JAKARTA: Pelaku usaha pelayaran Asean akan menerapkan asas cabotage dengan mewajibkan angkutan barang antarnegara di kawasan itu menggunakan kapal berbendera negara anggota.Ketua Federation of Asean Shipowners' Association (FASA) Johnson W. Sutjipto mengatakan kebijakan itu untuk memperbesar pangsa muatan pelayaran di kawasan Asean di tengah masih kuatnya tekanan dampak krisis ekonomi global.Menurut dia, asas cabotage akan diterapkan secara bertahap di kawasan itu agar pangsa pasar pelayaran dapat tumbuh lebih baik seiring dengan semakin banyaknya negara yang menerapkan kebijakan sejenis."Dengan kebijakan itu, nantinya hanya kapal berbendera negara anggota Asean yang dapat melayani distribusi barang antarnegara di kawasan ini. Armada dari negara di luar Asean hanya melayani angkutan ke luar kawasan ini," katanya kepada Bisnis, kemarin.Dia menegaskan kebijakan itu tidak akan merugikan Indonesia yang tercatat sebagai anggota FASA karena memiliki potensi muatan laut paling menjanjikan dan telah menerapkan asas cabotage.Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPP Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Paulis A. Djohan menambahkan ke depan pelaku usaha pelayaran di Asean perlu mengharmoniskan kebijakan di tiap-tiap negara sehingga terjadi sinergi yang kuat.Dia menjelaskan amanat forum FASA antara lain menyepakati semua anggota saling menghargai aturan dan perundang-undangan, termasuk penerapan asas cabotage di tiap-tiap negara.Untuk itu, tutur Paulis, sekarang adalah saat yang tepat bagi pelaku usaha pelayaran di Asean untuk mengharmoniskan dan menyinergikan kekuatan pelaku industri tersebut."Upaya ini untuk menghadapi dampak krisis global," kata Paulis.
Sinergi pelayaran
Dia menjelaskan dengan sinergi pelayaran di Asean, industri tersebut akan semakin kuat sehingga kebijakan asas cabotage yang diterapkan oleh negara anggota tidak memberikan dampak negatif terhadap sektor pelayaran di kawasan itu.Johnson sebelumnya mengatakan empat negara Asean, yakni Vietnam, Thailand, Filipina, dan Brunei Darussalam akan menerapkan asas cabotage menyusul keberhasilan Indonesia mengamankan pangsa dalam negeri.Keempat negara itu mengundang pelayaran Indonesia untuk mempresentasikan pengalaman keberhasilan (success story) dalam menerapkan kebijakan angkutan domestik wajib dilakukan oleh kapal berbendera Merah Putih tersebut.Oleh TularjiBisnis Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar