Senin, 22 Maret 2010

PBM Priok Tunggu Permen Bongkar Muat

Jumat, 19/03/2010

JAKARTA : Perusahaan bongkar muat mendesak Kemenhub mengeluarkan peraturan menteri (Permen) yang mengatur khusus sektor usaha bongkar muat menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No.20 tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan.

Ketua Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Bambang K. Rahwardi mengatakan asosiasinya masih menunggu keluarnya peraturan menteri yang merupakan turunan dari PP tersebut.

Menurut dia, permen tersebut sangat penting guna memberikan kepastian dalam berusaha kepada perusahaan bongkar muat pada saat terjadinya masa transisi menjelang terbentuknya badan otoritas pelabuhan.

“PP No.20 tahun 2010 sudah mengakomodasi keinginan perusahaan bongkar muat, tetapi di dalam permen, kami meminta agar ada penegasan lokasi kerja perusahaan bongkar itu di pelabuhan,” katanya kepada Bisnis.com sore ini.

Hal ini, katanya, sesuai dengan pasal 31 UU No.17 tahun 2008 tentang Pelayaran yang menegaskan pelaksana kegiatan jasa bongkar muat di pelabuhan adalah badan hukum yang khusus didirikan untuk kegiatan jasa bongkar muat.

Sebelumnya, ratusan perusahaan bongkar muat di Indonesia khawatir sektor usaha ini akan dideregulasi, padahal mereka sedang dipacu meningkatkan kinerja guna mendukung program percepatan arus barang melalui pelabuhan lewat program operasi 24 jam non-stop.

Perusahaan bongkar muat saat itu merasa tidak memiliki kepastian hukum dalam berusaha karena PP Kepelabuhanan yang terbit sebelum PP Angkutan di Perairan keluar tidak memuat pasal-pasal tentang perusahaan bongkar muat.

Namun, pemerintah mengakomodasi keinginan perusahaan bongkar muat tersebut dengan mengaturnya di dalam PP No.20 tahun 2010 tentang Angktan di Perairan.
Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perhubungan Kelautan dan Kepelabuhanan Kadin Anwar Sata mengakui PP Angkutan di Perairan yang baru terbit telah memuat pasal-pasal yang berkaitan dengan perusahaan bongkar muat.

“Kami sudah lihat dan isinya sudah memuat tuntutan pelaku usaha. Hanya saja, pasal-pasal tersebut harus disempurnakan dengan menerbitkan aturan turunannya yakni Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub),” katanya. (mrp)

Sewa kapal bulk carrier di pasar internasional naik

Senin, 22/03/2010
JAKARTA : Tarif sewa kapal angkutan curah kering atau bulk carrier jenis handymax di pasar internasional terus meroket menyusul naiknya permintaan pengangkutan batu bara dan bijih besi global.

Akibatnya, Indonesia terancam kelangkaan kapal jenis ini karena operator mulai melirik pasar angkutan global meskipun sebagian besar armada bulk carrier memasok kebutuhan batu bara ke sejumlah PLTU.

Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Djoni Sutji mengatakan kenaikan tarif sewa kapal handymax terus berlangsung.

Berdasarkan data Indonesian National Shipowners’ Association (INSA), tarif kapal handymax dengan bobot US$53.000 DWT pada pekan lalu mencapai 23.000 per hari atau naik 53% dibandingkan Januari 2009 sebesar US$15.000 per hari.

Tarif terendah jenis ini pernah terjadi pada Februari 2009 yakni sebesar US$10.000 per hari.

“Sekarang permintaan pengiriman batu bara dan bijih besi di pasar global naik signifikan sehingga tarif ikut terkerek,” katanya kepada Bisnis.com siang ini.

Saat ini, jumlah kapal jenis bulk carrier yang beroperasi di pasar angkutan laut domestik mencapai 14 unit dengan operator antara lain PT Arpeni Acean Pratama, PT Andhika Lines, PT Bahtera Adiguna.

Di pasar domestik, Indonesia hanya memerlukan kapal jenis ini sebanyak 23 unit baik untuk mengangkut batu bara kebutuhan PLTU maupun muatan lainnya sehingga kini terjadi kelebihan hingga 11 unit.

Menurut Djoni, ke-11 kapal tersebut sebagiannya kini mengangkut batu bara tujuan ekspor tetapi bersifat sementara. “Sekarang kebutuhan kapal batu bara untuk ekspor juga naik secara signifikan,” katanya.(fh)

Perairan RI terkena tambahan asuransi

Minggu, 21/03/2010
JAKARTA : Kementerian Perhubungan segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak di dalam negeri menyusul masuknya sejumlah perairan di Indonesia dalam kategori dikenai tambahan asuransi karena daerah resiko perang (hull war risk insurance listed areas).

Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R. Mamahit mengatakan langkah itu merespons pernyataan London Insurance Market's Joint War Committee (JWC) yang disampaikan ke sejumlah asosiasi perusahaan pelayaran seperti Singapore Shipping Association (SSA).

"Pernyataan itu perlu direspons. Kami akan menyempurnakan keamanan di lokasi yang dimaksud daerah perang," katanya hari ini.

Dia menyatakan sejumlah pihak yang akan dikoordinasikan antara lain TNI Angkatan laut, Kepolisian dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).

Namun, Bobby menandaskan pihaknya berencana mengecek terlebih dahulu kebenaran pernyataan sejumlah kawasan perairan berisiko perang.

"Kami pelu cek dulu informai itu. Soal kerawanan itu perlu data valid. Setelah itu bisa kami koordinasikan dengan berbagai pihak."

Sesuai aturan International Maritime Organization (IMO), pelaporan daerah berisiko perang disampaikan langsung ke negara dimana wilayahnya masuk kategori berisiko perang.

"Artinya, sifatnya kalau Singapura yang meginformasikan daerah Indonesia berisiko perang tak elok karena masing-masing khan anggota IMO," ujar Bobby.

Dalam rangka itu, lanjutnya, pihaknya juga selalu bekerja sama dengan Singapura dalam menanggani daerah rawan perang seperti yang terjadi dua pekan lalu di Selat Malaka.

Pada 11 Maret lalu, JWC mengeluarkan daftar terbaru daerah rawan perang. Di Idonesia terdapat sejumlah daerah berisiko yakni Balikpapan hingga 250 mil ke laut, sebelah utara pantai timur Kudat dan Tarakan, Tanjung Priok, serta sebelah utara pantai timur Sumatra.(fh)

Pemain MLO dunia

JAKARTA : The National Maritime Institute (Namarin) menduga sejumlah pelabuhan di Indonesia dikenai tambahan asuransi karena negara itu tidak memiliki pemain utama angkutan peti kemas (main line operator/MLO) di dunia.
Siswanto Rusdi, Direktur Namarin Jakarta, mengatakan dugaan itu mengacu penetapan daerah resiko perang dengan tambahan biaya asuransi (hull war risk insurance listed areas) dilakukan MLO besar dunia.

"Dalam forum conference MLO isu war risk surcharge dibicarakan. Ini dampak buruk ketiadaan MLO dari Indonesia," katanya hari ini.

Menurut dia, pemerintah harus mendorong perusahaan pelayaran nasional menjadi MLO dunia dengan memberikan insentif agar mampu bersaing dengan perusahaan asing.

Bila perusahaan pelayaran nasional mampun menjadi MLO dunia, Siswanto memperkirakan akan bisa memengaruhi MLO lain tidak memasukkan pelabuhan dan perairan Indonesia dalam kategori wilayah perang.

Dia juga menyatakan pemerintah tidak bisa melakukan sanggahan kepada pemerintah lain tentang masuknya sejumlah pelabuhan dan perairan Indonesia dalam kategori resiko perang.

"Artinya, apapun yang akan dilakukan Indonesia untuk menolak war risk surcharge seperti mengecek ke London atau Singapura tidak akan ada artinya," tutur Siswanto.

Pada 11 Maret lalu, JWC mengeluarkan daftar terbaru daerah rawan perang. Di Idonesia terdapat sejumlah daerah berisiko yakni Pelabuhan Balikpapan hingga 250 mil ke laut, sebelah utara pantai timur Kudat dan Tarakan, Tanjung Priok, serta sebelah utara pantai timur Sumatra.

Kementerian Perhubungan telah menyampaikan segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak di dalam negeri menyusul masuknya sejumlah perairan di Indonesia dalam kategori dikenai tambahan asuransi karena daerah resiko perang.(fh)

Pelindo I tuntut setiap pelabuhan raih laba

Senin, 22/03/2010

MEDAN : PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Medan menargetkan seluruh kantor cabang pelabuhan yang ada di bawah naungan BUMN itu tahun ini harus menghasilkan untung tanpa kecuali.

Dirut Pelindo I Medan Harry Sutanto menegaskan seluruh cabang pelabuhan yang diusahai Pelindo I di Aceh, Sumut, Riau, dan Kepulawan Riau harus menghasilkan laba tahun ini, tanpa kecuali.

0"Tidak ada lagi istilah merugi. Saya tidak mau tahu, apakah kaki manajernya ke atas atau kepala ke bawah agar mampu mencetak laba. Pokoknya tidak ada istilah defisit atau merugi," ujarnya hari ini.

Menurut dia, selama ini hanya Unit Terminal Peti Kemas (UTPK) Belawan, Cabang Dumai, Belawan, Tanjung Pinang, dan Riau yang memberikan keuntungan kepada Pelindo I Medan.

Selebihnya, lanjutnya, sejumlah pelabuhan masih disubsidi dengan alasan kapal tidak ada yang sandar, biaya operasional tinggi, dan lain sebagainya.

Harry mengakui sudah melakukan sejumlah penyegaran di lingkungan kantor cabang pelabuhan untuk memberikan kesempatan kepada yang muda-muda melakukan terobosan baru.

"Setiap manajer dibuat kontrak kerja dengan jajaran direksi agar mampu mencetak laba. Kalau tidak mampu, ya...bersiap diganti dengan orang baru," tandasnya.

Terobosan Pelindo I Medan selama ini belum pernah memberlakukan kontrak kerja dengan para manajer untuk meningkatkan kinerja. Tahun ini kontrak kerja itu diberlakukan kepada setiap manajer untuk menilai unjuk kerja.

Syamsul Bachri Kaucil, General Manager Unit Terminal Peti Kemas (UTPK) Belawan mengakui operasional di Belawan berjalan seuai harapan sehingga menjadi andalan pemasukan bagi Pelindo I Medan.

"Kami mengakui peralatan di UTPK Belawan masih belum siap dan sering mengalami kerusakan, namun tahun ini sudah dilakukan pengadaan 2 container crane (CC) baru dan 10 head truck untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa," ujarnya.(fh)

Sewa kapal bulk carrier di pasar internasional naik

Senin, 22/03/2010 i

JAKARTA : Tarif sewa kapal angkutan curah kering atau bulk carrier jenis handymax di pasar internasional terus meroket menyusul naiknya permintaan pengangkutan batu bara dan bijih besi global.

Akibatnya, Indonesia terancam kelangkaan kapal jenis ini karena operator mulai melirik pasar angkutan global meskipun sebagian besar armada bulk carrier memasok kebutuhan batu bara ke sejumlah PLTU.

Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Djoni Sutji mengatakan kenaikan tarif sewa kapal handymax terus berlangsung.

Berdasarkan data Indonesian National Shipowners’ Association (INSA), tarif kapal handymax dengan bobot US$53.000 DWT pada pekan lalu mencapai 23.000 per hari atau naik 53% dibandingkan Januari 2009 sebesar US$15.000 per hari.

Tarif terendah jenis ini pernah terjadi pada Februari 2009 yakni sebesar US$10.000 per hari.

“Sekarang permintaan pengiriman batu bara dan bijih besi di pasar global naik signifikan sehingga tarif ikut terkerek,” katanya kepada Bisnis.com siang ini.

Saat ini, jumlah kapal jenis bulk carrier yang beroperasi di pasar angkutan laut domestik mencapai 14 unit dengan operator antara lain PT Arpeni Acean Pratama, PT Andhika Lines, PT Bahtera Adiguna.

Di pasar domestik, Indonesia hanya memerlukan kapal jenis ini sebanyak 23 unit baik untuk mengangkut batu bara kebutuhan PLTU maupun muatan lainnya sehingga kini terjadi kelebihan hingga 11 unit.

Menurut Djoni, ke-11 kapal tersebut sebagiannya kini mengangkut batu bara tujuan ekspor tetapi bersifat sementara. “Sekarang kebutuhan kapal batu bara untuk ekspor juga naik secara signifikan,” katanya.(fh)


Sumber Tulisan diatas : www.bisnis.com

Tidak ada komentar: