Rabu, 31 Maret 2010

Kemenhub catat 7 masalah pelayaran nasional

JAKARTA (Bisnis.com): Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengidentifikasi masih ada tujuh masalah serius yang dihadapi industri pelayaran nasional dalam rangka mengamankan devisa negara.Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Sunaryo mengatakan ketujuh masalah tersebut antara lain dukungan pembiayaan dari lembaga keuangan nasional yang masih belum optiomal dan pengenaan pajak terhadap penjualan kapal.Selain itu, katanya, mekanisme impor kapal termasuk pembatasan umur kapal yang boleh diimpor menjadi hambatan, termasuk kelengkapan dokumen pemberitahuan impor barang dan surat keterangan bebas pajak pertambahan nilai (PIB dan SKB PPN).Masalah lainnya adalah belum terwujudnya pelaksanaan kontrak jangka panjang, kapal off shore padat modal belum dimiliki pelayaran nasional dan kesiapan galangan kapal domestik yang belum memenuhi harapan."Untuk itu, pihaknya akan mengintensifkan sosiasilisasi cabotage kepada semua pihak dan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif serta secara bertahap mengubah term of trade," katanya siang ini.Data Kemenhub menyebutkan hingga posisi Maret, pelayaran nasional menguasai pangsa muatan dalam negeri sebanyak 258,3 juta ton atau 90,2% dari total muatan sebesar 286,4 juta ton.Sementara di sektor angkutan ke luar negeri, pelayaran nasional baru merebut 9% atau 49,3% dari total muatan sebesar 551,0 juta ton. Pemerintah menargetkan pelayaran nasional dapat menguasai semua pangsa muatan dalam negeri selambat-lambatnya 1 Januari 2011.(yn

Tidak ada komentar: