Selasa, 02 Maret 2010

Tak ada kredit, peremajaan kapal tua terganjal

Rabu, 03/03/2010

JAKARTA Pelaku usaha angkutan penyeberangan kesulitan meremajakan kapal berusia tua karena belum ada lembaga keuangan dan perbankan yang memberikan kredit dengan syarat dan bunga ringan.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Syarifuddin Mallarangan mengatakan operator penyeberangan mengalami kendala serius untuk berinvestasi di sektor penyediaan kapal penyeberangan baru.

Menurut dia, pelayaran penyeberangan belum mendapatkan bunga pinjaman yang rendah dan syarat lebih ringan, padahal Intruksi Presiden (Inpres) No.5 tahun 2005 tentang Pemberdayaan Industri Maritim sudah berusia 5 tahun.

“Belum ada lembaga keuangan nonbank dan perbankan yang dapat memberikan fasilitas pinjaman dengan persyaratan ringan dan bunga yang lunak ke penyeberangan meskipun suku bunga acuan sudah turun lebih rendah,” katanya kepada Bisnis.com pagi ini.

Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) mencatat kredit yang dikucurkan ke sektor pelayaran dikenakan bunga antara 13% hingga 16%, jauh lebih tinggi dibandingkan bunga yang diberikan lembaga keuangan asing sebesar 5%-6%.

Syarifuddin menjelaskan kendala utama lainnya terletak pada kondisi tarif yang rendah karena pemerintah menetapkannya berdasarkan perhitungan politis, bukan perhitungan komponen tarif yang sesungguhnya.

Akibatnya, katanya, pelaku usaha tidak bisa memupuk dana yang disiapkan untuk meremajakan armada. “Sementara perbankan dan lembaga keuangan memberikan bunga dan syarat pinjaman yang berat,” katanya. (wiw/ Tularji/bisnis.com)

Tidak ada komentar: