Senin, 08 Maret 2010

Sertifikasi alat telekomunikasi kapal jangan jadi beban

Sertifikasi alat telekomunikasi kapal jangan jadi beban

Selasa, 09/03/2010 10:18:56 WIBOleh: Tularji


JAKARTA (Bisnis.com): Operator pelayaran meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) tidak mengenakan biaya sertifikasi peralatan telekomunikasi kapal jika kebijakan yang aturannya sudah dikeluarkan sejak 2008 itu tetap diberlakukan.

Direktur Utama PT Era Indoasia Fortune Paulis A. Djohan mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan kebijakan sertifikasi peralatan telekomunikasi yang dilakukan oleh Kemenkominfo meskipun sejumlah pihak menilai akan menimbulkan biaya tinggi.


Yang penting, katanya, pelaksanaan kebijakan tersebut tidak memberatkan pelaku usaha pelayaran maupun industri galangan, terutama terkait biaya dan waktu pengurusan dokumen sertifikasi.

“Selama tidak menambah biaya dan waktunya cepat, itu tidak masalah meskipun kami nilai sertifikasi peralatan komunikasi kapal yang dilakukan Kemenhub selama ini sudah mencukupi,” katanya saat dihubungi Bisnis.com, pagi ini.

Sertifikasi peralatan telekomunikasi kapal mengacu kepada Peraturan Menkominfo No.29/2008 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi dan Peraturan Dirjen Pos dan Telekomunikasi No. 266/2005 tentang Persyaratan Teknis Alat Dan Perangkat Radio Maritim.

Dia mengingatkan pelaksanaan kebijakan sertifikasi peralatan telekomunikasi kapal bisa mengganggu rencana pengadaan armada berbendera Merah Putih dalam rangka mendukung program nasional asas cabotage.

Karena itu, pihaknya meminta Kemenkominfo membuat mekanisme yang efisien dan efektif dalam pengurusannya sehingga memudahkan pelaku pelayaran dan industri galangan mendapatkan sertifikasi itu tanpa dikenakan biaya. (mrp)

Hasil tender pra kualifikasi kapal off shore 'ditahan'

Senin, 08/03/2010 19:01:48 WIBOleh: Tularji


JAKARTA (Bisnis.com): Sejak dibuka pertengahan Januari 2010, hasil tender pra kualifikasi pengadaan 1 unit kapal pendukung kegiatan lepas pantai atau off shore jenis floating storage and offloading (FSO) yang digelar ConocoPhilips tak kunjung diumumkan.

Operator kapal berharap hasil tender prakualifikasi ini segera diumumkan supaya tahapan tender berikutnya bisa digelar sehingga kapal pengganti FSO Intan dapat beroperasi di perairan Indonesia sebelum tenggat asas cabotage 1 Januari 2011 berakhir.

“Sampai sekarang hasil tender FSO yang dibuka Cononophilips itu belum diumumkan,” kata anggota bidang off shore Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Darmansyah Tanamas kepada Bisnis.com, sore ini.

Dia menjelaskan tender yang dibuka oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tersebut untuk menggantikan FSO Intan yang berbendera asing guna memenuhi regulasi yang mewajibkan kapal yang beroperasi untuk angkutan domestik wajib berbendera Merah Putih.

Tender tersebut diikuti 30 perusahaan pelayaran nasional antara lain PT Trada Maritim, PT Berlian Laju Tanker, PT Salam Bahagia, PT Swasta Bahari Utama, PT Wintermar, PT Duta Marine.

FSO Intan adalah kapal berbendera Liberia yang disewa tanpa memiliki batas waktu yang jelas. Kapal buatan 1968 berbobot 178.604 DWT tersebut disewa oleh Conocophilips untuk beroperasi di kawasan perairan Belida, Natuna, Kepulauan Riau

Darmansyah yang juga Komisaris Utama PT Trada Maritim menjelaskan tender FSO itu telah memberikan kesempatan kepada perusahaan pelayaran nasional untuk ekspansi ke penyediaan angkutan kapal berskala besar.

Dia berharap dalam beberapa hari ke depan hasil tender prakualifikasi sudah diumumkan oleh panitia lelang supaya ada kejelaskan siapa saja yang berpeluang masuk ke babak berikutnya.

Indonesia Marina bidik perawatan 100 kapal 2010

Senin, 08/03/2010 15:54:47 WIBOleh: Tularji


JAKARTA (bisnis.com): PT Indonesia Marina Shipyard, perusahaan galangan berbasis di Gresik, Jawa Timur, menargetkan dapat melakukan perawatan 100 unit kapal pada 2010 atau sama dengan tahun lalu.


Direktur PT Indonesia Marina Shipyard Dedi Santoso mengatakan pihaknya menargetkan dapat menjaring 100 unit kapal yang akan melakukan perawatan di galangannya selama 2010 karena kapasitas galangan yang masih terbatas.

“Target kinerja perseroan tahun ini sama dengan pencapaian selama 2009. Kami hanya ingin menjaring 100 unit kapal karena kondisi galangan yang terbatas kapasitasnya,” katanya kepada Bisnis.com, siang tadi.

Menurut dia, kapasitas galangan kapal yang hanya mampu menampung kapal sebanyak itu memaksa manajemen tidak berani mengejar target tinggi meski potensi bisnis reparasi kapal sangat menjanjikan.

Besarnya potensi bisnis reparasi kapal ini terlihat dari pertumbuhan jumlah armada niaga nasional yang selama lima tahun terakhir ini naik signifikan, menyusul keluarnya instruksi presiden No.5 tahun 2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, jumlah kapal niaga nasional pada 31 Maret 2005 tercatat sebanyak 6.041 unit atau 5,67 juta GT. Hingga Desember 2009 jumlahnya naik menjadi 9.170 unit atau 11,66 GT, atau bertambah 3.129 unit (51,8%).

Dedi menjelaskan kapasitas galangannya mampu menerima maksimal lima unit kapal dalam sekali docking dengan ukuran di bawah 10.000 DWT. “Untuk kapal besar, kami masih belum sanggup,” tandasnya.(er)

Tidak ada komentar: