Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Sudirman mengatakan pemerintah harus melindungi pengusaha angkutan peti kemas nasional yang masih bertahan di Tanjung Priok, mengingat hampir 50% di antaranya sudah tersingkir akibat kalah bersaing.
"Kami ingin iklim usaha bisa diperbaiki karena kini mereka sudah saling berantam akibat banyaknya perusahaan asing yang berkedok logistik, forwarder, atau pergudangan yang juga menjalankan angkutan kontainer," katanya kemarin.
Dia mengatakan pihaknya segera melayangkan surat kepada pemerintah melalui DPP Organda untuk menyelamatkan angkutan peti kemas nasional di Tanjung Priok.
Ketua DPP Organda Murphy Hutagalung mengatakan pihaknya mendukung upaya Organda DKI untuk meminta penjelasan pemerintah mengenai pemberian izin operasi 1.000 unit truk peti kemas di Tanjung Priok.
Menurut dia, kehadiran operator asing itu menyebabkan perusahaan dalam negeri kini kesulitan mendapatkan muatan. "Surat kepada pemerintah segera dilayangkan setelah kami menerima surat dari Organda DKI," katanya.
Dia mengatakan pelaku usaha angkutan darat mempertanyakan izin 1.000 trailer milik perusahaan asing tersebut. Organda bahkan memprotes keras pemberian izin operasi tersebut.
"Kapasitasnya [trailer peti kemas milik asing] rata-rata di atas 20 ton dan dimiliki lima perusahaan angkutan darat yang mayoritas saham dan manajemennya dikuasai perusahaan asing."
Armada asing itu, kata Murphy, mengambil alih pangsa angkutan peti kemas yang sebelumnya dikuasai armada nasional. Kondisi ini bertambah parah mengingat pemilik barang, baik importir maupun eksportir mulai beralih menggunakan jasa mereka.
Dia menjelaskan kendaraan milik perusahaan nasional relatif sudah tua sehingga sulit bersaing dengan armada milik pemodal asing yang umumnya masih baru. "Yang pasti, persaingan angkutan peti kemas di Tanjung Priok makin tidak sehat."
Insentif
Di satu sisi, kata Murphy, peremajaan armada sulit dilakukan karena pemerintah tidak memberikan insentif, sementara sumber pembiayaan sulit didapatkan akibat merosotnya kepercayaan perbankan kepada sektor angkutan darat.
Data Organda menyebutkan jumlah perusahaan angkutan yang beroperasi di Tanjung Priok mencapai 415 unit dengan total armada 8.942 unit dan 7.440 unit di antaranya jenis trailer atau truk peti kemas.
Adapun, arus peti kemas di Tanjung Priok mencapai 3,98 juta TEUs per tahun. Arus peti kemas melalui terminal konvensional tercatat 1,28 juta TEUs, Jakarta Internasional Container Terminal 1,99 juta TEUs, dan TPK Koja 0,70 juta TEUs.
Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Direktorat Perhubungan Darat Departemen Perhubungan Sudirman sebelumnya menyatakan pihaknya belum mengetahui adanya penambahan 1.000 unit trailer di Tanjung Priok.
Namun, katanya, pemerintah telah melepaskan angkutan barang kepada mekanisme pasar supaya terjadi persaingan yang sehat sehingga penambahan armada di sektor itu ditentukan oleh kondisi pasar.
Murphy menegaskan Organda sejak awal meminta pemerintah membatasi kepemilikan asing di sektor angkutan barang maksimal 20% guna memberikan kesempatan kepada pelaku usaha nasional berkembang. (Tularji/Bisnis Indonesia).
Selasa, 15 Desember 2009
Pemerintah diminta tertibkan operator truk di Priok
JAKARTA: Pemerintah diminta menertibkan operator angkutan peti kemas asing di Pelabuhan Tanjung Priok, yang berkedok sebagai perusahaan logistik, forwarding, dan pergudangan, karena mengancam kelangsungan usaha operator lokal.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar