PURWAKARTA: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meningkatkan status Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta yang sebelumnya tipe A2 menjadi madya pabean.
Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi mengatakan peningkatan status itu seiring dengan program reformasi kepabeanan yang mengamanatkan pembentukan sembilan KPPBC tingkat madya pada 2009.
"Diharapkan dengan meningkatnya status dapat mendukung iklim investasi yang lebih kondusif bagi investor asing," ujarnya, pekan lalu. (Bisnis/k1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar