Senin, 20 Februari 2017

90 Persen Warga Perumahan Grand Tarumajaya Masih KTP DKI

TARUMAJAYA BEKASI- Meski sudah bertempat tinggal lebih dari 4 tahun, namun 90 persen atau sekitar 90 warga Perumahan Grand Tarumajaya Desa Pahlawan Setia masih ber KTP DKI.
Menurut salah satu warga Perumahan Grand Tarumajaya, saat ini (11 februari 2017) jumlah warga Grand Tarumajaya sebanyak 102 KK (Kepala Keluarga).
"Dari 102 KK tersebut yang sudah memiliki KTP Kab Bekasi baru sekitar 10 KK, kalau suami istteri berarti ada sekitar  20 orang saja yang ber KTP Kab. Bekasi, artinya 90 persen warga Perumahan Grand Tarumajaya RT 004 RW 009 masih ber KTP DKI," ungkap Sumber yang enggan disebut identitasnya.
Pihak aparat Desa Pahlawan Setia sebenarnya sudah sering menghimbau agar warga yang sudah t6 bulan atau satu tahun inggal di Perumahan Grand Tarumajaya  mestinya sudah ber KTP Kab. Bekasi.

"Dalam berbagai pertemuan baik secara formal maupun non formal, sudah ada himbauan kepada warga Perumahan Grand Tarumajaya untuk Mutasi KTP, namun dengan berbagai alasan mereka rata-rata banyak alasan dan pertimbangan soal surat-surat seperti STNK dan sebagainya, sehingga mereka sebagian besar enggan mutasi KTP," ungkapnya.

Padahal kalau Mutasi KTP, masih kata sumber yang sama, yang berubah itu  hanya alamat di KTP sesuai domisili tinggal, sementara NIK (Nomer Induk Kependudukan) tidak berubah. "Sehingga dalam pengurusan surat-surat yang di Jakarta mengacu pada NIK tersebut.

"Pertanyaan kemudian, apakah puluhan warga Grand Tarumajaya itu selamanya statusnya sebagai tamu, karena secara yuridis KTP masih Jakarta," tegasnya.

Dengan kata lain, tambahnya, keberadaan mereka di Perumahan Grand Tarumajaya atau di Desa Pahlawan Setia sebagai tamu. "Dan tanggung jawab hukum keberadaan mereka menjadi tanggung jawab Ketua RT dan Ketua RW di Jakarta tempat mereka berasal," imbuhnya. (Risyaji).

   

Tidak ada komentar: