Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Direktorat Perhubungan Laut Kemenhub mengakui telah menyiapkan rancangan kepmen itu sebagai konsekuensi atas kelonggaran bagi kapal lepas pantai yang memiliki kontrak sebelum pemberlakuan UU No. 17/2008 tentang Pelayaran.
"Sudah kami siapkan, tetapi tidak mengubah roadmap [peta jalan] asas cabotage [komoditas domestik wajib diangkut oleh kapal berbendera Indonesia]," katanya kepada Bisnis kemarin.
UU Pelayaran mengatur kapal-kapal asing yang sedang melaksanakan kontrak sewa sebelum ketentuan itu terbit, diberi kelonggaran selama 3 tahun untuk melakukan pergantian bendera kapal ke dalam negeri. "Ketentuan itu yang nantinya diakomodasi di kepmen baru," tutur Leon.
Menteri Perhubungan Freddy Numberi saat di Biak, Papua, mengatakan keputusan menteri akan segera terbit. "Ya telah disiapkan kepmen [perpanjangan pelaksanaan asas cabotage secara penuh menjadi Mei 2011]," ujarnya.
Menhub menegaskan kepmen itu tidak mengubah substansi pelaksanaan asas cabotage, hanya memperpanjang implementasinya guna memastikan ketentuan yang mewajibkan distribusi barang di dalam negeri menggunakan kapal berbendera Indonesia itu terlaksana dengan baik.
Sebelumnya, Kemenhub mengizinkan kapal berbendera asing yang masih memiliki kontrak jangka panjang beroperasi mengangkut komoditas di dalam negeri hingga 7 Mei 2011 atau melebihi tenggat penerapan asas cabotage.
Menhub mengatakan kebijakan itu mengacu pada UU No. 17/2008 tentang Pelayaran, terutama Pasal 341. Pada pasal itu, lanjutnya, tidak diatur mengenai jenis muatan kapal.
"Dalam pasal itu disebutkan kapal asing yang masih melayani angkutan dalam negeri tetap diizinkan beroperasi paling lama 3 tahun setelah berlakunya UU Pelayaran," katanya.
Freddy menegaskan jika dilihat dari tatanan hukum, posisi UU lebih tinggi dibandingkan dengan instruksi presiden (inpres). Asas cabotage diatur di dalam Inpres No. 5 tahun 2005 tentang Pemberdayaan Sektor Maritim.
"Jadi, asas cabotage bisa batal demi hukum. Yang perlu dicatat adalah diperbolehkannya kapal asing beroperasi harus disertai dengan komitmen penyewa agar hingga tenggat, kapal harus berganti bendera jadi Merah Putih," tegas Menhub.
Tidak disoal
Ketua Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Johnson W. Sutjipto mengatakan organisasinya tidak mempersoalkan kelonggaran yang diberikan pemerintah dalam pelaksanaan asas cabotage itu.
Dia mengakui pemerintah memang memberikan kelonggaran selama 3 tahun untuk melakukan pergantian bendera ke dalam negeri terhadap pemegang kontrak sewa kapal jangka panjang yang diteken sebelum UU Pelayaran terbit.
Leon menjelaskan kelonggaran waktu yang diberikan oleh pemerintah hanya untuk kapal-kapal off shore, sedangkan 13 komoditas lainnya, termasuk batu bara dan migas sudah tidak ada kendala. "Hanya off shore yang diperpanjang hingga Mei 2011"
Menurut dia, untuk kapal-kapal asing selain off shore, hingga akhir tahun lalu tidak ada yang memiliki kontrak pengangkutan dalam negeri yang diteken sebelum UU No.17/2008 disahkan dan berlangsung hingga melampaui 2011.
Dia menambahkan kelonggaran waktu pelaksanaan asas cabotage diberikan kepada kapal lepas pantai karena sejumlah armada, seperti jenis floating production storage offloading (FPSO) memiliki kontrak hingga melampaui Mei 2011.
"Yang diperbolehkan hanya kontrak sebelum UU itu terbit karena memang UU Pelayaran memberikan kelonggaran selama 3 tahun sejak UU itu terbit, tetapi kontrak baru sudah diwajibkan memakai kapal berbendera Merah Putih." (Junaidi Halik)
Oleh Tularji
Bisnis Indonesia
Senin, 25 Januari 2010
Aturan tenggat cabotage disiapkan, Substansi pelaksanaan asas cabotage tidak berubah
TPK Banjarmasin siap beroperasi
SURABAYA: PT Pelabuhan Indonesia III akan mengoperasikan Terminal Peti Kemas (TPK) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dengan kapasitas tampung 100.000 TEUs mulai pekan ini.
Kepala Humas PT Pelindo III Iwan Sabatini menegaskan proyek pengembangan TPK Banjarmasin yang berlokasi di alur Sungai Barito dilakukan selama 9 bulan sejak tahun lalu.
“Pengoperasian TPK Banjarmasin seiring dengan berfungsinya alur Sungai Barito. TPK Banjarmasin telah dilengkapi dua unit container crane dengan daya tampung peti kemas sebanyak 100.000 TEUs,” katanya kepada Bisnis pekan lalu.
Iwan mengungkapkan dengan penataan sejumlah lahan diharapkan kapasitas tampung peti kemas TPK Banjarmasin pada akhir tahun ini meningkat menjadi 200.000 TEUs. (Bisnis/k21)
Badan pengelola NSW segera dibentuk
Senin, 25/01/2010
JAKARTA: Pemerintah akan membentuk badan independen pengelola National Single Window (NSW) untuk meningkatkan kualitas dan memperlancar kegiatan sistem kepabeanan secara elektronik itu.
Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawady menuturkan pembentukan badan independen itu diharapkan dapat terwujud paling lama 2 tahun mendatang.
"Memang sudah perlu adanya badan khusus independen yang mengurusi masalah NSW saja. Tidak seperti sekarang yang masih berada di bawah Tim Pelaksana Teknis," katanya pekan lalu.
Namun, menunutnya, badan independen itu belum bisa dibentuk dalam waktu dekat karena keterbatasan sumber daya manusia, regulasi, dan hal-hal teknis lainnya.
"Proyek pengembangan NSW juga masih berjalan. Paling lama 2 tahun lagi, kami harap sudah bisa terbentuk," katanya.
Badan pengelola NSW diharapkan dapat mempercepat penerapan NSW impor dan ekspor secara penuh sehingga menyederhanakan kegiatan itu. Di lembaga tersebut nantinya terdapat dua deputi, yakni deputi operasional dan deputi kebijakan.
Ketua Tim Pelaksana Teknis NSW Susiwijono Mugiharso sebelumnya mengusulkan pembentukan badan pengelola NSW kepada Menteri Keuangan agar pengembangan sistem kepabeanan elektronik itu lebih terkoordinasi dan terfokus.
"Selama ini kan tim yang menangani NSW bersifat adhoc. Saya dan rekan yang tergabung di tim juga tidak bisa selalu meninggalkan pekerjaan asli untuk mengurus NSW. Dengan adanya badan pengelola NSW, diharapkan lebih terfokus ke bidang itu," kata Susiwijono.
Edy menambahkan terkait dengan cetak biru logistik nasional, jika di antara sejumlah menteri yang terlibat di sektor logistik, seperti Menhub, Menperin, dan Menkominfo ada yang tidak menyetujui draf cetak biru tersebut, penetapannya akan ditunda.
"Bisa ditunda, tidak apa-apa karena cetak biru ini bukan bagian dari program 100 hari. Untuk logistik programnya jangka panjang. Yang jelas, kami ingin agar sektor logistik Tanah Air terintegrasi di lokal dan terkoneksi secara global," katanya.
Edy menuturkan pemerintah telah selesai merumuskan cetak biru logistik nasional guna menigkatkan daya saing perdagangan dan perindustrian nasional serta mempersiapkan perusahaan jasa kiriman dalam menghadapi liberalisasi logistik di kawasan Asean mulai 2013.
Namun, dia mengatakan penetapan cetak biru itu untuk menjadi pegangan bagi para pemangku kepentingan sektor logistik masih harus menunggu persetujuan dari sejumlah kementerian.
"Blue print sudah jadi, di bawah Ibu Mari [Menteri Perdagangan]. Tinggal finalisasi saja, tetapi bergantung pada saat rapat koordinasi terbatas yang kemungkinan dilakukan pada pekan ini," ujar Edy.
Oleh Raydion Subiantoro
Bisnis Indonesia
Arus barang lewat laut turun 8,07%
JAKARTA: Volume barang yang diangkut dengan menggunakan kapal laut dalam negeri selama Januari—November 2009 sebanyak 137,3 juta ton atau turun 8,07 % dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan arus barang lewat laut pada 11 bulan pertama 2009 terjadi di Pelabuhan Balikpapan 29,49% dan Tanjung Perak (Surabaya) turun 5,98%.
Sementara itu, volume barang di Pelabuhan Makassar pada periode yang sama naik 61,91%, Tanjung Priok (Jakarta) naik 8,85%, dan Panjang naik 1,17%. Adapun, volume barang lewat laut pada November 2009 sebanyak 10,5 juta ton atau naik 2,08% dibandingkan dengan bulan sebelumnya. (Bisnis/jha)
Adpel Banten dukung tally
BANTEN: Administrator Pelabuhan Banten mewajibkan perusahaan dan agen pelayaran ataupun perwakilan pemilik barang yang mengurus dokumen pemberitahuan kedatangan kapal di pelabuhan itu agar mencantumkan nama perusahaan pencatatan dan penghitungan lalu lintas barang (tally).
Sekretaris Umum Asosiasi Perusahaan Tally Mandiri Indonesia (APTMI) Banten Habibudin mengatakan kebijakan Adpel Banten I Nyoman Gede Saputera itu dituangkan dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh penyedia dan pengguna jasa di Pelabuhan Banten. (Bisnis/k1)
26 Pelabuhan siap layani impor asal China
JAKARTA: Pemerintah menyiapkan 26 pelabuhan dari total 725 pelabuhan di seluruh Indonesia untuk mengantisipasi lonjakan impor dari China, menyusul pelaksanaan Asean-China Free Trade Agreement (ACFTA) mulai 1 Januari 2010.
Direktur Pelabuhan dan Pengerukan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Suwandi Saputro mengatakan pelabuhan yang dipilih adalah yang bersifat komersial dan berada di bawah naungan PT Pelabuhan IndonesiaI, II, III, dan IV.
"Pelindo kan menaungi 111 pelabuhan, yang dipilih 25 pelabuhan, ditambah satu lagi Pelabuhan Batam. Pelabuhan pengumpul dan pengumpan tidak masuk dalam persiapan menghadapi ACFTA," katanya Selasa.
Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R. Mamahit mengungkapkan pelabuhan yang disiapkan adalah pelabuhan utama, kelas I, dan beberapa kelas II yang berada di lokasi strategis.
"Sebanyak 26 pelabuhan sudah siap untuk ACFTA. Empat pelabuhan utama sudah pasti, ada juga pelabuhan kelas II, tetapi hanya yang strategis. Sebelum diterapkan perdagangan bebas dengan China, sebetulnya pelabuhan-pelabuhan itu sudah siap," katanya.
Dia menjelaskan 26 pelabuhan itu dipilih berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) sejumlah menteri terkait dengan ACFTA. Pelabuhan tersebut di antaranya Tanjung Priok (Jakarta), Makassar, Belawan (Medan), Tanjung Perak (Surabaya), Batam, Banjarmasin, Balikpapan, dan Bitung.
Selain pelabuhan di bawah naungan Pelindo, juga terdapat 614 pelabuhan yang dikelola oleh unit pelaksana teknis (UPT), tetapi tidak terpilih untuk persiapan ACFTA.
Investor China
Bobby mengakui sejumlah investor asal China berminat membangun pelabuhan di sekitar Bekasi dan Tangerang. "Arahnya memang ke sana [Bekasi dan Tangerang]. Namun, saya pikir pelabuhan yang kita miliki sudah cukup untuk mengantisipasi lonjakan arus barang dari China."
Menteri Perhubungan Freddy Numberi menuturkan masuknya investor asing untuk membangun pelabuhan tinggal menunggu waktu yang tepat. "Hanya masalah waktu, juga bergantung pada komunikasi mereka [investor China] dengan pengusaha lokal. Kepemilikan asing kan maksimal 49%," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Angkutan Kontainer DPP Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Herry Asmari meminta pemerintah mengurangi jumlah pelabuhan yang dapat melayani impor produk China.
Oleh Raydion Subiantoro, Hendra Wibawa, & Tularji
Bisnis Indonesia
Produksi ekspor TPK Semarang turun 9,62%
Manajer Operasi TPK Semarang Mursidi mengungkapkan meski arus ekspor menurun, volume impor naik tipis 1,49% dari 168.860 TEUs pada 2008 menjadi 171.372 TEUs pada tahun lalu.
Dengan penurunan produksi ekspor itu, manajemen TPK Semarang pada tahun ini hanya menargetkan arus ekspor impor sebanyak 355.323 TEUs atau turun 0,32% dibandingkan dengan realisasi 2009. (Bisnis/k43)
Moda transportasi diintegrasikan, Konsep cetak biru transportasi multimoda rampung
Pengintegrasian berbagai moda angkutan (multimoda) tersebut akan menghubungkan simpul-simpul transportasi yang menjadi pusat kegiatan ekonomi, baik di kota besar maupun daerah tertinggal dan terpencil di seluruh Indonesia.
Program tersebut akan dilaksanakan mulai tahun ini dan ditargetkan selesai pada 2015, atau menjelang liberalisasi sektor logistik Asean pada 2019 dan liberalisasi logistik global pada 2025.
Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengatakan pihaknya terus mengodok cetak biru (blue print) transportasi multimoda yang akan dijadikan acuan bagi pengembangan sistem transportasi multimoda.
"Integrasi transportasi ini diperlukan guna memperkuat sistem logistik nasional. Transportasi multimoda harus mampu menjadi payung kebijakan semua moda, termasuk jalan. Jadi, bisa lebih balance antara jalan, kereta api, laut, dan udara," katanya kepada Bisnis kemarin.
Menurut Bambang, konsep cetak biru multimoda telah memasuki tahap sinkronisasi dengan cetak biru logistik nasional. "Sudah diskusi beberapa kali dengan stakeholders. Saat ini disinkronkan dengan cetak biru logistik," ujarnya.
Deputi Menko Perekonomian Bidang Perdagangan dan Perindustrian Edy Putra Irawady menuturkan pemerintah telah menyelesaikan konsep cetak biru logistik nasional yang akan segera disahkan melalui peraturan presiden (perpres).
Perpres tersebut akan diajukan setelah para menteri selesai melakukan rapat koordinasi terbatas. "Konsep blue print logistik sudah selesai dibahas, pengajuan perpresnya setelah rakortas [rapat koordinasi terbatas] para menteri," ujarnya.
Konsep akhir cetak biru transportasi multimoda yang diperoleh Bisnis menyebutkan enam masalah pokok infrastruktur transportasi yang menyebabkan sektor ini tidak efisien dan berkontribusi negatif bagi perekonomian nasional.
Keenam masalah pokok itu, yakni interkoneksi yang buruk antarsimpul, rendahnya kinerja simpul pelabuhan, disparitas pembangunan infrastruktur, biaya perjalanan sistem yang tinggi, biaya feeder yang tinggi dan pembagian pasar yang timpang.
Fasilitas bongkar muat yang rendah dan transshipment point tidak lengkap, waktu operasi yang terbatas, serta masih digunakannya tenaga manusia menjadi salah satu penyebab rendahnya kinerja di pelabuhan.
Pemerintah di dalam konsep akhir itu menyatakan pasar angkutan barang dan penumpang masih didominasi jalan. Bappenas mencatat moda transportasi melalui jalan melayani 84% penumpang, sedangkan kereta api baru 7,3%, udara 1,5%, laut 1,8% dan sungai hanya 5,3%.
Untuk angkutan barang, moda jalan masih mendominasi dengan menguasai 90,4%, sisanya dibagi ke moda lainnya yakni laut dan kereta api masing-masing 7% dan 0,6%, padahal moda ini memiliki potensi angkutan barang berskala besar.
Program optimalisasi
Untuk mengatasinya, pemerintah menyiapkan program optimalisasi dan pengembangan simpul untuk meningkatkan keterpaduan antarmoda dalam rangka kelancaran arus barang pada 25 pelabuhan strategis, 11 bandara, empat terminal khusus batu bara dan tiga terminal CPO.
Pemerintah juga menyusun program transportasi multimoda untuk kelancaran arus penumpang di sembilan kota metropolitan yakni Mebidangro (Medan, Binjai, Deli, Serdang dan Karo), Palembang, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi), Bandung Raya, Kedungsepur (Kendal, Demak, Ungaran, Semarang dan Purwodadi), Yogyakarta, Gerbangkertosusilo (Gresik, Bangkala, Mojokerto, Sidoarjo, Lamongan), Sarbagita (Denpasar, Bali, Gianyar dan Tabanan), dan Maminasata (Makasar, Sungguminasa, Takalar dan Maros).
Katua Umum Gafeksi Zulkarnain mengatakan sistem transportasi multimoda mendesak diterapkan sebab kelemahan sektor ini menyebabkan arus barang domestik dan internasional tersumbat.
Dia menjelaskan sejak 6 tahun lalu organisasinya telah mengingatkan pemerintah soal ancaman keterbatasan infrastruktur, termasuk integrasi multimoda, yang berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. "Sekarang Indonesia kedodoran [soal infrastruktur]," katanya.
Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Johnson W. Sutjipto mengatakan perbaikan infrastruktur pelabuhan dan mengintegrasikannya dengan moda transportasi lain akan meningkatkan kinerja pelayaran nasional. (Raydion) (tularji@bisnis.co.id)
Oleh Tularji
Bisnis Indonesia