JAKARTA: Departemen Perhubungan akhirnya menggelar lelang tidak mengikat proyek stimulus fiskal bidang infrastruktur 2009 senilai Rp2,198 triliun sebagai langkah percepatan.Kepala Pusat Komunikasi Publik Dephub Bambang S. Ervan mengatakan lelang tidak mengikat itu telah diimplementasikan pada sejumlah proyek infrastruktur yang didanai stimulus fiskal kendati Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) belum turun."Tender tidak mengikat untuk proyek stimulus setiap direktorat jenderal sudah dilakukan sesuai dengan perintah Menhub," katanya kemarin.Menurut dia, keputusan menggelar lelang tidak mengikat tetap bergantung pada kesiapan setiap direktorat dengan mengacu aturan dan tertib administrasi.Pemenang lelang tidak mengikat, ungkap Bambang, dapat mengerjakan sekaligus mencairkan dana proyek setelah DIPA stimulus fiskal turun. Namun, pemenang lelang tidak dapat menuntut panitia lelang jika kemudian hari proyek yang telah ada pemenangnya dibatalkan secara sepihak."Artinya, kalau tidak keluar persetujuan anggarannya, pemenang tender tidak dapat menuntut pemerintah," ujarnya.Dia mengatakan proyek di Sulawesi Selatan yang tersangkut dugaan kasus suap tetap dilanjutkan karena proyek itu usulan Dephub setelah menerima aspirasi pemda setempat. Proyek itu a.l. pembangunan fasilitas pelabuhan Kayuadi (Selayar), Bonerate (Selayar), Joneponto, Takalar, Kalatoa, dan Siwa."Khusus untuk proyek pengembangan Bandara Pongtiku, Tana Toraja, yang diusulkan [DPR] ditolak karena ada kendala teknis, yakni tanah tidak rata," paparnya.Total pagu program sektor perhubungan yang didanai paket stimulus fiskal bidang infrastruktur 2009 mencapai Rp2 triliun dengan target menyerap tenaga kerja 62.692 orang.Total pagu itu merupakan usulan perubahan program sektor perhubungan yang dibiayai dana stimulus fiskal dengan alokasi terbesar di subsektor perhubungan udara. Perinciannya, subsektor perhubungan udara Rp800 miliar, subsektor laut Rp600 miliar, subsektor kereta api Rp400 miliar, dan sub sektor perhubungan darat Rp300 miliar.Sekjen Dephub M. Iksan Tatang sebelumnya mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Depkeu dan Komisi Anggaran DPR untuk menyelesaikan DIPA stimulus sektor transportasi. "Banyak anggota Komisi Anggaran DPR yang sibuk berkampanye sehingga kami menempatkan petugas di DPR." (hendra. wibawa@bisnis.co.id)
Oleh Hendra Wibawa
Bisnis Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar