Rabu, 03/03/2010
Padahal, kapal yang terdiri dari dua unit kapal Lumba-Lumba berkapasitas 50 tempat duduk per unit dan enam kapal Kerapu berkapasitas 30 tempat duduk per unit, sangat dibutuhkan warga.
“Oleh karena itu kami meminta Pemprov [DKI] segera mencari solusi untuk mengoperasikan delapan unit kapal tersebut,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Selamat Nurdin (F-PKS) di Jakarta, hari ini.
Dia berharap warga Kabupaten Kepulauan Seribu, termasuk kalangan pengusaha wisata bahari, agar tidak berhenti mendesak Pemprov mengoperasikan kapal yang dibeli dengan dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) itu.
Selain itu, Komisi B DPRD juga mengundang Dinas Perhubungan DKI yang memiliki kewenangan mengelola dan mengoperasikan armada transportasi ke wilayah kepulauan tersebut untuk rapat, dengan harapan rapat dapat mengatasi masalah yang menjadi kendala pengoperasian delapan kapal Lumba-Lumba dan Kerapu itu.
“Di antara kendala yang sering dikemukakan adalah masalah dana operasional, keterbatasan nakhoda dan kemungkinan kerja sama dengan pihak lain untuk mengoperasikan,” ujarnya.
Menurut catatan Bisnis.com, kapal penumpang bernama Lumba-Lumba dan Kerapu itu tidak lagi beroperasi sejak akhir tahun lalu setelah berakhirnya APBD 2007 dan tidak dianggarkan kembali pada APBD 2008.
Sedangkan pelayanan penyeberangan warga Kepulauan Seribu ke daratan Jakarta dilayani dengan kapal kayu milik perorangan yang disebut kapal ojek, yang barangkat dan tiba di pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara dan Tanjung Pasir, Tangerang.
Kapal ojek dengan tarif Rp10.000 per penumpang itu melayani tiga pulau, yakni Pulau Kelapa, Panggang, dan Pulau Tidung.(er/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar