Kamis, 25 Maret 2010

Kemenhub tak bisa tahan kapal tanpa PIB

Kamis, 25/03/2010
Oleh: Tularji

JAKARTA (Bisnis.com): Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak bisa menahan kapal-kapal yang diimpor tanpa dilengkapi dokumen pemberitahuan impor barang (PIB) dan surat keterangan bebas pajak pertambahan nilai (SKB PPN).

Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Leon Muhamad mengatakan kapal-kapal tersebut sudah berubah status dari berbendera asing ke dalam negeri, sehingga dikategorikan memenuhi aspek keselamatan.

Namun, katanya, Kementerian Keuangan dalam hal ini Bea dan Cukai bisa menahan kapal-kapal itu karena alasan kelengkapan dokumen pemberitahuan impor barang dan surat keterangan bebas pajak pertambahan nilai.

Kemenhub bisa menahan melalui syahbandar setelah ada permintaan dari Bea dan Cukai.

“Kalau tidak ada permintaan, baru kami tahan. Secara teknis saat nota dinas pergantian bendera dikeluarkan, kapal tersebut memenuhi aspek keselamatan,” katanya kepada Bisnis.com sore ini.

Dia menjelaskan masalah dokumen PIB dan SKB PPN menjadi wewenang Kemenkeu yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Ditjen Pajak. ”Saat nota dinas pergantian bendera, dokumennya kami tembuskan ke kedua instansi itu.”

Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) memperkirakan lebih dari 1.000 unit kapal niaga nasional yang sudah beroperasi mengangkut komoditas di domestik diimpor tanpa dilengkapi dua dokumen penting tersebut.

Menurut INSA, sebanyak 35% dari kapal-kapal tersebut adalah armada yang bergerak di sektor angkutan tug and barge (tongkang), 30% kapal angkutan kargo umum (general kargo), kontainer 10% dan lain-lain 25%.

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta pemerintah menanggapi masalah 1.000 unit kapal niaga yang diimpor tanpa dokumen PIB dan SKB PPN.

Ketua Komite Tetap Perhubungan Laut Kadin Carmelita Hartoto mengatakan Kemenhub harus segera mencarikan solusi terbaik supaya nasib kapal-kapal impor tanpa dua dokumen penting tersebut ada kepastian.

Sebab, masalah impor kapal tanpa dilengkapi dua dokumen tersebut sudah belangsung cukup lama yakni pada 2001. “Kasus ini sudah berlarut-larut. Kami harap agar Kemenhub segera bergerak supaya sektor lainnya tidak terkena dampak,” ujarnya. (wiw)

INSA tunggu RPP Transportasi Multimoda

Kamis, 25/03/2010
Oleh: Tularji
JAKARTA (Bisnis.com): Nasib rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Transportasi Multimoda yang terkatung-katung sejak 2004 hingga kini belum ada kepastian, padahal pelaku usaha sektor transportasi menunggu terbitnya ketentuan itu.

Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Budhi Halim mengatakan konsep transportasi multimoda di Indonesia sebenarnya sudah berjalan, hanya keterhubugan antarsatu moda dengan moda lainnya belum terjadi.

Menurut dia, Indonesia terlambat dalam menghubungkan simpul-simpul moda transportasi dibandingkan negara lainya. “Supaya ada pijakan hukumnya, segera terbitkan RPP Transportasi Multimoda itu,” katanya kepada Bisnis.com, hari ini.

Dia menjelaskan Kemenhub seharusnya menyelesaikan dulu pembahasan RPP Transportasi Multimoda sebelum menyiapkan infrastruktur lainnya seperti unit kerja yang berfungsi meregistrasi badan usaha angkutan multimoda.

RPP Transportasi Multimoda sudah terkatung-katung sejak 2004 lalu, padahal Kemenhub telah menyampaikan akan menjadikan PP Transportasi Multimoda menjadi payung hukum utama bagi pengangkutan barang di jalan raya.

Selain itu, Kemenhub ke depan tidak akan membuat UU mengenai ketentuan angkutan barang, dan tetap lepas pada mekanisme pasar sehingga PP Transportasi Multimoda ini menjadi backbone untuk pengangkutan barang.

Ketua Umum Gabungan Forwarder dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi) Zulkarnain mengatakan terbitnya PP tentang Transportasi Multimoda itu akan menjadi titik balik bagi kebangkitan sektor transportasi barang dan penumpang di dalam negeri.

"Kami harapkan ketentuan tersebut segera terbit karena PP ini sudah lama dibahas oleh pemerintah dan stakeholders. Paling tidak, aturan ini menjadi angin segar di sektor transportasi nasional," katanya.

Menurut dia, organisasinya telah berkali-kali mengikuti pertemuan yang membahas masalah RPP tersebut bahkan ikut memberikan masukan guna menjamin kelangsungan usaha di sektor jasa forwarder tersebut. (ln)

Investasi pengadaan tongkang masih menarik

Kamis, 25/03/2010
Oleh: Tularji

JAKARTA (bisnis.com): Investasi pengadaan kapal tongkang tetap menarik di tengah melonjaknya harga kapal jenis ini, menyusul meningkatnya permintaan pengiriman batu bara domestik guna memasok kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan pabrik semen.

Ketua Bidang Angkutan Tongkang Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Teddy Yusaldi mengatakan permintaan pengiriman batu bara domestik naik terutama ditopang oleh beroperasinya sejumlah pembangkit listrik proyek 10.000 megawatt.

"Ada kenaikan permintaan pengapalan batu bara di pasar domestik karena sejumlah PLTU beroperasi pada akhir tahun lalu dan semester I tahun ini, serta naiknya kapasitas pabrik semen nasional," ujarnya kepada Bisnis.com pagi ini.

Tercatat ada tiga unit pembangkit listrik baru di pulau Jawa yang dijadwalkan beroperasi pada semester I/2010. Ketiganya adalah PLTU 1 Banten (Suralaya—Banten) dengan kapasitas 1x600 megawatt (MW), PLTU 1 Jawa Barat (Indramayu—Jabar) berkapasitas 3x300 MW, dan PLTU 2 Jawa Timur (Paiton—Jatim) berkapasitas 1x600 MW.

Di sisi lain, katanya, kenaikan harga baja mendongkrak harga kapal tongkang batu bara berbobot 8.000 DWT hingga mencapai 16,6% dalam setahun terakhir. “Meskipun harga naik, pengadaan tongkang tetap tidak akan seret,” katanya.

Harga baja diperkirakan berpeluang menembus level tertinggi US$700-US$800 per ton pada 2010. Kenaikan harga baja yang signifikan itu didorong oleh lonjakan harga bijih besi (iron ore) dan pemulihan ekonomi global sejak November 2009.

Sementara harga kapal tongkang pada semester 1/2008 atau sebelum krisis mencapai US$4,2 juta, turun ke level US$3 juta pada semester 1/2009 dan kini mulai naik menjadiUS$3,5 juta selama tiga bulan pertama 2010.

Teddy menjelaskan jumlah kapal tongkang berbendera Indonesia yang sudah mencapai 1.000 unit masih memerlukan tambahan guna memastikan kebutuhan angkutan batu bara domestik dapat terpenuhi.

Operator tongkang yang memastikan melakukan pengadaan tahun ini adalah PT Niaga Sapta Samudra sebanyak tiga set berkapasitas 12.000 ton, dan PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) membeli tujuh set berkapasitas 8.000 ton. “Kebutuhan tongkang terus meningkat,” katanya.(er)