalam negeri yang masih diangkut oleh armada berbendera asing mencapai 37,5 juta ton atau 14,3% dari total pangsa muatan.Menurut Widihardja, saat ini ongkos angkut (freight) domestik rata-rata US$20 per ton sehingga potensi pendapatan pelayaran nasional yang hilang mencapai US$750 juta. "Angka ini tidak sedikit, tetapi mengecil jika dibandingkan kondisi dalam 4 tahun terakhir. Sejak 2005, armada pelayaran nasional mulai menggeser peran asing di angkutan domestik seiring implementasi dengan asas cabotage," katanya kepada Bisnis kemarin.Dia menjelaskan penerapan asas cabotage yang mengharuskan distribusi barang dan komoditas di dalam negeri diangkut dengan kapal berbendera Merah Putih memiliki peran penting bagi peningkatan penguasaan armada nasional di pasar angkutan domestik.Dephub mencatat jumlah armada niaga nasional hingga Oktober 2009 mencapai 9.064 unit atau naik 50,04% dibandingkan dengan kondisi pada Maret 2005 sebanyak 6.041 unit.Sementara itu, jumlah armada nasional yang berganti bendera dari asing ke dalam negeri selama 2005-2009 mencapai 2.450 unit. Jumlah itu diperkirakan naik signifikan pada tahun depan atau bertepatan dengan batas akhir bagi kapal off shore (lepas pantai) asing untuk mengganti armadanya ke Merah Putih.Berdasarkan data INSA, selama 2005-2009 penguasaan kapal berbendera asing terhadap pangsa muatan dalam negeri terus berkurang. Pada 2005, kapal asing mengangkut 91,88 juta ton dengan ongkos angkut mencapai US$1,8 miliar dan berkurang menjadi US$1,7 miliar pada 2006 dengan muatan 85,44 juta ton.Adapun, selama 2007 kapal asing mengangkut 79,21 juta ton dengan freight US$1,6 miliar dan pada 2008 anjlok menjadi 50,12 juta ton dengan ongkos angkut US$1 miliar.Tuntaskan targetKetua Bidang Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri DPP INSA Djoni Sutji mengatakan tantangan pelayaran saat ini adalah menuntaskan target pencapaian asas cabotage pada 2010 dan 2011 agar tidak ada lagi muatan domestik yang diangkut oleh armada asing.Dia mengungkapkan kini masih ada sedikitnya 34 unit kapal berbendera asing penunjang kegiatan hilir migas dan 106 unit kapal angkutan kegiatan hulu migas (off shore) yang harus dialihkan menggunakan bendera Merah Putih.Djoni menambahkan perusahaan pelayaran nasional telah memastikan 10 komoditas domestik, yakni kargo umum, kayu, pupuk, semen, beras, hasil pertanian, bahan galian, muatan cair, batu bara, dan migas sudah diangkut dengan menggunakan armada Merah Putih.Adapun, untuk komoditas off shore, sesuai dengan roadmap asas cabotage sudah wajib diangkut oleh kapal Merah Putih paling lambat 1 Januari 2011. "Jadi, tinggal selangkah lagi," kata Djoni.
(Tularji/Bisnis.com)