Kamis, 07 Mei 2009

KPPU bahas kesepakatan tarif lini 2 Priok

JAKARTA: Komisi Pengawas Persaingan Usaha akan membahas formulasi tarif lini 2 Pelabuhan Tanjung Priok yang telah disepakati oleh penyedia dan pengguna jasa kepelabuhanan.Direktur Komunikasi KPPU Ahmad Junaidi mengatakan Departemen Perhubungan sudah menunjukkan itikad baik melalui koordinasi dengan lembaga itu dan selanjutnya komponen dan batas atas tarif lini 2 Priok akan dibahas dalam sidang komisi lembaga itu pada 12 Mei 2009."Kami agendakan rapat komisi. Dari draf yang ada, kami konsultasikan di rapat komisi sehingga bisa jadi kami ajukan saran menambahkan atau mengurangi. Yang jelas, apabila ada lebih baik akan diajukan," katanya kemarin.Ahmad menjelaskan posisi KPPU bukan sebagai penentu apakah tarif lini 2 tersebut benar atau salah, tetapi berperan sebagai pihak yang memberi saran dan pertimbangan atas kesepakatan itu.Laporan DepalindoDia menambahkan keberatan Dewan Pengguna Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) juga akan menjadi pertimbangan khusus bagi KPPU dalam pembahasan di sidang komisi.Ketua Umum Depalindo Toto Dirgantoro mengatakan formulasi tarif itu terlalu tinggi sehingga memberatkan produsen kecil dan menengah.Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Dephub Leon Muhammad mengakui formulasi tarif lini 2 Pelabuhan Tanjung Priok telah disampaikan kepada KPPU."Sekitar 2 hari lalu kami memberikan draf [formulasi tarif lini 2] ke KPPU. Yang jelas, KPPU mendukung kaji ulang ini," katanya.Dalam kesepakatan 29 April 2009, Dephub melibatkan Gabungan Forwarder, Logistik, dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi), Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Gabungan Importir Nasional Indonesia (GINSI), Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara (Aptesindo), Indonesian National Shipowners' Association (INSA), dan Asosiasi Pengusaha Depo Peti Kemasi Indonesia (Apdepi). (22)Bisnis Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar