JAKARTA-Perusahaan berbadan hukum Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk semua sektor sudah semestinya peduli dengan pencari kerja (pelamar kerja) terutama dari kalangan SMK (fresh graduate), misalnya jurusan akuntansi.
Terlebih kepada lulusan SMK yang telah melengkapi seluruh persyaratan lemaran kerja standar, Ijazah dengan nilai cukup baukm Surat Keterangan Hasil Ujian, SKCK, Kartu Pencari Kerja, Kartu Kesehatan, NPWP Pribadi, sejumlah sertifikat kompetensi dan lainnya.
Adanya persyaratan lengkap itu, membuktikan adanya keinginan kuat untuk bekerja memberikan karya bagia perusahaan BUMN yang dilamarnya.
Misalnya BUMN Perbankan (Bank Mandiri, Bank Mandiri Syariah), kemudian BUMN Pelabuhan (PT Pelindo II (Persero) dengan segenap anak perusahaannya sudah semestinya memberikan perhatian sekaligus kesempatan bagi pelamar SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) untuk menjadi pegawai atau karyawan.
Mereka yang datang tanpa koneksi orang dalam perusahaan, wajib mendapat perhatian dari HRD Perusahaan BUMN (Pelabuhan atau Perbankan), mereka memiliki jiwa besar untuk nantinya memiliki dedikasi tinggi serta loyalitas untuk perusahaan yang dilamrnya.
Dengan kata lain, pelamar SMK ke BUMN Pelindo II atau anak perusahaannya yang baru seperti NPCT 1 wajib diberikan perhatian atau jawaban dari pekerjaan yang dilamarnya.
Jangan sampai tidak ada jawaban, apalagi sampai diabaikan surat lamarannya (masuk tong sampah), maka prilaku HRD atau staf perusahaan BUMN yang demikian tidak layak menduduki posisi atau divisi HRD.
Sudah semestinya Negara (Kementerian BUMN-red) selaku wakil Negara untuk memecat HRD BUMN yang nyata dan terbukti tak punya hati. (* WI-Media 001 Jakarta).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar