TEGAL: Industri mesin dan logam membutuhkan investasi hingga Rp10,5 triliun untuk 5 tahun ke depan guna merevitalisasi sektor tersebut.
Proses revitalisasi ini untuk meningkatkan kapasitas produksi, pengadaan impor barang modal yang belum bisa diproduksi di dalam negeri, proses standardisasi, perluasan dan penguatan akses pasar, pengembangan riset dan teknologi, hingga pembentukan klaster industri mesin dan logam skala nasional.
Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah (IKM) Departemen Perindustrian Fauzi Aziz mengatakan industri logam dan mesin di Indonesia didominasi sektor IKM.
Dari sekitar 7.541 unit usaha, sebanyak 37,72% atau 2.844 unit usaha mesin dan logam terpusat di Tegal, Jateng.
Dengan nilai revitalisasi itu, setiap perusahaan membutuhkan tambahan modal Rp1,39 miliar. Fauzi menerangkan proses revitalisasi ini dimulai dengan pembentukan pusat industri mesin dan produk logam di Tegal yang digagas Depperin, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), serta Pemkab Tegal.
Selama ini, jelasnya, daya saing di sektor ini masih rendah karena tidak adanya dukungan teknologi dan inovasi, rendahnya penambahan investasi baru akibat minimnya dukungan perbankan, ketidakpastian pasokan listrik hingga masalah standar mutu yang terbatas.
Rendahnya daya saing menyebabkan produk-produk logam dan mesin dari industri lokal tergerus impor produk jadi asal China.
Saat ini, kinerja industri logam dan mesin selama beberapa tahun terakhir menurun tajam.
Direktur PT Nefa Global Industri Aran D. Pusponegoro-produsen pengecoran dan mesin pertanian/alsintan di dalam negeri-mengungkapkan pihaknya sudah tak mampu menjual traktor di Pulau Jawa karena kalah bersaing dengan para pemegang merek global seperti Kubota.
"Pada akhirnya kami hanya menggarap pasar di luar Jawa seperti Nusa Tenggara. Selama ini kami hanya menggantungkan order sehingga tak berani berproduksi massal. Padahal tingkat kandungan lokal kami sudah mencapai 78%," ujarnya.
Keberpihakan
Menurut Fauzi, revitalisasi industri logam dan mesin membutuhkan keberpihakan semua para pemangku kepentingan. Depperin, katanya, terus berupaya agar belanja pemerintah untuk pengadaan barang dan jasa salah satunya harus menyerap mesin dari industri lokal.
"Untuk mendorong pertumbuhan industri logam dan mesin, salah satu yang terpenting adalah terbukanya akses pasar. Jika pasar lokal diisi produk impor, belanja modal BUMN untuk pengadaan genset dan produk-produk pertanian jangan lagi mengandalkan impor," katanya.
Karena itu, jelasnya, Depperin berharap implementasi Keppres No. 80/ 2003 tentang belanja pemerintah dan Inpres No. 2/2009 tentang P3DN (Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri) harus konsisten.
Kepala BPPT Marzan Azis Iskandar berjanji akan mengatasi seluruh hambatan (bottlenecking) birokrasi dan memperbaiki sistem pendidikan, pelatihan, dan riset untuk mendorong program Riset Unggulan Nasional (Rusnas).
"Tujuan utama mewujudkan Tegal sebagai basis industri mesin nasional agar Indonesia mampu melakukan substitusi industri sehingga bisa mengurangi ketergantungan impor mesin dan barang logam yang sangat besar," ujarnya.
Berdasarkan catatan Depperin, total tenaga kerja yang terserap di sektor logam dan mesin hingga akhir 2008 mencapai 36.236 orang. Industri logam dan mesin terdiri dari subsektor pengecoran ferro (besi), dan nonferro, permesinan, pengerjaan pelat, konstruksi dan pengelasan, serta pelapisan logam.
Industri logam di Indonesia berkonsentrasi pada pembuatan produk akhir (peralatan rmah tangga dan peralatan pertanian) dan produk setengah jadi (komponen) seperti traktor tangan, penghancur sampah, mesin pertanian, lemari es, kereta api, otomotif, alat berat, pompa air, hydrant, perkapalan, perlengkapan perumahan, alat-alat rumah tangga dan alat kesehatan. ( Yusuf Waluyo Jati/Bisnis Indonesia).
Senin, 16 November 2009
Sektor logam butuh Rp10,5 triliun 'Belanja mesin pemerintah harus serap produk lokal'
Insentif industri hulu disiapkan
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan paket insentif itu diperlukan untuk memberi daya tarik bagi investor asing untuk menanamkan modal di industri pengolahan.
"Kita kan sudah sepakat mengurangi ekspor bahan baku dengan memperkuat industri pengolahan. Jadi, insentif itu sangat dibutuhkan," katanya menjawab Bisnis, akhir pekan lalu.
Menurut Hidayat, sejumlah pemimpin perusahaan yang hadir dalam acara CEO Summit 2009 di Singapura yang diadakan dalam rangkaian kegiatan APEC, menanyakan banyak hal terkait dengan kebijakan investasi di Tanah Air. Mereka juga menanyakan sektor-sektor yang diprioritaskan pemerintah.
Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Erwin Aksa berpendapat pemerintah harus berani dan tegas mengenakan disinsentif bagi industri yang masih mengekspor bahan baku seperti minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO), nafta dan kondensat (bahan baku petrokimia), kakao, nikel, emas, dan tembaga.
"Seharusnya langsung saja dikeluarkan larangan ekspor bahan mentah. Kalau melanggar, eksportir produsen bahan baku langsung dikenakan sanksi," katanya. (Yusuf Waluyo /Bisnis Indonesia).
Potensi order kapal baru US$1,89 miliar lenyap
Depperin minta impor kapal bekas dibatasi
Selain alasan itu, sebagian besar komitmen order kapal baru pada tahun ini banyak yang dibatalkan akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada awal 2009.
Apabila kontrak-kontrak tersebut dilanjutkan, risiko kerugian bisnis dinilai bisa semakin besar mengingat harga kapal di dalam negeri menjadi jauh lebih mahal dibandingkan dengan kapal baru dan bekas yang dipasok dari impor.
Besarnya volume impor kapal menyebabkan pemanfaatan kapasitas terpasang (utilisasi) di industri galangan nasional hanya sekitar 50% dari total 600.000 DWT (dead weight ton) per tahun.
Direktur Industri Maritim Ditjen Industri Alat Transportasi dan Telematika (IATT) Depperin Soerjono menjelaskan impor kapal bekas maupun baru saat ini semakin mudah dilakukan karena Departemen Keuangan membebaskan pengenaan PPN dan bea masuk (BM).
"Sebaliknya, jika industri galangan mengimpor komponen kapal, PPN dan BM malah dikenakan sangat tinggi. Dengan situasi ini, mempro-duksi kapal baru di dalam negeri semakin tidak menguntungkan. Berbagai kontrak baru pun banyak yang dibatalkan," paparnya kemarin.
Berdasarkan data Departemen Perindustrian, total produksi kapal baru pada 2008 hanya mencapai 350.000 DWT senilai Rp10,4 triliun atau hanya 58,33% dari total kapasitas terpasang.
Pada tahun ini, katanya, order pembangunan baru diprediksi tidak lebih dari 50% atau hanya sekitar 300.000 DWT dengan nilai Rp10 triliun.
Dengan adanya kapasitas menganggur 550.000 DWT dalam 2 tahun terakhir, industri galangan terancam merugi hingga US$1,89 miliar. Perhitungan itu didasarkan atas asumsi rata-rata nilai kapal baru jenis tanker standar ukuran 3.500 DWT dengan harga US$12 juta per unit atau sebesar US$3.428,57 per DWT.
Tingginya nilai impor kapal diperkuat dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan sepanjang Januari-September, impor kapal dalam kelompok HS. No. 89 mencapai US$2,122 miliar.
Nilai impor ini melonjak 256,06% dibandingkan dengan periode yang sama 2008 yang hanya US$596 juta. Pada sisi lain, ekspor kapal pada Januari-September 2009 hanya mencapai US$948,7 juta atau 44,71% dari total nilai impor pada periode itu.
Produktivitas
Besarnya nilai impor, lanjut Soerjono, berpotensi memangkas produktivitas industri galangan di dalam negeri. "Rendahnya produktivitas ini tercermin dari tidak optimalnya penyerapan BM ditanggung pemerintah [BM-DTP] untuk impor komponen perkapalan pada 2009," jelasnya.
Pada tahun ini, Depperin mengalokasikan BM-DTP sektor perkapalan sebesar Rp151 miliar untuk memacu investasi baru sekitar Rp1,5 triliun-Rp2 triliun. Namun, hingga akhir Oktober, total realisasi BM-DTP di industri ini hanya Rp25 miliar.
"Pada 2010, alokasi BM-DTP di sektor perkapalan diturunkan menjadi Rp76 miliar karena disesuaikan dengan rendahnya penyerapan," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Depperin Dedi Mulyadi.
Soerjono menambahkan untuk mendorong industri galangan lokal beroperasi penuh, Depperin mengusulkan agar impor kapal bekas dibatasi mulai 2010 dengan cara mengenakan BM dan PPN yang proporsional.
"Kalau produksi bisa dioptimalkan, industri komponen kapal secara otomatis akan tumbuh. Kalau kita impor kapal terus-menerus, terlebih kapal bekas, struktur industri maritim ini tidak akan pernah bisa kuat. Apalagi Presiden sudah mencanangkan interkonektivitas antarpulau. Artinya, kebutuhan kapal akan semakin besar," ujarnya.
Peluang bisnis tersebut, katanya, seharusnya dapat dimanfaatkan industri galangan lokal. "Kami sudah menyurati instansi terkait mengenai usulan ini." (yusufwaluyo/bisnis indonesia).
Pelayanan sandar kapal masih lambat
JAKARTA: Waktu tunggu kapal pengangkut kargo umum, peti kemas, dan curah untuk memperoleh pelayanan sandar di pelabuhan-pelabuhan Indonesia saat ini masih tergolong lama dan belum mencapai pada tingkat ideal.
Berdasarkan data PT Pelabuhan Indonesia II, waktu tunggu pelayanan sandar kapal pengangkut kargo umum saat ini rata-rata 2,1 hari per kapal, sedangkan waktu idealnya hanya 1,3 hari per kapal.
Adapun, waktu tunggu kapal angkutan peti kemas kini masih 1,7 hari per kapal, lebih lama daripada waktu ideal 0,8 hari per kapal. Sementara itu, waktu tunggu pelayanan sandar kapal angkutan curah kini rata-rata 1,8 hari per kapal, sedangkan waktu idealnya 1,7 hari per kapal. (Bisnis/k1/jha)
Pelayanan kapal peti kemas di Priok segera dipisah
JAKARTA: PT Pelabuhan Indonesia II akan memisahkan secara tegas kegiatan pelayanan kapal peti kemas internasional dan domestik di Pelabuhan Tanjung Priok mulai tahun depan.
Direktur Utama PT Pelindo II Richard Jose Lino mengatakan pemisahan itu sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 61/2009 tentang Kepelabuhanan yang merupakan aturan turunan dari UU No.17/2008 tentang Pelayaran yang mengamanatkan Pelindo sebagai operator.
Pemisahan itu, paparnya, di antaranya mengalihfungsikan pengoperasian terminal 2 Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Multi Terminal Indonesia (MTI) sebagai pelayanan peti kemas domestik, sedangkan pelayanan peti kemas internasional hanya dapat dilakukan di terminal 1 JICT dan TPK Koja.
"Dengan pemisahan itu diharapkan produksi peti kemas domestik di terminal JICT 2 dan MTI bisa mencapai 2 juta TEUs dan peti kemas internasional di JICT 1 dan TPK Koja sebanyak 4 juta TEUs," katanya, pekan lalu.
Lino memaparkan sampai saat ini pengelolaan terminal operator oleh pihak swasta di Pelabuhan Priok masih dilakukan upaya konsolidasi dan pengkajian internal. "Kami belum bisa memastikan apakah sistem TO [terminal operator] di Priok itu dilanjutkan atau tidak," ujarnya.
Dia mengungkapkan BUMN itu kini membutuhkan dana yang cukup besar seiring dengan rencana mewujudkan fasilitas pelabuhan pengumpul (hub) regional di Pelabuhan Priok.
Selain itu, lanjut Lino, Pelindo II akan melakukan pengembangan lahan pelabuhan, investasi sejumlah peralatan bongkar muat jenis crane di beberapa pelabuhan cabang, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang seluruhnya mengarah pada peningkatan produktivitas pelayanan.
Dia menuturkan untuk mendukung program pengembangan pelabuhan dalam jangka panjang Pelindo II berencana menerbitkan obligasi yang ditawarkan kepada publik untuk memperkuat finansial perseroan.
Menurut dia, penerbitan obligasi akan direalisasikan pada pertengahan 2010 setelah persiapan teknis internal selesai dan memperoleh izin dari Menteri Keuangan. "Pada tahap awal kami akan kucurkan obligasi dengan nilai lebih dari Rp1 triliun. Namun, hal itu masih perlu kami persiapkan secara teknis. Kira-kira butuh waktu sekitar 6 bulan lagi," katanya.
Lino mengungkapkan selain mencanangkan hub di Pelabuhan Priok pada 2014 dengan kebutuhan investasi Rp6 trilun, Pelindo II juga telah memprogramkan investasi US$100 juta untuk pengadaan crane darat yang akan dioperasikan sebagai pendukung bongkar muat di fasilitas dermaga Pelabuhan Priok, Panjang, Palembang, Pontianak, Bengkulu, dan Teluk Bayur.
"Salah satu cara memperoleh dana untuk investasi itu adalah melalui obligasi ataupun pinjaman bank. Namun, sebelumnya kami akan bicarakan lebih intensif dengan pemerintah." (k1)
Bisnis Indonesia
TF periksa kapal berbendera kemudahan
JAKARTA: International Transportworkers Federation (ITF) dan sejumlah serikat pekerja terafiliasi kembali menggelar kampanye antikapal berbendera kemudahan atau flag of convenience (FoC) yang beroperasi di dunia, termasuk Indonesia pada 23-27 November 2009.
Hanafi Rustandi, Pimpinan ITF Asia Pasifik yang juga Presiden Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), mengatakan dalam kampanye itu setiap kapal yang menggunakan bendera kemudahan akan ditahan dan diperiksa oleh inspektur ITF.
Dia menjelaskan pemeriksaan meliputi kelengkapan peralatan keselamatan pelayaran, akomodasi kru di kapal, dan kesejahteraan awak kapal yang tercantum dalam Collective Bargaining Agreement atau perjanjian kerja bersama (PKB) antara pemilik kapal dan serikat pekerja ataupun perjanjian kerja laut antara awak kapal dan pemilik kapal.
"Kampanye antikapal berbendera kemudahan merupakan wujud nyata dukungan pekerja sektor transportasi dalam mendorong implementasi asas cabotage [muatan domestik wajib diangkut oleh kapal berbendera nasional]," ujarnya dalam keterangan tertulis, akhir pekan lalu.
Dia memaparkan untuk Indonesia kampanye itu akan dipusatkan di Pelabuhan Tanjung Priok dengan melibatkan Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja.
Menurut dia, dalam kampanye itu setiap kapal yang menggunakan bendera kemudahan akan ditahan dan diperiksa oleh inspektur ITF.
Hanafi menegaskan jika ITF menemukan tidak ada perjanjian kerja bersama, nakhoda kapal diminta segera menghubungi pemilik kapal untuk memastikan seluruh awaknya dilindungi oleh perjanjian itu.
"Begitu juga seluruh kelengkapan keselamatan pelayaran di kapal, termasuk akomodasi bagi kru yang dianggap tidak layak. Untuk kapal FOC, seluruh kru kapal harus menerima gaji berstandar ITF, yakni minimal US$784 per bulan," katanya.
Dia menambahkan penolakan terhadap kapal berbendera kemudahan akan mempersempit peluang pemilik nasional untuk mendaftarkan kapalnya di luar negeri, sekaligus mendorong kapal berbendera asing milik pengusaha nasional kembali menggunakan bendera Merah Putih.
Hanafi menuturkan aksi itu juga untuk mengingatkan pemerintah terhadap praktik-praktik pengusaha pelayaran yang sengaja mendaftarkan kapalnya di bawah bendera kemudahan untuk menghindari pajak yang seharusnya dibayar kepada negara. (k1)
Bisnis Indonesia
Banten terapkan tally
Sekretaris Wilayah Asosiasi Perusahaan Tally Mandiri Indonesia (APTMI) Banten Habibudin mengatakan saat ini terdapat 20 perusahaan tally yang beroperasi di Pelabuhan Banten dan sekitarnya yang telah memperoleh izin operasi dari instansi terkait.
"Sejak Oktober 2009 kegiatan tally mandiri sudah dilakukan oleh 20 perusahaan itu. Hasilnya juga sudah kami laporkan kepada Administrator Pelabuhan Banten, dan Dinas Perhubungan setempat, dan Badan Pusat Statistik Provinsi Banten," ujarnya kepada Bisnis, baru-baru ini.
Dia menuturkan pelaksanaan tally mandiri di Pelabuhan Banten telah melalui koordinasi dengan pemprov, adpel, dan pelaku usaha kepelabuhanan yang diwakili oleh sejumlah asosiasi terkait. (Bisnis/k1)
5 Kapal lepas pantai ditender 2010 Pelayaran nasional bersaing merebut proyek
JAKARTA: Lima perusahaan pelayaran nasional diperkirakan bersaing ketat dalam memperebutkan proyek pengadaan lima unit kapal jenis floating storage and offloading (FSO) dan floating production storage and offloading (FPSO) pada 2010.
Sumber Bisnis di perusahaan pelayaran menyebutkan lima perusahaan nasional yang bersaing itu yakni PT Berlian Laju Tanker, PT Trada Maritim, PT Apexindo Pratama, PT Armada Pelayaran Nasional Indonesia (Arpeni), dan PT Era Indoasia Fortune.
Dari lima perusahaan itu, PT Berlian Laju Tanker, PT Trada Maritim, PT Apexindo Pratama, dan PT Arpeni tercatat sebagai penyedia jasa layanan kapal lepas pantai (off shore) lama dan bermodal besar, sedangkan PT Era Indoasia Fortune merupakan pemain baru.
Dia menyebutkan pada tahun depan akan dibuka sedikitnya lima tender pengadaan FSO dan FPSO dari Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dan mitranya yang sebagian untuk menggantikan kapal berbendera asing.
"Pada tahun ini tender FSO dan FPSO tidak ada yang dibuka, tetapi tahun depan saya dengar bakal dibuka dengan jumlah lima unit. Oleh karena itu, kelima perusahaan itu sedang bersiap untuk merebutnya," katanya, akhir pekan lalu.
Dia menjelaskan kontrak FSO dan FPSO yang disewa oleh sejumlah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) itu segera berakhir pada tahun depan, yakni antara April dan November.
Ketua Bidang Angkutan Cair DPP Indonesia National Shipowners' Association (INSA) Widihardja Tanudjaja ketika dikonfirmasi mengakui telah mendengar rencana tender pengadan FSO dan FPSO yang akan digelar pada tahun depan.
Dia menjelaskan sejumlah perusahaan pelayaran nasional tengah bersiap mengikuti tender tersebut.
"Saya dengar tahun depan akan dibuka tender FSO dan FPSO. Memang akan ditender lima armada dan pelayaran nasional siap merebutnya," katanya kepada Bisnis.
Widihardja yang juga Direktur Utama PT Berlian Laju Tanker mengatakan perseroannya juga tengah bersiap untuk bersaing dalam tender itu. "Dengan tender itu, upaya memenuhi asas cabotage di sektor angkutan off shore bakal tercapai," ujarnya.
Direktur Utama PT Era Indoasia Fortune Paulis A. Djohan juga mengakui telah mendengar soal tender pengadaan FSO dan FPSO tahun depan. "Jumlah pastinya saya belum tahu, bisa tiga atau lima unit," katanya.
PT Era Indoasia Fortune sebelumnya memperoleh komitmen pembiayaan dari sindikasi sejumlah Bank BUMN untuk pengadaan dua unit kapal FSO sebesar Rp2 triliun. Armada itu mulai datang ke perairan Indonesia pada tahun depan.
Kontrak berakhir
Paulis memperkirakan tender itu dilakukan setelah kontrak operator sejumlah FSO dan FPSO berakhir pada 2010. "Sebagian juga kemungkinan [tender] pengadaan kapal setelah kontraknya berakhir pada 2009," katanya.
Data Dephub menyebutkan jumlah armada FSO dan FPSO yang kontraknya berakhir pada 2010 sebanyak enam unit. Keenam kapal itu yakni FSO Cinta Natomas, FSO Ladinda, FSO Raisis, FSO Madura Jaya, FPSO Gas Concord, dan LPG Petro Star.
BP Migas sebelumnya telah memberikan rambu-rambu kepada KKKS terkait dengan implementasi asas cabotage (komoditas domestik wajib diangkut oleh kapal berbendera Indonesia) di sektor angkutan lepas pantai.
Hingga Juli 2009, jumlah kapal yang beroperasi untuk semua kegiatan hulu migas di Indonesia sebanyak 613 unit dengan 541 di antaranya telah menggunakan bendera Merah Putih dan sisanya masih berbendera asing.
INSA mencatat nilai sewa kapal asing selama setahun mencapai US$1,25 miliar, sedangkan total kebutuhan investasi untuk menggantikan armada berbendera asing di off shore mencapai US$3 miliar-US$4 miliar. ( Tularji Bisnis Indonesia).
TPK Koja layani 54.952 TEUs peti kemas
JAKARTA: Volume bongkar muat barang ekspor impor melalui terminal peti kemas (TPK) Koja selama Oktober 2009 mencapai 54.952 TEUs, naik tipis dibandingkan dengan pencapaian pada bulan sebelumnya sebanyak 51.303 TEUs.
Berdasarkan data produksi TPK Koja, volume peti kemas yang dilayani selama Oktober di terminal itu juga lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 50.219 TEUs.
Adapun, arus barang yang dilayani selama Oktober terdiri dari 30.982 TEUs peti kemas yang dibongkar (impor) dan dimuat (ekspor) sebanyak 23.970 TEUs. Sementara itu, jumlah kunjungan kapal pada bulan yang sama juga meningkat dari 38 unit pada September menjadi 40 unit. ( Bisnis/ADI)
Permintaan kapal meningkat
SURABAYA: Penerapan asas cabotage diyakini meningkatkan permintaan kapal nasional terhadap produsen kapal dalam negeri karena aturan itu mewajibkan komoditas domestik diangkut oleh kapal berbendera Indonesia.
Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya Muhammad Firmansyah Arifin menjelaskan besarnya permintaan kapal nasional tampak dari tingginya kebutuhan PT Pertamina terhadap kapal buatan dalam negeri.
"Untuk itu, kami berkomitmen selama industri kapal dalam negeri mampu membuat kapal sesuai dengan spesifikasi harapan pemesan, haram hukumnya bagi kami memesan dari luar negeri," tegasnya dalam siaran pers.
Dia mengungkapkan hingga 2015 kebutuhan beragam jenis kapal di perusahaannya mencapai 47 unit, sedangkan selama 2010 kebutuhan kapal Pertamina hanya sekitar 10 unit. (Antara)
Banten pacu investasi logistik
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kabid Perhubungan Laut Dishub dan Infokom Banten Dedi Sutaatmaja saat membuka Muswil ke-1 Gabungan Forwarder, Logistik, dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi) Provinsi Banten, kemarin.
"Peran swasta sangat diharapkan dalam mendorong ekonomi Banten dan pelabuhan harus menjadi motor penggerak, sehingga perusahaan jasa transportasi harus menyiasati hal ini," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Industri dan Teknologi Kadin Provinsi Banten Iyus Y. Suptandar mengatakan potensi usaha forwarder dan logistik di Banten prospektif seiring dengan pembentukan KEK. (Bisnis/k1)