Minggu, 27 Desember 2009

Perawatan kapal harus berkala

JAKARTA: Faktor keselamatan kapal saat berlayar tidak hanya bergantung pada usia kapal, tetapi lebih dipengaruhi oleh perawatan berkala dan komitmen operator dalam menjalankan sistem manajemen keselamatan.

Wakil Ketua Indonesia Ferry Companies Association (IFA) Bambang Harjo menuturkan perawatan berkala juga harus mengikuti persyaratan standar sesuai klas kapal, yang dikategorikan oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).

"Setiap tahun kapal feri melakukan docking atau perawatan. Perawatan itu juga harus sesuai standar klas kapal. Kalau perawatan sudah sesuai standar, kapal tidak akan tua karena komponen yang perlu diperbaharui akan diganti dengan yang baru," katanya Kamis.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Freddy Numberi meminta operator kapal feri melakukan peremajaan armada, terutama untuk kapal yang berusia di atas 30 tahun, karena dinilai paling berpotensi mengalami gangguan keselamatan.

Bambang menuturkan masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan kapal feri berusia tua, jika sudah menjalani perawatan secara berkala.

Unsur penunjang

Dia menambahkan keselamatan pelayaran juga dipengaruhi oleh unsur lainnya seperti kesiapan administrator pelabuhan, operator pelayaran, pelabuhan, serta penumpang. Selain itu, lanjutnya, unsur penunjang seperti industri galangan dan industri alat keselamatan juga berperan.

"Kalau sudah dirawat secara benar sesuai dengan standar dan berkala, penumpang tidak perlu takut untuk naik kapal feri berusia di atas 30 tahun. Kapal Feri akan selalu baru setelah melakukan docking. Komponen yang perlu diganti, ya diganti," katanya.

Direktur Utama PT Indonesia Ferry ASDP Bambang Soerjanto mengatakan saat ini jumlah kapal feri berusia di atas 30 tahun yang masih beroperasi di perairan Indonesia mencapai sekitar 25 unit.

"Jumlah kapal yang berusia di atas 30 tahun sekitar 10% dari total feri yang beroperasi 250 unit," katanya. (Oleh Raydion Subiantoro/bisnis.com)

Tidak ada komentar: