JAKARTA: Sebanyak 11 dari 72 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) telah menerapkan asas cabotage yang mewajibkan angkutan barang di dalam negeri menggunakan kapal berbendera Indonesia secara penuh tanpa menunggu batas waktu 1 Januari 2011.Darmansyah Tanamas, anggota Bidang Angkutan Lepas Pantai Indonesian National Shipowners' Association (INSA), mengatakan 11 perusahaan itu menerapkan asas cabotage lebih cepat 1 tahun dari target pemerintah."Ke-11 KKKS itu akan menjadi trigger bagi mitra BP Migas [Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas] lainnya untuk menerapkan asas cabotage secara penuh, paling tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah, yakni 1 Januari 2011," ujarnya kepada Bisnis kemarin.Dia mengharapkan KKKS lainnya segera mengikuti langkah perusahaan yang telah menggunakan kapal berbendera Indonesia sesuai dengan amanat UU No.17/ 2008 tentang Pelayaran.Darmansyah menuturkan organisasinya belum menghitung jumlah kapal yang disewa atau dimiliki oleh 11 KKKS itu, tetapi penggunaan armada off shore (lepas pantai) dari asing ke dalam negeri membuat pelaku usaha pelayaran semakin optimistis asas cabotage akan terealisasi sesuai target.Berdasarkan KM No. 71/2005 tentang Pengangkutan Barang dan Muatan Antarpelabuhan di dalam Negeri, kegiatan usaha hulu dan hilir minyak dan gas bumi (off shore) wajib menggunakan kapal berbendera Merah Putih paling lambat 1 Januari 2011.DPP INSA mencatat nilai sewa kapal asing selama setahun mencapai US$1,25 miliar, sedangkan total kebutuhan investasi untuk menggantikan armada berbendera asing di off shore mencapai US$3 miliar-US$4 miliar.Adapun, jumlah kapal yang beroperasi untuk semua kegiatan hulu migas di Indonesia hingga Juli 2009 sebanyak 613 unit dengan 541 di antaranya telah menggunakan bendera Merah Putih dan sisanya masih berbendera asing.Secara keseluruhan, hingga Oktober tahun ini, pelayaran nasional telah menguasai 85,7% pangsa muatan dalam negeri yang mencapai 262,3 juta ton per tahun dan sisanya 14,3% atau 37,5 juta ton masih diangkut oleh kapal asing.Percepat tenderKetua DPP INSA Johnson W. Sutjipto mengakui 11 KKKS mitra BP Migas telah menggunakan kapal berbendera Indonesia dalam mendukung operasional pada blok yang dikelola oleh perusahaan itu.Dia mengharapkan KKKS mempercepat tender pengadaan kapal, khususnya jenis floating production storage and offloading (FPSO) agar perusahaan pelayaran memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pengadaan armada sehingga target penerapan asas cabotage secara penuh dapat dipenuhi.Sebanyak lima perusahaan pelayaran nasional siap bersaing untuk memperebutkan proyek pengadaan lima unit kapal lepas pantai jenis floating storage and offloading (FSO) dan FPSO yang akan dibuka pada 2010.Tender pengadaan kapal jenis itu digelar seiring dengan berakhirnya kontrak enam unit armada pada tahun depan. Keenam kapal itu adalah FSO Cinta Natomas, FSO Ladinda, FSO Raisis, FSO Madura Jaya, FPSO Gas Concord, dan LPG Petro Star.Adapun, lima perusahaan pelayaran nasional yang siap merebut tender pengadaan itu adalah PT Berlian Laju Tanker, PT Trada Maritim, PT Apexindo Pratama, PT Arpeni Pratama Ocean, dan PT Era Indoasia Fortune.Sekretaris Masyarakat Pemerhati Pelayaran, Pelabuhan, dan Lingkungan Maritim (Mappel) Maman Permana mengatakan untuk memastikan asas cabotage berhasil, diperlukan komitmen kuat dari perusahaan pelayaran, pemilik barang, dan pemerintah."Sekarang implementasi asas cabotage secara penuh bergantung pada pemerintah. Jika pemerintah memegang komitmen yang kuat dan konsekuen, kebijakan ini akan bisa dilaksanakan sesuai tenggat waktu 1 Januari 2011," tegasnya. Oleh TularjiBisnis Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar