Potensi order kapal baru US$1,89 miliar lenyap
Depperin minta impor kapal bekas dibatasi
JAKARTA: Industri galangan lokal diperkirakan kehilangan nilai order kapal baru hingga US$1,89 miliar, karena sepanjang 2 tahun terakhir impor kapal baru dan bekas (kelompok HS No. 89) sangat besar jumlahnya.
Selain alasan itu, sebagian besar komitmen order kapal baru pada tahun ini banyak yang dibatalkan akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada awal 2009.
Apabila kontrak-kontrak tersebut dilanjutkan, risiko kerugian bisnis dinilai bisa semakin besar mengingat harga kapal di dalam negeri menjadi jauh lebih mahal dibandingkan dengan kapal baru dan bekas yang dipasok dari impor.
Besarnya volume impor kapal menyebabkan pemanfaatan kapasitas terpasang (utilisasi) di industri galangan nasional hanya sekitar 50% dari total 600.000 DWT (dead weight ton) per tahun.
Direktur Industri Maritim Ditjen Industri Alat Transportasi dan Telematika (IATT) Depperin Soerjono menjelaskan impor kapal bekas maupun baru saat ini semakin mudah dilakukan karena Departemen Keuangan membebaskan pengenaan PPN dan bea masuk (BM).
"Sebaliknya, jika industri galangan mengimpor komponen kapal, PPN dan BM malah dikenakan sangat tinggi. Dengan situasi ini, mempro-duksi kapal baru di dalam negeri semakin tidak menguntungkan. Berbagai kontrak baru pun banyak yang dibatalkan," paparnya kemarin.
Berdasarkan data Departemen Perindustrian, total produksi kapal baru pada 2008 hanya mencapai 350.000 DWT senilai Rp10,4 triliun atau hanya 58,33% dari total kapasitas terpasang.
Pada tahun ini, katanya, order pembangunan baru diprediksi tidak lebih dari 50% atau hanya sekitar 300.000 DWT dengan nilai Rp10 triliun.
Dengan adanya kapasitas menganggur 550.000 DWT dalam 2 tahun terakhir, industri galangan terancam merugi hingga US$1,89 miliar. Perhitungan itu didasarkan atas asumsi rata-rata nilai kapal baru jenis tanker standar ukuran 3.500 DWT dengan harga US$12 juta per unit atau sebesar US$3.428,57 per DWT.
Tingginya nilai impor kapal diperkuat dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan sepanjang Januari-September, impor kapal dalam kelompok HS. No. 89 mencapai US$2,122 miliar.
Nilai impor ini melonjak 256,06% dibandingkan dengan periode yang sama 2008 yang hanya US$596 juta. Pada sisi lain, ekspor kapal pada Januari-September 2009 hanya mencapai US$948,7 juta atau 44,71% dari total nilai impor pada periode itu.
Produktivitas
Besarnya nilai impor, lanjut Soerjono, berpotensi memangkas produktivitas industri galangan di dalam negeri. "Rendahnya produktivitas ini tercermin dari tidak optimalnya penyerapan BM ditanggung pemerintah [BM-DTP] untuk impor komponen perkapalan pada 2009," jelasnya.
Pada tahun ini, Depperin mengalokasikan BM-DTP sektor perkapalan sebesar Rp151 miliar untuk memacu investasi baru sekitar Rp1,5 triliun-Rp2 triliun. Namun, hingga akhir Oktober, total realisasi BM-DTP di industri ini hanya Rp25 miliar.
"Pada 2010, alokasi BM-DTP di sektor perkapalan diturunkan menjadi Rp76 miliar karena disesuaikan dengan rendahnya penyerapan," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Depperin Dedi Mulyadi.
Soerjono menambahkan untuk mendorong industri galangan lokal beroperasi penuh, Depperin mengusulkan agar impor kapal bekas dibatasi mulai 2010 dengan cara mengenakan BM dan PPN yang proporsional.
"Kalau produksi bisa dioptimalkan, industri komponen kapal secara otomatis akan tumbuh. Kalau kita impor kapal terus-menerus, terlebih kapal bekas, struktur industri maritim ini tidak akan pernah bisa kuat. Apalagi Presiden sudah mencanangkan interkonektivitas antarpulau. Artinya, kebutuhan kapal akan semakin besar," ujarnya.
Peluang bisnis tersebut, katanya, seharusnya dapat dimanfaatkan industri galangan lokal. "Kami sudah menyurati instansi terkait mengenai usulan ini." (yusufwaluyo/bisnis indonesia).
Selain alasan itu, sebagian besar komitmen order kapal baru pada tahun ini banyak yang dibatalkan akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada awal 2009.
Apabila kontrak-kontrak tersebut dilanjutkan, risiko kerugian bisnis dinilai bisa semakin besar mengingat harga kapal di dalam negeri menjadi jauh lebih mahal dibandingkan dengan kapal baru dan bekas yang dipasok dari impor.
Besarnya volume impor kapal menyebabkan pemanfaatan kapasitas terpasang (utilisasi) di industri galangan nasional hanya sekitar 50% dari total 600.000 DWT (dead weight ton) per tahun.
Direktur Industri Maritim Ditjen Industri Alat Transportasi dan Telematika (IATT) Depperin Soerjono menjelaskan impor kapal bekas maupun baru saat ini semakin mudah dilakukan karena Departemen Keuangan membebaskan pengenaan PPN dan bea masuk (BM).
"Sebaliknya, jika industri galangan mengimpor komponen kapal, PPN dan BM malah dikenakan sangat tinggi. Dengan situasi ini, mempro-duksi kapal baru di dalam negeri semakin tidak menguntungkan. Berbagai kontrak baru pun banyak yang dibatalkan," paparnya kemarin.
Berdasarkan data Departemen Perindustrian, total produksi kapal baru pada 2008 hanya mencapai 350.000 DWT senilai Rp10,4 triliun atau hanya 58,33% dari total kapasitas terpasang.
Pada tahun ini, katanya, order pembangunan baru diprediksi tidak lebih dari 50% atau hanya sekitar 300.000 DWT dengan nilai Rp10 triliun.
Dengan adanya kapasitas menganggur 550.000 DWT dalam 2 tahun terakhir, industri galangan terancam merugi hingga US$1,89 miliar. Perhitungan itu didasarkan atas asumsi rata-rata nilai kapal baru jenis tanker standar ukuran 3.500 DWT dengan harga US$12 juta per unit atau sebesar US$3.428,57 per DWT.
Tingginya nilai impor kapal diperkuat dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan sepanjang Januari-September, impor kapal dalam kelompok HS. No. 89 mencapai US$2,122 miliar.
Nilai impor ini melonjak 256,06% dibandingkan dengan periode yang sama 2008 yang hanya US$596 juta. Pada sisi lain, ekspor kapal pada Januari-September 2009 hanya mencapai US$948,7 juta atau 44,71% dari total nilai impor pada periode itu.
Produktivitas
Besarnya nilai impor, lanjut Soerjono, berpotensi memangkas produktivitas industri galangan di dalam negeri. "Rendahnya produktivitas ini tercermin dari tidak optimalnya penyerapan BM ditanggung pemerintah [BM-DTP] untuk impor komponen perkapalan pada 2009," jelasnya.
Pada tahun ini, Depperin mengalokasikan BM-DTP sektor perkapalan sebesar Rp151 miliar untuk memacu investasi baru sekitar Rp1,5 triliun-Rp2 triliun. Namun, hingga akhir Oktober, total realisasi BM-DTP di industri ini hanya Rp25 miliar.
"Pada 2010, alokasi BM-DTP di sektor perkapalan diturunkan menjadi Rp76 miliar karena disesuaikan dengan rendahnya penyerapan," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Depperin Dedi Mulyadi.
Soerjono menambahkan untuk mendorong industri galangan lokal beroperasi penuh, Depperin mengusulkan agar impor kapal bekas dibatasi mulai 2010 dengan cara mengenakan BM dan PPN yang proporsional.
"Kalau produksi bisa dioptimalkan, industri komponen kapal secara otomatis akan tumbuh. Kalau kita impor kapal terus-menerus, terlebih kapal bekas, struktur industri maritim ini tidak akan pernah bisa kuat. Apalagi Presiden sudah mencanangkan interkonektivitas antarpulau. Artinya, kebutuhan kapal akan semakin besar," ujarnya.
Peluang bisnis tersebut, katanya, seharusnya dapat dimanfaatkan industri galangan lokal. "Kami sudah menyurati instansi terkait mengenai usulan ini." (yusufwaluyo/bisnis indonesia).
terima kasih atas informasinya..
BalasHapuskunjungi juga website kami Mobil Murah Toyota
sukses selalu
Jangan berhenti untuk terus berkarya, semoga
BalasHapuskesuksesan senantiasa menyertai kita semua.
keep update!Harga Honda Beat 2014
Jangan berhenti untuk terus berkarya, semoga kesuksesan senantiasa menyertai kita semua.
BalasHapuskeep update!Harga Toyota Corolla 2014