TARUMAJAYA - Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama jajaran Kecamatan Tarumajaya didukung seluruh Pemerintah Desa se Kecamatan Tarumajaya menyelenggarakan kegiatan pembinaan RT, RW dan Kadus se Kecamatan Tarumajaya.
Pembinaan RT RW dan Kadus itu berlangsung di GOR (gelanggang olahraga ) Kecamatan Tarumajaya dihadiri Kepala Bidang Penguatan Kelembagaan dan pengembangan partisipasi masyarakat Kabupaten Bekasi, H. Sugiyana, Camat Taruajaya Dwi Sigit, Kanit Bimas Polsek Tarumajaya, Riyadi mewakili Kapolsek, Sekcam Nurdin, Kasie Pemerintah Wagiono, Kepala Puskesmas Ira Tuti, Kasie Dukcapil, Rosi Kec. Tarumajaya.
Pembinaan RT dan RW yang dimulai jam 09.00 hingga jam 13.00 wib se Kecamatan Tarumajaya itu dibuka langsung oleh Camat Dwi Sigit.
Dalam kata sambutannya Camat Dwi Sigit mengatakan Pembinaan RT dan RW ini kegiatan ritin se-tahun sekali dan tujuannya untuk meningkatkan talinsilaturrohmi antar jajaran RT se Kecamatan Tarumajaya dengan jajaran aparat pemerintah Kecamatan dan juga Kabupaten."Dengan membaca Bismillahirrohmanirrohim kegiatan ini saya buka," kata Camat Dwi.
Dalam kesempatan itu, Camat Dwi juga menyampaikan harapannya agar seluruh RT dan RW menjalankan Tupoksi dengan baik. "Harus baik catatan pembukuan atau dokumen kependudukan baik ditingkat RT maupun di tingkat RW, sehingga memberikan nilai tersendiri bagi RT dan RW itu sendiri," ujar Camat Dwi.
Sementara, H Sugiyana, dalam paparannya menjelaskan seputar Peraturan Bupati No. 16 tahun 2010 tentang Pemilihan RT dan RW di Kabupaten Bekasi. "Ini yang menjadi acuan kita, dalam memilih Ketua RT dan Ketua RW yang didalamnya diatur berkenaan dengan syarat dan tata cara pemilihan," ujar H. Sugiyana yang ditemui Warta Indonesia Raya, dalam kesempatan itu. (Wtl/Media).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar