Senin, 12 April 2010

Tarif feri RI masih lebih rendah dari Filipina

Minggu, 11/04/2010
JAKARTA : Tarif kapal penyeberangan di lintasan komersial di Indonesia dinilia masih lebih rendah hingga 50% dibandingkan dengan tarif kelas ekonomi yang diberlakukan pemerintah Filipina terhadap sejumlah lintasan komersial di negara itu.

Wakil Ketua Indonesian Ferrycompanies Association (IFA) Bambang Harjo mengatakan evaluasi terhadap tarif kapal penyeberangan perlu dilakukan sehingga bisa mendapatkan tarif yang proporsional di Indonesia.

"Tarif kapal penyeberangan di Filipina sudah di atas Indonesia. Tarif untuk kelas ekonomi ke bawah sudah diatas 7 Peso per mil atau setara dengan Rp1.400 per mil," ujarnya kepada Bisnis.com pekan lalu.

Di Indonesia, katanya, seperti di lintasan terbesar di Indonesia yakni Merak—Bakauheni, tarifnya hanya Rp491 per mil. “Tarif kapal penyeberangan di lintasan komersial di Indonesia terlalu rendah.”

Untuk itu, dia mengusulkan kewajaran tarif angkutan kapal penyeberangan di Indonesia secara BEP (break even point) dan ada keuntungan wajar bagi operator kapal sekitar 10% adalah sebesar Rp1.000 per mil.

Menurut dia, menaikkan tarif kapal penyeberangan di Indonesia sudah mendesak supaya sektor angkutan yang satu ini bisa berperan lebih signifikan terhadap upaya memperlancar arus barang domestik.

Kini, katanya, biaya perawatan, komponen alat keselamatan dan biaya operasional naik 60% dibandingkan kondisi ketika tarif ditetapkan awal 2009.

”Tarif kapal penyeberangan seharusnya naik 60% hingga 80%,” ujarnya.

Sebelumnya operator kapal feri mendesak pemerintah menaikkan tarif kapal penyeberangan 82,84% di lintasan antarprovinsi menyusul antara lain membengkaknya biaya perawatan dan harga kapal dibandingkan dengan asumsi pemerintah.

Berdasarkan perhitungan Tim Tarif Gapasdap, tarif penyeberangan di lintasan Merak—Bakauheni diusulkan naik 72,00%, Ketapang—Gilimanuk 51,67%, Bajoe—Kolaka 82,36%, Padangbai—Lembar 42,48% dan Palembang—Muntok 2,84%. (fh/bisnis.com)

Tidak ada komentar: