JAKARTA: Kadin Indonesia mendesak pemerintah untuk mengevaluasi setiap kebijakan impor yang telah dibuat dalam rangka menyelaraskan upaya proteksi terhadap industri dalam negeri.
Rachmat Gobel, Wakil Ketua Umum Bidang Kelautan, Industri dan Tekhnologi Kadin, mengatakan banyak kebijakan impor saat ini yang mengarah pada kemudahan impor barang jadi dibandingkan dengan bahan baku.
Hal tersebut menyebabkan impor barang jadi membanjiri pasar domestik dan selanjutnya menyebabkan penguasaan pangsa pasar produk dalam negeri makin tergerus.
"Yang seperti itu harus dievaluasi oleh pemerintah. Bisa-bisa nanti importir memilih untuk mengimpor barang jadi semua, karena barang jadi lebih murah dibandingkan dengan mengimpor bahan baku," katanya di sela-sela Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia 2009, kemarin.
Dia menegaskan pemerintah harus tetap berkomitmen tinggi untuk melindungi pasar domestik. Kebijakan yang ada sekarang, menurutnya, tidak selaras antara keinginan untuk menekan angka impor yang masuk dan upaya meningkatkan nilai tambah bagi industri dalam negeri menuju peningkatan penguasaan produk domestik.
Kondisi tersebut, sambungnya, akan makin diperparah lagi pada saat pemberlakuan tarif nol persen terhadap produk China terkait kesepakatan perdagangan FTA Asean-China, jika tidak diimbangi langkah tegas pemerintah dalam bentuk kebijakan untuk melindungi industri dalam negeri.
Rachmat menambahkan sejauh ini kebijakan pemerintah untuk melindungi pasar domestik-salah satunya melalui Permendag No.56/2008 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu-telah efektif menekan angka impor ilegal produk yang diatur dan di sisi lain meningkatkan produksi industri yang bersangkutan.
Dia mencontohkan produk elektronik. Rachmat yang juga pemilik kelompok usaha Panasonic-Gobel menuturkan permendag tersebut telah berimbas positif pada kenaikan produksi elektronik yang diperkirakan berlanjut terus selama 1-2 tahun ke depan hingga mencapai 200%.
Sejak diberlakukan, sambungnya, permendag tersebut juga ikut menekan impor ilegal sebanyak 10% dibandingkan dengan sebelumnya.
Namun ditegaskan dia, kebijakan tersebut harus diikuti oleh kebijakan-kebijakan lainnya, salah satunya adalah pemberlakuan SNI wajib sebagai salah satu cara untuk mendukung pertumbuhan industri domestik ketika pasar bebas dimulai.
Kalangan pelaku usaha, katanya, juga mendorong pemerintah untuk membuat program nyata agar dapat menarik investasi produk komponen. Hal ini diperlukan dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai salah satu basis produksi yang memiliki potensial tinggi khususnya untuk produk komponen.
Tidak relevan
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Thomas Darmawan secara terpisah mengatakan dengan pemberlakuan tarif nol persen pada 2010 terkait berlakunya FTA Asean-China, maka beberapa kebijakan harus dikaji ulang untuk selanjutnya disesuaikan dengan kondisi yang baru.
Kendati mendukung sepenuhnya implementasi FTA Asean-China, Thomas menilai pembebasan tarif nol persen itu akan menimbulkan konsekuensi baru yang harus ditanggung di mana beberapa kebijakan akan menjadi tidak relevan lagi dengan situasi yang ada. Oleh Maria Y. Benyamin/Bisnis Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar