JAKARTA: Pengusaha angkutan penyeberangan mendesak tim tarif merevisi perhitungan harga kapal bekas untuk usaha di sektor itu, karena formulasi di dalam KM No. 58/2003 sudah tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.Togar Napitupulu, Manajer Operasi dan Umum PT Windu Karsa, operator penyeberangan di lintasan Merak-Bakauheni, mengatakan harga kapal bekas saat ini terus membengkak.Dia mengungkapkan pemerintah telah mematok biaya pembelian kapal bekas ukuran 4.000 GT untuk dioperasikan di lintasan Merak-Bakauheni sebesar Rp35 miliar."Biaya pembelian kapal bekas sebesar itu terlalu kecil jika dibandingkan dengan harga sebenarnya. Kapal bekas dengan ukuran yang sama buatan di bawah 1980, harganya sekitar Rp50 miliar-Rp60 miliar," katanya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.Adapun, KM No. 58/2003 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan memasukkan harga kapal sebagai komponen biaya yang menjadi acuan untuk menetapkan besaran tarif angkutan menyeberangan.Menurut Togar, nilai investasi pengadaan kapal bekas justru semakin melambung setelah keluarnya sejumlah regulasi yang memperketat persyaratan keamanan dan keselamatan pelayaran, termasuk penyeberangan."Kami minta tim tarif menyoroti masalah ini dengan merevisi biaya pengadaan kapal yang dijadikan salah satu komponen penetapan tarif," tegasnya.Ida Bagus Udatha, Direktur Utama PT Trisila Laut, operator penyeberangan yang melayani lintasan Ketapang-Gilimanuk, mengatakan penetapan nilai harga kapal bekas sebagai komponen tarif penyeberangan mendesak untuk dievaluasi.Dia menegaskan tim tarif perlu membuat perhitungan harga kapal yang sesuai dengan kondisi riil saat ini agar tarif penyeberangan yang ditetapkan bisa meningkatkan keyakinan operator terhadap sektor transportasi tersebut.Hambat ekspansiUdatha menjelaskan ekspansi usaha angkutan penyeberangan di lintasan komersial selama ini terkendala oleh persoalan tarif yang tidak ditetapkan berdasarkan perhitungan komponen biaya yang sebenarnya."Tarif penyeberangan yang kurang menarik menyebabkan pelaku usaha ragu menambah ataupun meremajakan armadanya. Akibatnya, operator cenderung menahan rencana ekspansi," katanya.Sekjen Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Luthfi Syarief mengakui harga kapal yang ditetapkan oleh pemerintah yang menjadi acuan dalam penetapan tarif penyeberangan belum sesuai dengan harga sebenarnya.Dia mencontohkan Dephub mematok harga kapal bekas yang beroperasi di lintasan Merak-Bakauheni sebesar Rp35 miliar, padahal harga riil untuk kapal yang berusia di atas 20 tahun sudah mencapai Rp60 miliar."Saat ini, Dephub dan Gapasdap melalui tim tarif akan mengevaluasi [formulasi tarif] agar operator angkutan penyeberangan kembali bergairah dan bisa meremajakan kapalnya dengan baik," ujarnya. (tularji@ bisnis.co.id)Oleh TularjiBisnis Indonesia
Minggu, 31 Mei 2009
Penerapan tarif lini 2 molor
JAKARTA:Pemberlakuan tarif batas atas untuk kegiatan forwarder dan pergudangan kargo impor di kawasan lini 2 Pelabuhan Tanjung Priok akhirnya mundur dari jadwal yang telah disepakati.Sesuai dengan berita acara kesepakatan bersama sejumlah asosiasi di Pelabuhan Priok pada 29 April 2009, tarif batas atas mulai diberlakukan pada 1 Juni 2009."Namun, hingga saat ini SK Dirjen Perhubungan Laut mengenai hal itu [tarif lini 2] belum keluar. Saya tidak bisa komentar banyak," ujar Sekjen Aptesindo Syamsul Hadi kepada Bisnis, akhir pekan lalu.
Sumber Bisnis Indonesia
Sumber Bisnis Indonesia
Kamis, 28 Mei 2009
DPR: Evaluasi izin Seacrest
JAKARTA: Sejumlah anggota DPR mendesak Departemen Perhubungan mengevaluasi pemberian izin operasi kapal tunda (tugboat) Seacrest yang berbendera Singapura di perairan Indonesia.Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS Abdul Hakim mengatakan evaluasi itu harus dilakukan karena pemberian izin kapal asing diduga melanggar Undang-Undang (UU) No. 17/2008 tentang Pelayaran."Kami meminta dievaluasi lagi keluarnya izin kapal berbendera Singapura itu terlebih untuk pelayanan kapal tunda," ujarnya, pekan ini. (Bisnis/hwi)
Penggabungan JICT dan Koja didukungPelindo II diusulkan kelola hub port Tanjung Priok
JAKARTA: Pengguna jasa kepelabuhanan mendukung penggabungan pengelolaan dua terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, yakni Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, guna mendorong terwujudnya pelabuhan pengumpul utama (hub port) di Indonesia.Ketua Bidang Angkutan Kontainer DPP Indonesian Nastional Shipowners' Association (INSA) Asmari Hery mengatakan untuk mewujudkan hub port di Tanjung Priok tidak cukup dengan menggabungkan pengelolaan kedua terminal peti kemas itu, tetapi juga harus didukung dengan standar kecepatan pelayanan bongkar muat sebagaimana dilakukan pelabuhan di Singapura, Malaysia, dan China."Di samping itu, yang menyangkut tarif bongkar muat harus lebih kompetitif dan tidak kaku seperti saat ini supaya bisa merangsang operator kapal ukuran besar untuk singgah," ujarnya kepada Bisnis kemarin.Ketua Umum Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo) Toto Dirgantoro mengatakan sejak 4 tahun lalu pemilik barang menginginkan penggabungan pengelolaan JICT dan TPK Koja supaya mempercepat terwujudnya hub port di Priok.Penggabungan kedua terminal itu akan mengurangi pelarian devisa akibat pengiriman ekspor impor harus transshipment (pindah kapal) di Pelabuhan Singapura ataupun Malaysia.Toto mengatakan akibat pengapalan ekspor impor harus ganti kapal di pelabuhan Singapura dan Malaysia, devisa yang hilang mencapai US$137 juta per tahun dengan asumsi peti kemas 3 juta TEUs."Saat ini memang dermaga keduanya sudah tersambung tetapi masih ada pagar pembatas di antaranya. Ini tinggal menunggu komitmen bisnis antara para pemilik di kedua terminal itu, yakni Hutchison Port Holding dan PT Pelabuhan Indonesia II," ujarnya.John Meredith, Direktur Pelaksana HPH, sebelumnya menyatakan JICT dan Koja harus disatukan agar Indonesia bisa menyaingi pelabuhan di Singapura.Perusahaan yang berbasis di Hong Kong itu saat ini menguasai 51% saham di JICT, sisanya 48,9% dimiliki Pelindo II dan Koperasi Pegawai Maritim 0,1%. Adapun, pembagian keuntungan di TPK Koja adalah 47,88% untuk HPH dan sisanya Pelindo II.Peran BUMNMenteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengatakan pihaknya mempertimbangkan usulan HPH untuk menggabungkan pengelolaan JICT dan TPK Koja. Namun, pihaknya juga memperhatikan usulan agar operator hub port diserahkan kepada BUMN, dalam hal ini Pelindo II."Alhamdulillah kalau JICT dan Koja disinergikan karena kami selalu merekomendasikan supaya Tanjung Priok menjadi lebih baik, tetapi ada juga yang mengatakan Pelindo bisa bekerja sendiri. Itu yang kami lihat ya," ujarnya.Sofyan Wanandi, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), menilai realisasi pembangunan hub port bisa ditunda 2-3 tahun mendatang mengingat volume ekspor masih rendah."Peran hub port sangat penting untuk menurunkan biaya ekspor, tetapi saya rasa realisasinya belum mendesak, karena pertumbuhan pengiriman ke luar negeri belum begitu menggembirakan." (k1/22/23) (redaksi@bisnis.co.id)Bisnis Indonesia
Dana transportasi diusulkan
JAKARTA: Departemen Perhubungan mengusulkan anggaran untuk sektor transportasi dari APBN pada 2010 sebesar Rp16,19 triliun atau sesuai dengan pagu indikatif dari Departemen Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.Menhub Jusman Syafii Djamal mengatakan pagu indikatif tersebut semacam kuota bagi Dephub, kendati sebenarnya masukan dari daerah-daerah menunjukkan kebutuhan dana untuk pengembangan sektor transportasi pada tahun depan mencapai Rp34 triliun. (Bisnis/22)
Status TPK Koja dikaji
JAKARTA: PT Pelabuhan Indonesia II masih mengkaji status kerja sama operasi (KSO) Terminal Peti Kemas (TPK) Koja di Pelabuhan Tanjung Priok melalui tim internal BUMN tersebut."Ini masalah yang sudah hampir 10 tahun tidak selesai, sehingga kami sedang mengkaji kembali [status] terminal tersebut," ujar Direktur Utama PT Pelindo II Richard Jose Lino kepada Bisnis, kemarin.Sesuai dengan kesepakatan bersama antara SP TPK Koja dan direksi PT Pelindo II (ketika dirut dijabat oleh Abdullah Syaifuddin) pada 29 April 2009, menegaskan paling lambat pada akhir tahun ini status KSO TPK Koja akan diubah menjadi usaha perseroan terbatas. (Bisnis/k1)
Sistem baru kepabeanan dikeluhkan
JAKARTA: Pelaku usaha forwarder mengeluhkan sistem pelayanan kepabeanan secara elektronik menggunakan national single window (NSW) di Pelabuhan Tanjung Priok karena proses dokumen sampai penerbitan surat perintah pengeluaran barang (SPPB) membutuhkan waktu 3 hari.Ketua Bidang Kepabeanan DPW Gabungan Forwarder, Logistik, dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi) Widijanto mengungkapkan sebelum penerapan sistem NSW, proses dokumen pembatasan sampai penerbitan SPPB hanya butuh waktu 15 menit sehingga barang bisa dikeluarkan dari pelabuhan pada hari yang sama."Jadi, harapan pengusaha dengan menggunakan NSW pelayanan bisa lebih cepat atau kurang dari 15 menit, tidak mungin terlaksana," katanya kepada Bisnis kemarin.Sementara itu, Ditjen Bea dan Cukai mulai menyosialisasikan dua peraturan terbaru di Pelabuhan Tanjung Mas (Semarang) dan Tanjung Perak (Surabaya), kemarin, guna mendukung pelaksanaan NSW di kawasan itu.Ketua Tim Pelaksana Teknis NSW Susiwijono menjelaskan pihaknya mulai menyesuaikan sistem teknologi informasi di kedua pelabuhan itu terkait dengan diterbitkannya Perdirjen Bea Cukai No. P-08/ BC/2009 tentang Tata Laksana Impor dan No. P-22/ BC/2009 tentang Dokumen Pemberitaan Pabean Impor."Kami harapkan pada 7 Juli 2009 sistem di kedua pelabuhan itu sudah bisa terintegrasi penuh dengan peraturan yang baru tersebut. Untuk sosialisasi di Pelabuhan Tanjung Priok akan dilakukan pada 8 Juni dan diharapkan efektif pada Agustus 2009," katanya.Dia menuturkan dengan adanya peraturan itu, regulasi, dokumen pemberitahuan, dan sistem komputer pelayanan (SKP) impor pun harus diperbarui. (22)Oleh Aidikar M. SaidiBisnis Indonesia
Rabu, 27 Mei 2009
BBM subsidi PT KA dan Pelni akan dipangkas
JAKARTA: BPH Migas berencana mengurangi 10% kuota BBM bersubsidi untuk PT Kereta Api (KA) dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mulai tahun depan, guna menekan tingkat konsumsi solar yang ditanggung oleh pemerintah.Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Tubagus Haryono mengatakan operasional dari kedua BUMN itu bersifat komersial sehingga selalu memperoleh keuntungan."Kalau sudah untung masa harus disubsidi lagi? Jadi, kami akan mengurangi jatah subsidi itu, seperti untuk kereta kelas bisnis dan eksekutif," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, kemarin.Menurut dia, rencana pemangkasan kuota BBM bersubsidi itu sudah dibahas bersama Departemen Keuangan."Detail konsumsi untuk transportasi saya tidak ingat, tetapi pasti akan kami cut 10%. Selebihnya mereka bisa membayar secara komersial."Sementara itu, Menhub Jusman Syafii Djamal menyatakan menolak usulan BPH Migas untuk mengurangi kuota BBM bersubsidi bagi PT KA."Tidak bisa [pengurangan BBM bersubsidi] karena kereta api adalah angkutan massal, dan salah satu tujuan kita bernegara adalah menyelenggarakan angkutan massal," tegasnya.Oleh karena itu, Menhub meminta usulan itu dikaji ulang dengan mempertimbangkan dampak negatif yang akan timbul apabila jatah BBM bersubsidi tetap dipangkas. (12/22)Bisnis Indonesia
Muatan Ujung-Kamal dievaluasi
JAKARTA: Pemerintah memilih opsi memindahkan sebagian armada kapal penyeberangan di lintasan Ujung-Kamal jika volume penumpang feri terus merosot setelah jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) dioperasikan.Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengatakan evaluasi jumlah penumpang feri akan dilakukan dalam 3 bulan pertama setelah Jembatan Suramadu resmi dibuka untuk umum pada 10 Juni 2009."Sudah ada persetujuan dari Gapasdap [Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan], kalau jumlah penumpang turun, pemerintah akan membantu untuk mencarikan lintasan," katanya kemarin. (Bisnis/22)
Bongkar muat peti kemas di TPK Koja anjlok
JAKARTA: Arus bongkar muat peti kemas ekspor dan impor melalui Terminal Peti Kemas (TPK) Koja di Pelabuhan Tanjung Priok selama Januari-April 2009 hanya 181.346 TEUs atau anjlok sekitar 20% dibandingkan dengan pencapaian periode yang sama tahun lalu sebanyak 228.888 TEUs.
Data produksi bulanan TPK Koja menyebutkan arus peti kemas selama 4 empat bulan pertama tahun ini diangkut dengan menggunakan 156 kapal yang terdiri dari 95.569 TEUs peti kemas yang dibongkar dan 85.776 TEUs dimuat.
Selama 2008, TPK Koja melayani 704.618 TEUs peti kemas yang diangkut dengan menggunakan 531 kapal. Namun, seiring dengan dampak krisis ekonomi global, terminal peti kemas itu memutuskan memangkas target produksinya pada tahun ini. (Bisnis/k1)
Data produksi bulanan TPK Koja menyebutkan arus peti kemas selama 4 empat bulan pertama tahun ini diangkut dengan menggunakan 156 kapal yang terdiri dari 95.569 TEUs peti kemas yang dibongkar dan 85.776 TEUs dimuat.
Selama 2008, TPK Koja melayani 704.618 TEUs peti kemas yang diangkut dengan menggunakan 531 kapal. Namun, seiring dengan dampak krisis ekonomi global, terminal peti kemas itu memutuskan memangkas target produksinya pada tahun ini. (Bisnis/k1)
21 Gudang di Priok batal dibongkar
JAKARTA: Sebanyak 21 fasilitas pergudangan di Pelabuhan Tanjung Priok batal dibongkar, menyusul rencana PT Pelabuhan Indonesia II mengkaji ulang program penataan di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.Kepala Humas Pelabuhan Tanjung Priok Hambar Wiyadi mengatakan fasilitas pergudangan masih diperlukan di Tanjung Priok karena arus barang umum melalui pelabuhan itu masih stabil."Bahkan, diperkirakan setiap tahunnya ada peningkatan rata-rata 100.000 ton," ujarnya kepada Bisnis, kemarin.Dia mengungkapkan 21 gudang yang batal dibongkar yakni gudang 202, 203, 208, 209, 304, 207, 109, 112, 110, 113, 114, 001, 002, 003, 004, gudang CFS Nusantara, 005, 006, 007, gudang CDC MTI, dan gudang 005X. "Luas keseluruhan fasilitas gudang itu mencapai 101.972 m2."Sebelumnya, di Pelabuhan Priok terdapat 34 fasilitas pergudangan untuk menampung barang umum yang dalam rencana awal penataan pelabuhan akan dibongkar dalam rangka menambah kapasitas tampung peti kemas di Pelabuhan Priok.Namun, baru 13 gudang di antaranya yang telah dibongkar, yakni gudang 302, 102X, 104X, 108, 111, 210, 305, 102, 103, 105, 107, 213X, dan 303 dengan luas keseluruhan mencapai 65.000 m2.Hambar mengungkapkan manajemen Pelabuhan Priok memperkirakan arus bongkar muat barang kargo yang akan memanfaatkan fasilitas pergudangan di pelabuhan itu mencapai 3 juta ton pada tahun ini, sedangkan yang melalui lapangan penumpukan 3,1 juta ton dan barang yang langsung keluar sebanyak 4 juta ton."Dengan demikian, fasilitas pergudangan di dalam pelabuhan masih sangat diperlukan karena arus barang umum masih cukup signifikan yang melalui Pelabuhan Priok," katanya.Dia memaparkan program penataan Pelabuhan Priok masih akan terus difokuskan pada penambahan fasilitas jalan di dalam pelabuhan sehingga nantinya bisa terkoneksi langsung dengan akses jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR)."Selain lahan Pelindo, lahan milik sejumlah instansi lain juga akan terkena pembangunan akses jalan tol Pelabuhan Priok yang terhubung dengan JORR," ungkap Hambar. (k1)Bisnis Indonesia
Menhub soroti pemandu kapal di Tanjung Perak
JAKARTA: Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mempertanyakan tugas pemandu kapal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menyusul kasus tabrakan KM Tanto Niaga dengan KM Mitra Ocean pada pekan lalu.Menurut Menhub, jika pemandu kapal bisa menjalankan tugasnya dengan baik, kecelakaan itu tidak perlu terjadi. Pasalnya, KM Mitra Ocean sebenarnya sedang melakukan lego jangkar, tetapi justru ditabrak oleh KM Tanto Niaga."Mengapa dia [KM Tanto Niaga] bisa masuk tanpa dipandu? Kan wajib kalau kapal masuk pelabuhan harus dipandu. Kalau dipandu, tidak mungkin terjadi tabrakan," ujarnya pekan ini.Administrator Pelabuhan Tanjung Perak Kholik Kirom mengakui pemandu kapal tidak berada di tempat saat KM Tanto Niaga masuk ke Pelabuhan Tanjung Perak."Pemandu dan KM Tanto Niaga sama-sama salah. Pemandu memang tidak ada di tempat, tetapi seharusnya kalau tidak ada pemandu, KM Tanto Niaga harus menahan untuk tidak masuk. Jadi kapal itu [KM Tanto Niaga] masuk secara ilegal," tegasnya.Dia memaparkan saat ini pemandu kapal yang berjumlah 20-21 orang dalam satu shift sedang disidik dan kemungkinan akan diberi sanksi karena tidak berada di tempat.Akibat tabrakan dua kapal kargo di sekitar Tanjung Perak, sebanyak 138 boks peti kemas yang diangkut oleh KM Tanto Niaga tercebur ke laut, karena kapal itu dalam posisi miring.Kholik mengungkapkan hingga kemarin sudah 82 peti kemas yang diangkat dari laut, sedangkan sisanya belum diketahui keberadaannya.Juru Bicara Komite Nasional Keselamatan Transportasi J.A. Barata menambahkan pihaknya sudah mengirim tim yang terdiri dari lima orang dan dikepalai oleh Hermanu Karmoyono untuk menginvestigasi penyebab kecelakaan kapal itu. (22)Bisnis Indonesia
Status TPK Koja dipersoalkan
JAKARTA: Serikat Pekerja Terminal Peti Kemas (TPK) Koja mendesak direksi PT Pelabuhan Indonesia II segera merealisasikan perubahan status kerja sama operasi (KSO) yang berlaku di perusahaan terminal kontainer terbesar kedua di Pelabuhan Tanjung Priok itu."Kami berharap Dirut PT Pelindo II Richard Jose Lino lebih tegas dalam menyikapi persoalan ini [status KSO]," ujar Ketua Umum SP TPK Koja Irwan Setyabudhi, Senin. (Bisnis/k1)
'Depalindo salah sasaran'
JAKARTA: Ancaman Depalindo akan menggugat Departemen Perhubungan terkait dengan rencana penerbitan surat keputusan penetapan tarif lini 2 di Pelabuhan Tanjung Priok dinilai salah sasaran.Kepala Pusat Komunikasi Publik Dephub Bambang S. Ervan mengatakan pemerintah bersama kalangan penyedia dan pengguna jasa kepelabuhanan sudah menentukan batas atas tarif lini 2 tersebut untuk menghindari melambungnya biaya. (Bisnis/22)
Senin, 25 Mei 2009
Alur Tanjung Perak aman
SURABAYA: Alur pelayaran di perairan Pelabuhan Tanjung Perak dinilai aman dilalui kapal pascatabrakan kapal MV Tanto Niaga dan MV Mitra Ocean, Jumat, sekitar 500 meter arah timur Terminal Peti Kemas Surabaya."Secara umum alur di sana tidak terganggu. Namun, harus tetap waspada terhadap beberapa peti kemas yang masih mengapung seputar alur," kata Kepala Humas PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Iwan Sabatini akhir pekan lalu.Menurut dia, alur pelayaran yang masuk Tanjung Perak sudah diamankan oleh kapal patroli KPLP agar kapal yang masuk tidak menabrak peti kemas yang jatuh ke laut."Lebih dari dua kapal patroli KPLP Tanjung Perak yang mengamankan alur pelayaran khususnya di Buoy 8," ujarnya. (Antara)
Dephub izinkan operasi kapal tunda Singapura
JAKARTA: Departemen Perhubungan dinilai melanggar asas cabotage karena memberikan izin operasi kepada kapal berbendera asing untuk pelayanan antarkapal (ship to ship) di perairan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.Izin itu berupa Dispensasi Syarat Bendera yang diterbitkan oleh Ditjen Perhubungan Laut Dephub kepada kapal tunda (tugboat) Seacrest berbendera Singapura. Kapal itu dicarter oleh perusahaan pelayaran PT Admiral Lines.Langkah Dephub itu mendapat protes dari pelaku pelayaran nasional yang memiliki kapal tunda berbendera Indonesia melalui DPP Indonesian National Shipowners' Association (INSA).Paulis Djohan, Ketua Bidang Organisasi DPP INSA, mengatakan protes itu disampaikan karena kapal tunda berbendera Indonesia saat ini mencukupi untuk melayani kegiatan pelayanan antarkapal di Tanjung Balai Karimun.Kapal jenis tugboat berbendera Indonesia banyak tersedia di dalam negeri yang digunakan dalam kegiatan lepas pantai."Ini merupakan inkonsistensi terhadap ketentuan asas cabotage. Kegiatan angkutan dalam negeri harus dilakukan oleh kapal berbendera Indonesia yang diamanatkan oleh UU Pelayaran dan Inpres No.5/2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional," ujarnya kepada Bisnis, pekan lalu.Paulis mengatakan DPP INSA sebelumnya sudah menolak untuk memberikan rekomendasi izin pengoperasian tugboat berbendera Singapura kepada Dephup yang diajukan oleh PT Admiral Lines.Diakui DephubDirektur Lalulintas Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Dephub Leon Muhamad mengakui pihaknya memberikan Dispensasi Syarat Bendera kepada tugboat berbendera Singapura itu."Kami memberikan dispensasi pada waktu itu [karena] sudah dilengkapi rekomendasi dari Dewan Pimpinan Cabang INSA dan Administrator Pelabuhan Tanjung Balai Karimun," ungkapnya.Dia mengatakan dalam rekomendasi itu disebutkan PT Pelabuhan Indonesia I dan BUMD di Tanjung Balai Karimun tidak memiliki tugboat untuk melayani penundaan kapal, sehingga memberikan rekomendasi selama 1 bulan dan dikhususkan untuk melayani MT Nostos dan MT Habari di perairan Kepulaun Riau.
Oleh Aidikar M. Saidi
Bongkar muat di MTI naik 14,4%
JAKARTA: Bongkar muat peti kemas ekspor impor melalui Multi Terminal Indonesia (MTI), salah satu anak perusahaan PT Pelindo II yang mengoperasikan dermaga serbaguna (multipurpose) di Pelabuhan Tanjung Priok naik 14,4% selama 4 bulan pertama tahun ini.
Kondisi ini sangat kontras dibandingkan dengan produktivitas sejumlah pengelola terminal peti kemas di Priok, seperti JICT dan TPK Koja yang mengalami penurunan arus peti kemas selama tahun ini.
Kenaikan arus peti kemas di MTI itu menyusul diraihnya pasar baru dari sejumlah perusahaan pelayaran asing ke terminal itu sejak awal 2009.
Manajemen terminal tersebut juga sedang mempersiapkan studi kelaikan seiring dengan rencana ekspansi usaha menggarap pelayanan pengisian (bunker) bahan bakar kapal di sejumlah dermaga yang dikelolanya. (Bisnis/k1)
Kondisi ini sangat kontras dibandingkan dengan produktivitas sejumlah pengelola terminal peti kemas di Priok, seperti JICT dan TPK Koja yang mengalami penurunan arus peti kemas selama tahun ini.
Kenaikan arus peti kemas di MTI itu menyusul diraihnya pasar baru dari sejumlah perusahaan pelayaran asing ke terminal itu sejak awal 2009.
Manajemen terminal tersebut juga sedang mempersiapkan studi kelaikan seiring dengan rencana ekspansi usaha menggarap pelayanan pengisian (bunker) bahan bakar kapal di sejumlah dermaga yang dikelolanya. (Bisnis/k1)
MAL layani 78.221 TEUs
JAKARTA: Mustika Alam Lestari (MAL), pengelola terminal peti kemas yang mengoperasikan Dermaga 214-300 di Pelabuhan Tanjung Priok melayani bongkar muat peti kemas ekspor impor pada Januari-April 2009 sebanyak 78.221 TEUs (50.442 boks).Volume arus peti kemas itu berasal dari bongkar 34.656 TEUs (22.559 boks) dan muat 43.565 TEUs (27.883 boks). Seluruh peti kemas tersebut diangkut dengan 55 kapal yang secara reguler sandar di dermaga MAL yang dioperasikan ataupun diageni oleh perusahaan pelayaran, seperti Samudera Indonesia dan Tresnamuda Sejati.(Bisnis/k1)
Biaya bungker kapal turun lagi
JAKARTA: Biaya bahan bakar kapal atau bungker kembali turun sejak 15 Mei 2009 sebagaimana tertuang dalam surat edaran Manajer Pemasaran BBM Industri & Marine PT Pertamina Region III Indra Edi Santoso kepada pelanggan pelayaran.Bungker kapal per kiloliter (kl) di dalam negeri untuk jenis minyak solar yang semula Rp4.665.000 kini menjadi Rp4.585.000, minyak diesel dari Rp4.565.000 menjadi Rp4.500.000, dan minyak bakar dari Rp3.980.000 menjadi Rp3.883.000.Adapun biaya bungker terhadap kapal luar negeri untuk jenis minyak solar yang semula US$429,6 per kl turun menjadi US$432,2, minyak diesel dari US$420,4 menjadi US$424,2, dan bungker minyak bakar dari US$386,6 menjadi US$366. (Bisnis/k1)
Menhub minta usia kapal impor tidak dibatasi
JAKARTA: Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal meminta Departemen Perindustrian tidak menerapkan kebijakan batasan usia kapal impor maksimal 15 tahun, yang rencananya diberlakukan secara bertahap mulai tahun depan.Menhub menilai kebijakan tersebut mengancam kelancaran implementasi penuh asas cabotage yang mewajibkan komoditas domestik diangkut dengan kapal berbendera Indonesia mulai 2011.Menurut dia, yang terpenting adalah kapal yang diimpor harus mempunyai sejarah perawatan secara berkala, sehingga tingkat keselamatan dan keamanan bisa dipertanggungjawabkan."Janganlah [pembatasan usia kapal impor], sebab Dephub ada asas cabotage. Kalau dibatasi, kita tidak punya kapal. Saya juga sudah bicara dengan Pak Fahmi Idris [Menperin] agar dipertimbangkan," ujarnya seusai meresmikan Lion Village Facility, Rabu.Direktur Jenderal Industri Alat Transportasi dan Telematika Depperin Budi Darmadi sebelumnya mengatakan pemerintah secara bertahap akan mengurangi batas usia kapal bekas mulai 2010, guna mendorong perkembangan industri galangan kapal di dalam negeri."Pada tahun depan, usia kapal yang diimpor tidak boleh lebih dari 20 tahun. Pada 2011, usia kapal bekas impor maksimal 15 tahun," jelasnya. (Bisnis, 2 Mei)Jusman menuturkan untuk menggairahkan industri galangan kapal di dalam negeri, pemerintah sebaiknya lebih memilih opsi menyinergikan sektor perkapalan dan perbankan atas inisiatif pihak terkait daripada membatasi usia kapal impor.Selain itu, lanjutnya, Depperin bisa melakukan pembatasan tonase dari kapal dan dilakukan secara bertahap.Dia menegaskan agar asas cabotage bisa berjalan dengan lancar, sebaiknya pemerintah lebih memperhatikan perusahaan pelayaran sehingga industri galangan kapal juga ikut bertumbuh."Kecuali kalau galangan kapal dalam waktu 2 tahun bisa membangun kapal yang besar-besar sesuai dengan yang dibutuhkan pelayaran," paparnya.Sejumlah perusahaan pelayaran nasional diketahui menunda pembelian kapal bekas, menyusul rencana pemerintah membatasi usia kapal impor maksimal 15 tahun secara bertahap.Ketua Dewan Penasihat Broker Kapal Indonesia Reinhard L.B. Tobing memaparkan baru-baru ini ada perusahaan pelayaran nasional yang membatalkan impor kapal bekas dari Malaysia, karena adanya pembatasan usia kapal."Jika hal seperti ini terus terjadi, berpotensi menghambat implementasi asas cabotage, terutama untuk angkutan muatan cair dan minyak di dalam negeri," ujarnya.Johnson W. Sutjipto, Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners' Association (INSA), menilai pembatasan usia kapal impor tidak dapat menjamin perusahaan pelayaran membangun kapal baru di dalam negeri."Kebijakan untuk membatasi usia kapal dijamin tidak memecahkan masalah dalam menghidupkan industri galangan kapal nasional," ujarnya.Dia tidak meragukan kemampuan industri galangan kapal nasional, tetapi perusahaan pelayaran masih memilih memesan ke galangan kapal luar negeri karena harganya lebih murah 17% dibandingkan dengan dibangun di dalam negeri.Johnson yang juga pengusaha galangan kapal itu mengatakan tingginya harga kapal dibangun di dalam negeri karena ada kewajiban untuk membayar bea masuk, PPN, dan PPh untuk kebutuhan komponen kapal yang sebagian masih diimpor. (22/ Aidikar M. Saidi)
Pembayaran tally masih ditolak
JAKARTA: Kalangan eksportir dan importir tetap menolak untuk membayar jasa pencatatan dan penghitungan keluar masuk barang dan peti kemas atau tally mandiri di Pelabuhan Tanjung Priok, kendati juklak penagihan dan pembayaran kegiatan itu sudah selesai dibahas.Ketua Umum Dewan Pengguna Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) Toto Dirgantoro mengatakan kalangan eksportir dan importir hanya mau membayar perusahaan tally yang bersertifikat internasional sesuai dengan syarat yang tercantum pada kontrak pengiriman barang."Sangat penting bagi kami untuk memilih perusahaan tally yang bersertifikasi internasional, karena apabila ada kehilangan atau barang cacat, bisa digunakan untuk klaim asuransi," katanya baru-baru ini. (Bisnis/22)
Merak-Bakauheni normal
JAKARTA: Arus kendaraan yang diseberangkan di lintas Merak-Bakauheni saat libur nasional pekan lalu naik menjadi 5.000-5.500 unit dibandingkan dengan hari normal 4.000 unit.Kepala Cabang Merak PT Indonesia Ferry ASDP Teja Suprana mengatakan kenaikan volume kendaraan yang diseberangkan di lintasan ini tidak signifikan sehingga tidak terjadi penumpukan."Tanpa menambah kapal, lonjakan kendaraan yang diseberangkan dari dan ke Sumatra masih bisa diatasi. Sekarang sudah lengang," katanya akhir pekan lalu.Jumlah kapal yang melayani lintasan terpadat di Indonesia tersebut 33 unit dengan didukung oleh tiga dermaga, setiap dermaga mampu melayani enam kapal sekaligus. (Bisnis/aji)
Senin, 18 Mei 2009
Karyawan Pelindo akan dibenahi
JAKARTA: Standar kompetensi karyawan PT Pelabuhan Indonesia akan dibenahi seiring dengan langkah BUMN itu yang lebih memprioritaskan pelayanan kepada pengguna jasa kepelabuhanan daripada mengejar keuntungan bisnis.Direktur Utama PT Pelindo II Richard Jose Lino mengatakan pihaknya segera membenahi pola penempatan karyawan Pelindo II yang memegang jabatan-jabatan kunci di seluruh cabang pelabuhan yang dikelola BUMN itu."Saya akan benahi mulai dari manajer, senior manajer, hingga general manager harus diisi oleh orang-orang yang terbukti memiliki integritas tinggi di bidang kepelabuhanan dan memiliki penguasaan disiplin ilmunya serta kemampuan bahasa asing," ujarnya pekan lalu. (Bisnis/k1)
Kamis, 14 Mei 2009
Asing kian minati logistik
JAKARTA: Sejumlah perusahaan forwarder dan logistik asing kini semakin gencar membidik bisnis logistik di Tanah Air dengan mengurus izin sebagai perusahaan jasa pengurusan transportasi di DKI Jakarta.Sekteratis Eksekutif Gabungan Forwarder, Logistik, dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi) DKI Jakarta Budi Wiyono mengatakan sejumlah perusahaan asing kini meminta rekomendasi dari Gafeksi guna memperoleh izin usaha jasa pengurusan transportasi dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI. (Bisnis/K1)
Kunjungan kapal di Pangkalbalam anjlok 30%
JAKARTA: Arus kunjungan kapal di Pelabuhan Pangkalbalam, Bangka Belitung, dalam 3 bulan pertama tahun ini merosot sekitar 30% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu.
Data PT Pelabuhan Indonesia II cabang Pangkalbalam menyebutkan pada triwulan I/ 2008 jumlah kapal yang sandar di pelabuhan itu sebanyak 1.160 unit, sedangkan pada tahun ini hanya 881 unit.
Dari 881 unit kapal yang sandar itu, 647 unit di antaranya merupakan kapal dalam negeri, 47 kapal luar negeri, dan 187 kapal pelayaran rakyat. Manajemen Pelindo II cabang Pangkalbalam sebetulnya menargetkan arus kunjungan kapal ke pelabuhan itu pada triwulan I/ 2009 sebanyak 1.121 unit. (Bisnis/k1)
Data PT Pelabuhan Indonesia II cabang Pangkalbalam menyebutkan pada triwulan I/ 2008 jumlah kapal yang sandar di pelabuhan itu sebanyak 1.160 unit, sedangkan pada tahun ini hanya 881 unit.
Dari 881 unit kapal yang sandar itu, 647 unit di antaranya merupakan kapal dalam negeri, 47 kapal luar negeri, dan 187 kapal pelayaran rakyat. Manajemen Pelindo II cabang Pangkalbalam sebetulnya menargetkan arus kunjungan kapal ke pelabuhan itu pada triwulan I/ 2009 sebanyak 1.121 unit. (Bisnis/k1)
Arrest of ship masih diragukan
JAKARTA: Pemberlakuan aturan penahanan kapal atau arrest of ship tidak menjamin bank tertarik untuk membiayai pembelian kapal."Peringkat risiko [pembiayaan kapal] semakin berkurang, tetapi tidak otomatis membuat hal itu sebagai peluang usaha," ujar Ketua Umum Perhimpunan Bank Umum Nasional Sigit Pramono, Rabu. (Bisnis/22)
Biaya pelayanan peti kemas diusulkan direvisi
JAKARTA: Depalindo mendesak Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal segera merevisi biaya pelayanan peti kemas di pelabuhan atau terminal handling charge (THC) yang ditetapkan dalam Kepmenhub No. 302/2008.Ketua Umum Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo) Toto Dirgantoro mengatakan biaya THC perlu direvisi setelah Dephub kembali memperpanjang pemberian diskon tarif jasa kepelabuhan sebesar 5% di pelabuhan umum yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia.Kepmenhub No.302/ 2008 menetapkan THC untuk peti kemas ukuran 20 kaki US$95 yang terdiri dari jasa bongkar muat atau container handling charge (CHC) US$83 dan biaya tambahan (surcharge) US$ 12. Adapun, THC untuk peti kemas 40 kaki ditetapkan US$145 yang terdiri dari CHC US$24,5 dan surcharge US$20,5.Menurut Toto, dengan adanya diskon sebesar 5%, biaya CHC yang dipungut oleh operator pelabuhan kepada pelayaran menjadi US$78,8 untuk peti kemas 20 kaki dan US$118,2 terhadap peti kemas 40 kaki."Namun, invoice dari perusahaan pelayaran kepada pemilik barang tidak menyertakan adanya diskon tersebut, bahkan THC masih dipungut sama seperti sebelumnya," katanya kepada Bisnis, kemarin.Dia memaparkan kalau THC tidak diturunkan atau direvisi, berarti surcharge yang dinikmati oleh perusahaan pelayaran kini bertambah besar. Menurut dia, biaya tambahan itu lebih banyak dinikmati oleh perusahaan pelayaran asing yang mendominasi pengangkutan eskpor impor dari dan ke pelabuhan Indonesia. "Oleh karena itu, Depalindo mendesak Menhub merevisi penetapan THC itu."Toto menegaskan jika THC tidak segera diturunkan, Depalindo tetap menolak dan menganggap stimulus yang diberikan tidak tepat sasaran karena pemilik barang tetap saja dikenakan THC sesuai dengan Kepmenhub No. 302/2008.Menurut dia, usulan Depalindo itu telah disampaikan secara resmi saat pertemuan membahas kelanjutan diskon tarif 5% atas jasa kepelabuhanan di Dephub, 13 Mei 2009.Kewenangan operatorToto mengatakan Dephub tidak perlu mencampuri soal diskon tarif kepelabuhanan karena hal itu merupakan kewenangan tiap-tiap operator pelabuhan di Tanah Air. Selain itu, sambungnya, saat ini pelabuhan di Indonesia telah menganut sistem individual port tariff atau penetapan tarif dihitung berdasarkan tingkat pelayanan dan efisiensi di pelabuhan."Jika Dirjen Perhubungan Laut tetap melanjutkan kebijakan pemberian diskon tarif sama halnya bertentangan dengan Kepmenhub No. 302/2008. Kalau dipaksakan justru kami berasumsi ada sesuatu yang kurang beres di Dephub," tegasnya.Menurut dia, seharusnya stimulus pada sektor angkutan laut direpresentasikan dengan menghilangkan pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) 10% yang selama ini dibebankan atas kegiatan jasa bongkar muat barang di pelabuhan. (k1)Bisnis Indonesia
Batasan usia kapal ancam asas cabotagePembatalan order mulai melanda galangan nasional
JAKARTA: Pemesanan impor kapal bekas dari sejumlah perusahaan pelayaran nasional untuk memenuhi asas cabotage mulai terhambat, menyusul rencana pemerintah membatasi usia kapal maksimal 15 tahun secara bertahap mulai tahun depan.Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Perusahaan Broker Kapal Indonesia (ISBA) Reinhard L.B. Tobing mengungkapkan sejumlah kapal milik perusahaan di Asia, seperti Malaysia dan Singapura yang direncanakan masuk ke Indonesia melalui proses impor terpaksa ditunda seiring dengan adanya aturan baru itu."Baru-baru ini ada perusahaan pelayaran nasional yang sudah berencana mendatangkan kapal tanker bekas dari Malaysia, tetapi dengan adanya pembatasan usia kapal itu, impor tidak jadi dilakukan atau ditunda," katanya kepada Bisnis, kemarin.Dia memaparkan organisasinya banyak menerima pertanyaan dari pemilik kapal luar negeri terkait dengan penundaan pesanan dari sejumlah perusahaan pelayaran dalam negeri sebagai dampak dari batasan usia kapal bekas impor maksimal 15 tahun."Jika hal seperti ini terus terjadi, berpotensi menghambat implementasi asas cabotage [komoditas domestik wajib diangkut dengan kapal berbendera Indonesia] pada 2011, terutama untuk angkutan muatan cair dan minyak di dalam negeri," ujarnya.Peraturan Menteri Perdagangan No. 49/ 2007 mengatur tentang ketentuan impor barang modal bukan baru, termasuk kapal bekas berusia di bawah 25 tahun. Namun, mulai tahun depan akan dipangkas menjadi 20 tahun, dan pada 2011 ditargetkan sudah tidak ada kapal bekas yang impor melewati batas usia 15 tahun.Pembatalan kontrakPembatalan pemesanan kapal baru juga mulai melanda perusahaan galangan nasional. Salah satu perusahaan galangan PT Dumas Tanjung Perak Shipyard batal membangun tiga unit kapal dari Damen Shipyards Gorinchem, Belanda, senilai US$36 juta.Damen membatalkan kontrak pembangunan tiga unit tug boat (kapal penarik) kepada Dumas Tanjung Perak karena pemesan dari Amerika Selatan batal menandatangani kontrak pada Januari 2009."Memang baru ada satu perusahaan galangan yang melaporkan adanya pembatalan pesanan kapal baru untuk ekspor," ujar Sekretaris Jenderal Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai (Iperindo) Wing Wirjawan.Direktur Utama PT Dumas Tanjung Perak Shipyard Yance Gunawan membenarkan adanya pembatalan kontrak pesanan pembangunan tiga kapal dari Belanda yang dipesan oleh perusahaan pelayaran dari Amerika Selatan. k1/Tularji/Aidikar M. Saidi) (redaksi@bisnis.co.id)Bisnis Indonesia
Gafeksi tolak logistik masuk UU Perposan
JAKARTA: Gafeksi menolak usulan Departemen Komunikasi dan Informatika untuk memasukan sektor logistik ke dalam undang-undang (UU) Perposan yang dijadwalkan akan dibahas oleh Komisi I DPR pada pekan ini.Ketua Umum DPP Gabungan Forwarder, Logistik, dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi) Iskandar Zulkarnain mengatakan asoasinya menolak usulan Depkominfo itu karena diduga mendukung peran asing lebih leluasa masuk ke sektor logistik nasional."Sektor logistik perannya sangat luas yang melibatkan banyak departemen dan merupakan wewenang dari Departemen Perhubungan, Departemen Perdagangan, Departemen Perindustrian, dan kepabeanan, bukan perannya Depkominfo," ujarnya kepada Bisnis, kemarin.Dia memaparkan Dephub dan Depdag tengah membahas cetak biru sektor logistik sehingga berpotensi tumpang tindih apabila pengaturan sektor logistik dimasukkan ke dalam UU Perposan."Sektor usaha logistik tersebut tengah dibuatkan blue print [cetak biru] dan prosesnya sudah mendekati final di Dephub dan Depdag. Oleh karena itu, Gafeksi segera menyampaikan penolakan atas usulan Depkominfo kepada Presiden, Menko Perekonomian, dan DPR."Gelar demoKetua DPW Gafeksi Jakarta Sjukri Siregar menambahkan ribuan perusahaan forwarder akan melakukan demo besar-besaran apabila DPR tetap memasukkan jasa logistik dalam lingkup usaha perposan.Dia menegaskan Gafeksi menolak logistik masuk dalam lingkup usaha perposan karena selama ini kegiatan transportasi logistik secara door-to-door telah menjadi bagian dari usaha jasa pengurusan transportasi atau freight forwarding.Menurut dia, kegiatan logistik selama ini telah diatur dalam UU Perdagangan dan UU bidang transportasi, yakni UU Pelayaran, UU Angkutan di Jalan, UU Perkeretaapian, UU Penerbangan.Oleh karena itu, paparnya, jika DPR mengesahkan UU Perposan yang di dalamnya mencakup jasa logistik, akan menimbulkan dualisme kebijakan dan ketidakpastian hukum dan ketidakpastian usaha di bidang pengiriman barang.Sjukri menjelaskan logistik merupakan bagian dari proses jaringan mata rantai yang melakukan perencanaan, implementasi, dan kontrol atas proses pergerakan serta pergudangan barang dan jasa, termasuk informasi yang terkait dari titik produksi hingga ke titik konsumsi dalam rangka memenuhi kebutuhan konsumen.Adapun, perusahaan jasa perposan hanya menangani pengiriman dokumen dan paket yang beratnya tidak melebihi 30 kg per unit.Oleh Aidikar M. Saidi
Penataan Priok akan dikaji ulangPelabuhan pengumpul direalisasikan dalam 5 tahun
JAKARTA: PT Pelabuhan Indonesia II akan merevisi dan mengkaji ulang program penataan Pelabuhan Tanjung Priok yang dinilai meresahkan sejumlah mitra kerja swasta di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Jose Lino mengatakan manajemen BUMN pelabuhan itu kini mengutamakan meraih kualitas pelayanan berstandar internasional dalam jasa kepelabuhanan ketimbang mengejar keuntungan bisnis.Menurut dia, target itu bisa dicapai jika terjalin sinergi antara manajemen dan karyawan serta instansi terkait dan mitra kerja swasta pendukung di pelabuhan."Kami akan revisi program penataan Pelabuhan Priok, termasuk desain jalan di dalam pelabuhan. Keterlibatan mitra swasta di pelabuhan akan kami sinergikan kembali," ujarnya saat mengunjungi ruang kerja wartawan di Pelabuhan Priok, kemarin.Dia mengatakan hal itu menanggapi keresahan pelaku usaha swasta di Pelabuhan Priok terkait dengan program penataan pelabuhan tersibuk di Indonesia itu. Polemik di Pelabuhan Priok muncul setelah GM Tanjung Priok Cipto Pramono mengeluarkan surat No. FP.015/26/6/CTPK-08 pada 16 Desember 2008 terkait dengan penataan pelabuhan yang ditujukan kepada seluruh pengguna hak pengelolaan lahan (HPL) di lingkungan Pelindo II Tanjung Priok.Surat itu menegaskan sewa tanah HPL pelabuhan di Tanjung Priok yang telah berakhir per 31 Desember 2008 tidak diberikan izin sewa baru ataupun perpanjangan karena lahan itu akan dimanfaatkan sendiri oleh PT Pelindo II Tanjung Priok.Penyewa lahan juga diminta segera mengosongkan lahan setelah masa penggunaan berakhir, sedangkan yang belum berakhir masa penggunaannya akan dilakukan pemutusan sehingga perjanjian berakhir paling lambat 31 Maret 2009 tanpa ganti rugi, tetapi sisa uang sewa akan dikembalikan oleh Pelindo.Surat GM Priok itu merujuk pada surat Direksi Pelindo II No. FP.015/6/5/PI-II-08 tanggal 28 Oktober 2008 tentang Pelaksanaan Penggunaan Tanah HPL di Lingkungan Pelindo.Pelabuhan pengumpulRichard menambahkan manajemen Pelindo II juga menargetkan Pelabuhan Priok bisa menjadi hub port atau pelabuhan pengumpul pada 5 tahun ke depan.Terkait dengan kinerja perusahaan, dia mengungkapkan idealnya perolehan keuntungan operasional Pelindo dari pengoperasian pelabuhan umum maksimal hanya 15% dari sebelumnya 50%, sedangkan selebihnya adalah menggenjot pelayanan kepada pengguna jasa kepelabuhanan.Selama ini, papar Richard, eksportir dan importir nasional sangat dibebani dengan biaya tinggi karena salah urus dalam pengelolaan kepelabuhanan, sehingga ke depan Pelabuhan Priok akan diarahkan menjadi pelabuhan berkelas dunia yang mendahulukan pelayanan kepada pengguna jasa."Oleh karena itu, kami berobsesi Tanjung Priok harus menjadi pelabuhan pengumpul agar beban yang ditanggung oleh pemilik barang akibat double handling di Singapura dan Malaysia tidak lagi terjadi," tegasnya.Richard menambahkan untuk mewujudkan Pelabuhan Priok sebagai pengumpul, manajemen secara bertahap akan membuat pelabuhan itu sebagai dedicated terminal. "Harus dilakukan pemisahan antara pelayanan domestik dan internasional, serta curah, peti kemas, dan lainnya. Dengan pemisahan itu dan didukung fasilitas pelabuhan yang ada, diharapkan bisa meningkatkan produktivitas hingga dua kali lipat dari sebelumnya," katanya.Dia mengungkapkan manajemen Pelindo juga segera merombak bisnis inti anak perusahaan, di antaranya PT Multi Terminal Indonesia agar perusahaan itu memfokuskan diri sebagai fasilitas terminal yang khusus melayani bongkar muat barang rute domestik."Strategi ini untuk membedakan mana terminal peti kemas ocean going [seperti JICT dan TPK Koja] dan terminal peti kemas domestik," tutur Richard. (k1/Junaidi Halik) (redaksi@bisnis.co.id)Bisnis Indonesia
Kunjungan kapal di Pontianak anjlok
JAKARTA: Jumlah kunjungan kapal di Pelabuhan Pontianak pada triwulan I/ 2009 hanya 963 unit atau turun sekitar 20% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 1.081 unit.
Berdasarkan data PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II cabang Pontianak, kunjungan kapal pada 3 bulan pertama tahun ini terdiri dari 55 unit kapal luar negeri, 707 unit kapal dalam negeri, 166 unit pelayaran rakyat, 32 unit pelayaran perintis, dan 3 unit kapal negara atau tamu.
Arus barang di Pelabuhan Pontianak pada periode itu juga menurun sekitar 25% dari 1.133.971 ton pada 2008 menjadi 833.020 ton pada tahun ini. Demikian pula arus peti kemas pada 3 bulan pertama tahun ini hanya 31.290 TEUs atau turun tipis dibandingkan dengan pencapaian tahun lalu 35.256 TEUs. (Bisnis/k1)
Berdasarkan data PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II cabang Pontianak, kunjungan kapal pada 3 bulan pertama tahun ini terdiri dari 55 unit kapal luar negeri, 707 unit kapal dalam negeri, 166 unit pelayaran rakyat, 32 unit pelayaran perintis, dan 3 unit kapal negara atau tamu.
Arus barang di Pelabuhan Pontianak pada periode itu juga menurun sekitar 25% dari 1.133.971 ton pada 2008 menjadi 833.020 ton pada tahun ini. Demikian pula arus peti kemas pada 3 bulan pertama tahun ini hanya 31.290 TEUs atau turun tipis dibandingkan dengan pencapaian tahun lalu 35.256 TEUs. (Bisnis/k1)
Diskon tarif Kepelabuhanan diperpanjang
JAKARTA: Departemen Perhubungan memastikan melanjutkan pemberian diskon sebesar 5% terhadap tarif jasa kepelabuhanan yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia I,II, III, dan IV sebagai stimulus sektor transportasi laut yang berakhir pada hari ini.Dirjen Perhubungan Laut Dephub Sunaryo mengatakan pihaknya sudah menyiapkan draf surat perpanjangan diskon tarif tahap kedua yang berlaku dalam periode yang sama seperti sebelumnya, yakni 3 bulan."Dalam waktu dekat [pekan ini] saya tanda tangani surat perpanjangan diskon tarif kepelabuhan tahap kedua yang berlaku selama 3 bulan ke depan," ujarnya kepada Bisnis, kemarin. (Bisnis/k1
Operator di lintas Ujung-Kamal butuh subsidi
JAKARTA: Operator penyeberangan di lintasan Ujung-Kamal meminta pemerintah memberikan subsidi operasional dan perawatan kapal agar tarif angkutan feri tidak berbeda jauh dengan tarif kendaraan yang melintasi jembatan Surabaya-Madura.Wakil Ketua Indonesia Ferry Companies Association (IFA) Bambang Harjo mengatakan pemerintah berkewajiban untuk melindungi dan mengusahakan agar infrastruktur penyeberangan di lintasan itu tidak mati.Menurut dia, pengoperasian jembatan Suramadu akan berdampak cukup besar terhadap industri penyeberangan di lintasan Ujung-Kamal, seiring dengan penurunan volume muatan angkutan feri."Infrastruktur penyeberangan diusahakan oleh pemerintah, dilaksanakan oleh swasta, dan atas keingingan masyarakat. Jadi, kewajiban bagi pemerintah untuk tetap membuat bisnis penyeberangan tetap eksis. Kalau tidak ada subsidi, [tarif] tidak bisa bersaing dengan Suramadu," katanya kemarin.Bambang menambahkan sudah sepantasnya subsidi diberikan karena infrastruktur jembatan Suramadu juga mendapat dana dari pemerintah untuk investasi pembangunan ataupun operasional dan perawatan.Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga harus mempertahankan perkembangan kegiatan perekonomian di pelabuhan penyeberangan Ujung-Kamal, agar tidak hilang percuma dan menimbulkan dampak negatif."Perusahaan pelayaran berusaha agar tidak mengalihkan armada ke lintasan lain, sebab angkutan penyeberangan bisa menjadi alternatif yang andal karena terbukti bisa beroperasi 24 jam dengan zero accident. Lagi pula, Suramadu juga belum terbukti keandalannya," tegasnya.Solusi menguntungkanBambang memaparkan salah satu solusi yang saling menguntungkan untuk bisnis penyeberangan dan Suramadu adalah dengan menggairahkan sektor perindustrian di Madura."Agar demand Suramadu dan kapal penyeberangan meningkat, diharapkan pemerintah provinsi [Jawa Timur] bisa membangun infrastruktur untuk kepentingan pengembangan industri di Madura," tutur Direktur Utama PT Dharma Lautan Utama itu.Namun, menurutnya, apabila operator tidak bisa mempertahankan tingkat isian atau load factor di lintasan Ujung-Kamal, pemerintah berkewajiban mencarikan rute komersial yang lain.Sekjen Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Luthfi Syarief sebelumnya mengatakan apabila kapal tidak memungkinkan dialihkan ke lintasan komersial, pemerintah harus menyubsidi operator yang akan melayani rute perintis. (22)Bisnis Indonesia
Kamis, 07 Mei 2009
Kunjungan kapal di Jambi anjlok
JAKARTA: Arus kunjungan kapal luar negeri dan domestik melalui Pelabuhan Jambi merosot tajam selama 3 bulan pertama tahun ini.
Menurut data PT Pelabuhan Indonesia II cabang Jambi, jumlah kunjungan kapal selama triwulan I/ 2009 di Pelabuhan Jambi sebanyak 952 unit atau turun lebih dari 40% dibandingkan dengan pencapaian pada periode yang sama tahun lalu 1.466 unit.
Adapun, volume barang melalui pelabuhan itu pada periode yang sama sebanyak 1.067.523 ton yang terdiri dari 287.366 ton barang ekspor impor dan 780.157 ton barang antarpulau. Pencapaian itu menunjukkan penurunan tipis dibandingkan dengan realisasi pada 3 bulan pertama tahun lalu yang mencapai 1.142.448 ton.
Demikian pula arus peti kemas pada triwulan I/ 2009 hanya mencapai 10.261 TEUs, padahal pada tahun lalu sebanyak 14.131 TEUs (BISNIS/K1)
Menurut data PT Pelabuhan Indonesia II cabang Jambi, jumlah kunjungan kapal selama triwulan I/ 2009 di Pelabuhan Jambi sebanyak 952 unit atau turun lebih dari 40% dibandingkan dengan pencapaian pada periode yang sama tahun lalu 1.466 unit.
Adapun, volume barang melalui pelabuhan itu pada periode yang sama sebanyak 1.067.523 ton yang terdiri dari 287.366 ton barang ekspor impor dan 780.157 ton barang antarpulau. Pencapaian itu menunjukkan penurunan tipis dibandingkan dengan realisasi pada 3 bulan pertama tahun lalu yang mencapai 1.142.448 ton.
Demikian pula arus peti kemas pada triwulan I/ 2009 hanya mencapai 10.261 TEUs, padahal pada tahun lalu sebanyak 14.131 TEUs (BISNIS/K1)
KPPU bahas kesepakatan tarif lini 2 Priok
JAKARTA: Komisi Pengawas Persaingan Usaha akan membahas formulasi tarif lini 2 Pelabuhan Tanjung Priok yang telah disepakati oleh penyedia dan pengguna jasa kepelabuhanan.Direktur Komunikasi KPPU Ahmad Junaidi mengatakan Departemen Perhubungan sudah menunjukkan itikad baik melalui koordinasi dengan lembaga itu dan selanjutnya komponen dan batas atas tarif lini 2 Priok akan dibahas dalam sidang komisi lembaga itu pada 12 Mei 2009."Kami agendakan rapat komisi. Dari draf yang ada, kami konsultasikan di rapat komisi sehingga bisa jadi kami ajukan saran menambahkan atau mengurangi. Yang jelas, apabila ada lebih baik akan diajukan," katanya kemarin.Ahmad menjelaskan posisi KPPU bukan sebagai penentu apakah tarif lini 2 tersebut benar atau salah, tetapi berperan sebagai pihak yang memberi saran dan pertimbangan atas kesepakatan itu.Laporan DepalindoDia menambahkan keberatan Dewan Pengguna Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) juga akan menjadi pertimbangan khusus bagi KPPU dalam pembahasan di sidang komisi.Ketua Umum Depalindo Toto Dirgantoro mengatakan formulasi tarif itu terlalu tinggi sehingga memberatkan produsen kecil dan menengah.Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Dephub Leon Muhammad mengakui formulasi tarif lini 2 Pelabuhan Tanjung Priok telah disampaikan kepada KPPU."Sekitar 2 hari lalu kami memberikan draf [formulasi tarif lini 2] ke KPPU. Yang jelas, KPPU mendukung kaji ulang ini," katanya.Dalam kesepakatan 29 April 2009, Dephub melibatkan Gabungan Forwarder, Logistik, dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi), Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Gabungan Importir Nasional Indonesia (GINSI), Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara (Aptesindo), Indonesian National Shipowners' Association (INSA), dan Asosiasi Pengusaha Depo Peti Kemasi Indonesia (Apdepi). (22)Bisnis Indonesia
10 Perusahaan dapat insentif pajak
JAKARTA: Pemerintah diketahui telah memberikan insentif pajak penghasilan (PPh) kepada 10 perusahaan yang dinilai berhak memanfaatkan fasilitas PP No. 62/2008.Kasubdit Peraturan PPh Badan Direktorat Peraturan Perpajakan II Ditjen Pajak Astera Primanto Bhakti mengungkapkan 10 perusahaan itu mendapat insentif untuk penanaman modal di bidang usaha dan daerah tertentu."Tugas Ditjen Pajak dalam hal ini hanya memeriksa kelengkapan perusahaan sesuai PP No.1/2007 dan PP No. 62/ 2008. Kalau ada pengajuan yang tidak layak [tidak memenuhi persyaratan] ya kita kembalikan ke BKPM [Badan Koordinasi Penanaman Modal]," katanya pekan ini.Astera tidak merinci jumlah pengajuan permohonan insentif PP 62/2008 yang telah masuk ke Ditjen Pajak dan permohonan yang ditolak atau dikembalikan karena tidak memenuhi persyaratan. "Saya harus lihat lagi datanya," kilahnya.Insentif PP 62/2008 adalah revisi dari PP No. 1/2007 tentang Fasilitas PPh untuk Penanaman Modal di Bidang Tertentu dan di Daerah Tertentu. Revisi dimaksudkan hanya untuk menambah jumlah bidang usaha dan daerah lokasi investasi dari semula 15 bidang usaha dan 9 bidang usaha di daerah tertentu menjadi 23 bidang usaha dan 15 bidang usaha di daerah tertentu.Adapun fasilitas yang diberikan adalah pertama, pengurangan penghasilan net sebesar 30% dari jumlah penanaman modal yang dibebankan selama 6 tahun, masing-masing 5% per tahun. Kedua, masa penyusutan dan amortisasi yang dipercepat.Ketiga, pengenaan PPh atas dividen yang dibayarkan kepada subjek pajak luar negeri sebesar 10% atau tarif yang lebih rendah menurut Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda yang berlaku (P3B). Keempat, kompensasi kerugian yang lebih lama dari 5 tahun tetapi tidak lebih dari 10 tahun.Deputi Direktur Pemasaran Mercedes-Benz Indonesia Yuniadi H. Hartono menyatakan fasilitas insentif PPh yang diberikan pemerintah merupakan jaminan yang mendukung komitmen perusahaan untuk berinvestasi di Tanah Air.Dia menilai langkah pemerintah memberikan insentif pajak menjadi satu bentuk dukungan moral kepada perusahaan dan industri otomotif secara umum.Deputi Menko Perekonomian Bidang Perdagangan dan Industri Edy Putra Irawady mengatakan minimnya investor yang memanfaatkan insentif PP 62/2008 wajar di tengah krisis ekonomi global.Untuk itu, jelasnya, pemerintah akan terus menyiapkan insentif yang lebih atraktif lagi guna menarik investasi dan arus modal ke Indonesia. (15/Siti Munawaroh) (redaksi@bisnis.co.id)Bisnis Indonesia
90 PBM di Priok terancam tutupDephub diminta segera turun tangan cari solusi
JAKARTA: Sebanyak 90 perusahaan bongkar muat (PBM) di Pelabuhan Tanjung Priok terancam gulung tikar, menyusul pengoperasian usaha terminal oleh PT Pelabuhan Indonesia II di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu sejak 1 Mei 2009.Wakil Ketua Asosiasi Perusahaaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) DKI Jakarta Sodik Hardjono mengatakan saat ini seluruh perusahaan bongkar muat yang beroperasi di Pelabuhan Priok mulai resah dengan kehadiran divisi usaha terminal milik PT Pelindo yang juga melakukan kegiatan bongkar muat di pelabuhan itu."Cepat atau lambat keberadaan kami [swasta] akan tergusur dari pelabuhan karena semuanya akan dilakukan sendiri oleh Pelindo. Kami saja mesti mengantongi izin dari Dishub sebelum beroperasi," ujarnya kepada Bisnis kemarin.Sejumlah pelaku usaha bongkat muat di Pelabuhan Priok yang dikonfirmasi Bisnis juga mempertanyakan izin operasional usaha terminal yang juga melayani kegiatan bongkar muat itu.Pasalnya, selama ini setiap perusahaan bongkar muat yang beroperasi di Jakarta harus mengantongi izin operasional dari gubernur melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI.Keresahan pelaku usaha itu muncul setelah adanya surat General Manager Pelindo II Tanjung Priok Cipto Pramono No. FP.003/3/9/CTpk-09 tertanggal 1 Mei 2009 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta tentang pemberitahuan pengoperasian usaha terminal di Pelabuhan Priok.Surat itu juga ditembuskan kepada Administrator Pelabuhan Tanjung Priok, direksi Pelindo II, Asosiasi Perusahaaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) DKI Jakarta, dan Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Jaya.Surat GM Pelindo II Tanjung Priok juga berpedoman pada surat edaran Menteri Perhubungan No.SE.6/ 2002 tertanggal 11 November 2002 yang menyatakan penyelenggaraan kegiatan bongkar muat dari dan ke kapal yang dilaksanakan oleh PT Pelindo I,II,III dan IV tidak diperlukan perizinan.Adapun, divisi usaha terminal di Pelabuhan Priok yang dioperasikan oleh Pelindo II khusus melayani jasa bongkar muat barang dari dan ke kapal serta kegiatan pelayanan peti kemas.Sodik menambahkan APBMI berharap Departemen Perhubungan segera turun tangan mencari solusi masalah ini mengingat ribuan tenaga kerja masih bergantung pada usaha swasta yang bergerak pada jasa pelayanan bongkar muat barang di Pelabuhan Priok.BerkontribusiMenurut dia, keberadaan PBM yang mengoperasikan terminal operator di Pelabuhan Priok selama ini juga telah memberikan kontribusi tersendiri terhadap pendapatan Pelindo II, sekaligus menciptakan kelancaran arus barang."Jika dikerjakan sendiri oleh Pelindo, belum tentu pendapatan BUMN itu dari jasa bongkar muat dan pengoperasian dermaga bisa melebihi pendapatan saat dikerjakan oleh PBM," tutur Sodik.Dia mengatakan APBMI DKI Jakarta segera menggelar pertemuan dengan seluruh anggotanya untuk membahas surat GM Pelindo II Tanjung Priok mengenai pengoperasioan usaha terminal itu.Hingga kini, ungkapnya, ada 90 perusahaan bongkar muat yang tercatat menjadi anggota APBMI DKI Jakarta dengan lebih dari 80% di antaranya masih aktif menjalankan usaha di Pelabuhan Priok.Kepala Humas Pelabuhan Tanjung Priok Hambar Wiyadi mengatakan pembentukan divisi usaha terminal di pelabuhan itu merupakan implementasi dari UU No.17/2008 tentang Pelayaran yang mengamanatkan Pelindo harus berperan sebagai pengelola pelabuhan.Beberapa waktu lalu, pengusaha tempat penimbunan sementara (TPS) di Pelabuhan Tanjung Priok juga mulai mengurangi jumlah pekerja, menyusul rencana Pelindo II tidak memperpanjang kontrak sewa lahan untuk TPS di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.Hal itu tertuang dalam surat GM Tanjung Priok Cipto Pramono No. FP.015/26/6/CTPK-08 pada 16 Desember 2008 terkait dengan penataan pelabuhan yang ditujukan kepada seluruh pengguna hak pengelolaan lahan (HPL) di lingkungan Pelindo II Tanjung Priok.Surat itu menegaskan sewa tanah HPL pelabuhan di Tanjung Priok yang telah berakhir per 31 Desember 2008 tidak diberikan izin sewa baru ataupun perpanjangan karena lahan itu akan dimanfaatkan sendiri oleh PT Pelindo II Tanjung Priok.Penyewa lahan juga diminta segera mengosongkan lahan setelah masa penggunaan berakhir, sedangkan yang belum berakhir masa penggunaannya akan dilakukan pemutusan sehingga perjanjian berakhir paling lambat 31 Maret 2009 tanpa ganti rugi, tetapi sisa uang sewa akan dikembalikan oleh Pelindo. (k1) (redaksi@bisnis.co.id)Bisnis Indonesia
Rabu, 06 Mei 2009
Pembekalan CaPres-CaWaPres 2009
18% Produksi ternak bertanggung jawab terhadap emisi GHG global dari seluruh akitivitas manusia. (Laporan FAO 2006: Livestock Long Shadow)
70% tanah dari pembukaan hutan di Amerika Selatan digunakan untuk produksi ternak (http://afp. google.com/ article/ALeqM5i3 amXGwXSFd3n2DiXV X62yZa0MRw)
20% Energi dari makanan yang diolah tubuh kita untuk bekerja, sisanya, 80%, dijadikan panas tubuh yang dibuang ke lingkungan. Efisiensi energi tubuh manusia antara 17% (orang tua) hingga 23% (olahragawan kelas dunia). (Dean Heerwagen, “Passive and Active Environmental Controls”, McGraw-Hill Professional, 2003, h.36.)
36,5 kg CO2 Sumbangan gas rumah kaca penyebab pemanasan global oleh 1 kg daging, setara dengan mobil eropa yang berjalan sejauh 250 km, atau energi fosil untuk menyalakan lampu 100 watt selama 20 hari. (Animal Science Journal, DOI: 10.1111/1740- 929.2007. 00457.x.)
7 meter Kenaikan air laut bila es di kutub dan gletser di pegunungan mencair akibat pemanasan global.
100 juta ton Tangkapan ikan global pertahun yang terbuang sia-sia (tak dikonsumsi, terjaring percuma). (laporan khusus, “Lautan Nan Senyap – Krisis Perikanan Global”, National Geographic Indonesia, April, 2007)
40 juta ekor Ikan hiu yang dibunuh pertahun hanya untuk diambil sirip-nya. (laporan khusus, “Lautan Nan Senyap – Krisis Perikanan Global”, National Geographic Indonesia, April, 2007)
90% Spesies laut yang hilang sejak tahun 1900 akibat eksploitasi. (laporan khusus, “Lautan Nan Senyap – Krisis Perikanan Global”, National Geographic Indonesia, April, 2007)
1000 gigaton Karbon yang tertahan lapisan beku (permafrost), lebih banyak dari di atmosfir (700 Gt) dan seluruh tumbuhan (650 Gt). Umat manusia melepas 6,5 Gt/tahun. Lapisan beku telah mulai mencair dan mulai melepas karbon dalam bentuk CO2 dan NH4 ke atmosfir. (Joel K. Bourne, “Change is Here”, National Geographic, June 22, 2008)
77% Kematian di negara maju oleh penyakit kardiovaskular dan kanker yang berhubungan erat dengan pola makan (14% oleh penyakit menular, 9% oleh kecelakaan). (Pangan dan Uang demi Kesehatan Bangsa”, National Geographic Indonesia, edisi khusus: Detak Bumi, h.29)
55% Kematian di negara berkembang oleh penyakit menular seperti HIV/AIDS, diare dan pernapasan (37% oleh penyakit noninfeksi, 8% oleh kecelakaan). (Pangan dan Uang demi Kesehatan Bangsa”, National Geographic Indonesia, edisi khusus: Detak Bumi, h.29)
15 juta km2 Lahan pertanian untuk pangan di dunia. (Pangan dan Uang demi Kesehatan Bangsa”, National Geographic Indonesia, edisi khusus: Detak Bumi, h.38)
30 juta km2 Lahan penggembalaan ternak. (Pangan dan Uang demi Kesehatan Bangsa”, National Geographic Indonesia, edisi khusus: Detak Bumi, h.38)
30 miliar dollar AS Subsidi setiap tahun untuk industri perikanan. (Pangan dan Uang demi Kesehatan Bangsa”, National Geographic Indonesia, edisi khusus: Detak Bumi, h.40)
16.000 liter Air yang digunakan untuk memproduksi 1 kg daging (1 kg nasi perlu 3.400 liter, 1 kg daging ayam 3.900 liter, 1 kg daging babi 4.800 liter, 1 buah hamburger 2.400 li-ter). (Pangan dan Uang demi Kesehatan Bangsa”, National Geographic Indonesia, edisi khusus: Detak Bumi, h.48); dari sumber Hoekstra/Champagain , 2008. www.waterfootprint. org)
77 juta ton Protein nabati yang dapat dimakan manusia tetapi diberikan ke ternak. Sebaliknya, ternak hanya memberi 58 juta ton protein untuk manusia. (Henning Steinfield, dkk., h.294)
60 miliar hewan yang digunakan untuk memproduksi daging serta produk-produk susu setiap tahunnya. Sedangkan populasi manusia saat ini sekitar 6,7 miliar.
465 juta ton Kebutuhan daging dunia tahun 2050, dua kali lipat dari kebutuhan tahun 1990, 229 juta ton.
1.043 juta ton Kebutuhan susu dunia tahun 2050, bandingkan dengan 580 juta ton di tahun 1999. (Pangan dan Uang demi Kesehatan Bangsa”, National Geographic Indonesia, edisi khusus: Detak Bumi, h.48)
2,4 triliun ton per tahun CO2 yang ditambahkan ke udara akibat perubahan tanah yang berhubungan dengan peternakan.
987 juta orang Jumlah kaum miskin yang berhubungan dengan kegiatan peternakan.
1,3 miliar orang Jumlah manusia yang berhubungan dengan produksi peternakan (20% populasi dunia).
4,6% Air bersih di dunia yang digunakan untuk ternak. (Lester R. Brown, ”Plan B.30 – Mobilizing to Save Civilization”, The Earth Policy Institute, 2008.)
10,7 triliun rupiah Subsidi pupuk kimia untuk tahun 2009 yang mendorong pemerintah mendukung pupuk organik dan menggalakkan usaha peternakan sapi melalui tawaran suku bunga kredit ringan. (Usaha Pembibitan Sapi Mendapat Fasilitas Khusus”, Kompas, 28 Juni 2008)
260 tahun Waktu habisnya persediaan minyak fosil dunia bila semua orang bervegetarian. Jika seluruh manusia makan daging, dalam 13 tahun minyak fosil dunia habis. (www.eatveg.com ; 30/8/8)
125 ton/detik Berat kotoran seluruh ternak di Amerika. Bandingkan dengan 6 ton/detik feses yang dihasilkan oleh seluruh penduduk Amerika. (www.eatveg.com ; 30/8/8)
Jakarta, 5 Mei 2009
Pandji R. Hadinoto
70% tanah dari pembukaan hutan di Amerika Selatan digunakan untuk produksi ternak (http://afp. google.com/ article/ALeqM5i3 amXGwXSFd3n2DiXV X62yZa0MRw)
20% Energi dari makanan yang diolah tubuh kita untuk bekerja, sisanya, 80%, dijadikan panas tubuh yang dibuang ke lingkungan. Efisiensi energi tubuh manusia antara 17% (orang tua) hingga 23% (olahragawan kelas dunia). (Dean Heerwagen, “Passive and Active Environmental Controls”, McGraw-Hill Professional, 2003, h.36.)
36,5 kg CO2 Sumbangan gas rumah kaca penyebab pemanasan global oleh 1 kg daging, setara dengan mobil eropa yang berjalan sejauh 250 km, atau energi fosil untuk menyalakan lampu 100 watt selama 20 hari. (Animal Science Journal, DOI: 10.1111/1740- 929.2007. 00457.x.)
7 meter Kenaikan air laut bila es di kutub dan gletser di pegunungan mencair akibat pemanasan global.
100 juta ton Tangkapan ikan global pertahun yang terbuang sia-sia (tak dikonsumsi, terjaring percuma). (laporan khusus, “Lautan Nan Senyap – Krisis Perikanan Global”, National Geographic Indonesia, April, 2007)
40 juta ekor Ikan hiu yang dibunuh pertahun hanya untuk diambil sirip-nya. (laporan khusus, “Lautan Nan Senyap – Krisis Perikanan Global”, National Geographic Indonesia, April, 2007)
90% Spesies laut yang hilang sejak tahun 1900 akibat eksploitasi. (laporan khusus, “Lautan Nan Senyap – Krisis Perikanan Global”, National Geographic Indonesia, April, 2007)
1000 gigaton Karbon yang tertahan lapisan beku (permafrost), lebih banyak dari di atmosfir (700 Gt) dan seluruh tumbuhan (650 Gt). Umat manusia melepas 6,5 Gt/tahun. Lapisan beku telah mulai mencair dan mulai melepas karbon dalam bentuk CO2 dan NH4 ke atmosfir. (Joel K. Bourne, “Change is Here”, National Geographic, June 22, 2008)
77% Kematian di negara maju oleh penyakit kardiovaskular dan kanker yang berhubungan erat dengan pola makan (14% oleh penyakit menular, 9% oleh kecelakaan). (Pangan dan Uang demi Kesehatan Bangsa”, National Geographic Indonesia, edisi khusus: Detak Bumi, h.29)
55% Kematian di negara berkembang oleh penyakit menular seperti HIV/AIDS, diare dan pernapasan (37% oleh penyakit noninfeksi, 8% oleh kecelakaan). (Pangan dan Uang demi Kesehatan Bangsa”, National Geographic Indonesia, edisi khusus: Detak Bumi, h.29)
15 juta km2 Lahan pertanian untuk pangan di dunia. (Pangan dan Uang demi Kesehatan Bangsa”, National Geographic Indonesia, edisi khusus: Detak Bumi, h.38)
30 juta km2 Lahan penggembalaan ternak. (Pangan dan Uang demi Kesehatan Bangsa”, National Geographic Indonesia, edisi khusus: Detak Bumi, h.38)
30 miliar dollar AS Subsidi setiap tahun untuk industri perikanan. (Pangan dan Uang demi Kesehatan Bangsa”, National Geographic Indonesia, edisi khusus: Detak Bumi, h.40)
16.000 liter Air yang digunakan untuk memproduksi 1 kg daging (1 kg nasi perlu 3.400 liter, 1 kg daging ayam 3.900 liter, 1 kg daging babi 4.800 liter, 1 buah hamburger 2.400 li-ter). (Pangan dan Uang demi Kesehatan Bangsa”, National Geographic Indonesia, edisi khusus: Detak Bumi, h.48); dari sumber Hoekstra/Champagain , 2008. www.waterfootprint. org)
77 juta ton Protein nabati yang dapat dimakan manusia tetapi diberikan ke ternak. Sebaliknya, ternak hanya memberi 58 juta ton protein untuk manusia. (Henning Steinfield, dkk., h.294)
60 miliar hewan yang digunakan untuk memproduksi daging serta produk-produk susu setiap tahunnya. Sedangkan populasi manusia saat ini sekitar 6,7 miliar.
465 juta ton Kebutuhan daging dunia tahun 2050, dua kali lipat dari kebutuhan tahun 1990, 229 juta ton.
1.043 juta ton Kebutuhan susu dunia tahun 2050, bandingkan dengan 580 juta ton di tahun 1999. (Pangan dan Uang demi Kesehatan Bangsa”, National Geographic Indonesia, edisi khusus: Detak Bumi, h.48)
2,4 triliun ton per tahun CO2 yang ditambahkan ke udara akibat perubahan tanah yang berhubungan dengan peternakan.
987 juta orang Jumlah kaum miskin yang berhubungan dengan kegiatan peternakan.
1,3 miliar orang Jumlah manusia yang berhubungan dengan produksi peternakan (20% populasi dunia).
4,6% Air bersih di dunia yang digunakan untuk ternak. (Lester R. Brown, ”Plan B.30 – Mobilizing to Save Civilization”, The Earth Policy Institute, 2008.)
10,7 triliun rupiah Subsidi pupuk kimia untuk tahun 2009 yang mendorong pemerintah mendukung pupuk organik dan menggalakkan usaha peternakan sapi melalui tawaran suku bunga kredit ringan. (Usaha Pembibitan Sapi Mendapat Fasilitas Khusus”, Kompas, 28 Juni 2008)
260 tahun Waktu habisnya persediaan minyak fosil dunia bila semua orang bervegetarian. Jika seluruh manusia makan daging, dalam 13 tahun minyak fosil dunia habis. (www.eatveg.com ; 30/8/8)
125 ton/detik Berat kotoran seluruh ternak di Amerika. Bandingkan dengan 6 ton/detik feses yang dihasilkan oleh seluruh penduduk Amerika. (www.eatveg.com ; 30/8/8)
Jakarta, 5 Mei 2009
Pandji R. Hadinoto
JSK tambah 2 kapal batu bara US$20 juta
JAKARTA: Perusahaan pelayaran PT Jaya Samudra Karunia (JSK) Shipping menambah armada berbendera Indonesia untuk angkutan batu bara dengan membeli lagi dua kapal tipe handymax senilai US$20 juta.Yudha Karuniawan Tenos, Managing Director JSK Shipping, mengatakan satu kapal tersebut diharapkan diterima pada pertengahan tahun ini dan satu kapal lagi pada akhir tahun."Pengadaan dua kapal itu menggunakan pinjaman dari perbankan nasional, yakni BII sebagai lead arranger, Bank DKI Grup Syariah dan Bank CIMB Niaga sebagai peserta," ungkapnya kemarin.Pada 2010, lanjut Yudha, JSK berencana menambah dua kapal lagi dari tipe sama yang pembiayaannya sedang dinegosiasikan dengan BRI Grup Syariah. Penambahan armada dilakukan karena harga kapal bekas di pasar luar negeri saat ini relatif rendah, yakni di bawah US$10 juta untuk tahun pembuatan 1985 dan 1988.Selain penambahan kapal berbendera Indonesia, tuturnya, JSK tetap membutuhkan sewa kapal di dalam negeri. "Pengadaan kapal milik itu dibutuhkan untuk kontrak jangka panjang dan untuk kebutuhan angkutan free market tetap menggunakan kapal sewaan di dalam negeri," ujarnya.Menurut Yudha, penambahan armada itu dibutuhkan menyusul rencana sejumlah perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PK2B) meningkatkan ekspor batu bara setelah terjadi penurunan pasok untuk kebutuhan di dalam negeri lebih dari 30%.PK2B yang terdiri dari PT Arutmin Indonesia, PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Adaro, PT Berau Coal, PT Kedeco, dan PTBA diketetahui sedang menjajaki peningkatan ekspor batu bara karena hasil produksinya tidak bisa diserap semua di dalam negeri.
Oleh Aidikar M. SaidiBisnis Indonesia
Formulasi tally diajukan lagi
JAKARTA: Penyedia jasa pencatatan dan penghitungan keluar masuk barang dan peti kemas (tally) mandiri di Pelabuhan Tanjung Priok menyodorkan formulasi baru mengenai tarif dan mekanisme penagihannya kepada Ditjen Perhubungan Laut Dephub.Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Tally Mandiri Indonesia (APTMI) FS Popal mengatakan upaya tersebut ditempuh guna mencari solusi agar kegiatan tally bisa segera dilaksanakan secara proporsional di pelabuhan itu."Implementasinya [tally] sudah terkatung-katung hampir 2 tahun karena masih ada sorotan dan pertentangan dari sebagian kalangan. Padahal kegiatan itu merupakan amanat Keputusan Menhub dan tertuang dalam UU No.17/2008 tentang Pelayaran," ujarnya kepada Bisnis kemarin.Kegiatan tally mandiri di pelabuhan wajib dilakukan atas kapal domestik dan internasional yang melakukan bongkar muat kargo dan peti kemas sebagaimana tertuang dalam KM Menhub No.15/2007 tentang Tally Mandiri.Untuk itu, kata Popal, asosiasinya telah menyampaikan formulasi baru implementasi tally di Tanjung Priok kepada Ditjen Perhubungan Laut pada pekan lalu.Formulasi yang disampaikan a.l. menyangkut revisi tarif tally yang sebelumnya mengacu pada tarif tally oleh perusahaan bongkar muat (PBM)."Dulu kami mengacu pada tarif tally yang dilakukan PBM dengan menggabungkan tiga kelompok kegiatan menjadi satu kelompok. Ternyata besarannya tidak proporsional. Kini akan kami kembalikan menjadi tiga kelompok."Dia mengungkapkan kelompok itu terdiri atas barang kargo umum, barang dalam kemasan atau peti kemas, dan bahan baku."Untuk bahan baku seperti besi dan baja direvisi dari sebelumnya Rp2.830 per ton menjadi Rp1.010 per ton, sedangkan untuk peti kemas juga akan direvisi," urainya.
(k1)Bisnis Indonesia
Pelayaran masih butuh intervensi1 Tahun UU Pelayaran belum tuntaskan hambatan
Hari ini, Undang-undang (UU) Pelayaran tepat berusia 1 tahun. UU yang merupakan titik balik bagi industri pelayaran nasional itu diteken oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 Mei 2008.Dalam kurun waktu 1 tahun, gairah industri pelayaran semakin kelihatan, apalagi UU itu mengokohkan spirit asas cabotage yang mewajibkan angkutan komoditas domestik menggunakan kapal berbendera Indonesia, mulai diterapkan secara penuh pada 1 Januari 2011.Sejauh ini, asas cabotage memberikan dampak positif bagi pelaku pelayaran kendati implementasinya cukup problematik. Hal itu dapat dilihat dari angka pengadaan kapal nasional yang cenderung naik, terutama dalam 4 tahun terakhir.Data Departemen Perhubungan mengungkapkan jumlah armada niaga nasional sampai triwulan I/ 2009 mencapai 8.387 unit atau bertambah 2.346 unit (38,83%) dibandingkan dengan kondisi pada periode yang sama 4 tahun lalu sebanyak 6.041 unit.Selain itu, terjadi pergeseran penguasaan pangsa muatan dalam negeri dari sebelumnya didominasi asing menjadi dikuasai kapal berbendera nasional meskipun untuk komoditas tertentu, masih dikuasai asing.Berdasarkan data Dephub, pada 2005 pelaku pelayaran nasional baru mengangkut 114,5 juta ton dari total pangsa 206,3 juta ton atau menguasai 55,5% pangsa muatan domestik. Pada 2008, penguasaan pelayaran nasional menjadi 192,8 juta ton atau menguasai 77,7% dari total 242,9 juta ton pangsa muatan dalam negeri.Kondisi itu bertolak belakang dengan perkembangan pangsa muatan pelayaran nasional untuk angkutan laut luar negeri yang tidak dikenai kewajiban menerapkan asas cabotage. Saat ini, pangsa muatan pelayaran nasional untuk angkutan luar negeri baru 7,1% atau naik 2,1% jika dibandingkan dengan posisi 2005 yang tercatat 5,0%.Terbitnya UU Pelayaran memang kian memperkuat Inpres No.5/2005. Substansi kedua regulasi itu adalah bagaimana mengamankan pelayaran dalam negeri dari serbuan asing dengan menggerakan sejumlah sektor penting, di antaranya perdagangan.Untuk mendukung kebijakan itu, presiden meminta agar muatan pelayaran antarpelabuhan di dalam negeri diangkut dengan kapal berbendera Indonesia dan dioperasikan oleh perusahaan pelayaran nasional.Adapun, di sektor perpajakan, presiden menginstruksikan penataan kembali pelaksanaan berbagai kebijakan yang ada guna memberikan fasilitas perpajakan kepada industri pelayaran dan perkapalan.Selain itu, di sektor pembiayaan, perbankan nasional ataupun lembaga pembiayaan diminta berperan aktif dalam penyediaan pendanaan bagi pengembangan industri pelayaran nasional.Bahkan, pemerintah menyiapkan ancaman pidana bagi operator asing yang melanggar penerapan asas cabotage yang tertuang di dalam pasal 284 UU No.17 tahun 2008 tentang Pelayaran itu.Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Dephub Leon Muhammad menegaskan ancaman pidana itu untuk mengantisipasi masuknya kapal-kapal asing ke wilayah perairan Indonesia, menyusul merosotnya muatan kapal di luar negeri.Tidak signifikanNamun, Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Paulis A. Djohan menilai kinerja sektor-sektor itu tidak signifikan dampaknya terhadap kemajuan pelayaran nasional.Menurut dia, pengembangan sektor pelayaran masih menghadapi banyak hambatan sehingga kinerja pelaku usaha dalam mengejar target penerapan asas cabotage seperti yang diamanatkan UU, belum optimal.Kondisi itu dikhawatirkan bakal berdampak terhadap kinerja pelayaran nasional yang dalam 2 tahun ke depan harus mampu mengambil alih seluruh angkutan komoditas dalam negeri, termasuk angkutan minyak dan gas (migas), batu bara, dan kegiatan lepas pantai atau offshore.Sesuai dengan roadmap asas cabotage, ada 13 jenis barang atau muatan antarpelabuhan dan kegiatan offshore di dalam negeri yang wajib dilayani kapal berbendera Indonesia dan dioperasikan perusahaan dalam negeri paling lambat 1 Januari 2011.Komoditas itu adalah migas, kargo umum, batu bara, kayu, beras, crude palm oil (CPO), pupuk, semen, bahan galian, biji-bijian, muatan cair dan bahan kimia, bijian hasil pertanian, serta produk segar.Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) INSA Johnson W. Sujipto mengatakan untuk angkutan komoditas batu bara, pelaku usaha sudah berhasil menerapkan roadmap asas cabotage sejak awal tahun ini.Kini, katanya, anggota INSA tengah menyiapkan armada pengganti kapal asing untuk angkutan migas dan kegiatan offshore, bahkan 46 anggota INSA sedang mencari pendanaan pengadaan kapal baru dan bekas."Kami optimistis asas cabotage untuk angkutan migas dan kegiatan offshore dapat dipenuhi sesuai dengan tenggat waktu yang tetapkan pemerintah," tutur Johnson.Namun, dia mengakui pengusaha pelayaran kesulitan dalam memenuhi target penerapan asas cabotage secara penuh karena adanya kendala serius berupa lemahnya dukungan dari sektor usaha lainnya.Dalam seminar pelayaran belum lama ini, Johnson menggambarkan betapa sulitnya pelayaran mendapatkan pendanaan dari perbankan dalam negeri untuk pengadaan kapal baru atau bekas, apalagi sampai kepada tahap meminta bunga rendah.Di sisi lain pelaku usaha pelayaran belum bisa terlalu berharap masuknya lembaga pembiayaan asing ke sektor perkapalan di Indonesia karena negara ini belum menerapkan konvensi internasional tentang penahanan kapal atau arrest of ship.Menurut dia, jika perbankan atau lembaga pembiayaan memiliki kemauan yang tinggi untuk memanfaatkan momentum penerapan asas cabotage, porsi kredit di sektor industri pelayaran yang saat ini baru 1,52% bisa diperbesar.Di sisi lain pengusaha juga kesulitan mendapatkan kontrak sewa jangka panjang (multiyears) dari perusahaan migas yang dikuasai negara, sebagai salah satu persyaratan yang diminta oleh lembaga pembiayaan atau perbankan.Oleh karena itu, penerapan asas cabotage pada komoditas migas dan offshore masih memerlukan kemauan politik pemerintah yang kuat, terutama dalam mengintervensi pemilik komoditas agar memberikan kontrak sewa kapal jangka panjang kepada operator.Kemauan politik pemerintah juga diperlukan untuk mendorong lembaga pembiayaan dan perbankan agar memperbesar porsi kredit di sektor pelayaran dengan suku bunga yang lebih kompetitif.Dengan demikian, lambat laun pelayaran nasional kembali merajai laut, khususnya di kawasan Asia, seperti yang diimpikan di dalam UU Pelayaran ataupun Inpres No. 5/2005 Tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional. (tularji@bisnis.co.id)
Oleh TularjiWartawan Bisnis Indonesia
Kategorisasi kendaraan di penyeberangan disoroti
JAKARTA: Operator angkutan penyeberangan mendesak Departemen perhubungan menerbitkan regulasi yang mengatur golongan kendaraan, menyusul berkembangnya jenis kendaraan berbadan besar.Jenis kendaraan berbadan besar yang tidak tercantum di dalam penggolongan kendaraan berdasarkan KM 58/2003 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Penghitungan Tarif Angkutan Penyeberangan dinilai merugikan operator.Desakan itu mencuat dalam seminar bertema Sistem Pentarifan dan Asuransi Kapal Penyeberangan yang digelar oleh Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), kemarin.Sekretaris Jenderal DPP Gapasdap Luthfi Syarief mengatakan operator penyeberangan dirugikan dengan adanya kendaraan berukuran besar, seperti trailer karena mengambil jatah ruang kendaraan lainnya.Selama ini, kendaraan jenis itu dimasukkan ke dalam golongan VIII, padahal kendaraan ini memiliki ukuran panjang lebih dari 12 meter, dengan lebar yang telah melewati standar.KM 58/2003 menetapkan kendaraan golongan VIII yakni truk tronton atau tangki, kereta penarik berikut gandengan, dan kendaraan alat berat dengan panjang sekitar 12 meter atau sejenisnya merupakan kendaraan terbesar.Sudah diuji cobaPejabat Fungsional Perencanaan Dephub Marolop Turnip Tambatua mengatakan pemerintah telah melakukan uji coba membatasi kendaraan yang kelebihan tonase di lintasan Ketapang-Gilimanuk."Namun, uji coba itu tidak berhasil akibat ketidaksiapan infrastruktur kepelabuhanan. Kendaraan jumbo dengan panjang hampir sama dengan trailer itu boleh dioperasikan di jalan raya sehingga boleh diseberangkan," katanya.Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Angkutan Sungai, Dermaga, dan Penyeberangan Dephub Wiratno mengatakan pemerintah memang ingin memperbaiki penetapan tarif penyeberangan karena komponen biaya yang dihitung tidak sesuai dengan acuan biaya sebenarnya.Menurut dia, pemerintah menginginkan usaha penyeberangan tetap tumbuh sehingga perbaikan sistem penarifan yang belum mengakomodasi kepentingan operator harus dilakukan secepatnya."Perbaikan penetapan tarif di lintasan antarprovinsi itu diharapkan bisa menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menetapkan tarif di lintasan antarkota dalam provinsi," katanya.Oleh TularjiBisnis Indonesia
Selasa, 05 Mei 2009
Operasi 3 kapal Pelni disetop
TERNATE: Tiga kapal milik PT Pelni yang melayari Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, yakni KM Sinabung, KM Doro Londa, dan KM Lambelu, menghentikan operasi untuk sementara waktu."Dalam rangka efisiensi, dua kapal milik Pelni, yaitu KM Doro Londa dan KM Sinabung, disesuaikan operasinya, sementara KM Lambelu dalam proses docking," kata Manajer Pelni Cabang Ternate Didit Dwi Prasetyo, kemarinDidik menyatakan KM Sinabung akan dioperasikan kembali mulai 15 Mei 2009, sementara KM Doro Londa beroperasi mulai pekan depan. Adapun pengoperasian KM Lambelu masih menunggu keputusan dari kantor pusat. (Antara)
Diskon tarif pelabuhan dikajiPemilik barang tidak setuju diperpanjang
JAKARTA: Departemen Perhubungan mengkaji kelanjutan pemberian diskon 5% untuk tarif jasa kepelabuhanan sesuai dengan usulan perusahaan pelayaran nasional di tengah volume muatan dan ongkos angkut yang belum normal.Dirjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan Sunaryo mengatakan pemberian diskon tarif jasa kepelabuhanan sebagai stimulus bagi operator pelayaran nasional yang saat ini masih kesulitan muatan dan turunnya ongkos angkut."Diskon 5% itu memang hanya untuk operator pelayaran nasional, sedangkan pemilik barang dan pengguna jasa diberikan stimulus dengan penurunan tarif lini 2 Pelabuhan Tanjung Priok melalui tarif batas atas dan batas bawah," ujarnya dalam pesan singkat kepada Bisnis, kemarin.Dia mengatakan hal itu menanggapi keluhan sejumlah pemilik barang di pelabuhan karena diskon 5% tarif jasa kepelabuhanan selama 3 bulan terakhir ini dinilai hanya dinikmati oleh pelayaran asing."Mestinya mereka [pemilik barang] berpikir terlebih dahulu sebelum mengeluarkan pernyataan," tegasnya.Diskon tarif jasa kepelabuhanan sebesar 5% diberlakukan selama 3 bulan, yakni 15 Februari-14 Mei 2009 di seluruh pelabuhan Indonesia. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Dirjen Perhubungan Laut Dephub No.KN.42/1/1/DJPL-09 tertanggal 11 Februari 2009 tentang Pemberian Keringanan Tarif Jasa Pemanduan, Penundaan, dan Container Handling di Pelabuhan Indonesia.Pemberian diskon tarif itu sebagai salah satu bentuk stimulus bagi pelaku usaha jasa transportasi laut seiring dengan lesunya perdagangan antarpulau ataupun internasional lewat laut akibat dampak krisis ekonomi global.Ketua Umum Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) Toto Dirgantoro mengatakan pemilik barang tidak setuju kebijakan diskon tarif jasa kepelabuhanan diperpanjang.Tidak tepat sasaranMenurut dia, diskon tarif untuk jasa pelayanan peti kemas di pelabuhan selama ini tidak tepat sasaran karena hanya dinikmati perusahaan pelayaran asing yang memungut terminal handling charge (THC) melalui agennya di Indonesia. Adapun, pemilik barang tetap dibebankan THC ataupun container handling charge (CHC) tanpa diskon oleh pihak pelayaran."Jadi stimulus apa yang diberikan kepada sektor perhubungan untuk kalangan pengusaha nasional yang melakukan ekspor impor. Kalau diperpanjang berarti nasib eksportir dan importir tidak pernah mendapat perhatian dari pemerintah," tegasnya.Namun, perusahaan pelayaran nasional tetap mengharapkan Departemen Perhubungan melanjutkan pemberian diskon tarif jasa kepelabuhanan karena volume muatan dan ongkos angkut belum normal."Kami tetap meminta pemerintah memperpanjang pemberian diskon tersebut," ujar Ketua Bidang Angkutan Kontainer DPP Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Asmari Hery.Dia memaparkan INSA telah menyampaikan usulan perpanjangan diskon tarif jasa kepelabuhanan kepada Dephub, pekan lalu. Dia juga membantah diskon tarif itu hanya dinikmati oleh operator pelayaran."Pemilik barang sudah lebih dahulu menikmati penurunan freight [ongkos angkut] yang dipungut oleh operator pelayaran. Di sisi lain biaya operasional pelayaran masih terus naik, sedangkan isian muatan kapal belum stabil," ungkap Asmari.Juru bicara PT Pelabuhan Indonesia II Hendra Budhi mengatakan operator pelabuhan siap mematuhi ketentuan dari Dephub menyangkut diskon tarif jasa kepelabuhanan yang merupakan stimulus bagi pelaku usaha.Dia mengungkapkan dengan adanya diskon 5%, biaya CHC untuk peti kemas ukuran 20 kaki turun dari US$83 menjadi US$78,8, sedangkan untuk peti kemas 40 kaki dari US$124,5 menjadi US$118,2.
(k1) (redaksi@ bisnis.co.id)Bisnis Indonesia
Pelayaran tolak batasan usia kapal impor 15 tahun
JAKARTA: Pelaku usaha pelayaran nasional menolak kebijakan pembatasan impor kapal bekas berusia maksimal 15 tahun yang akan diberlakukan secara bertahap mulai tahun depan.Ketua Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Johnson W. Sujipto mengatakan pemerintah perlu mempertahankan batas umur kapal impor maksimal 25 tahun sampai asas cabotage (kewajiban angkut komoditas dalam negeri dengan kapal berbendera Indonesia) diterapkan secara penuh."Roadmap asas cabotage sesuai dengan KM No. 71/2005 baru berakhir pada 2011, sehingga INSA mengharapkan batas umur maksimum 25 tahun tetap dipertahankan sampai seluruh program asas cabotage itu terlaksana," katanya kepada Bisnis, kemarin.Johnson mengungkapkan hal itu menanggapi rencana pemerintah yang akan menutup keran impor kapal bekas dengan kriteria berusia di atas 15 tahun selambat-lambatnya pada 2011, guna mengakomodasi tuntutan galangan yang meminta perlindungan agar dapat berproduksi optimal.Berdasarkan data Departemen Perdagangan, selama 3 tahun terakhir nilai impor kapal cenderung naik. Pada 2006 nilai impor kapal US$463 ,3 juta, naik menjadi US$643 juta pada 2007, dan US$687,6 juta pada 2008.Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Direktorat Perhubungan Laut Departemen Perhubungan Leon Muhammad mengatakan aturan pembatasan usia kapal bekas yang akan diimpor maksimal 15 tahun baru dapat diberlakukan pada 2011, yakni setelah asas cabotage diterapkan."Paling tidak, harus menyelesaikan dulu roadmap asas cabotage sampai dengan 2011. Setelah itu, baru dikeluarkan kebijakan tambahan mengenai pembatasan usia kapal yang akan diimpor maksimal 15 tahun," ujarnya.Sementara itu, Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) meminta pemerintah memberikan insentif penurunan suku bunga kredit sektor perkapalan jika berencana membatasi usia kapal bekas yang boleh diimpor.Sekjen DPP Gapasdap Luthfi Syarief mengatakan insentif itu akan memacu pengusaha angkutan sungai, danau, dan penyeberangan membangun kapal di galangan dalam negeri karena rendahnya suku bunga kredit di Indonesia.Oleh Tularji & Hendra WibawaBisnis Indonesia
TPK Surabaya tambah alat
SURABAYA: Manajemen PT Terminal Peti Kemas Surabaya mengalokasikan dana sekitar US$5,31 juta untuk membeli empat unit peralatan bongkar muat peti kemas atau rubber tyred gantry (RTG) dan enam unit head truck Volvo.Direktur Utama PT PT Terminal Peti Kemas (TPK) Surabaya M. Zaini mengatakan pengadaan empat unit RTG segera direalisasikan guna mengoptimalkan proses penanganan peti kemas di lahan penimbunan."Rencananya ada pembelian empat RTG dengan harga US$1,2 juta per unit, sehingga alokasi dana yang disiapkan sebesar US$4,8 juta. Adapun, harga enam head truck Volvo US$510.000," katanya, baru-baru ini. (Bisnis/k21)
Pelindo Pontianak diprotes
PONTIANAK: Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, akan mengajukan nota protes kepada PT Pelabuhan Indonesia atas kesemrawutan bongkar muat yang telah dilakukan perusahaan tersebut."Kita sudah lama mengeluhkan aktivitas bongkar muat dari peti kemas ke truk pengangkut yang dilakukan oleh pengguna jasa di jalan-jalan raya, tetapi hingga kini pihak Pelindo cabang Pontianak terkesan tinggal diam," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji, kemarin. (Antara)
Proyek pipa transmisi Mudi-Palang dilanjutkan
JAKARTA: Proyek pembangunan pipa transmisi minyak dari Mudi ke Palang, Tuban, dilanjutkan dan ditargetkan bisa tuntas pada akhir Juni, sehingga hasil produksi minyak Banyu Urip dan tambahan produksi dari Sukowati bisa dialirkan sesuai dengan jadwal.General Manager JoB Pertamina-PetroChina East Java Suryadi Oemar mengatakan pihaknya telah melanjutkan pembangunan jalur pipa tersebut 2 pekan lalu dengan tingkat produktivitas 100-150 meter per hari. Pembangunan tersebut, diakuinya tidak menggunakan izin dari Bupati Tuban yang hingga kini belum merespons permohonan izin yang telah diajukan sejak Mei 2008 itu."Pipa itu sampai sekarang belum ada izin dari bupati. Daripada negara dirugikan kalau target produksi Banyu Urip dan Sukowati molor, kami lanjutkan saja proyek itu," jelasnya kepada Bisnis kemarin.Suryadi mengatakan permohonan izin pembangunan pipa yang dipersiapkan untuk mengalirkan 14.000 barel per hari (bph) dari Blok Cepu dan tambahan 10.000 bph dari Blok Tuban telah diajukan sejak Mei 2008. Namun, katanya, permohonan izin tersebut tidak mendapatkan respons Bupati Tuban hingga empat bulan."September kami mulai konstruksi tanpa izin bupati. Pekerjaan sudah tersisa 12 km lagi sebelum akhirnya proyek dihentikan atas perintah bupati. Akan tetapi, karena dikejar batas waktu hingga Juni produksi mesti masuk, kami lanjutkan lagi sejak 10 hari lalu," jelasnya.Dengan tingkat produktivitas yang ada, tuturnya, pihaknya optimistis target penyelesaian proyek bisa dicapai. Sikap optimistis juga disampaikan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Evita Herawati Legowo seraya tetap berharap bupati mengeluarkan izin pembangunan pipa tersebut."Kami sudah korespondensi dan bupati membalas, yang intinya menanyakan kenapa mesti ada pipa baru. Atas pertanyaan itu, kami sudah menyampaikan klarifikasi kembali. Jadi, diharapkan persoalan ini bisa segera tuntas sehingga proyek jalan sesuai jadwal," terangnya.Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan pemerintah telah mengingatkan Pemkab Tuban bahwa tindakan menahan perizinan tersebut akan menghambat produksi yang bisa merugikan negara. Kendati tetap akan menghormati kewenangan yang dimiliki oleh Bupati Tuban, Purnomo mengatakan telah menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan apabila terjadi kebuntuan dari proyek tersebut.
Oleh Rudi Ariffianto
Bisnis Indonesia
'Asia kunci pemulihan ekonomi'
NUSA DUA: Menteri Keuangan Jepang Kaoru Yosano mengekspektasikan krisis keuangan global akan pulih dalam waktu dekat ini dan Asia merupakan kawasan kunci perbaikan ekonomi global.Untuk membantu upaya pemulihan ekonomi Asia, akhir pekan lalu, Jepang menawarkan fasilitas pertukaran mata uang berdenominasi yen senilai US$60 miliar. Negara pemilik Produk Domestik Bruto (PDB) terbesar di Asia itu juga menjanjikan mengalokasikan US$38,4 miliar dari US$120 miliar total cadangan devisa gabungan 13 negara."Kebangkitan Asia akan menjadi kunci pemulihan ekonomi global," ujar Yosano dalam pernyataannya kepada para gubernur Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank), kemarin. (Bloomberg/esu)
Saatnya memanfaatkan posisi tawarSuara pekerja mutlak memengaruhi pemenangan Pemilu 2009
Pertumbuhan ekonomi yang selalu menjadi indikator keberhasilan Pemerintah Indonesia secara makro ternyata tidak berdampak pada penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.Angka pengangguran belum berhasil ditekan secara berarti oleh adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi yang dibanggakan.Jumlah penduduk Indonesia yang menganggur masih sangat besar. Berdasarkan data BPS, pengangguran mencapai 11 juta orang pada 2006 atau sekitar 10,4 % dari jumlah seluruh angkatan kerja.Sementara itu angka kemiskinan penduduk pada Maret 2006 dengan indikator kemiskinan yang tidak pernah diubah oleh BPS adalah 17,75% atau sebanyak 39,05 juta jiwa. Pada Maret 2008 angka itu menjadi 34,96 juta jiwa.Apabila yang dipakai adalah standar institusi internasional lain seperti Bank Dunia yang menetapkan US$2 per hari, maka jumlah penduduk yang berada dalam kemiskinan akan menjadi tiga kali lipat, atau mencapai 50%.Jika dilihat peta kekuatan suara pekerja, jumlah pekerja atau karyawan tetap di Indonesia berdasarkan data BPS pada bulan Agustus 2008 adalah sejumlah 28,18 juta jiwa. Angka ini adalah sesuatu yang sangat signifikan diperebutkan oleh kontestan pemilu legislatif dan presiden 2009.Suara pekerja sangat signifikan apabila para pekerja atau karyawan tidak tetap yang berjumlah 21,77 juta jiwa. Angka ini sangat mutlak memengaruhi kemenangan Pemilu 2009 bagi partai politik atau calon presiden (capres), yaitu sebesar 28,22%.Hal itu ditambah lagi dengan jumlah penduduk yang berusaha sendiri, biasanya juga berasal dari keluarga kelompok pekerja adalah 20,92 juta jiwa. Total jumlah suara pekerja yang diperoleh adalah 70,87 juta jiwa dari jumlah pemilih 177 juta atau sebesar 40%.Jumlah pemilih pekerja yang sangat besar ini adalah potensi yang besar bagi kemenangan para kontestan pemilu dan dengan demikian para pekerja memiliki political bargaining (posisi tawar politik) yang sangat kuat.Angka pemilih potensial memenangkan ini akan semakin besar apabila ditambah dengan angka pengangguran sejumlah 9 juta jiwa dan kemiskinan yang saat ini berada di wilayah perdesaan atau bekerja di sektor pertanian, yaitu sejumlah 41,33 juta jiwa.Total jumlah suara signifikan yang akan memenangkan parpol pada 2009 ini akan menjadi 121,2 juta pemilih di luar mereka yang memilih golput.Kemiskinan dan pengangguran adalah permasalahan yang banyak dihadapi oleh berbagai negara, tidak terkecuali Indonesia dengan tingkat populasi yang berbeda-beda. Organisasi Buruh Internasional (ILO) memperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah pengangguran yang diakibatkan oleh hilangnya 51 juta jenis lapangan pekerjaan sebagai dampak dari resesi dunia.Resesi dunia yang akan terjadi mengakibatkan peningkatan pengangguran dari 2008 yang sebesar 6% menjadi 6,5% atau bertambah lagi jika dibandingkan dengan 2007 yang hanya 5,7% dari penduduk dunia.Dibandingkan dengan negara-negara maju, jumlah angka kemiskinan dan pengangguran di negara-negara berkembang relatif lebih besar meski krisis ekonomi dan keuangan saat ini akan menambah jumlah populasinya.Angka ini akan semakin besar. Jumlah penduduk setengah pengangguran atau usia produktif yang tidak bekerja penuh juga turut dihitung akan ditemukan jumlah yang mencapai lebih dari 46 juta orang.Penduduk usia produktif yang bekerja kurang dari 35 jam dalam seminggu pada 2006 telah mencapai 30 juta orang. Oleh karena itu, wajar jika jumlah orang miskin di Indonesia terus meningkat, menjadi lebih dari 39 juta jiwa.Jumlah penduduk yang hidup dalam kemiskinan, secara persentase dibandingkan dengan jumlah penduduk, memang terlihat stabil atau sedikit menurun, setelah sempat mencapai 26% pada 1998. Namun, jumlah absolut orang yang miskin terus bertambah.Posisi tawarPara pekerja yang termasuk salah satu entitas kemiskinan juga kelompok yang tidak pernah memperoleh perhatian selama masa pembangunan berjalan sejak 1969.Oleh sebab itu, saatnya kini bagi pekerja untuk megambil sikap dalam menghadapi pemilihan presiden pada 8 Juli 2009 dengan cara meningkatkan posisi tawarnya.Berdasarkan data suara pemilih dari kelompok pekerja itu, posisi tawar mereka terhadap parpol pemerintah untuk 2009-2014, terutama untuk kebijakan yang akan diambil atas nasib mereka sangat penting.Jika dilihat kondisi pekerja saat ini bahwa kecenderungan pemihakan pemerintah terhadap pengusaha masih sangat kuat, yang ditunjukkan oleh ketidakadilan (unfairness) dan ketidakmerataan (equality) dalam hak-hak dasar, rasio pengupahan sangat timpang, yaitu 1:250.Di satu sisi, pihak-pihak yang mempertentangkan pekerja dan pengusaha selama ini distigmatisasi sebagai komunisme. Di sisi lain organisasi kapitalisme yang dibangun dengan melakukan pemisahan kepemilikan (ownership segregation) dibiarkan bertindak semena-mena terhadap pencapaian laba.Gambaran inilah kemudian yang memberikan penekanan terhadap tidak bekerjanya administratur dan aparatur yang berperan secara optimal dalam struktur politik hubungan industrial.Oleh karena itu, pada Pemilu 2009 ini, para pekerja harus menegaskan posisi politiknya, tidak saja dalam mengatasi kondisi krisis ekonomi global. Namun, juga menyelesaikan permasalahan pokok dan penting yang menyangkut politik hubungan industrial ini.Pekerja diharapkan tidak hanya terjebak pada slogan Bersama Kita Bisa dalam setiap kampanye dan mengabaikan distribusi keberhasilan penanganan makroekonomi.Permasalahan itu adalah yang menyangkut sistem kapitalisme dan struktur hubungan pekerja-manajemen (buruh-majikan) yang harus diselesaikan sebagai bagian menyeluruh dari penyelesaian krisis saat ini.Hubungan pekerja dan manajemen harus dikembalikan dalam logika Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945, yaitu "usaha bersama berdasar asas kekeluargaan".Organisasi perusahaan harus dipandang sebagai pengejawantahan dari konstitusi negara dan tidak mengandung pengertian hanya mengutamakan tujuan menyejahterakan para pemilik modal yang selama ini berjalan.Kesejahteraan yang diperoleh dari pembagian keuntungan atau laba perusahaan selama ini seolah-olah memisahkan hak pekerja dalam porsi yang juga selayaknya diterimakan kepada mereka.Dengan posisi politik yang sangat kuat itu, para pekerja harus secara bersama-sama memperjuangkan perubahan paradigma organisasi perusahaan dengan memilih parpol dan presiden yang akan melakukan perubahan terhadap struktur yang tidak memberikan kesejahteraan kepada mereka sehingga selalu berada dalam kemiskinan.
Oleh Defiyan Cori
Peneliti Bright Indonesia & Tim Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Kemiskinan Bappenas
Dimuat oleh Bisnis Indonesia
Saatnya memanfaatkan posisi tawarSuara pekerja mutlak memengaruhi pemenangan Pemilu 2009
Pertumbuhan ekonomi yang selalu menjadi indikator keberhasilan Pemerintah Indonesia secara makro ternyata tidak berdampak pada penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.Angka pengangguran belum berhasil ditekan secara berarti oleh adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi yang dibanggakan.Jumlah penduduk Indonesia yang menganggur masih sangat besar. Berdasarkan data BPS, pengangguran mencapai 11 juta orang pada 2006 atau sekitar 10,4 % dari jumlah seluruh angkatan kerja.Sementara itu angka kemiskinan penduduk pada Maret 2006 dengan indikator kemiskinan yang tidak pernah diubah oleh BPS adalah 17,75% atau sebanyak 39,05 juta jiwa. Pada Maret 2008 angka itu menjadi 34,96 juta jiwa.Apabila yang dipakai adalah standar institusi internasional lain seperti Bank Dunia yang menetapkan US$2 per hari, maka jumlah penduduk yang berada dalam kemiskinan akan menjadi tiga kali lipat, atau mencapai 50%.Jika dilihat peta kekuatan suara pekerja, jumlah pekerja atau karyawan tetap di Indonesia berdasarkan data BPS pada bulan Agustus 2008 adalah sejumlah 28,18 juta jiwa. Angka ini adalah sesuatu yang sangat signifikan diperebutkan oleh kontestan pemilu legislatif dan presiden 2009.Suara pekerja sangat signifikan apabila para pekerja atau karyawan tidak tetap yang berjumlah 21,77 juta jiwa. Angka ini sangat mutlak memengaruhi kemenangan Pemilu 2009 bagi partai politik atau calon presiden (capres), yaitu sebesar 28,22%.Hal itu ditambah lagi dengan jumlah penduduk yang berusaha sendiri, biasanya juga berasal dari keluarga kelompok pekerja adalah 20,92 juta jiwa. Total jumlah suara pekerja yang diperoleh adalah 70,87 juta jiwa dari jumlah pemilih 177 juta atau sebesar 40%.Jumlah pemilih pekerja yang sangat besar ini adalah potensi yang besar bagi kemenangan para kontestan pemilu dan dengan demikian para pekerja memiliki political bargaining (posisi tawar politik) yang sangat kuat.Angka pemilih potensial memenangkan ini akan semakin besar apabila ditambah dengan angka pengangguran sejumlah 9 juta jiwa dan kemiskinan yang saat ini berada di wilayah perdesaan atau bekerja di sektor pertanian, yaitu sejumlah 41,33 juta jiwa.Total jumlah suara signifikan yang akan memenangkan parpol pada 2009 ini akan menjadi 121,2 juta pemilih di luar mereka yang memilih golput.Kemiskinan dan pengangguran adalah permasalahan yang banyak dihadapi oleh berbagai negara, tidak terkecuali Indonesia dengan tingkat populasi yang berbeda-beda. Organisasi Buruh Internasional (ILO) memperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah pengangguran yang diakibatkan oleh hilangnya 51 juta jenis lapangan pekerjaan sebagai dampak dari resesi dunia.Resesi dunia yang akan terjadi mengakibatkan peningkatan pengangguran dari 2008 yang sebesar 6% menjadi 6,5% atau bertambah lagi jika dibandingkan dengan 2007 yang hanya 5,7% dari penduduk dunia.Dibandingkan dengan negara-negara maju, jumlah angka kemiskinan dan pengangguran di negara-negara berkembang relatif lebih besar meski krisis ekonomi dan keuangan saat ini akan menambah jumlah populasinya.Angka ini akan semakin besar. Jumlah penduduk setengah pengangguran atau usia produktif yang tidak bekerja penuh juga turut dihitung akan ditemukan jumlah yang mencapai lebih dari 46 juta orang.Penduduk usia produktif yang bekerja kurang dari 35 jam dalam seminggu pada 2006 telah mencapai 30 juta orang. Oleh karena itu, wajar jika jumlah orang miskin di Indonesia terus meningkat, menjadi lebih dari 39 juta jiwa.Jumlah penduduk yang hidup dalam kemiskinan, secara persentase dibandingkan dengan jumlah penduduk, memang terlihat stabil atau sedikit menurun, setelah sempat mencapai 26% pada 1998. Namun, jumlah absolut orang yang miskin terus bertambah.Posisi tawarPara pekerja yang termasuk salah satu entitas kemiskinan juga kelompok yang tidak pernah memperoleh perhatian selama masa pembangunan berjalan sejak 1969.Oleh sebab itu, saatnya kini bagi pekerja untuk megambil sikap dalam menghadapi pemilihan presiden pada 8 Juli 2009 dengan cara meningkatkan posisi tawarnya.Berdasarkan data suara pemilih dari kelompok pekerja itu, posisi tawar mereka terhadap parpol pemerintah untuk 2009-2014, terutama untuk kebijakan yang akan diambil atas nasib mereka sangat penting.Jika dilihat kondisi pekerja saat ini bahwa kecenderungan pemihakan pemerintah terhadap pengusaha masih sangat kuat, yang ditunjukkan oleh ketidakadilan (unfairness) dan ketidakmerataan (equality) dalam hak-hak dasar, rasio pengupahan sangat timpang, yaitu 1:250.Di satu sisi, pihak-pihak yang mempertentangkan pekerja dan pengusaha selama ini distigmatisasi sebagai komunisme. Di sisi lain organisasi kapitalisme yang dibangun dengan melakukan pemisahan kepemilikan (ownership segregation) dibiarkan bertindak semena-mena terhadap pencapaian laba.Gambaran inilah kemudian yang memberikan penekanan terhadap tidak bekerjanya administratur dan aparatur yang berperan secara optimal dalam struktur politik hubungan industrial.Oleh karena itu, pada Pemilu 2009 ini, para pekerja harus menegaskan posisi politiknya, tidak saja dalam mengatasi kondisi krisis ekonomi global. Namun, juga menyelesaikan permasalahan pokok dan penting yang menyangkut politik hubungan industrial ini.Pekerja diharapkan tidak hanya terjebak pada slogan Bersama Kita Bisa dalam setiap kampanye dan mengabaikan distribusi keberhasilan penanganan makroekonomi.Permasalahan itu adalah yang menyangkut sistem kapitalisme dan struktur hubungan pekerja-manajemen (buruh-majikan) yang harus diselesaikan sebagai bagian menyeluruh dari penyelesaian krisis saat ini.Hubungan pekerja dan manajemen harus dikembalikan dalam logika Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945, yaitu "usaha bersama berdasar asas kekeluargaan".Organisasi perusahaan harus dipandang sebagai pengejawantahan dari konstitusi negara dan tidak mengandung pengertian hanya mengutamakan tujuan menyejahterakan para pemilik modal yang selama ini berjalan.Kesejahteraan yang diperoleh dari pembagian keuntungan atau laba perusahaan selama ini seolah-olah memisahkan hak pekerja dalam porsi yang juga selayaknya diterimakan kepada mereka.Dengan posisi politik yang sangat kuat itu, para pekerja harus secara bersama-sama memperjuangkan perubahan paradigma organisasi perusahaan dengan memilih parpol dan presiden yang akan melakukan perubahan terhadap struktur yang tidak memberikan kesejahteraan kepada mereka sehingga selalu berada dalam kemiskinan.
Oleh Defiyan Cori
Peneliti Bright Indonesia & Tim Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Kemiskinan Bappenas
Dimuat oleh Bisnis Indonesia
Dephub tolak ubah formulasi tarif lini 2 Priok
JAKARTA: Departemen Perhubungan tetap akan memberlakukan batas atas tarif lini 2 Pelabuhan Tanjung Priok yang disepakati oleh sejumlah asosiasi meski Depalindo menolak kebijakan itu karena dinilai memberatkan importir dan eksportir.Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Dephub Leon Muhammad menegaskan batas atas tarif lini 2 sudah dirumuskan oleh pengguna dan penyedia jasa kepelabuhanan yang diwakili oleh sejumlah asosiasi pada 29 April 2009 dan akan diberlakukan pada 1 Juni 2009."Dephub hanya sebagai fasilitator yang menampung keinginan semua pihak. Kalau ini [batas atas tarif lini 2 Priok] terus dipermasalahkan, mau kapan bisa diterapkan?" katanya kemarin.Dia menambahkan jika Direktur Jenderal Perhubungan Laut Dephub sudah menerbitkan surat keputusan mengenai penerapan tarif lini 2 Priok, semua pemangku kepentingan harus menaati peraturan itu.Leon mengatakan hal itu menanggapi pernyataan Ketua Umum Ketua Umum Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo) Toto Dirgantoro yang menilai besaran tarif batas atas yang ditetapkan terhadap jasa forwarding dan pergudangan di lini 2 Pelabuhan Priok terlalu tinggi.Sulit direvisiKepala Pusat Komunikasi Publik Dephub Bambang S. Ervan menjelaskan kemungkinan untuk merevisi tarif lini 2 Pelabuhan Priok sangat kecil jika surat keputusan kebijakan tarif itu sudah diterbitkan."Lagipula kan yang ditetapkan adalah tarif batas atas, jadi masih ada ruang agar biaya-biaya masih bisa lebih rendah dibandingkan dengan hasil kesepakatan," tutur Bambang.Dia mengakui penetapan batas atas tarif lini 2 tidak bisa memuaskan semua pihak, tetapi kesepakatan pada 29 April merupakan hasil yang terbaik karena sudah melalui musyawarah dari sejumlah elemen penyedia dan pengguna jasa kepelabuhanan.Penetapan batas atas tarif lini 2 Pelabuhan Tanjung Priok telah disepakati oleh Gabungan Forwarder, Logistik, dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi), Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara (Aptesindo), Indonesian National Shipowners' Association (INSA), dan Asosiasi Pengusaha Depo Peti Kemas Indonesia (Apdepi).
(22)Bisnis Indonesia
(22)Bisnis Indonesia
Usaha transportasi terkendala pembiayaanBI diminta dorong bank pangkas suku bunga
JAKARTA: Pengusaha transportasi mendesak Bank Indonesia kembali memangkas suku bunga acuan atau BI Rate hingga ke level terendah dan mendorong perbankan menurunkan bunga pinjaman, guna meningkatkan daya saing sektor usaha itu.Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Organisasi Angkutan Darat (Organda) Murphy Hutagalung mengatakan selama ini pelaku usaha transportasi darat belum menikmati bunga rendah dari perbankan."Bunga kredit yang dikenakan perbankan cukup tinggi, yakni 15% hingga 18%. Bunga setinggi itu menyebabkan daya saing sektor transportasi darat kian rendah," katanya kemarin.Dia menegaskan BI perlu memaksa perbankan memangkas bunga kredit dengan cara menurunkan suku bunga acuan sehingga sektor transportasi bisa memperoleh fasilitas kredit dengan bunga yang kompetitif.Ketua Dewan Pengurus Pusat Indonesia National Shipowners' Association (INSA) Johnson W. Sutjipto menambahkan pengusaha transportasi bingung bunga kredit tetap tinggi meski bank sentral telah memangkas BI Rate."Kami sekarang justru bingung karena selama ini BI telah memangkas suku bunga acuan, tetapi bank umum tidak mau mengikutinya dengan menurunkan bunga kredit," tutur Johnson.Selama ini, ungkapnya, pengusaha pelayaran harus membayar bunga kredit yang cukup tinggi, berbeda dengan kebijakan beberapa negara yang memberikan bunga rendah bagi sektor maritim.Data BI menyebutkan penyerapan kredit perkapalan dan pelayaran sejauh ini masih sangat kecil dibandingkan dengan potensi pasar di sektor itu yang diperkirakan mencapai US$10 miliar per tahun.Kredit perkapalan dan pelayaran per Februari 2009 baru 2% dari total pinjaman Rp1.334 triliun, meski nilai kreditnya mencapai Rp19,7 triliun atau tumbuh 80% dibandingkan dengan pencapaian pada periode yang sama tahun lalu.Sulit bergerakSekjen Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai (Iperindo) Wing Wirjawan menegaskan tingginya bunga bank yang diberikan kepada sektor maritim menyebabkan industri itu sulit bergerak.Menurut dia, perbankan memberikan bunga ke sektor maritim berkisar 15%-17%, padahal di negara-negara lain bisa di bawah 10%. "Kalau bank domestik dapat memberikan 11% saja, industri galangan menyambut positif," kata Wing.Sebelumnya, pengusaha angkutan sungai, danau, dan penyeberangan juga meminta bank sentral menjaga momentum penurunan BI Rate agar sektor transportasi dapat menikmati bunga pembiayaan yang rendah.Wakil Ketua Indonesia Ferry Companies Association (IFA) Bambang Harjo mengatakan penurunan bunga bank bisa menjadi stimulus bagi sektor angkutan penyeberangan yang saat ini tengah menahan rencana ekspansi.Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Luthfi Syarief mengatakan bunga bank domestik untuk pembangunan kapal baru berkisar 16%-18% per tahun.Menurut dia, tingginya bunga bank domestik menyebabkan sektor transportasi laut kurang berani membangun kapal baru di dalam negeri. "Kalau menggunakan pembiayaan dari luar negeri, kami masih mendapatkan bunga 3%," ungkap Luthfi.Gapasdap mengharapkan momentum penurunan BI Rate yang saat ini sudah bertahan di level 7,5% terus berlanjut sehingga bunga perbankan dapat turun ke level yang lebih ekonomis bagi industri pelayaran.Ketua Iperindo Harsusanto menambahkan ketergantungan Indonesia terhadap asing dalam hal penyediaan komponen kapal masih sangat tinggi.Menurut dia, 90% komponen kapal saat ini harus diimpor karena industri komponen kapal di Indonesia belum berkembang. "Oleh karena itu, Iperindo meminta pemerintah mendorong berkembangnya industri komponen kapal," katanya.
(Hendra Wibawa) (tularji@bisnis.co.id)
Oleh TularjiBisnis Indonesia