"Kami nggak ingin menderita karena PLN tidak punya KP [kuasa pertambangan]. Taiwan saja punya KP kok," ujarnya lantang.
Pernyataan Dahlan ini tidak lepas dari permasalahan PLN saat ini yang mirip tikus kelaparan di lumbung padi. Selalu mengalami kesulitan batu bara, padahal Tanah Air ini sangat kaya akan komoditas itu.
Perusahaan setrum milik negara itu terpaksa mencari sendiri bahan baku untuk pembangkit listrik guna menghindari pemakaian BBM yang harganya lebih mahal ketimbang batu bara.
Solusi yang kemudian ditempuh PLN-melalui PLN Batubara-menuju kepemilikan usaha tambang yaitu dengan menggandeng KP skala kecil untuk bekerja sama memasok batu bara. Menurut Dahlan, upaya ini memang patut dicoba agar sama-sama memberi keuntungan dua pihak. Di satu sisi para KP mendapat kepastian pembelian dan di sisi lain PLN memperoleh jaminan pasokan batu bara.
Disparitas harga jual yang selama ini menjadi kendala diharapkan bisa diatasi karena PLN sendiri yang mengoperasikan KP tersebut. Selain itu, BUMN itu juga akan memberikan kompensasi berupa royalti dalam bentuk dolar per ton kepada pemilik KP dengan besaran yang ditenderkan.
"Saya tahu ini sulit dilaksanakan tetapi ini harus dilakukan agar kita tidak selalu tergantung kepada pemasok."
Belum adanya komitmen jelas dari pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri memperlihatkan kebijakan yang diambil masih sebatas tambal sulam. Akibatnya, setiap tahun PLN selalu saja menjerit kekurangan pasokan batu bara untuk pembangkit. Seperti diketahui, kebutuhan batu bara BUMN listrik itu sekitar 38 juta ton pada tahun ini.
Menurut Direktur Perencanaan dan Teknologi PLN Nasri Sebayang, kalaupun pasokan tersedia harga jual kerap menjadi persoalan karena para penjual memasang harga tinggi dengan mengacu indeks pasar internasional. Padahal, pendapatan yang diterima PLN hanya berbentuk rupiah dengan tarif TDL yang paling rendah di kawasan Asia.
"Karena putus asa mencari batu bara tapi nggak dapat, kami pernah memutuskan untuk mengimpor batu bara dari Australia. Kabar itu pun dibaca pemerintah dan kami ditelepon Menteri ESDM, waktu itu Pak Purnomo Yusgiantoro, yang akhirnya ikut turun tangan," tuturnya dalam kesempatan terpisah.
Berdasarkan data perseroan listrik itu, program energy mix dan konversi energi merupakan salah satu fokus untuk menyelesaikan permasalahan mendasar di tubuh BUMN tersebut. Pasalnya, biaya bahan bakar mencapai rata-rata 70% dari biaya pemeliharaan yang pada akhirnya ikut menentukan biaya pokok produksi.
Kurangi BBM
Untuk itu, perusahaan mau tak mau harus mengurangi konsumsi BBM dalam mengoperasikan pembangkit dengan mengganti bahan bakar lain yang lebih murah seperti batu bara, gas atau alternaif lain.
Sebagai perbandingan, BBM lebih mahal tiga hingga empat kali lipat untuk per satuan energi yang dihasilkan oleh gas dan jika dibandingkan dengan batu bara, penghematan bisa diperoleh sekitar separuhnya
Badan Pemeriksa Keuangan baru-baru ini melaporkan temuan pemborosan dalam penggunaan anggaran pada PT Indonesia Power, anak perusahaan PLN, senilai Rp27,94 triliun atas penggunaan bahan bakar pembangkit.
Auditor eksternal itu menuding penyebab pemborosan tersebut karena tidak adanya klausul yang menjamin penyediaan bahan bakar secara rutin dalam kontrak penyediaan bahan baku batu bara.
Timbul pertanyaan, mengapa Indonesia yang merupakan negara eksportir terbesar untuk batu bara justru harus menggunakan bahan bakar minyak yang lebih mahal untuk pembangkit listriknya?
Sebelum menyinggung itu, perlu kiranya melihat peta produksi batu bara di Tanah Air secara ringkas. Indonesia saat ini hanya menempati posisi ke-8 dunia sebagai produsen batu bara atau bukan produsen terbesar di dunia untuk komoditas hitam manis ini.
Akan tetapi, seperti yang sudah disebutkan di awal, Indonesia kini menempati posisi paling atas sebagai eksportir batu bara.
Setiap tahunnya, sekitar 150 juta ton batu bara diekspor ke luar negeri dengan total produksi 230 juta ton pada tahun ini. Kinerja Indonesia ini menggeser posisi Australia yang pada 2004 merupakan eksportir terbesar di dunia. Jadi separuh lebih dari produksi batu bara Indonesia dieskpor ke luar negeri.
Bagaimana dengan China? Cadangan batu bara terbesar memang sejatinya dimiliki oleh China dan Amerika Serikat. Akan tetapi, China hingga saat ini boleh dikatakan belum mengutak-atik batu baranya demi kepentingan jangka panjang.
Begitupula dengan AS yang baru pada akhir-akhir ini saja gencar mengembangkan teknologi CBM (coal bed methane) untuk diambil gasnya. CBM adalah gas metana yang dihasilkan selama proses pembatubaraan dan terperangkap di dalam lapisan batu bara.
Pertimbangan ekspor bagi perusahaan pertambangan itu tidak lain didasarkan harga internasional yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga lokal. Selain itu, mereka lebih senang menjual batu bara ke luar negeri karena PLN-menurut penuturan beberapa produsen yang enggan disebut namanya-sering berutang dalam hal pembelian komoditas ini.
Apa pun alasan tersebut. Faktanya, ekspor batu bara memang begitu besar dan telah menyebabkan kebutuhan pasok energi dalam negeri, seperti halnya untuk tenaga listrik, menjadi seakan terabaikan.
Getolnya pencairan sumber mineral ini seolah menempatkan posisi energi terbarukan sebagai hal yang tak populer. Padahal, batu bara ekonomis yang berasal dari Kalimantan dan Sumatra itu tercipta dari fosil yang membatu 20 juta-45 juta tahun yang lalu, tergantung di lapisan mana dia berada.
Hingga 2019, PLN juga masih mengandalkan batu bara dengan porsi energy mix terbesar untuk kebutuhan pembangkit. Kondisi ini menunjukkan bagaimana energi fosil masih menjadi fokus utama dalam pemenuhan pasok energi dalam negeri di Indonesia.
Selain batu bara, PLN juga masih mengonsumsi BBM yang berharga mahal, padahal perseroan pelat merah itu masih disubsidi pemerintah.
Temuan BPK tadi agaknya semakin membenarkan urgensi aturan domestic market obligation yang saling menguntungkan antara pemerintah dan produsen. Dengan begitu, KP tidak selalu tergiur keuntungan besar, sementara itu PLN juga bisa menetapkan harga wajar dan pembayaran lancar untuk batu bara yang dibeli.
Bukankah kekayaan alam ini diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar untuk sebesar-besarnya dipergunakan bagi kemakmuran rakyat? Jadi jangan sekadar bilang benci batu bara, tetapi dalam sikapnya, pemerintah seakan merindu si hitam manis itu. Benci atas emisi kotor, tapi terus saja mengekspor komoditas ini karena rindu devisa yang didapat. (Aprilian Hermawan/bisnis.com).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar