Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan Bobby R. Mamahit mengatakan Indonesia menduduki peringkat ketiga perolehan suara dalam memperebutkan posisi anggota Dewan IMO kategori C dengan mengumpulkan dukungan 132 suara dari total 153 suara sah.
"Kita berhasil terpilih lagi menjadi anggota kategori C Dewan IMO dengan peringkat ketiga," katanya saat dihubungi di London, Inggris, kemarin.
Dia menyatakan perolehan suara Indonesia meningkat cukup tajam dibandingkan dengan pemilihan 2 tahun lalu sehingga mendongkrak peringkat kategori C dari posisi keempat menjadi ketiga. Pada pemilihan periode 2007-2009, Indonesia menduduki peringkat keempat dengan memperoleh dukungan 114 suara.
Bobby menuturkan anggota Dewan IMO kategori C terdiri dari 20 negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut atau navigasi, dan mencerminkan perwakilan yang adil secara geografis.
Menurut dia, pertimbangan Indonesia mencalonkan lagi karena memiliki kepentingan khusus di bidang navigasi, keselamatan pelayaran, dan perlindungan terhadap pelaut nasional yang jumlahnya sekitar 265.000 orang dengan 70.000 pelaut di antaranya bekerja di kapal asing.
"Kami juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras semua pihak yang terlibat dalam delegasi Indonesia di ajang sidang Majelis Dewan IMO di London. Dengan keberhasilan ini, Indonesia sudah dipercaya menjadi anggota Dewan IMO untuk ke-17 kali," katanya.
Kasubbag Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Dephub Bambang Sutisna menjelaskan Indonesia telah menjadi anggota IMO sejak 18 Januari 1961, tetapi pertama kali mencalonkan dan terpilih menjadi anggota Dewan IMO pada 1973 untuk periode keanggotaan 1973-1975.
"Dua periode berikutnya Indonesia berhasil mempertahankan keanggotaan tersebut. Namun, gagal menjadi anggota Dewan pada periode 1979-1981 dan 1981-1983," ungkapnya.
Bambang menambahkan keuntungan Indonesia menjadi anggota Dewan yakni dapat ikut serta menentukan berbagai kebijakan IMO, sehingga kebijakan yang merugikan kepentingan negara dapat dihindari atau dikurangi.
"Apalagi, suara Indonesia di Dewan IMO juga merupakan suara yang mewakili kepentingan negara-negara berkembang. Dengan demikian, selain mewakili kepentingan nasional, masuknya Indonesia sebagai anggota Dewan IMO juga mewakili kepentingan negara berkembang."
Pejabat eselon II
Sementara itu, pelaku usaha pelayaran nasional mendesak pemerintah menempatkan pejabat minimal eselon II secara permanen di Sekretariat Dewan IMO kategori C setelah Indonesia kembali terpilih untuk periode 2009-2011.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners'Association (INSA) Johnson W. Sutjipto mengatakan penempatan pejabat Indonesia di IMO sangat penting, terutama untuk memperkuat dukungan menjadi anggota organisasi itu.
"Sudah waktunya Indonesia mengirim pejabatnya untuk bekerja di Sekretariat IMO. Ini sangat penting dalam rangka memperkuat dukungan terhadap Indonesia sebagai anggota organisasi internasional tersebut," katanya kepada Bisnis.
Johnson mengakui keanggotan Indonesia di IMO sulit masuk ke kategori A dan B yang mayoritas ditempati oleh negara yang menganut asas bendera kemudahan atau flag of convenience.
"Berada di kategori C sudah pas bagi Indonesia yang menganut asas cabotage [komoditas domestik wajib diangkut oleh kapal nasional], sekarang tinggal bagaimana meningkatkan kapasitas sebagai anggota." (hendra.wibawa@ bisnis.co.id/tularji@bisnis.co.id)
Oleh Hendra Wibawa & Tularji
Bisnis Indonesia
Senin, 30 November 2009
RI bertahan di Dewan IMO, Pemerintah diminta tempatkan pejabat eselon II secara permanen
JAKARTA: Indonesia menjadi anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) ke-17 kali setelah terpilih kembali menjadi anggota dewan organisasi maritim dunia itu periode 2009-2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar