");
//-->
CIANJUR (bisnis.com): Operator pelayaran kapal perintis yang mengoperasikan kapal negara masih mengalami kesulitan pemenuhan BBM dari PT Pertamina. Dirjen Perhubungan Laut Dephub Sunaryo mengatakan kesulitan itu merupakan hasil pengamatan yang dilaporkan tim Ditjen Perhubungan Laut. "Penyebabnya adalah kapal negara yang ada belum dilengkapi dokumen Gross Akta," katanya dalam pengarahan pada Rakornas Angkutan Laut Perintis di Hotel Yasmin Pacet Cianjur, hari ini. Untuk itu, menurut dia, sebanyak 23 kapal perintis milik Departemen Perhubungan telah dilengkapi Gross Akta guna memperoleh kemudahan dalam operasional. Pada hari ini, lanjut dia, pihaknya akan menyerahkan dokumen Gros Akta sebanyak 23 kapal yang telah diselesaikan. "Sehingga kemudahan bisa diperoleh operator kapal perintis." Sunaryo juga meminta operator kapal perintis tetap mengedepankan zero accident kendati anggaran perbaikan dan perawatan kapal sangat kecil. Pada 2009, pelayaran angkutan laut perintis terdapat 58 trayek dengan 58 kapal, dimana 81% dari jumlah itu melayani kawasan timur Indonesia. Saat ini, terdapat 26 kapal negara yang dibangun oleh pemerintah dengan rincian 23 kapal dibangun Dephub dan 3 kapal dibangun pemda. Seluruh pengoperasian kapal perintis disubsidi pemerintah dengan alokasi pada tahun ini sebesar Rp266 miliar, sedangkan 2008 alokasi subsidi perintis hanya Rp206,74 miliar. (dj)
oleh : Hendra Wibawa