Senin, 30 November 2009

Tarif pelayanan peti kemas diusulkan naik

JAKARTA: Tarif jasa kegiatan pemindahan peti kemas yang harus melalui pemeriksaan fisik atau behandle di Jakarta International Container Terminal (JICT) diusulkan naik setelah memperoleh persetujuan dari asosiasi pemilik barang di Pelabuhan Tanjung Priok.

Sumber Bisnis yang juga pelaku usaha di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu mengungkapkan pembahasan tarif pemindahan peti kemas behandle sudah beberapa kali dilakukan antara pengelola terminal peti kemas JICT dan perwakilan asosiasi pemilik barang di Pelabuhan Priok sejak awal bulan ini.

"Namun, suara dari asosiasi belum sepenuhnya menyetujui rencana kenaikan tarif behandle peti kemas tersebut, padahal rencananya mulai 16 November 2009 [tarif] sudah akan dinaikkan," ujarnya akhir pekan lalu.

Dia menuturkan kenaikan diusulkan mencapai 100% dari tarif behandle yang berlaku sekarang. Komponen tarif behandle peti kemas di antaranya mencakup lift on-lift off atau biaya menaikkan dan menurunkan peti kemas, pengangkutan (trucking), dan biaya buruh.

Adapun, tarif lift on-lift off yang berlaku saat ini untuk peti kemas ukuran 20 kaki sebesar Rp500.000, sedangkan peti kemas 40 kaki dikenakan Rp750.000. Rencananya, tarif lift on-lift off akan dinaikkan menjadi Rp1,05 juta untuk setiap peti kemas 20 kaki dan Rp1,6 juta per peti kemas 40 kaki.

Beberapa waktu lalu, Dewan Pengguna Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) mengeluhkan lambatnya proses pemindahan peti kemas dari lapangan penumpukan JICT ke lokasi behandle.

Ketua Umum Depalindo Toto Dirgantoro mengatakan lambatnya proses penarikan peti kemas itu dapat menyebabkan tingginya tingkat kepadatan lapangan atau yard occupancy ratio (YOR).

"Dari temuan di lapangan, lamanya penarikan peti kemas hingga ke lokasi behandle sekitar 1 hari hingga 2 hari, meskipun ada yang hanya 6 jam, dari saat pengurusan dokumen jalur merah," katanya.

Selain itu, lanjutnya, lamanya proses juga menyebabkan pemilik barang harus membayar biaya tambahan harian untuk penumpukan peti kemas.

"Kami meminta PT Pelindo II berkoordinasi dengan JICT untuk membenahi permasalahan lamanya proses pemindahan peti kemas jalur merah itu," katanya. (k1/JUnaidi halik)

Bisnis Indonesia

Tidak ada komentar: