JAKARTA : Kalangan DPR mempertanyakan keputusan bilateral antara Indonesia dan China dalam joint commission meeting (JMC) di Yogyakarta, khususnya terkait pembentukan joint expert group antara kedua negara.“Apakah itu berimplikasi bahwa DPR tidak perlu bentuk Panja atau apa? Tolong diklarifikasi, bukan hanya oleh menteri tapi juga semua [anggota DPR] yang ada di sini,” kata Hendrawan dalam rapat kerja Kementerian Perdagangan dengan Komisi VI DPR, hari ini.
Menurut Hendrawan, pembentukan Panja tetap diperlukan karena merupakan upaya untuk melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.
Anggota Komisi VI lainnya, Dodi Reza Alex Noerdin, mengatakan harus dicari upaya untuk mendorong China melaksanakan agreed minutes yang telah disepakati di Yogyakarta, terutama menyangkut kesepakatan realisasi dan investasi.
Menurut Dodi, China justru lebih tertarik berinvestasi di Singapura ketimbang Indonesia. Investasi China di Singapura jauh lebih tinggi dibandingkan dengan di Indonesia.
“Oleh karena itu kita harus mendorong China untuk melaksanakan agreed minutes yang sudah disepakati itu,” tandasnya.(er/bisnis.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar