Kamis, 02 Juli 2009

'Permudah kredit angkutan'

JAKARTA: Pengusaha angkutan darat mendesak lembaga pembiayaan dan perbankan memperpanjang tenor pembiayaan dari rata-rata 4 tahun menjadi 5-7 tahun.Ketua Bidang Angkutan dan Prasarana DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Rudy Thehamiharja mengatakan tenor pembiayaan selama 4 tahun itu menyulitkan pengusaha untuk memenuhi tenggat kewajiban pembayaran."Soalnya, iklim berusaha di sektor transportasi umum darat sedang redup seiring dengan berkembangnya moda transportasi lain, dan semakin ketatnya persaingan antaroperator," katanya kemarin. (Bisnis/aji)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar