Rabu, 06 Januari 2010

Pelayanan pabean 24 jam

JAKARTA: Tiga bank devisa persepsi akan membuka layanan selama 24 jam setiap hari untuk mendukung pelayanan pembayaran jasa kepabeanan di empat pelabuhan utama di Indonesia yang mulai diberlakukan pada 16 Januari 2010.

Hal itu terungkap dalam sosialisasi pelayanan 24 jam sehari pada kantor pelayanan kepabeanan di pelabuhan yang digelar oleh Ditjen Bea dan Cukai, kemarin. Kegiatan sosialisasi itu diikuti oleh sejumlah perusahaan jasa pengurusan kepabeanan dan asosiasi pengguna jasa terkait di pelabuhan.

Ketua Gabungan Forwarder, Penyedia Logistik, dan Ekspedisi Seluruh Indonesia (Gafeksi) DKI Jakarta Sofyan Pane mengatakan sebagai perwakilan pemilik barang, pihaknya mendukung penuh pelayanan 24 jam atas pembayaran jasa kepabeanan oleh perbankan agar bisa mempercepat arus melalui pelabuhan. (Bisnis/k1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar