Minggu, 27 Desember 2009

Kepastian hukum di laut disorot

JAKARTA: Pemerintah dinilai gagal memberi rasa aman kepada pemangku kepentingan maritim nasional dan internasional karena belum berhasil membangun institusi penjaga pantai dan laut (coast guard) pada tahun ini.

Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Jakarta Siswanto Rusdi mengatakan selama tahun ini pemerintah belum mampu memberikan kepastian hukum di laut kepada pelaku usaha karena penegakan hukum di wilayah perairan masih ditangani banyak instansi.

"Sampai saat ini kewenangan penegakan hukum masih terbagi ke dalam berbagai instansi, seperti Kepolisian, TNI Angkatan Laut, KPLP [Kesatuan Penjaga Pantai dan Laut], dan lain-lain," katanya dalam evaluasi akhir tahun kemarin. (Bisnis/hwi)

Tidak ada komentar: