Juru bicara PT Multi Terminal Indonesia (MTI) Sucahyo mengatakan tambahan fasilitas usaha itu meliputi lahan bekas galangan kapal PT Inggom Shipyard, lahan bekas Arung Samudera, serta lahan bekas Kalimati dan bekas Bea dan Cukai Tanjung Priok.
"Sedang disiapkan business plan untuk mengoperasikan fasilitas itu menjadi lapangan penumpukan," katanya kemarin. (Bisnis/k1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar