WARTA INDONESIA
RAYA.COM (Jakarta)-Meski mind site pengelolaan PT (Persero) Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II
(Priok), Pelindo III (Surabaya), I (medan) dan Plindo IV (Makasar) sudah
berubah dari orientasi profit menjadi produktifitas, namun rupanya masih ada rencana pembentukan holding Pelindo.
Kabar bahwa pemerintah akan melakukan holding atau merger terhadap
Pelindo II, III, I dan IV sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara), yang
bergerak dibidang logistik sudah bergulir sejak lama yakni sejak pengelola BUMN
masih berstatus sebagai Direktorat Jenderal BUMN (Badan Usaha Milik Negara) di bawah
Departemen Keuangan RI.
Alasan
pemerintah waktu itu, bahwa dengan melakukan merger terhadap BUMN Logistik,
untuk mewujudkan efisiensi pengelolaan BUMN Logistik, dalam arti BUMN Logistik
itu diharapkan bisa menjadi ‘mesin uang’ bagi negara berupa kontribusi deviden
yang besar.
Pertanyaannya,
tidak sedikit persoalan yang menjadi hambatan kalau Pelindo II, III ,I, dan IV
di Merger, mulai dari persoalan geografis Indonesia yang terdiri dari
pulau-pulau sehingga dalam pengelolaan BUMN Pelindo tetap ada rentang kendali
manajemen pengelolalannya.
Selain itu,
pengelolaan Pelindo II, III, I dan Pelindo IV selama ini, tentu didasarkan pada
karekter alam dan (ekonomi) masyarakat
di masing-masing daerah, dimana kantor Pelindo berada.
Artinya,
untuk menjadikan pengelolaan Pelindo II, III, I dan IV yang efisien, tidak bisa
dipaksakan sebagaimana teori dan gagasan di atas kertas tetap harus
mempertimbangkan sejumlah persoalan di atas.
Bicara
efisiensi pengelolaan Pelindo sebenarnya sudah tepat, ketika Kementerian BUMN
menggulirkan kebijakan merubah orientasi pengelolaan pelindo dari semata-semata
mengejar profit kepada orientasi produktifitas. Sebab jika produktifitas
Pelindo meningkat maka secara otomatis profit pun akan meningkat.
Namun
sebaliknya, kalau Pelindo hanya mengedepankan pencapaian profit maka
produktifitas pengelolaan Pelindo bisa terabaikan,yang pada akhirnya
menyebabkan keberadaan BUMN Pelindo II,II, III dan IV tidak efisien dan tidak
memiliki daya saing dengan Pelabuhan skala international lainnya di negara
lain.
Pertanyaan
kemudian, mengapa ada sinyalemen
pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN terkesan masih mengebu-gebu untuk
melakukan merger terhadap Pelindo II, III I dan Pelindo IV ? Hingga berita ini
diturunkan belum didapat alas an pasti dari pemerintah kenapa rencana merger
itu masih dibahas hingga saat ini ? Betul-betul untuk kepentingan bisnis secara
nasional atau ada ‘kepentingan lain’
politik misalnya? Atau, isu merger Pelindo itu hanya sebatas ‘komoditas
politik’ belaka ?
Bukti
betapa Kementerian BUMN masih berambisi untuk merencanakan merger terhadap
seluruh BUMN Pelindo adalah apa yang dinyatakan Mustafa Abu Bakar semasa menjabat sebagai Menteri Negara BUMN, waktu itu di Surabaya. Menurut Mustafa, pihaknya saat ini
tengah memfinalisasi kajian merger perusahaan kepelabuhanan milik negara dalam
sebuah holding company. Hasil kajian diupayakan selesai tahun ini.
“Keputusan jadi merger atau tidak sedang
kami kaji. Sekarang sedang difinalisasi. Kami ukur betul sisi positif dan
negatif yang akan ditimbulkan," katanya.
Dikatakan
Mustafa, merger PT Pelindo I, PT Pelindo II, PT Pelindo III, dan PT Pelindo IV
tidak bisa dilakukan serta-merta. Karena hal ini harus diteliti dan dikaji
dengan seksama. Sehingga, nantinya langkah tersebut tidak akan menimbulkan hal
yang tidak diinginkan. “Proses merger Pelindo I, II, III, dan IV tengah
dibahas. Kami belum bisa ungkap hasilnya,” jelas mantan dirut Perum Bulog
tersebut.
Mustafa
mengakui ada banyak pihak khususnya dunia usaha yang tengah menyoroti kinerja
BUMN kepelabuhanan. Mereka juga mengingatkan Kementerian BUMN untuk konsisten
terhadap rencana Induk Revitalisasi BUMN tahun 2005-2009 yang salah satunya
adalah konsolidasi PT Pelindo I hingga Pelindo IV.
“Kalangan
swasta memang kritis untuk menyoroti kualitas layanan PT Pelindo, untuk itu
kinerja serta layanan mesti ditingkatkan. Manajemen mesti terbuka atas masukan
dan kritik dari publik termasuk media,” lanjutnya.
Hal senada
juga dikemukakan Ketua Komite Tetap Perhubungan Laut Kamar Dagang dan Industri
(Kadin) Indonesia, Carmelita Hartoto. Menurut dia, persaingan bisnis
kepelabuhanan antarnegara kini semakin ketat, terutama di kawasan Asia
Tenggara. Hal ini disebabkan oleh asumsi nilai bisnis di sektor usaha yang satu
ini kian menggiurkan. “Sehingga, konsolidasi PT Pelindo I, II, III, dan IV
menjadi sangat urgen dalam rangka menyambut persaingan pasar,” ujarnya.
Sebelumnya,
Kementerian BUMN telah melakukan studi integrasi yang dilakukan tim yang dibentuk
oleh Kementerian BUMN, pada April tahun lalu (2009).
Seperti
dikemukakan Mulyono semasa menjabat sebagai Direktur SDM PT Pelindo II, bahwa studi
intergrasi itu telah diteruskan kepada konsultan eksternal. “Yakni PT Danareksa
(Persero) selaku konsultan. Jika Danareksa merekomendasikan proyek itu layak,
proposal kajian akan langsung diserahkan kepada Menteri Keuangan waktu itu.
Maka keputusan akhir apakah holding [induk perusahaan] jadi dibentuk atau
tidak, dan kapan akan dilakukan, ada di tangan Menteri Keuangan," kata
Mulyono.
Selain
itu, lanjut Mulyono, Tim Bersama Hoding BUMN Pelabuhan I-IV, juga telah bertemu
dengan Danareksa di Jakarta beberapa waktu lalu, guna membicarakan perkembangan
terbaru kajian Danareksa, sebelumnya.
“Studi integrasi itu meliputi kelaikan proyek,
struktur organisasi, proyeksi keuangan, potensi bisnis, strategi, dan aspek
hukum.Mulyono menuturkan penilaian konsultan eksternal diperlukan untuk
memperdalam dan mengkritisi hasil kajian tim bersama yang sudah dipaparkan
kepada Menteri Negara BUMN,” ujarnya.
Menurut
Mulyono, tim bersama meyakini pembentukan induk perusahaan positif bagi
perkembangan BUMN pelabuhan, bahkan Indonesia berpeluang menjadi pemain penting
dalam lalu lintas pelayaran dunia di Asia Tenggara menyaingi Pelabuhan
Singapura. “Namun semuanya, kembali pada Kementerian BUMN apakah holding
Pelindo I sampai IV itu perlu dilakukan atau tidak,”ujarnya.
Desakan DPR
Dari penelusuran Pers, rencana merger Pelindo I
hingga Pelindo IV itu terus berjalan hingga saat ini salah satunya dikarenakan
desakan dari Komisi VI DPR RI.
Tepatnya desakan itu terjadi saat
acarRaker (rapat kerja) antara Komisi VI DPR dengan Deputi Logistik dan
Pariwisata yang diikuti juga seluruh
BUMN Logistik termasuk Pelindo I, II, III dan IV.
Sejumlah anggota Komisi VI DPR waktu
itu menilai pengelolaan Pelindo belum terprogram dengan baik dari setiap
periodenya. Akibatnya, pengelolaan BUMN Logistik selama ini tidak efisien,
tidak memberikan kontribusi kepada negara sebagaimana diharapkan.
Azam Azman, salah satu anggota DPR yang waktu
itu ada di Komisi VI
DPR misalnya, dalam acara Raker waktu itu
menilai pemerintah (Kementerian BUMN) belum memiliki rencana kerja nyata.
“Pengelolaan BUMN baru sebatas di atas kertas, tetapi dalam implemetasi
pelaksanaannya tidak sesuai yang tertulis di atas kertas (Buku Induk BUMN).
Sehingga kami (DPR) mendesak kementerian BUMN untuk meneruskan kembali rencana
Holding BUMN yang hingga saat ini belum jelas sampai dimana program itu,”kata
Azam.
Untuk itu, kata Azman pihaknya
sangat-sangat mendesak kepada pemerintah agar menindaklanjuti rencana Holding
BUMN Pelindo
I II, III dan IV. “Dan keinginan kami (DPR) sudah menjadi salah satu kesimpulan
Raker,”ujarnya.
Sementara
itu, Mustafa Abu Bakar, juga pernah mengungkapkan,
rencana untuk membentuk induk badan usaha milik negara {holding BUMN) di
beberapa sector (termasuk Sektor Pelabuhan) masih terganjal masalah pajak
akibat mutasi aset.
"Pengelompokan badan usaha itu
berpengaruh pada mutasi aset yang memiliki implikasi perpajakan," kata Mustafa
Abubakar dalam diskusi "Urgensi Pilihan Kebijakan Pembentukan Holding BUMN
Perkebunan" di Jakarta waktu itu.
(WI/email:kantorwartaindonesia@gmail.com).
