PEKANBARU: Pelabuhan penyeberangan lintas Dumai (Riau)-Malaka (Malaysia) yang dijadwalkan beroperasi pada Juni 2009 belum mendapat izin dari Departemen Perhubungan serta Departemen Hukum dan HAM."Percepatan pengoperasian pelabuhan itu didasari oleh surat dari Pemerintah Malaysia kepada Pemprov Riau. Nota kesepahaman bersama antara Indonesia dan Malaysia juga sudah ditandatangani, termasuk prosedur dan regulasi dari Malaysia sudah keluar dan menyetujui pengoperasian dermaga penyeberangan Dumai-Malaka pada Juni," ujar Kepala Bappeda Riau Emrizal Pakis, akhir pekan lalu. (Bisnis/k52)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar