JAKARTA: Departemen Perhubungan memastikan kapal berbendera Indonesia mampu mengangkut komoditas minyak dan gas bumi (migas) serta batu bara di dalam negeri secara penuh mulai 2010, menyusul penambahan armada kapal nasional.Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Dephub Leon Muhamad mengatakan sejumlah perusahaan pelayaran telah memesan kapal untuk kepentingan pengangkutan komoditas batu bara dan migas."Sampai saat ini, yang kami tahu sudah ada beberapa perusahaan pelayaran memesan kapal untuk kepentingan angkutan komoditas itu [batu bara dan migas]," katanya, baru-baru ini.Dia menuturkan Dephub mengizinkan perusahaan pelayaran nasional mengoperasikan kapal yang dibeli dari luar negeri dengan syarat mengganti bendera menjadi Merah Putih.Leon menambahkan penerapan asas cabotage yang mewajibkan penggunaan kapal berbendera Indonesia untuk mengangkut komoditas batu bara dan migas di dalam negeri mulai 2010 tidak dapat diundur lagi.Menurut dia, perusahaan pelayaran nasional dipastikan telah menghitung potensi muatan dan investasi yang harus dikeluarkan untuk pengadaan kapal.Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Johnson W. Sucipto optimistis pengangkutan batu bara di dalam negeri bisa menggunakan kapal Indonesia mulai Juni 2009."Asalkan semua pihak baik pemilik kapal maupun pemilik barang memiliki komitmen yang sama dalam mempertahankan kedaulatan negara sesuai dengan Undang-Undang No.17/2008 tentang Pelayaran terutama pada penjelasan Pasal 8 Ayat 1," katanya.Dia juga yakin perusahaan pelayaran nasional dapat mengambil alih pengangkutan migas mulai 2010 jika semua pihak, terutama PT Pertamina memiliki komitmen yang sama untuk menyukseskan implementasi asas cabotage.Data yang dikeluarkan Dephub menyebutkan kebutuhan kapal baru dan bekas untuk kepentingan angkutan batu bara domestik hingga 2010 sebanyak 390 unit.Kapal sebanyak itu mencakup 10 kapal jenis panamax berukuran 60.000 DWT, 13 kapal tipe handymax berkapasitas 45.000 DWT, dan 367 kapal tipe tug/barge atau sea train.Leon mengungkapkan jumlah armada kapal nasional terus meningkat seiring dengan penerapan asas cabotage. Selama 4 tahun terakhir, ungkapnya, armada kapal nasional tumbuh hingga 37%, yakni dari 6.041 unit per 31 Maret 2005 menjadi 8.302 unit per 31 Januari 2009.Ganti benderaDirektur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut Dephub Abdul Gani mengungkapkan 44 unit kapal asing dari sejumlah negara telah beralih menggunakan bendera Indonesia selama Janurai-Februari 2009, menyusul kelangkaan armada pengangkut batu bara dan produk segar di dalam negeri.Peralihan bendera dilakukan setelah perusahaan pelayaran nasional mengimpor kapal itu dari China, Jepang, Filiphina, dan Thailand. Menurut dia, porsi kapal ikan yang beralih ke bendera Merah Putih mencapai 80% dari total 44 unit kapal itu, sedangkan sisanya kapal berkapasitas besar.Gani menambahkan kapal besar itu umumnya merupakan kapal pengangkut batu bara dengan tipe panamax berkapasitas sekitar 65.000 ton dan tipe handymax kapasitas sekitar 35.000 ton. (hendra. wibawa@bisnis.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar